www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini merupakan kajian kebebasan beragama yang terjadi di Indonesia dari sudut pandang akademis dan sejarah serta berlandaskan referensi yang faktual Artikel ini tidak berkaitan dengan ideologi agama yang menyangkut iman dan kepercayaan dalam suatu agama atau kepercayaan tertentu Daftar isi 1 Dasar hukum 1 1 UUD 1945 1 2 Ketetapan MPR tentang Pancasila 1 3 Peraturan perundangan lain 2 Latar belakang 2 1 Islam putihan dan Islam abangan 2 2 Masa awal kemerdekaan 3 Orde Lama 1945 1965 4 Orde Baru 1966 1998 5 Reformasi 1998 sekarang 5 1 Peran negara dan hukum 5 1 1 Penetapan agama resmi negara 5 1 2 Pembangunan tempat ibadah 5 1 3 Pernikahan beda agama 5 1 4 Larangan mengucapkan selamat Natal 5 1 5 Perlindungan oleh negara 5 2 Peran individu dan masyarakat 5 2 1 Proselitisme 5 2 2 Mayoritas dan minoritas 5 2 3 Kerusuhan antar agama 5 3 Terorisme yang menyangkut agama 5 4 Survei 5 5 Kebebasan beragama di berbagai wilayah 5 5 1 Kebebasan beragama di Jawa Barat 5 5 2 Kebebasan beragama di Aceh 5 5 3 Kebebasan beragama di Sumatera Utara 5 5 4 Kebebasan beragama di Yogyakarta 5 5 5 Kebebasan beragama di Bali 5 5 6 Kebebasan beragama di Papua 6 Catatan 7 Lihat pula 8 ReferensiDasar hukum suntingHukum di Indonesia melindungi kebebasan beragama khusus untuk enam agama yang diakui oleh negara yaitu Islam Katolik Kristen Buddha Hindu dan Konghucu 1 Meskipun demikian penganut agama selain keenam agama resmi tetap memperoleh jaminan penuh oleh Pasal 29 2 UUD 1945 selama tidak melanggar hukum Indonesia Konstitusi dan hukum yang mengatur kebebasan beragama di Indonesia adalah sebagai berikut 2 UUD 1945 sunting Informasi lebih lanjut Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Versi berikut merupakan versi UUD 1945 setelah perubahan khususnya amendemen kedua yang berkaitan dengan pasal pasal berikut BAB XA HAK ASASI MANUSIA Pasal 28E 1 Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya memilih pendidikan dan pengajaran memilih pekerjaan memilih kewarganegaraan memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali 2 Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya Pasal 28I 1 Hak untuk hidup hak untuk tidak disiksa hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani hak beragama hak untuk tidak diperbudak hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun BAB XI AGAMA Pasal 29 1 Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu Pasal pasal tersebut di atas penerapannya dibatasi oleh hak hak asasi orang lain yang diatur dalam pasal 28J sebagai berikut 2 1 Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara 2 Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang undang dengan maksud semata mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral nilai nilai agama keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis Ketetapan MPR tentang Pancasila sunting Informasi lebih lanjut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Butir butir pengamalan Pancasila diuraikan dalam Ketetapan MPR No II MPR 1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjadi 36 butir khusus Sila Pertama diuraikan menjadi 4 butir Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila BP7 menguraikan kembali ke 36 butir tersebut pada tahun 1995 menjadi 45 butir 7 diantaranya merupakan butir Sila Pertama 3 sebagai berikut Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain Pada tahun 1998 TAP MPR No II MPR 1978 beserta penetapan Pancasila sebagai asas tunggal dicabut melalui TAP MPR No XVIII MPR 1998 4 dengan alasan politis yaitu penghapusan produk Orde Baru 3 Penghapusan ini dinilai sebagai suatu kesalahan karena menyebabkan konflik SARA menjadi tidak terbendung 5 Di sisi lain wacana penetapan kembali Pancasila sebagai asas tunggal ditentang oleh sebagian Ormas dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Pansus RUU Ormas 2012 6 karena sempat menimbulkan ketegangan antara ormas dengan pemerintah Orde Baru yang dinilai represif 7 Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur Andry Dewanto 2016 berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengesahkan organisasi organisasi yang bertentangan dengan paham Pancasila Ketua Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama Saifullah Yusuf 2016 juga menyatakan bahwa ajaran yang ingin mengubah ideologi Pancasila sangat tidak bisa dimaafkan 8 Peraturan perundangan lain sunting 1 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia 9 Pasal 4 Hak untuk hidup hak untuk tidak disiksa hak kebebasan pribadi pikiran dan hati nurani hak beragama hak untuk tidak diperbudak hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun Pasal 22 1 Setiap orang bebas memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu Pasal 22 2 Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu 2 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 9 Pasal 80 Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya Pasal 185 1 Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 dikenakan sanksi pidana penjara dan atau denda 3 Kitab Undang undang Hukum Pidana KUHP Pasal 175 Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan atau upacara keagamaan yang diizinkan atau upacara penguburan jenazah diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan Latar belakang suntingMasalah kebebasan keberagamaan di Indonesia tidak lepas dari peristiwa politik yang telah terjadi selama berabad abad semenjak masa menjelang keruntuhan Majapahit sekitar abad ke 14 M hingga pergolakan politik di awal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Konflik politik dan kepentingan terjadi antara pemeluk agama Siwa Buddha dengan pemeluk agama Islam yang relatif masih baru masuk ke wilayah Nusantara antara pemeluk agama Islam dengan pemeluk agama Kristen yang masuk pada masa Kolonial Belanda dan antar pemeluk agama Islam sendiri yang dibedakan menjadi Islam Putihan dan Islam Abangan Pada masa masa kerajaan di Jawa abad ke 7 hingga 10 M agama Hindu dan agama Buddha hidup berdampingan meskipun terpisah satu sama lain 10 Ricklefs 1985 berpendapat bahwa intoleransi keberagamaan tidak ada dalam pola berpikir masyarakat Jawa 11 Penyatuan kedua agama hanya tampak pada isi Prasasti Kelurak 782 M yang bercorak Buddha Mahayana note 1 Penyatuan kedua tampak pada akhir masa Kerajaan Singhasari yaitu bahwa Raja Kertanegara dicandikan dalam wujud Siwa dan Buddha Pada abad ke 14 penyatuan Siwa Buddha semakin jelas dalam Kakawin Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular 10 12 note 2 Agama Islam masuk ke Jawa pada abad ke 13 M Agama baru ini menimbulkan pergesekan antar lapisan masyarakat yang diwarnai oleh nuansa politik 11 Konflik peralihan kekuasaan dan dominasi agama menyebabkan terjadinya pengungsian pemeluk agama lama ke tempat tempat terpencil dengan tujuan menjaga warisan leluhur dari revolusi sosio religi yang tengah terjadi Misalnya pengungsian para bangsawan dan pandita ke Pulau Bali 13 Ki Ageng Tunggul Wulung ke Dusun Beji di sebelah timur Sungai Progo 14 Pangeran Singonegoro yang menyepi ke Umbul Jumprit 15 pengungsian Suku Tengger 13 legenda moksanya Prabu Siliwangi menjadi maung Siliwangi sementara pengikutnya menjadi maung loreng setelah menolak bujukan Kian Santang untuk masuk Islam 16 dan sebagainya Kedatangan Portugis pada abad ke 16 M ke Maluku membawa serta agama Katolik untuk diperkenalkan pada penduduk Kesultanan Ternate yang beragama Islam Namun terjadi bentrok akibat kepentingan politik yang berakhir dengan pengusiran Portugis yang digantikan datangnya pasukan Kerajaan Spanyol Kesultanan Ternate kemudian meminta bantuan Bangsa Belanda yang membawa Kristen sehingga juga terjadi pergesekan antara agama Katolik dan Kristen 11 Puncak penyebaran agama Kristen di Pulau Jawa terjadi pada abad ke 19 M dengan misionaris misionaris yang tidak hanya berasal dari Belanda melainkan juga misionari pribumi seperti Kiai Ibrahim Tunggul Wulung dan Kiai Sadrach Penyebaran agama Kristen di Tanah Batak sempat memperoleh perlawanan dari Sisingamangaraja XII sebagai perwakilan Parmalim yang menyerukan pengusiran para zending Kristen disertai pengrusakan dan pembakaran Namun hal tersebut menjadi alasan pasukan Belanda untuk menaklukkan Batak 17 Aktivitas misionaris Katolik dan Kristen dipandang membahayakan kehidupan beragama masyarakat yang saat itu mayoritas sudah beragama Islam Muhammadiyah dan Persis melihat adanya upaya kristenisasi dan katolikisasi yang dilakukan para misionaris note 3 sementara NU melihat bahwa Muhammadiyah juga melakukan dakwah dan misionaris 18 note 4 Gesekan antara Islam dan misionaris Kristen terus berlangsung hingga awal masa kemerdekaan Indonesia Masing masing pihak menerbitkan buku buku apologetik yang antara lain berjudul Islam Menentang Kraemer 1925 Tuhan Yesus Dalam Agama Islam 1957 dan Isa Dalam Qur an Muhammad Dalam Bible 1959 Bahkan pada tahun 1964 beredar paflet berjudul Memahami Kegiatan Nasrani yang memuat rencana kristenisasi dan katolikisasi di Jawa dalam kurun waktu 20 tahun Isi pamflet tersebut ditolak dan dianggap tidak otentik oleh pihak Kristen dan Katolik 18 19 note 5 Diskriminasi yang dialami umat muslim membuat organisasi organisasi Islam 1930 1940 an membentuk koalisi seperti Madjelis Islam A la Indonesia MIAI dan Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia Masyumi 18 Islam putihan dan Islam abangan sunting Informasi lebih lanjut Islam di Indonesia Pergesekan antara Islam putihan dan abangan sudah ada semenjak periode dakwah Walisongo Golongan putihan adalah para wali yang berdakwah di daerah pesisir dengan pusat di Giri yaitu Sunan Giri Sunan Ampel dan Sunan Drajat Golongan abangan berdakwah di pedalaman dengan pusat di Gunung Muria yaitu Sunan Kalijaga Sunan Kudus Sunan Bonang Sunan Muria dan Sunan Gunung Jati Golongan putihan berdakwah dengan menegakkan syariat dan menolak budaya setempat sementara golongan abangan menggunakan budaya lokal dalam berdakwah selama budaya tersebut tidak terlampau bertentangan dengan nilai nilai Islam 20 Golongan putihan atau santri memiliki orientasi politik karena memiliki kedekatan dengan keraton sementara golongan abangan berorientasi pada dakwah yang merakyat Terdapat golongan ketiga yang disebut golongan priayi yang lebih condong terhadap pemikiran abangan tetapi merasa memiliki derajat yang lebih tinggi Para priayi berupaya mengarahkan perkembangan teosofi Islam ke arah Jawanisasi Islam melalui berbagai literatur seperti serat suluk primbon dan wirid 21 Polemik antara pihak keraton dan pesantren memuncak setelah kekalahan Pangeran Diponegoro yang memiliki cita cita mendirikan negara Islam di Jawa Setelah berakhirnya perang Padri dan perang Jawa hubungan kaum ulama dan pihak keraton semakin menjauh Meskipun demikian status desa perdikan yang disahkan oleh pemerintahan kolonial setelahnya serta pemberlakuan Cultuurstelsel pada tahun 1830 memungkinkan kelompok minoritas seperti guru guru agama memiliki tanah yang luas dan menjadi independen sehingga diperkirakan menjadi penyebab utama islamisasi di Jawa secara berkelanjutan Selain itu pembangunan jaringan jalan memungkinkan lebih banyak kaum intelektual muslim dari Arab untuk datang atau intelektual lokal untuk belajar ke luar Jawa Misalnya Ahmad Rifa i 1786 1875 yang belajar ke Mekkah dan membawa pulang Mazhab Syafi i 22 Antara paska Perang Diponegoro 1830 an hingga reformasi Islam 1870 an lahir beberapa karya sastra anti Islam seperti Babad Kediri Suluk Gatoloco dan Serat Darmagandhul yang diperkirakan ditulis oleh kalangan priayi yang tidak puas terhadap aktivitas islamisasi di Pulau Jawa atau menurut Phillipus van Akkeren adalah reaksi terhadap kegagalan politik Islami Pangeran Diponegoro note 6 Hal ini berujung pada pelarangan publikasi Suluk Gatholoco berdasarkan UU No 4 PNPS 1963 karena isinya anti Islam dan porno Di lain pihak beberapa kalangan menganggap isi suluk sebenarnya bukan anti Islam melainkan sebagai pengingat karena pada masa tersebut banyak orang yang mengagungkan Syariat Islam note 7 23 Pergesekan cara pandang golongan putihan dan abangan masih terjadi hingga masa sekarang Selepas periode Reformasi gerakan Islam militan seperti Front Pembela Islam Hizbut Tahrir Indonesia Laskar Jihad dan Jamaah Islamiyah semakin aktif dalam menuntut penerapan syariah bahkan menggelar aksi kekerasan di ruang publik 24 Aliran aliran baru seperti Salafi Wahabi Majelis Tafsir Al Quran MTA Hizbut Tahrir HTI dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII menganggap akidah amaliah NU seperti tahlilan yasinan dan shalawatan adalah perbuatan bid ah yang haram 25 Hal tersebut menjadi perhatian Nahdlatul Ulama yang sekalipun tergolong Islam putihan akhirnya mengemukakan istilah Islam Nusantara yang sesuai dengan budaya Indonesia 24 Meskipun memperoleh dukungan dari presiden ke 7 Indonesia banyak pihak yang menolak pelabelan Nusantara terhadap Islam Azhar Ibrahim dari Universitas Nasional Singapura memandang Islam Nusantara bisa menjadi teladan bagi negara negara muslim lain yang sebagian besar mengalami konflik 26 Islam Nusantara yang memiliki ciri khas Islam Indonesia diklaim mengedepankan nilai nilai toleransi yang bertolak belakang dengan Islam Arab 27 28 note 8 Masa awal kemerdekaan sunting Menjelang kemerdekaan Indonesia elit politik di Indonesia terbagi menjadi kelompok yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam dan kelompok nasionalis terdiri atas Islam sekuler komunis dan Kristiani Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno menyampaikan pidato Lahirnya Pancasila yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Panitia Sembilan untuk merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia Terjadi perdebatan antara kelompok Nasionalis dan kelompok Islam mengenai sila pertama note 9 sehingga dibentuk Panitia 94 Akhirnya tanggal 22 Juni 1945 diperoleh persetujuan berupa Piagam Jakarta yang memenangkan kelompok Islam Hal tersebut tidak mengakhiri keberatan keberatan yang diajukan oleh kelompok Kristen seperti Johannes Latuharhary kelompok Islam berpendidikan Barat seperti Hussein Jayadiningrat dan kelompok abangan Kejawen seperti Wongsonegoro tetapi baru pada tanggal 18 Agustus 1945 ketujuh kata pada Piagam Jakarta dihilangkan akibat tuntutan Umat Kristen di Indonesia Timur note 10 Hal tersebut menjadi salah satu titik ketegangan hubungan antara Islam dan Kristen Hal tersebut juga menyebabkan timbulnya pemberontakan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo 1949 yang memproklamasikan Negara Islam Indonesia dan memperoleh dukungan dari Abdul Kahar Muzakkar dan Daud Beureu eh 19 Permasalahan ini juga kembali diangkat oleh Front Pembela Islam melalui Muhammad Rizieq Shihab 1 Juni 2016 yang menuntut Pemerintah Indonesia kembali pada Pancasila dan UUD 1945 yang asli dan dijiwai Piagam Jakarta 29 30 Pada masa demokrasi liberal tahun 1950 an Muhammadiyah melalui Masyumi berupaya menjalin kerja sama dengan kelompok Islam tradisional dan Nasrani Namun insiden pada tahun 1952 menjadi titik kritis perpecahan kelompok Islam modern dan tradisional Sementara itu Persis menepatkan diri di tengah tengah konflik antara Islam Nasrani Islam PKI dan Islam tradisional reformis Setelah perpecahan pada tahun 1952 NU mengambil sikap oposisi terhadap Masyumi sementara masih bersikap kerja sama dengan Nasrani dan komunis Persis beranggapan bahwa universitas universitas Islam di Indonesia masih terlalu liberal sehingga mereka mengirim siswa ke Mesir Libya Saudi Arabia dan Pakistan serta bergabung dalam gerakan muslim global dalam melawan kristenisasi 18 Setelah Pemilu 1955 Konstituante dibentuk untuk menghasilkan UUD baru yang menggantikan UUDS 1950 keinginan pembentukan negara Islam kembali mencuat Hal tersebut menyebabkan Konstituante gagal dalam tugasnya sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan kembalinya UUD 1945 sebagai konstitusi negara 19 Jatuhnya komunis di Indonesia menyebabkan konflik Islam Kristiani semakin memanas yang beberapa kali meletus menjadi konflik terbuka 11 Alwi Shihab memperkirakan sekitar dua juta umat muslim abangan berpindah agama ke Kristen dan Katolik untuk menghindari pembataian massal terhadap orang komunis 11 Pertambahan umat Nasrani tersebut dianggap sebagai proses kristenisasi 31 Pada tahun 1967 pergesekan terjadi akibat sebuah gereja dibangun di Meulaboh yang masyarakatnya tidak ada yang beragama Nasrani Hingga tahun 1970 an akibat aktivitas misionaris Katolik dalam bentuk pendidikan dan kesehatan Suara Muhammadiyah banyak memberikan kritik dan serangan terhadap Katolik antara lain mengenai praktik selibat yang dilakukan oleh rohaniwan Katolik September 1971 diskriminasi yang dilakukan umat Katolik di Filipina Oktober 1971 dan proses kristenisasi di Indonesia 1974 Muhammadiyah Persis dan Dewan Da wah Islamiyah Indonesia DDII menjalin hubungan dengan organisasi internasional seperti Organisasi Konferensi Islam dan Rabit at al Alam al Islami untuk menghambat bahaya kristenisasi 11 18 Orde Lama 1945 1965 suntingTahun Lokasi Konflik Dampak 1955 1964 Jawa Barat Aceh Jawa Tengah Sulawesi Selatan Kalimantan Selatan Pemberontakan Darul Islam Negara Islam Indonesia antara tahun 1942 1962 hingga 1965 di Sulawesi Selatan dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara Islam 1 Dua gereja dirusak 1955 1964 32 2 Islam radikal dipandang sebagai ekstrem kanan 19 3 Salah satu faktor munculnya GAM 1976 oleh menteri LN NII 33 4 Munculnya gerakan bawah tanah separatis Islam hingga Orde Reformasi 34 1948 Surakarta Madiun Pemberontakan PKI 1948 merupakan pergerakan politik tetapi memiliki dampak penyerangan dan pembunuhan terhadap kaum santri Masyumi yang selanjutnya terjadi aksi balas dendam terhadap kaum abangan di Surakarta 19 35 36 1 Permusuhan Masyumi terhadap PKI 37 2 PKI dipandang sebagai ekstrem pemberontak kiri 35 1952 Indonesia Pertambahan jumlah aliran kepercayaan baru menurut data Departemen Agama 1951 1965 mengalami peningkatan yang sangat pesat 19 38 sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada kesesatan Pada tahun 1952 Departemen Agama mengajukan definisi minimum tentang agama yaitu ada nabi memiliki kitab suci dan ada pengakuan internasional Hal ini berdampak aliran aliran kepercayaan tidak diakui sebagai agama 39 Usulan Depag dicabut karena memperoleh oposisi dari Hindu Bali 39 1961 Indonesia Untuk menghindari disintergrasi akibat banyaknya aliran agama baru Departemen Agama mengajukan bahwa agama harus mempunyai kitab suci nabi kekuasaan mutlak Tuhan Yang Maha Esa dan suatu sistem hukum bagi para penganutnya 19 Dari berbagai aliran agama yang ada hanya enam agama yang berhasil memenuhi kriteria tersebut yaitu Islam Kristen Katolik Hindu Buddha dan Konghucu dan ditegaskan kembali dalam Penetapan Presiden No 1 PNPS 1965 39 40 Perlindungan terhadap 6 agama resmi tetapi agama agama asli Nusantara tidak memperoleh pengakuan sebagai agama di Indonesia 41 42 melainkan sebagai kebudayaan 43 Orde Baru 1966 1998 suntingSelama Orde Baru agama menjadi alat kontrol stabilitas politik Jumlah tempat ibadah yang dibangun sangat banyak tetapi jumlah kasus penutupan pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah juga meningkat pesat Pada tahun 1945 1964 tecatat 2 gereja mengalami pengrusakan sementara periode tahun 1955 1999 meningkat menjadi 55 buah masjid dan 609 gereja lebih dari 50 terjadi selama tahun 1995 1999 32 Berbagai penyelesaian konflik dilakukan secara tertutup dan diakhiri dengan kompromi tanpa proses hukum Menurut Pdt Weinata Sairin 2002 kasus pengrusakan gereja yang diselesaikan secara hukum hanya terjadi pada kasus pembakaran GKJ Batang 1995 30 Pada periode ini konflik antara Islam dan Kristen terus terjadi 41 Untuk menyelesaikan konflik musyawarah antar agama pertama kali diprakarsai oleh Menag Muhammad Dahlan di Jakarta pada tanggal 30 November 1967 44 Musyawarah ini gagal karena perwakilan Kristen memprotes masalah pembatasan dakwah sementara perwakilan Islam menolak melakukan dialog 41 Akhirnya pada periode Mukti Ali sebagai Menag 1971 1978 dialog antar agama berhasil dijembatani 44 45 meskipun masalah kristenisasi berulang kali diangkat kembali dalam berbagai aspek politik dan sosial 41 Disamping konflik antara Islam dan Kristen peran pemerintah Orde Baru dalam menekan ekstrimis kanan melalui tangan militer juga membawa korban dan intoleransi pada pihak Islam Selain itu pergesekan antara kelompok Islam konservatif dan Islam moderat juga terjadi dan saling menjatuhkan 46 misalnya penggusuran masjid milik minoritas Muhammadiyah 1993 yang dianggap melakukan dakwah di Lamongan 47 Tahun Lokasi Konflik Dampak 1967 Meulaboh Peristiwa Meulaboh 1967 terjadi pada bulan April sebuah Gereja Metodis dirusak dengan alasan dibangun pada wilayah yang mayoritas penduduknya adalah muslim 41 1 Lokasi gereja dipindah 41 2 Salah satu pemicu diterbitkannya SKB Menag Mendagri No 1 Ber MDN MAG 1969 48 Makassar Peristiwa Makassar 1967 pada tanggal 1 Oktober terjadi akibat seorang guru menghina Nabi Muhammad sehingga para pemuda muslim merusak 9 gereja Protestan 4 gereja Katolik 1 biara suster 1 Perguruan Teologika 2 sekolah Katolik 1 kantor PMKRI dan melukai beberapa orang 31 1 Diadakan Musyawarah Antar Umat Beragama 30 November 1967 31 2 Salah satu pemicu diterbitkannya SKB Menag Mendagri No 1 Ber MDN MAG 1969 48 Indonesia Berdasarkan anjuran Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa LPKB yang diketuai oleh Kristoforus Sindhunata pada tanggal 6 Desember diterbitkan Instruksi Presiden No 14 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina Hal tersebut menyebabkan kebebasan beribadah umat Konghucu menjadi sangat terbatasi 49 50 Peraturan ini diikuti peraturan peraturan diskriminatif lain seperti Instruksi Mendagri No 455 2 360 1968 tentang Penataan Kelenteng Kelenteng di Indonesia yang menyebabkan kelenteng banyak yang terbengkalai karena renovasi bangunan harus memiliki izin dari pemerintah Selain itu juga diterbitkan SE Mendagri No 477 1978 yang tidak mengakui Khonghucu sebagai agama resmi 51 52 Intoleransi terjadi sampai tahun 2000 dengan diterbitkannya Keppres No 6 2000 tentang Pencabutan Inpres No 14 1967 17 Januari 2000 dan Kepres No 19 2002 tentang Ditetapkannya Hari Tahun Baru Imlek sebagai Hari Nasional 9 April 2003 1969 Slipi Pada bulan April pengrusakan gedung gereja terjadi dengan alasan tidak mempunyai IMB 31 Alasan penolakan adalah bahwa sudah terdapat 5 bangunan gereja di Slipi 41 Salah satu pemicu diterbitkannya SKB Menag Mendagri No 1 Ber MDN MAG 1969 48 Bukittinggi Penolakan pembangunan RS Baptis pada bulan Desember 1969 karena dibangun di pemukiman muslim sehingga dianggap sebagai upaya kristenisasi 31 Ketua MUI Buya Hamka menyatakan protesnya pada Presiden Soeharto pada tahun 1975 dan menyarankan pemerintah untuk mengambil alih rumah sakit tersebut Tanggal 23 Desember 1985 RS Baptis diserahkan kepada Mendagri dan menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Bukittingi 53 1984 Tanjung Priok Peristiwa Tanjung Priok yang mengakibatkan sejumlah korban 36 orang luka dan 23 orang tewas terjadi pada tanggal 8 12 September 1984 54 Meskipun dikategorikan sebagai pelanggaran HAM peristiwa ini diduga merupakan upaya pemerintah Orde Baru untuk menekan pertumbuhan ekstrimis Islam 46 Peristiwa ini dianggap masih belum diselesaikan dengan tuntas 54 1985 Magelang Pada tanggal 21 Januari 1985 Candi Borobudur dibom oleh Islam ekstrimis 1989 Lampung Peristiwa Talangsari 7 Februari 1989 merupakan salah satu upaya militer pemerintah Orde Baru untuk menekan gerakan ekstrimis Jamaah Islamiyah 46 1990 Indonesia Pada tanggal 15 Oktober 1990 tabloid Monitor menampilkan hasil angket tokoh tokoh yang dikagumi pembaca Angket tersebut menempatkan Nabi Muhammad pada urutan ke 11 di bawah peringkat pemimpin redaksi tabloid Hal tersebut memperoleh reaksi keras dari tokoh tokoh Islam Gus Dur menilai adanya kelompok kelompok tertentu termasuk yang tergabung dalam ICMI yang berusaha memanipulasi isu agama demi kepentingan mereka Sebagian tokoh Islam menduga angket ini merupakan konspirasi pihak Katolik dan Kristen dalam mendiskreditkan Islam 31 Arswendo Atmowiloto menyampaikan permintaan maaf dan dihukum penjara 4 tahun 6 bulan semenjak 25 Oktober 1990 55 1995 Larantuka Pada tanggal 11 Juni jemaat Katolik mengeroyok seorang pendatang bernama Taman yang beragama Kristen karena meremat hosti hingga hancur yang berakibat terjadinya kerusuhan Kerusuhan terjadi karena penodaan hosti telah terjadi secara berulang di kawasan tersebut 56 Para perusuh ditangkap dan diadili 56 Timor Timur Kerusukan terjadi pada tanggal 2 5 September oleh massa Katolik yang digerakkan isu pelecehan agama oleh sipir penjara bernama Sanusi Abubakar Kerusuhan menyebabkan pembakaran Pasar Comoro yang didominasi pendatang muslim pengrusakan masjid Al Ihwan dan pengrusakan Kompleks Yayasan Kesejahteraan Islam Nasrullah Yakin di Dili meliputi panti asuhan dan taman kanak kanak yang dianggap melakukan proses islamisasi penduduk Timor Timur Rombongan Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam KISDI melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM sementara Amien Rais menduga kerusuhan tersebut ditunggangi kepentingan politik 57 Purwakarta Tanggal 31 Oktober 2 November terjadi kerusuhan akibat seorang siswi Tsanawiyah bernama Lia Yulianawati dituduh mencuri coklat pada sebuah toko serba ada 58 Rumor yang beredar menyebutkan siswi tersebut ditampar oleh karyawan toko atau dipaksa mengepel menggunakan jilbabnya 59 Pekalongan Tanggal 24 November terjadi kerusuhan akibat seorang penderita skizofrenia bernama Yoe Sing Yung yang sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Pusat Magelang selama 4 tahun merobek al Quran Kerusuhan terjadi akibat muncul isu isu simpang siur yang beredar di antara para santri 58 1996 Situbondo Kerusuhan Situbondo terjadi karena Saleh yang beragama Islam dilaporkan oleh KH Achmad Zaini dengan tuduhan menghina agama Islam 12 September Sidang tanggal 10 Oktober diwarnai kerusuhan dan ada isu bahwa Saleh disembunyikan di Gereja Bukit Sion Kerusuhan menyebabkan kerusakan pembakaran dan perampokan 24 gereja beberapa sekolah Kristen dan Katolik satu panti asuhan Kristen satu kelenteng dan toko toko yang milik keturunan Tionghoa di lima kecamatan 59 Kerusuhan juga menyebabkan korban jiwa sebanyak 5 orang yang tewas terbakar 120 orang pelaku kerusuhan ditangkap dan diseleksi menjadi 46 orang 11 diantaranya adalah pelajar Yayasan Ibrahimi selain sejumlah santri pondok Wali Songo Tasikmalaya Kerusuhan menyebabkan kerusakan 83 toko 4 pabrik dan 4 gereja pada tanggal 26 Desember 59 Selain itu korban meninggal berjumlah 2 orang Kerusuhan dipicu oleh perlakuan sewenang wenang oknum oknum polisi terhadap pengasuh pesantren Riadulum wal Dakwah 60 Empat orang organisasi mahasiswa Islam dijadikan terdakwa dan dijatuhi hukuman 60 1997 Rengasdengklok Kerusukan Rengasdengklok 30 Januari terjadi akibat tindakan intoleran sebuah keluarga etnis China yang merasa terganggu akibat para pemuda membangunkan warga untuk sahur dengan memukul bedug di Musala Miftahul Jannah Kerusuhan menyebabkan pengrusakan dan pembakaran 77 rumah 73 toko 4 gereja 2 vihara 4 pabrik 2 bank dan 1 sekolah Kerusuhan juga disebabkan keresahan warga muslim karena banyak rumah penduduk yang berubah fungsi menjadi tempat ibadah non masjid 61 Banjarmasin Pada tanggal 23 Mei terjadi Kerusuhan Banjarmasin atau Jumat Kelabu Kerusuhan yang awalnya dipicu kampanye Golkar dengan jemaah sholat jumat yang mengusung atribut PPP merambah menjadi kerusuhan SARA yang mengarah pada etnis Tionghoa serta pengrusakan gereja Katolik gereja Kristen kelenteng dan sekolah Katolik Koran Dinamika Berita menyebutkan korban tewas sebanyak 142 orang dengan 132 orang tewas terbakar di Mitra Plaza yaitu sebagian besar adalah penjarah Mabes Polri melaporkan korban tewas sebanyak 123 orang 121 orang tewas di Mitra Plaza 62 Sebanyak 106 orang perusuh ditangkap untuk dimintai keterangan 62 1998 Banyuwangi Pembantaian Banyuwangi 1998 terjadi pada bulan Februari September Korban tewas sebanyak 148 orang berasal terduga dukun santet korban dipenjara sebanyak 118 orang terduga dukun santet meskipun pada kenyataannya sebagian korban merupakan NU 63 Penangkapan hanya dilakukan pada warga yang ikut ikutan membantai Pelaku intelektual tidak diketahui 63 Ketapang Kerusuhan Ketapang terjadi pada tanggal 22 November antara FPI dan para preman etnis Ambon di wilayah tersebut Kerusuhan dipicu oleh tindakan sewenang wenang para preman terhadap penduduk Betawi dan pengrusakan masjid Khairul Biqa Selain 13 orang tewas kerusuhan juga menyebabkan 11 gereja dirusak dan dibakar 64 Kupang Kerusuhan Kupang 30 November 1 Desember dimulai dari aksi Gemakristi Gerakan Perkabungan Umat Kristiani akibat kerusuhan Ketapang Aksi berubah menjadi kerusuhan isu pembakaran gereja seingga terjadi pengrusakan dan pembakaran setidaknya 5 masjid pondok pesantren pertokoan muslim dan rumah ketua PPP 65 66 Reformasi 1998 sekarang suntingSuasana kebebasan pada Orde Reformasi dimanfaatkan orang atau golongan untuk kepentingan dan menurut tafsiran masing masing 67 Semenjak Orde Baru berakhir era kebebasan di Indonesia meluas demikian pula dengan militansi agama Pemerintah dinilai tidak menanggapi dengan tegas saat terjadi intoleransi keagamaan seperti kekerasan intimidasi dan sebagainya Bahkan peristiwa pengeboman semakin marak semenjak Orde Baru berakhir 68 Temuan peneliti LIPI menyebutkan penyebaran paham radikal meningkat di kalangan anak muda setelah reformasi 69 Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia IJABI Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa intoleransi keberagamaan disebabkan oleh keinginan kelompok mayoritas untuk dominan Ia berkesimpulan bahwa paham Islam dan Kristen yang dominan selalu cenderung tidak toleran Jalaluddin Rakhmat juga menyebutkan survei bahwa wilayah Indonesia bagian timur seperti Papua dan Maluku adalah yang paling toleran sementara Jawa Barat yang paling tidak toleran 70 Sebagaimana laporan Komnas HAM dalam Kongres Kebebasan Beragama 2016 Jawa Barat tetap menjadi lokasi tertinggi terjadinya pelanggaran kebebasan beragama 71 Menurut survei Pew Research Center 2010 Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang tingkat penghambatan dan kekerasan terhadap praktik keagamaannya sangat tinggi Survei yang sama menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke 5 dari 11 negara yang memiliki kekerasan sosial keagamaan tertinggi 72 Semenjak tahun 2014 berbagai gerakan masyarakat mulai aktif untuk menolak masuknya paham radikalisme yang dituduhkan kepada HTI PKS dan Wahabi 73 Pada tahun 2016 mahasiswa Institut Seni Indonesia Yogyakarta menolak gerakan khilafah di kampus mereka 74 Langkah pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menangkal gerakan radikal yang dapat mengancam keutuhan Negara Indonesia adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia pada bulan Juli 2017 Peran negara dan hukum sunting Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH dalam Dialog Kebangsaan tentang Toleransi Beragama Jakarta 13 Februari 2014 menyatakan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mencegah tindakan intoleransi di Indonesia misalnya dengan menghilangkan peraturan perundangan yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan mencegah pelaksanaan hukum yang timpang antar kelompok sosial 67 Brian J Grim Presiden Religious Freedom amp Business Foundation 2014 menyatakan bahwa dalam suatu penelitian tingkat perlindungan pemerintah terhadap kebebasan beragama setara dengan ada atau tidaknya kekerasan terhadap agama minoritas maupun kekerasan sektarian dalam masyarakat 75 Menurut Human Rights Watch oknum pejabat pemerintah dan polisi justru memberikan dukungan baik secara diam diam maupun terbuka kepada kelompok kelompok militan yang terlibat atau mendukung penyerangan terhadap minoritas seperti Forum Umat Islam FUI Forum Komunikasi Muslim Indonesia Forkami Front Pembela Islam Hizbut Tahrir Indonesia dan Gerakan Islam Reformis Garis 68 Komnas HAM 2016 mengemukakan bahwa pemerintah kabupaten dan kota menempati peringkat tertinggi dalam daftar pihak yang diadukan sebagai pelaku dugaan pelanggaran hak kebebasan beragama dan keyakinan bahkan menjadi bagian dan turut serta dalam perbuatan intoleran Hal tersebut disebabkan Pemda tidak berani menghadapi massa intoleran sehingga mengorbankan yang menjadi korban intoleransi misalnya dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat No 12 2011 tentang larangan kegiatan jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat 76 Eva Kusuma Sundari anggota Komisi III DPR RI menegaskan adanya upaya sistematis kelompok intoleran di Indonesia dengan cara membiayai mencetak buku menyusup ke dalam Kementerian Agama dan mengontaminasi aparat keamanan Ia menyayangkan adanya kapolres yang merujuk kepada fatwa Muspida dan MUI untuk menegakkan hukum bukan pada konstitusi note 11 77 Kasus masuknya paham radikal dalam buku buku pelajaran agama dari TK hingga sekolah menengah serta dalam lingkungan universitas mencuat semenjak tahun 2015 dan menjadi perhatian serius dinas pendidikan dan pemerintah 73 78 79 Semenjak periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004 Setara Institute melaporkan peningkatan kekerasan terhadap agama dan mazhab minoritas antara lain penyerangan terhadap lebih dari 430 gereja dan penyegelan puluhan masjid Ahmadiyah 68 note 12 80 81 Sesuai laporan ke Komnas HAM serta pemantauan berbagai lembaga seperti Wahid Institute Setara Institute dan Moderate Muslim Society pelanggaran hak kebebasan beragam mengalami peningkatan selama periode tahun 2007 2012 Komnas HAM menilai Indonesia sedang menghadapi keadaan darurat HAM pada akhir tahun 2013 Masyarakat mulai apatis untuk melaporkan tindakan kekerasan dan intoleransi karena kasus kasus yang ditangani tidak ada yang ditangani secara tuntas oleh lembaga lembaga pemerintah terkait demi kerukunan umat beragama misalnya kasus Sampang tahun 2012 67 68 Pada tanggal 26 Desember 2012 warga Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karanggayam Kecamatan Omben Sampang mengalami penyerangan oleh 200 orang dari mazhab Sunni sehingga terjadi korban tewas 2 orang dan puluhan rumah dibakar Pemerintah melalui Menag Suryadharma Ali menyatakan bahwa kasus Sampang merupakan murni permasalahan keluarga yang berlarut larut 67 82 83 84 Masalah ketimpangan hukum misalnya terjadi pada puluhan gereja yang memenuhi syarat hukum pembangunan rumah ibadah tetapi akhirnya dicabut izinnya setelah ditekan kelompok militan Islamis sekalipun bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung yang memberikan izin 68 Tindakan intoleransi tersebut dilaporkan dan menjadi topik dalam sidang PBB di Jenewa Mei 2012 tetapi pelaporan tersebut disayangkan oleh beberapa pihak KH Hasyim Muzadi menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara muslim yang paling toleran di dunia saat ini selain menyebutkan bahwa Swiss melarang pembangunan menara masjid Prancis mempermasalahkan jilbab dan negara negara lain yang tidak menghormati agama karena melegalkan pernikahan sejenis 85 Suara Islam 30 5 2012 melalui artikel berjudul LSM Liberal Jualan Isu Intoleransi ke PBB juga menyatakan bahwa isu intoleransi di Indonesia adalah tidak benar bahwa selain Indonesia mengakui hari raya keenam agama juga disebutkan bahwa di wilayah umat muslim menjadi minoritas pendirian masjid juga dipersulit 43 Bahkan Harits Abu Ulya di Kantor MUI Jakarta 7 Juni 2012 menduga adanya persekongkolan antara pihak gereja dan jaringan liberal berbentuk LSM sehingga Dewan HAM PBB menuding umat Islam Indonesia intoleran 86 Sementara itu Ust Zainal Abidin Al Floresi menggugat tudingan bahwa umat Islam di Indonesia intoleran dengan membandingkan terhadap kondisi umat muslim minoritas di negara negara lain serta adanya stigma negatif terhadap syariat Islam serta kelompok kelompok Islam 87 Pada tahun 2014 Indonesia kembali mendapat sorotan PBB dalam Sidang Dewan HAM PBB sesi ke 26 10 Juni 2014 mengenai masalah hak kebebasan berkumpul kelompok agama atau mazhab minoritas disamping lemahnya penegakan hukum yang melindungi Muhamad Subhi dari the Wahid Institute menyebutkan bahwa terdapat pihak pihak tertentu bahkan dari pihak penyelenggara negara yang mempertanyakan tindakan advokasi internasional karena dianggap mempermalukan Indonesia di mata internasional Ia menyatakan bahwa Padahal pelaporan ke dunia internasional terjadi karena ada kebuntuan di nasional keengganan di tingkat nasional untuk sungguh sungguh menyelesaikan ancaman intoleransi 80 Komnas HAM dan the Wahid Institute menunjukkan data bahwa masih terjadi pengingkatan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama pada tahun 2015 Intoleransi keberagamaan paling sering dialami jemaat Ahmadiyah Intoleransi juga dialami oleh komunitas Gafatar 70 Setara Institute melaporkan adanya peningkatan kasus intoleransi beragama pada tahun 2015 dibandingkan tahun sebelumnya Namun Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam laporan tahunan kehidupan keagamaan Indonesia 2015 menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia dinilai sangat baik 75 36 Ia menegaskan bahwa isu agama sering kali dilatari oleh motif lain misalnya saat menjelang pilkada 88 Penetapan agama resmi negara sunting Peristiwa separatisme ekstrimis kanan 1950 an munculnya berbagai aliran kepercayaan baru yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama serta ketegangan antara PKI dengan NU pada pertengahan tahun 1960 an menyebabkan Menteri Agama Saifuddin Zuhri mendesak Presiden Soekarno mengeluarkan 89 Penpres No 1 PnPs 1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama PPA 90 yang ditetapkan menjadi UU melalui UU No 5 1969 91 Selain ditujukan untuk melindungi enam agama resmi sebagaimana disebutkan dalam penjelasan pasal demi pasal UU PPA Pasal 1 UU ini dipandang diskriminatif terhadap agama agama lain Pada akhir tahun 2009 tujuh LSM Imparsial Elsam PBHI Demos Perkumpulan Masyarakat Setara Desantara Foundation dan YLBHI dan empat individu Abdurrahman Wahid Musdah Mulia Dawam Rahardjo dan Maman Imanul Haq mengajukan uji materi atas UU PPA 89 Menurut Ester I Jusuf 2010 UU PPA memberikan kewenangan pada pemerintah hingga masuk ke dalam wilayah pribadi antara warga negaranya dengan kepercayaannya UU PPA mendiskriminasi kelompok yang dianggap memiliki kepercayaan menyimpang oleh suatu kelompok agama tertentu dan seharusnya sudah tidak berlaku semenjak 10 November 2008 dengan diterbitkannya UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis UU PDRE 92 Menteri Agama Suryadharma Ali 2010 berpendapat bahwa UU PPA harus dipertahankan untuk mencegah konflik horisontal pada masyarakat karena perlindungan hukum dari pemerintah menjadi hilang dan pelaku penistaan agama akan lolos dari jerat hukum Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI Slamet Effendy Yusuf 2010 menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi harus berhati hati karena belum ada UU pengganti 93 Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto menyatakan bahwa UU PPA hanya perlu direvisi atau diganti dengan yang lebih ketat membedakan antara kelompok beragama atau keyakinan dengan kelompok sempalan 94 Penerapan UU PPA ini menyebabkan terjadinya diskriminasi terhadap penganut agama asli Nusantara yang tidak termasuk ke dalam enam agama resmi Penganut agama asli kerap memperoleh perlakuan diskriminatif secara sosial dan hukum 95 dan sulit dalam mengurus akta seperti KTP dan akta pernikahan 96 Siti Musdah Mulia dalam Lokakarya Nasional Komnas HAM 2008 menegaskan bahwa UU ini jelas menguntungkan mazhab mayoritas dalam agama agama resmi untuk mengontrol munculnya mazhab mazhab lain dalam agama mereka Aliran mayoritas dilegalkan dalam organisasi organisasi seperti MUI Walubi PGI KWI dan PHDI serta diberi wewenang dalam kegiatan dan tafsir keagamaan dalam masyarakat apakah menyimpang atau tidak 97 note 13 Beberapa aliran yang dianggap menyimpang dan dikenai UU ini adalah Lia Eden dengan kelompoknya yang disebut Salamullah selanjutnya menjadi Kaum Eden 98 dan aliran Ahmadiyah yang ditetapkan sebagai aliran sesat oleh fatwa MUI 99 Contoh kasus lain adalah pemuka agama Syiah bernama Tajul Muluk yang dituduh melakukan penistaan agama pada tahun 2012 dan mengalami penganiayaan serta penahanan dan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Alexander Aan pada tahun 2012 melalui Facebook Meskipun tindakannya cukup jelas menodai agama Islam beberapa organisasi dalam dan luar negeri menilai tuntutan hukum terhadap Alexander Aan terlalu berlebihan dan memasung kebebasan berekspresi individu Di lain pihak Forum Umat Islam menyatakan bahwa Alexander seharusnya dihukum mati 100 Mazhab mazhab yang dianggap menyimpang atau sesat dalam agama lain misalnya adalah aliran Maitreya dalam agama Buddha dan Saksi Saksi Yehuwa dalam agama Kristen Selain UU PPA beberapa peraturan juga dianggap melanggar kebebasan beragama misalnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 477 74054 1978 tentang petunjuk pengisian kolom agama pada KTP yang menyebutkan Agama yang diakui pemerintah yaitu Islam Katolik Kristen Protestan Hindu dan Budha Semenjak dikeluarkannya SE Mendagri ini istilah agama resmi dan tidak resmi menjadi muncul sehingga terjadi pengabaian hak hak agama lain seperti agama agama asli dan agama Konghucu Pengakuan terhadap agama resmi negara secara eksplisit ditegaskan dalam UU Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa negara hanya mengakui enam agama resmi 98 TAP MPR Nomor II MPR 1998 tentang GBHN juga dinilai sangat diskriminatif dan menyerang penganut agama asli 97 Pasal yang dipermasalahkan adalah Butir 6 tentang Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berbunyi Penganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dibina dan diarahkan untuk mendukung terpeliharanya suasana kerukunan hidup bermasyarakat Melalui kerukunan hidup umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa perlu terus dimantapkan pemahaman bahwa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah bukan agama dan oleh karena itu pembinaannya dilakukan agar tidak mengarah pada pembentukan agama baru dan penganutnya diarahkan untuk memeluk salah satu agama yang diakui oleh negara Pembinaan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat 101 Pasal tersebut menyebabkan komunitas agama asli seperti Sunda Wiwitan Parmalim Tolotang dan Kaharingan menjadi target islamisasi atau kristenisasi agama agama pendatang 97 Sebagian penganut agama asli seperti Sunda Wiwitan berusaha mempertahankan kepercayaan mereka meskipun harus menghadapi perlakuan diskriminasi dalam kehidupan sehari hari 95 dan memilih untuk mengosongkan kolom agama di KTP semenjak dikeluarkannya UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 96 Sementara itu beberapa agama asli lain seperti Kaharingan dan Tolotang memilih untuk bergabung dengan agama Hindu meskipun disertai ketidakpuasan 42 102 Pembangunan tempat ibadah sunting SKB Menag Mendagri No 1 Ber MDN MAG 1969 diterbitkan setelah terjadi beberapa kerusuhan lintas agama Namun SKB tersebut tidak memiliki petunjuk pelaksanaan sehingga dalam praktiknya sering mempersulit pembangunan tempat ibadah non masjid karena menjadi wewenang bupati atau wali kota setempat untuk tidak atau memberikan izin Setelah terjadi berbagai peristiwa intoleransi pada tahun 2005 terkait penutupan tempat ibadah antara Oktober 2005 Maret 2006 dilakukan musyawarah antar majelis majelis agama MUI PGI KWI PHDI dan Walubi dan SKB tersebut disempurnakan menjadi Perber Menag Mendagri No 9 8 Tahun 2006 41 48 103 Perber Menag Mendagri 2006 masih menuai protes karena dianggap tidak memberikan toleransi kepada umat agama yang minoritas khususnya pasal 13 dan 14 batasan 90 orang pengguna dan 60 orang dukungan masyarakat setempat 104 Di samping itu dikeluarkannya Perber 2006 tersebut memicu peningkatan penolakan tempat tempat ibadah minoritas hingga pemukulan dan penusukan aktivis dan pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan HKBP di Bekasi 12 September 2010 105 meskipun dalam sambutannya Menag M M Basyuni telah menegaskan bahwa tempat ibadah yang telah dipergunakan secara permanen atau memiliki nilai sejarah tetapi belum memiliki IMB sebelum berlakunya Perber 2006 Bupati Wali kota wajib membantu memfasilitasi penerbitannya 103 Perber ini juga meningkatkan ketegangan antar kelompok kelompok minoritas dan mayoritas yaitu bahwa ada usaha usaha kelompok tertentu untuk mencegah pendirian tempat ibadah melalui penolakan atas nama penduduk setempat atau usaha pencegahan kuota 60 orang pendukung tidak terpenuhi 105 Kasus pengrusakan tempat ibadah yang terkait dengan Perber Menag Mendagri 2006 antara lain adalah pengrusakan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah Kristen Pantekosta di Ngaglik Sleman oleh Front Jihad Islam pada tanggal 2 Juni 2014 setelah sebelumnya disegel pada tahun 2012 karena izin IMBnya ditolak oleh masyarakat pada tahu 2010 106 Pembakaran juga dialami Sanggar Sapta Darma di Rembang 11 November 2015 oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Umat Islam FUI Desa Plawangan yang disayangkan Lembaga Studi Sosial dan Agama eLSA Semarang karena pembangunan sanggar aliran kepercayaan diatur dalam peraturan bersama Mendagri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 43 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa 107 Pernikahan beda agama sunting Pasal 28 B 1 UUD 1945 menyebutkan bahwa Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah Dalam pelaksanaannya pernikahan diatur dengan UU No 1 tentang Perkawinan UPP Pasal 2 UPP menimbulkan polemik karena tidak mengakui adanya pernikahan di luar hukum masing masing agama note 14 108 Permohonan uji materi pasal 2 UPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi 2015 dengan alasan bahwa Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh warga negara mempunyai hubungan yang erat dengan agama dan salah satunya adalah perkawinan 109 Pemerintah Indonesia saat itu mendukung penolakan karena khawatir akan munculnya kerawanan dan gejolak sosial di tengah masyarakat yang menolak pernikahan beda agama Pemerintah memandang bahwa pernikahan berhubungan erat dengan agama dan hak konstitusional tiap individu tidak bisa dilakukan dengan sebebas bebasnya tetapi ada batasan batasan untuk menghormati hak konstitusional orang lain sesuai dengan Pasal 28 J 22 UUD 1945 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa tidak diakuinya pernikahan beda agama merupakan ketentuan dari ajaran agama itu sendiri 110 111 Sementara itu lima orang mahasiswa dan alumnus FH UI 2014 menganggap UU Perkawinan mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan 112 Pada tanggal 20 4 1985 Ketua MA melalui surat bernomor KMA 72 IV 1981 yang ditujukan kepada Menag dan Mendagri RI memohon dalam membantu pelaksanaan pernikahan beda agama mengingat masyarakat Indonesia yang majemuk sehingga pernikahan agama tidak dapat dihindari serta untuk mencegah perkawinan tidak resmi Pada tahun 1986 MA melalui Putusan MA No 1400 K Pdt 1986 mengarahkan Kantor Catatan Sipil untuk mencatat pernikahan pasangan beda agama Andi Vonny Gani P dan Andrianus Petrus Hendrik Nelwan 113 Pada bulan Mei 2006 Sudhar Indopa pegawai Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan bahwa larangan pernikahan beda agama berasal dari agama dan bukan dari negara sehingga kantor catatan sipil tidak dapat mencatat perkawinan tersebut 114 Pernikahan beda agama dianggap haram dan tidak sah oleh MUI melalui Fatwa Mui Nomor 4 Munas Vii Mui 8 2005 115 serta didukung oleh NU dan Muhammadiyah 116 117 PHDI juga tidak mengakui pernikahan beda agama dengan berlandaskan aturan dalam agama Hindu sedangkan Konghucu melalui MATAKIN menyatakan bahwa pemberkatan pernikahan hanya dapat dilakukan bila kedua mempelai beragama Konghucu tetapi tetap menghormati dan memberikan surat keterangan pernikahan jika ada umatnya yang menikah berbeda agama 118 Sementara itu agama Kristen melalui PGI menilai bahwa UU Pernikahan telah mengabaikan hak seseorang untuk menikah sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan moral 116 Katolik melalui KWI juga menganggap bahwa negara telah melampaui kewenangannya dengan terlalu jauh mencampuri urusan warga negaranya dengan Tuhan 118 Walubi menyebutkan bahwa agama Buddha tidak memberikan aturan ketat mengenai pernikahan beda agama meskipun diusahakan seiman 119 Larangan mengucapkan selamat Natal sunting Informasi lebih lanjut Fatwa Natal Fatwa tanggal 7 Maret 1981 dikeluarkan oleh MUI di bawah kepemimpinan Prof Dr KH Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka dengan alasan umat muslim pada saat itu sering menyetarakan perayaan Natal kelahiran Yesus atau Nabi Isa dengan perayakan Maulid Nabi Muhammad Sebagian umat muslim bahkan ikut dalam perayaan dan kepanitiaan Natal 120 Pada tahun 2012 Ketua MUI KH Ma ruf Amin kembali menegaskan agar umat Islam tidak memberikan ucapan Selamat Natal dan mengikuti Natalan bersama karena akan merusak aqidah dan keimanan umat Islam Namun ucapan Selamat Tahun Baru masih diperbolehkan Selain itu umat Islam diharapkan untuk menghormati perayaan Natal 121 dengan cara tidak mengganggu umat kristiani yang merayakan 122 Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan PPP Lukman Hakim Saifuddin berpendapat bahwa fatwa 1981 hanya tentang mengikuti ritual Natal pengucapan Selamat Natal merupakan upaya memelihara kerukunan beragama dan tidak memasuki wilayah keimanan 123 Pernyataan tersebut juga dikritik oleh tokoh tokoh muslim seperti Zuhairi Misrawi NU Salahuddin Wahid dan Jusuf Kalla Tokoh Kristen Theophilus Bela berpendapat bahwa MUI telah lama mengeluarkan fatwa fatwa antipluralisme serta anti toleransi 122 Pelarangan ini menimbulkan perdebatan hingga aksi pemasangan spanduk pelarangan ucapan Selamat Natal pada berbagai kota di Indonesia 124 125 126 Pada tahun 2014 Ketua Umum MUI Pusat Din Syamsuddin menyatakan bahwa memberikan ucapan selamat Natal tidak haram dan tidak diatur dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tahun 1981 120 127 Sementara itu FPI melalui Muchsin Alatas 2014 menyatakan bahwa pelarangan tersebut bukan merupakan kebencian umat Islam kepada umat Kristiani 128 Fatwa MUI 1981 juga digunakan untuk melarang penggunaan pakaian Sinterklas oleh umat Islam terutama karena adanya keresahan para ulama di Jawa Timur dan Aceh 129 Hal ini didukung oleh Ketua PP Muhammadiyah Prof Yunahar Ilyas 2014 130 Pada tahun 2014 penolakan terhadap instruksi pemakaian jilbab dan atribut muslim lain menjelang Ramadhan 2014 terjadi di Bali karena adanya anggapan upaya islamisasi dan berhubungan dengan pelarangan penggunaan pakaian Sinterklas dan atribut Natal lainnya 131 Pada tahun tersebut juga terjadi pelarangan penggunaan jilbab pada sekolah sekolah di Bali 132 133 yang dianggap sebagai suatu tantangan terhadap umat Islam 134 Majelis Permusyawaratan Ulama MPU Banda Aceh 2013 juga mengharamkan ucapan Salam Natal dan perayaan tahun baru karena tidak ada dalam ajaran Islam dan bukan terkait masalah toleransi 135 Selain Natal dan Tahun Baru perayaan hari valentine juga diharamkan 136 Perlindungan oleh negara sunting Pada pertengahan tahun 2016 seorang siswa kelas XI SMK Negeri 7 Semarang penganut aliran Kepercayaan yang awalnya ditetapkan tidak naik karena nilai agama Islamnya kosong dengan mediasi LBH APIK dan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi dinyatakan naik ke kelas XII dan mulai bersekolah kembali sejak 31 Agustus 2016 137 Pada tahun 2017 terdapat kasus kewajiban berjilbab bagi siswi non muslim yang diterima bersekolah di SMP Negeri 3 Genteng atas anjuran Pelaksana Tugas Plt Kepala Sekolah Teguh Lumekso Hal tersebut menadapat perhatian serius dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang memerintahkan untuk membatalkan aturan tersebut Namun Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyebutkan bahwa aturan serupa juga ditemukan juga di Sumatera Barat dan Kabupaten Bima 138 139 Pada tanggal 10 Desember 2016 Wali kota Bandung Ridwan Kamil memberikan sanki tegas kepada ormas Pembela Ahlus Sunnah PAS yang memaksa pembubaran KKR di Bandung 6 12 2016 140 141 Sebelumnya KKR dibubarkan dengan alasan panitia KKR belum memenuhi kelengkapan prosedur serta dianjurkan untuk tidak beribadah di luar gereja tetapi hal tersebut dibantah oleh panitia yang menyatakan bahwa mereka telah melengkapi segala persyaratan yang diperlukan untuk peribadatan pada siang maupun malam harinya 142 Peran individu dan masyarakat sunting Brian J Grim menyatakan bahwa selain peraturan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah aksi yang dilakukan oleh individu maupun kelompok juga berpengaruh terhadap kebebasan keberagamaan dalam masyarakat 75 Proselitisme sunting Lihat pula Proselitisme Proselitisme sering kali dipandang sebagai upaya islamisasi atau kristenisasi yang dilakukan kelompok agama minoritas terhadap masyarakat mayoritas misalnya kegiatan dakwah di Tengger yang mayoritas beragama Hindu 143 Masyarakat atau kelompok tertentu tidak jarang memprotes kegiatan yang diduga sebagai proselitisme misalnya pembangunan Rumah Sakit Siloam di Padang 2013 2014 dan Solo 2015 2016 yang dianggap sebagai upaya kristenisasi Menurut MUI pemilik Rumah Sakit ini yaitu James T Riady pernah menyatakan ingin mengkristenkan desa desa miskin di Indonesia Wali kota Padang Fauzi Bahar menuduh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sebagai dalang di balik demonstrasi masyarakat Minangkabau terutama karena Irwan Prayitno berasal dari PKS yang dikenal sebagai partai dakwah 144 145 Sementara itu Wali kota Solo F X Hadi Rudyatmo dianggap tidak mendengarkan aspirasi warga yang menolak pembangunan Rumah Sakit Siloam karena mengkhawatirkan dampak lingkungan dan alasan akidah 146 147 Mayoritas dan minoritas sunting Lihat pula Mayoritarianisme dan Oklokrasi Hubungan antara kelompok agama mayoritas dan minoritas di Indonesia secara keseluruhan atau pada daerah daerah tertentu beberapa kali mengalami ketimpangan terutama pada wilayah yang pemeluk agama mayoritasnya memiliki paham radikal Ketegangan antara mayoritas dan minoritas mulai meningkat pada masa Orde Reformasi karena peran serta pemerintah tidak setegas selama masa Orde Baru yang menekan aliran aliran agama berpaham radikal 148 Selain itu pemerintah terkesan membiarkan pertumbuhan kelompok kelompok agama garis keras yang bahkan bertujuan melengserkan dasar negara Pancasila dengan paham agama yang mereka anut Perselisihan yang terjadi pada daerah daerah umumnya berupa penolakan kelompok agama mayoritas terhadap pembangunan tempat ibadah atau pelaksanaan ibadah umat minoritas yang terkadang bahkan diikuti kekerasan Beberapa pemerintah daerah juga terlibat dan mendukung penekanan yang dilakukan kelompok agama mayoritas terhadap minoritas Aksi kekuasan mayoritas di tingkat nasional terjadi pada demonstrasi yang diakhiri kericuhan pada tanggal 4 November 2016 Demonstrasi 411 yang melibatkan ormas ormas Islam berdemonstrasi ke Jakarta untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama agar diproses hukum karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap ayat Al Qur an Hal tersebut dipicu tulisan Buni Yani melalui media Facebook yang mengomentari pidato Pilkada Basuki The Guardian dan South China Morning Post menganggap pemerintahan Basuki sebagai gubernur di Jakarta sebagai anomali karena ia merupakan bagian dari dua kelompok minoritas yaitu etnis Tionghoa yang beragama Kristen 148 149 Beberapa media luar negeri lain seperti theThe New York Times juga mengungkapkan bahwa peristiwa ini merupakan peristiwa politik yang dilatarbelakangi agama karena ketakutan kelompok mayoritas akan kehilangan kekuasaan yang selama ini dipegang oleh mereka 150 Penetapan Basuki sebagai tersangka oleh kepolisian menyebabkan Indonesia menjadi sorotan dunia internasional yang menunggu bukti terjaminnya pluralisme di Indonesia dan bahkan mempertanyakan kebenaran terjaminnya pluralisme pada masa Orde Baru 148 149 150 151 Sementara itu peristiwa Bom Samarinda 13 November 2016 yang terjadi sekitar seminggu setelah Demonstrasi 411 dianggap MUI sebagai pengalihan isu terhadap kasus Basuki 152 Komentar tersebut dicerca berbagai lapisan masyarakat karena kasus pengeboman gereja Kristen tersebut menyebabkan seorang balita meninggal dan tiga lainnya mengalami luka bakar 153 Selain itu sebagian masyarakat juga mempertanyakan mengapa kasus Bom Samarinda tidak ramai ditanggapi sebagaimana Demonstrasi 411 terutama oleh para ulama dan pelaku demo 411 154 155 Sebelumnya juga terjadi teror bom pada beberapa tempat seperti Sekolah Kristen Gloria di Surabaya dan Gereja Katolik Gembala Baik di Kota batu paska demonstrasi 411 156 157 Kerusuhan antar agama sunting Berikut ini merupakan daftar kerusuhan dengan latar belakang agama yang terjadi di Indonesia selama masa Orde Reformasi Tanggal Lokasi Permasalahan Korban materi Korban jiwa 19 21 Januari 1999 Ambon Poso Kerusuhan Ambon 1999 antara umat Islam dan Kristen 11 12 September 2011 Ambon Kerusuhan Ambon 2011 diduga antara umat Islam dan Kristen 7 orang 17 Juli 2015 Tolikara Penyerangan umat GIDI Kristen terhadap pendatang Islam 1 buah masjid pasar 1 orang 13 Oktober 2015 Aceh Singkil Penyerangan umat Islam terhadap umat Kristen 3 gereja 1 orang 29 30 Juli 2016 Tanjung Balai Penyerangan umat Islam terhadap umat Buddha dan Konghucu akibat desakan komunitas muslim setempat untuk menurunkan patung Buddha di Vihara Tri Ratna semenjak tahun 2010 serta dipicu protes warga etnis Tionghoa akibat suara adzan yang terlalu keras 158 2 vihara 8 kelenteng 1 yayasan sosial 159 0 Terorisme yang menyangkut agama sunting Informasi lebih lanjut Terorisme di Indonesia Munculnya gerakan terorisme di Indonesia semenjak awal periode Reformasi seperti kasus bom Mataram dan Poso serta bom malam Natal 2000 Bom Bali 2002 Bom Bali 2005 Bom McDonald s Makassar 2002 Bom Palu 2005 Bom Solo 2011 Bom Vihara Ekayana di Jakarta 2013 bom Medan 2016 bom Samarinda 2016 Bom Singkawang 2016 dan sebagainya dikaitkan dengan Jamaah Islamiyah 160 161 dan ormas ormas Islam lain seperti Jamaah Ansharut Tauhid JAT 162 Meskipun banyak pihak yang menolak kaitan antara Islam dan terorisme 163 atau mencoba memberikan bukti terorisme yang dilakukan non muslim 164 165 hal tersebut tidak mencegah timbulnya Islamofobia di Indonesia 166 167 168 Misalnya di Bali munculnya sentimen terhadap Islam paska Bom Bali menyebabkan terjadinya pengawasan ketat terhadap pendatang penolakan RUU APP penolakan pembangunan mushola dan masjid penolakan pendirian bank syariah sertifikasi halal dan penolakan pemakaian jilbab 131 Menurut Prof Didin Hafidhuddin radikalisme dianggap sebagai pangkal dari terorisme meski tidak semua radikalis merupakan teroris Ia menyatakan bahwa radikalisme diduga memiliki dua ciri yaitu mudah memberikan cap kafir kepada kelompok lain dan memahami jihad secara sempit dalam arti perang semata Namun lanjut Prof Didin Hafidhuddin penggunaan istilah terorisme berbasis agama adalah kurang tepat karena dapat menimbulkan kesan pembenaran bahwa radikalisme yang merupakan akar terorisme diajarkan dalam agama 169 Berdasarkan pernyataan mantan petinggi Jamaah Islamiah JI Abdul Rahman Ayub jaringan teroris saat ini melakukan perekrutan anggota melalui dunia maya 170 Usaha pihak pihak tertentu dalam menyebarkan berita kebohongan mengenai agama Islam dikenal dengan sebutan hoax Islami 171 kerap kali menyebabkan terjadinya cyberbullying 172 173 NU melalui sekelompok anggotanya yang disebut Cyber Warriors mencoba menghadang propaganda Islam radikal dan teroris di internet antara lain dengan pembuatan meme dan melalui twitter 174 175 Aksi teror juga menimpa Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada awal tahun 2016 Bupati Dedi dianggap sebagai penista dan perusak akidah agama Islam karena banyak membangun patung dan mengedepankan budaya Sunda di Purwakarta yaitu lebih mengedepankan salam menurut budaya Sunda sampurasun dibandingkan salam secara Islam Selain memperoleh tuntutan hukum atas kasus penistaan agama Dedi juga memperoleh ancaman melalui media sosial dan secara fisik 176 177 Survei sunting Pada 16 November 2016 Setara Institute melakukan penelitian dan penilaian terhadap 94 kota di Indonesia dalam hal mempromosikan dan mempraktikkan toleransi beragama Penelitian yang dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2015 ini mengukur tingkat toleransi beragama dari masing masing kota dari empat variabel utama yakni regulasi pemerintah tindakan pemerintah regulasi sosial atau peristiwa dan juga demografi agama Hasilnya kota kota yang dianggap memiliki tingkat toleransi beragama tertinggi meliputi Pematang Siantar Salatiga Singkawang Manado Tual Sibolga Ambon Sorong Pontianak dan Palangkaraya Sementara itu kota kota dengan tingkat toleransi beragama terendah meliputi Bogor Bekasi Banda Aceh Tangerang Depok Bandung Serang Mataram Sukabumi Banjar dan Tasikmalaya 178 Dalam paparan hasil pantauan Wahid Institute yang dilakukan selama Januari hingga Desember 2013 Majelis Ulama Indonesia MUI menduduki peringkat pertama sebagai pelaku pelanggaran toleransi dalam beragama Menurut Kalau Subhi Azhari salah satu peneliti Wahid Institute hal ini dikarenakan MUI sering mengeluarkan fatwa fatwa yang cenderung intoleran Peringkat kedua ditempati oleh Front Pembela Islam FPI yang sebelumnya menduduki peringkat pertama Selain MUI dan FPI pelaku intitusi lain yang masuk ke dalam pantauan Wahid Institute di antaranya Forum Umat Islam FUI dengan 8 kasus Aliansi Ormas Islam dengan 5 kasus 3 kasus dikoleksi oleh JAT perusahaan dan Aliansi Anti Ahmadiyah Sementara dua kasus pelanggaran oleh GARIS GP Ansor Kampus MMI MTA Muhammadiyah dan LSM Muslim Sisanya satu kasus oleh BASSRA FBR FKUM Pasar Minggu Formasat Tasik FUIB GEMPA Gerakan Masyarakat Peduli Kerukunan UNS Solo Pengelola Website Solidaritas Indonesia Anti Penindasan KUIB LDII Lembaga Kajian dan Ormas Almanar 179 Namun hasil penelitian tersebut ditepis oleh Ketua MUI Ahmad Cholil Ridwan yang menyatakan bahwa fatwa dibuat atas dasar ayat ayat Al Qur an dan Hadist serta berfungsi untuk menyelamatkan umat Muslim dari kesesatan 180 Kebebasan beragama di berbagai wilayah sunting Kebebasan beragama di Jawa Barat sunting Riset oleh Setara Institute 2015 menyimpulkan Kota Bogor sebagai kota yang paling intoleran di antara 94 kota administratif yang menjadi sampel antara lain disebabkan penanganan kasus GKI Yasmin pemerintah memfasilitasi kegiatan kelompok intoleran Aliansi Nasional Anti Syiah atau ANNAS 181 dan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 300 321 Kesbangpol tentang larangan perayaan Asyura oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Hal tersebut menyebabkan sejumlah warga Bogor yang bernaung dalam Yayasan Satu Keadilan menyomasi wali kotanya untuk menarik kembali surat edaran tersebut 182 Terkait survei tersebut Bima Arya berkata bahwa mereka punya cara tersendiri dalam mengelola keberagaman dan kebersamaan di Kota Bogor 183 Sementara itu Kabupaten Purwakarta dinilai sebagai kabupaten yang menghargai kebebasan beragama bagi penduduknya serta menjadi salah satu calon penerima penghargaan sebagai daerah paling toleran oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa bangsa 184 Pada Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jakarta 23 2 2016 Komnas HAM memberikan penghargaan kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi atas perannya dalam menegakkan hukum di wilayahnya Dedi Mulyadi membentuk Satgas Toleransi dalam usaha membendung massa intoleran mendirikan sekolah ideologi yang menanamkan nilai nilai Pancasila dan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 450 2621 Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Berdasarkan Keyakinan 185 Sementara itu FPI dan Manhajus Solihin menyebut Purwakarta sebagai darurat akidah dengan salah satu alasannya karena Dedi Mulyadi mengubah Assalamualaikum menjadi Sampurasun 186 Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menghimbau masyarakat Purwakarta untuk tidak menghiraukan tundingan tersebut dan berkomentar untuk membubarkan ormas yang sudah memprovokasi hingga dianggap meresahkan 187 Kebebasan beragama di Aceh sunting Pemberlakuan Syariat Islam di Aceh ditawarkan oleh Gus Dur 2001 sebagai jalan untuk menyelesaikan kasus Gerakan Aceh Merdeka GAM Meskipun UU No 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh menyebutkan bahwa Hukum Syariat berlaku untuk umat Islam sementara masyarakat non muslim hanya wajib menghormati pelaksanaannya penerapannya terus memperoleh sorotan dari dalam dan luar negeri 188 Suraiya Kamaruzzaman seorang aktivis HAM di Aceh menilai bahwa peraturan pemberlakuan Syariat di Aceh 2014 atau Qanun Jinayat bersifat diskriminatif terhadap non muslim 189 Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah memastikan bahwa Syariat Islam hanya diberlakukan bagi penduduk Aceh yang muslim tidak bagi non muslim yang menetap atau melakukan kegiatan di Aceh sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13 190 Pada tahun 2016 hukuman cambuk diberlakukan kepada seorang wanita non muslim yang berjualan minuman keras di Takengon Meskipun hukuman tersebut merupakan pilihannya sendiri untuk menghindari hukuman penjara Komnas HAM khawatir peristiwa tersebut akan dipraktikkan secara meluas karena hukum positif tidak berlaku di sana dan menjadi suatu pergeseran dalam penerapan hukum Islam 191 Setara Institute menyampaikan bahwa Provinsi Aceh berada di urutan kedua tertinggi terjadinya pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia dengan pelaku pelanggaran terbanyak adalah aparatur Pemkab atau Pemkot 192 Intoleransi keberagamaan banyak terjadi di Aceh Singkil Ketua Forum Cinta Damai Aceh Singkil Forcidas Boas Tumangger dan tokoh muslim Ramli Manik dan perwakilan Posko Kemanusiaan Lintas Iman mendatangi Komnas HAM 2016 untuk mengadukan persoalan kebebasan beragama dan beribadah di Aceh Singkil Disebutkan bahwa sesudah peristiwa pembakaran gereja HKI 13 Oktober 2015 izin pembangunan gereja dipersulit 193 note 15 194 Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Aceh Singkil juga melakukan praktik diskriminasi bahwa semua peserta didik wajib mengikuti pelajaran agama Islam 194 sehingga selama puluhan tahun semua SDN di Singkil tidak memiliki guru agama Nasrani Semua siswa non muslim harus mengikuti pelajaran agama Islam termasuk baca tulis Arab dan Al Quran supaya bisa naik atau lulus 193 Forcidas dan Posko Kemanusiaan Lintas Iman juga menuntut peradilan yang adil dan independen untuk Wahid Tumangger serta menuntut Komisi Yudisial mengusut Majelis Hakim PN Singkil yang terlibat karena diduga memberikan keputusan hukum yang tidak adil 194 Peristiwa pembakaran gereja HKI menyebabkan ribuan penduduk Kristen Singkil mengungsi ke beberapa kabupaten di Sumatera Utara Dewan Pakar NU Aceh Teuku Kemal Fasya 2015 menilai bahwa proses islamisasi dan kristenisasi berjalan secara alamiah di Singkil tetapi isu kristenisasi diangkat dalam kampanye hitam dan bernuansa politis Ia menilai kekerasan di Singkil termasuk perobohan 10 gereja oleh bupati dimobilisasi oleh aktor tertentu karena massa mengabaikan himbauan ulama Singkil polisi kurang memberikan respon dan massa anarkis datang dari wilayah yang jauh 195 Ramli Manik menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada ketegangan antar umat Islam dengan Kristen dan Katolik di Aceh Singkil terutama karena mereka juga terikat hubungan keluarga Namun Pemkab Aceh Singkil mengeluarkan kebijakan kebijakan diskriminatif dan restriktif sehingga menyebabkan terjadinya intoleransi keberagamaan 194 196 Kebebasan beragama di Sumatera Utara sunting Di Sumatera Utara terjadi beberapa kasus diskriminasi dan persekusi terhadap umat Islam Misalkan kasus penghancuran Masjid Al Khairiyah dan Madrasah Al Khairiyah Kasus ini pernah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan hingga kini tidak ada kejelasan Bahkan terdakwa tidak pernah ditahan Selain itu ada juga kasus pelarangan pembangunan Masjid Al Munawar di Desa Sarula Kabupaten Tapanuli Utara oleh aparat desa setempat Bupati dan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB sudah memberi izin prinsip dan syarat dalam surat keputusan bersama SKB dua menteri yang sudah terpenuhi Tetapi karena ada tekanan dari pihak non Muslim lurah tidak mau memberi rekomendasi Dan hingga sekarang pembangunan masjid pun terbengkalai 197 Pada tahun 2011 terjadi kasus penyerangan 300 warga bersenjata tajam terhadap jamaah di Masjid Al Barokah di Kampung Melayu Desa Amplas Selambo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Termasuk pembakaran rumah warga sipil di sekitar masjid hingga saat ini tidak pernah ada upaya bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali Di Medan terjadi kasus penghancuran Masjid Raudatul Islam oleh pihak pengembang Pengembang beralasan penghancuran tersebut karena adanya rekomendasi dari Wali Kota Medan Di Kabupaten Asahan terjadi pembakaran dua masjid pada Maret 2013 Salah satunya Masjid Nur Hikmah di Kecamatan Aek Kuasan Asahan Menurut pihak kepolisian masjid terbakar karena dibakar oleh orang gila Di Kabupaten Karo terjadi kasus penghinaan terhadap syariat Islam Seorang siswi SD Negeri 8 Brastagi di Kabupaten Tanah Karo diusir oleh oknum guru karena siswi tersebut menggunakan jilbab Siswi bernama Dini itu diperbolehkan belajar asal melepaskan jilbabnya 198 199 Kebebasan beragama di Yogyakarta sunting nbsp Salah satu poster di sudut perempatan Tugu pada pertengahan tahun 2016 Setelah beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia seperti Cikeusik Temanggung dan Jawa Timur Aliansi Jogja untuk Indonesia Damai Aji Damai mendeklarasikan Yogya Kota Toleran bersama tokoh lintas agama DIY pada tanggal 3 Maret 2011 Menurut koordinator pelaksana Subkhi Ridho Yogyakarta sebagai kota budaya dan kota pendidikan pantas menjadi teladan toleransi keberagamaan di Indonesia 200 Namun berbagai kasus kekerasan dan intoleransi agama menyebabkan Yogyakarta dinilai sebagai Kota Intoleran 201 misalnya penyerangan umat Katolik di Sleman 2014 dan 2016 202 203 penutupan Lembaga Rausyan Fikr 2014 akibat MUI Yogyakarta mengeluarkan fatwa sesat atas permintaan Front Jihad Islam FJI 204 pengusiran dan penganiayaan penyerangan dan penutupan gereja yang sudah atau belum memiliki IMB penolakan perayaan keagamaan pembubaran diskusi pengrusakan situs makam dan kelenteng dan sebagainya Berdasarkan dokumentasi Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika ANBTI di Universitas Gadjah Mada 2016 Kabupaten Gunungkidul merupakan wilayah yang tingkat intoleransinya paling tinggi note 16 205 206 Menurut Najib Azca 2014 sosiolog dan peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian PSKP UGM pada tahun 2000 an banyak eksmujahid Poso dan Ambon membangun komunitas di Yogyakarta Ia menyatakan bahwa Mereka dulu giat menyerang minoritas dalam Islam seperti Syiah dan Ahmadiyah tapi sekarang sudah menyasar nonmuslim 207 Pada Desember 2016 Universitas Kristen Duta Wacana UKDW untuk menurunkan baliho mereka yang menampilkan mahasiswi berjilbab atas desakan Forum Umat Islam FUI 208 Sementara itu Rektor Universitas Sanata Dharma menyatakan akan menolak tuntutan FUI untuk menurunkan baliho mereka yang juga menampilkan mahasiswi berjilbab karena selain tidak ingin kewenangan universitas Katolik tersebut diatur oleh ormas tertentu penampilan mahasiswi berjilbab merupakan bentuk penghargaan terhadap semua mahasiswa muslim yang berkuliah di kampus tersebut 209 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman Sejuk memandang Sultan Hamengkubawana X membiarkan tindakan intoleransi yang terjadi dan mendesak pengusutan serta penangkapan pihak yang melakukan kekerasan 210 Bahkan Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta Makaryo mendesak agar Penghargaan Pluralisme yang diberikan oleh oleh Jaringan Antar Iman JAI kepada Sultan Mei 2014 untuk dicabut 211 Sultan Hamengkubuwana X 2014 menyadari bahwa penegakan hukum yang lemah merupakan penyebab permasalahan intoleransi di Yogyakarta tetapi ia kesulitan menggunakan otoritas tertingginya sebagai kepala daerah untuk mendesak Kepala Kepolisian Daerah DIY menuntaskan kasus kasus intoleransi secara hukum 212 Kebebasan beragama di Bali sunting Pada masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu kebebasan beragama tergolong tinggi karena menurut IDG Ngurah Utama Hindu memiliki ajaran yang sangat toleran yaitu om basudewa kumtu ba kamyang semua manusia bersaudara 213 Bimas Islam Bali menyebutkan bahwa kehidupan umat beragama di Bali tergolong tinggi dan patut ditiru oleh provinsi lain di Indonesia Di Bali tidak pernah terjadi bentrok antar umat beragama tempat ibadah antar agama banyak yang berdampingan dan terdapat tradisi Ngejot atau mengirim makanan kepada tetangga saat hari raya kepada umat berbeda agama sebagai tanda kehidupan yang rukun dalam bertetangga 214 Akulturasi budaya juga tampak dalam bidang keagamaan seperti umat Katolik di Dusun Tuka Dalung yang beribadah menggunakan pakaian khas Bali serta masih melestarikan nama Balinya 215 Ketua Matakin Bali Ahi Matain 2015 juga menegaskan bahwa kerukunan beragama di Bali sudah terjalin sejak lama 216 Pada tahun 2016 FKUB Bali memutuskan memberi toleransi umat Islam untuk salat sunah gerhana pada saat Nyepi note 17 217 Meskipun demikian Perda Nyepi di Bali dianggap sebagai salah satu perda diskriminatif di Indonesia karena memaksakan umat beragama lain untuk tidak beraktivitas sebagaimana mayoritas Hindu Kegiatan keagamaan Hindu yang kerap menggunakan badan jalan juga dianggap mengganggu oleh sebagian umat non Hindu sementara yang lain memaklumi karena kegiatan tersebut merupakan budaya turun temurun di Bali 218 Pasca Bom Bali I dan II ketegangan kerap terjadi antara umat Hindu dan Islam di Bali 215 misalnya pelarangan penggunaan jilbab di sekolah sekolah negeri di Bali Meskipun akhirnya diterbitkan Permendikbud 45 2014 yang melegalisasi penggunaan jilbab oleh pelajar sehingga sekolah sekolah bersedia menerima siswi berjilbab Pada tahun 2014 ratusan pemuda Bali berdemonstrasi di depan kantor Bank Indonesia BI Denpasar untuk menolak perbankan syariah Aliansi Hindu Muda Bali menyatakan bahwa tujuh kabupaten di Bali menolak pendirian bank syariah Melalui Dr Shri I G N A Wedakarna M W S ia tidak mempermasalahkan sistem ekonomi syariah tetapi curiga ada keinginan dari pihak pihak tertentu di balik branding syariah yang dibawa ke Bali misalnya karena ada karyawan beragama Hindu yang tidak boleh memasang sarana persembahyangan umat Hindu di bank syariah Selain itu ia juga menyatakan bahwa umat Islam kurang dapat menyesuaikan dengan unsur budaya lokal Ali Rama perwakilan Ikatan Ahli Ekonomi Islam IAEI menyayangkan pandangan bahwa perbankan syariah berkaitan dengan agama tertentu 219 Instruksi penggunaan peci dan kerudung pada beberapa perusahaan seperti PT Jasamarga Bali Tol JBT Hypermart Smartfren Hoka Hoka Bento dan Taman Nusa untuk menyambut Lembaran 2014 juga menuai protes dari Aliansi Hindu Bali yang terdiri atas Cakrawahyu Yayasan Satu Hati Ngrestiti Bali Yayasan Hindu Nusantara dan Pusat Koordinasi Hindu Nusantara karena dianggap atribut khas agama tertentu 219 Sikap tersebut dinilai Ketua PHDI Jakarta Pusat IDG Ngurah Utama sebagai tindakan intoleran yang dilakukan oknum fanatik yang ada di tiap agama Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana menganjurkan seluruh umat Hindu untuk tidak mengusik kenyamanan kelompok berbeda keyakinan dengan menuntut pelarangan jilbab peci atau pendirian bank syariah Wasekjen MUI Bidang Budaya Natsir Zubaedi menegaskan bahwa penggunaan lambang keagamaan adalah hak pelarangan terhadap hal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia 213 Kebebasan beragama di Papua sunting Menurut survei Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat ELSAM bersama dengan Yayasan TIFA selama tahun 2011 2012 Papua merupakan provinsi terbaik di Indonesia berkenaan dengan kebebasan beragama diikuti oleh Kalimantan Barat Disebutkan bahwa hampir tidak ada persoalan tentang keberagamaan di Papua kecuali bahwa tidak ada perda khusus yang mengatur perlindungan kebebasan beragama 220 Menurut Ketua Presidium Perhimpunan Indonesia Timur PPIT Laode Ida 2015 warga asli Papua sangat menghormati kebebasan beragama dan toleran dengan penganut keyakinan yang berbeda 221 Namun pada tahun 2015 terjadi pelarangan perayaan Idul Fitri yang berujung pada pembakaran masjid di Tolikara hingga korban meninggal di pihak GIDI 17 Juli 2015 Komnas HAM menyampaikan bahwa Bupati Tolikara Usman Wanimbo bersama dua fraksi DPRD Tolikara 2013 mengakui telah menandatangani Perda tentang pelarangan dan pembatasan agama dan pengamalan agama tertentu di Tolikara Gereja Injili di Indonesia GIDI juga mengeluarkan surat nomor 90 SP GIDI WT VII 2015 yang ditujukan kepada umat Islam Tolikara bahwa akan diadakan kegiatan Kebaktian kebangunan rohani KKR tingkat Internasional pada tanggal 13 19 Juli 2015 Bersama dengan surat tersebut umat Islam tidak diizinkan merayakan Lebaran di wilayah Kabupaten Tolikara dan dilarang memakai pakai jilbab 222 Insiden ini menyebabkan banyak media menyulut kebencian terhadap umat Kristen hingga hoax yang menyebutkan bahwa Idul Fitri sudah dirayakan di Papua semenjak tahun 1945 bahkan terjadi pembakaran gereja di Kota Palu Yogyakarta Solo dan Purworejo sambil menyebut pelaku pembakaran di Tolikara sebagai teroris Kristen Meskipun pada tanggal 15 Juli 2015 perayaan Idul Fitri di Tolikara sudah tidak lagi dilarang 223 insiden tanggal 17 Juli 2015 terjadi akibat Arianto Koyoga dan Jundu Wanimbo menghasut 80 orang untuk menyerang 300 warga yang sedang beribadah di halaman Koramil Karubaga 224 Catatan sunting Prasasti Kelurak menyebutkan bahwa pemujaan kepada Siwa Wisnu dan Brahma merupakan titik awal kesadaran menuju Manjusri Pupuh 139 bait 5 dalam Kakawin Sutasoma tertulis Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa bhinneki rakwa ring apan kena parwanosen mangkang Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa yang berarti Konon mereka yang terpilih Buddha dan Wiswa Siwa merupakan dua elemen dasar Keduanya tidak tunggal terpisah konon karena dapat segera dibagi dua Padahal kebenaran Jina yang berhasil menaklukkan yaitu Buddha dan Siwa adalah tunggal Terpisah tetapi juga tunggal tak ada kebenaran yang mendua Perihal penghapusan Pasal 177 Indische Staatsregeling IS Suara Muhammadiyah no I bulan April 1939 menuliskan bahwa Berdasarkan perintah Allah Nasrani dan Yahudi dengan taktik mereka masing masing akan selalu melawan Islam dan berusaha memasukkan muslim ke dalam agama mereka keluar dari Islam Oleh sebab itu kita harus selalu waspada dan bersedia untuk berdiri melawan mereka dengan cara memperkuat dan menyebarkan Islam ke seluruh Indonesia NU cenderung mengkritik ketidaksensitifan umat Nasrani terhadap permasalahan yang dihadapi umat Islam serta pemberian subsidi yang tidak adil antara umat Nasrani dan Muslim yang sekali lagi memicu kemarahan Muhammadiyah Mereka menyuarakan pemberian subsidi yang adil atau penghapusan subsidi sama sekali Mengenai permasalahan Pasal 177 dan 178 Indische Staatsregeling IS suara mereka terpecah antara mendukung penghapusan kedua pasal atau hanya Pasal 178 atau mempertahankan keduanya Meskipun NU berupaya agar tidak terjadi polemik terhadap umat Nasrani insiden pemakaman di Wonosobo menyebabkan mereka menuntut pemerintah untuk memberikan ketegasan bahwa pemakaman Islam tidak boleh digunakan untuk memakamkan umat Nasrani Bisjron A Wardy 1964 menerbitkan pamflet berjudul Memahami Kegiatan Nasrani yang menduga konferensi yang dilakukan gereja gereja Katolik dan Kristen pada tahun 1962 adalah untuk menyusun rencana pengonversian iman muslim di seluruh Jawa dalam kurun waktu 50 tahun Kebenaran isi pamflet tersebut ditolak keras oleh pihak Katolik maupun Kristen mengingat kedua agama tersebut tidak pernah bekerja sama dalam hal misionaris dan bahkan kerap terjadi pergesakan di antara keduanya dari segi iman Carel Poensen 1872 beranggapan bahwa dalam segi sastra Suluk Gatholoco kurang berharga dan vulgar meskipun mengangkat tema tentang akhlak dan kebajikan Ia berusaha agar karya tersebut tidak tersebar karena isinya yang mempermalukan umat Islam dan para pembawanya serta kaum putihan yang menggerakkan reformasi Islam 1870 an Damardjati Supadjar guru besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta berpendapat bahwa Suluk Gatholoco merupakan pengingat umat Islam bahwa setelah syariat yang informatif masih ada bentuk yang lebih lanjut yaitu tarekat yang transformatif hakikat yang konformatif dan pada akhirnya akan berpuncak pada makrifat yang illuminatif Heru Nurcahyo dalam bukunya yang berjudul Jalan Jalang Ketuhanan menyatakan bahwa suluk ini hadir untuk menuntaskan pemahaman mengenai Islam itu sendiri Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam pembukaan Istighotsah Menyambut Ramadhan dan Pembukaan Munas Alim Ulama NU 14 Juni 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta berkata Islam Nusantara memiliki karakter Islam yang ramah anti radikal inklusif dan toleran bukan Islam Arab yang selalu konflik dengan sesama Islam dan perang saudara Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dipandang tidak jelas oleh kelompok Islam sehingga diajukan untuk ditambah tujuh kalimat yaitu dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya Pada tanggal 17 Agustus 1945 sore seorang perwira Angkatan Laut Jepang menyampaikan keberatan kelompok Kristen dan Katolik dari Indonesia Timur kepada Mohammad Hatta Mohammad Natsir dalam tulisannya yang berjudul Islam dan Kristen di Indonesia menyebutkan bahwa mereka tidak bermaksud melakukan diskusi melainkan menyampaikan peringatan bahwa ada 7 kata yang tercantum dalam Muqqadimah Undang undang Dasar Republik yang harus dicabut atau mereka tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia Keputusan diambil dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang berlangsung selama 2 jam Eva Kusuma Sundari dalam konferensi pers Melawan Intoleransi Beragama Jakarta 3 Januari 2014 berkata Saya juga sedih dengan laporan tiga puluh ponpes yang tradisi filsafatnya kuat tutup di Aceh Karena semua kelompok intoleran maunya tekstual Gak mau elaborasi kontekstual yang lebih kontemplatif dan itu terancam di Aceh Aceh walaupun syari ah Islam tetapi dipilih Islam yang mana Bukan semua Islam begitu Terkait masalah GKI Yasmin Bona Sigalingging menyatakan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak berniat menyelesaikan intoleransi melainkan melakukan penyangkalan dengan cara mengecilkan persoalan SBY gagal total tanpa kita tahu apakah SBY berniat menyelesaikan ini dalam sisa pemerintahannya Tempo 11 Juni 2014 Di lain pihak Dirjen Multilateral Kemenlu Hasan Kleib terkait tudingan bahwa Bandung dicap sebagai kota intoleran menyatakan bahwa tuduhan tersebut hanya suara minoritas yang tidak menggambarkan realitas yang lebih luas dari penerapan HAM di kota Bandung Rakyat Merdeka Online Group 1 Agustus 2016 Dalam artikelnya mengenai Potret Kebebasan Beragama di Indonesia 2016 Musdah Mulia berpendapat bahwa Bicara tentang agama hakikatnya adalah bicara tentang interpretasi agama dan faktanya tidak ada interpretasi tunggal dalam agama dan kepercayaan mana pun Baginya hal yang penting adalah bukan menekan kebhinekaan agama maupun mazhab agama melainkan menjaga agar setiap warga negara dapat hidup rukun dan saling bertoleransi Pasal 2 UPP menyebutkan 1 Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agamanya dan kepercayaannya itu dan 2 Tiap tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang undangan yang berlaku Dalam penjelasan pasal demi pasal dijelaskan bahwa tidak ada Perkawinan diluar hukum rnasing masing agamanya dan kepercayaannya itu sesuai dengan Undang undang Dasar 1945 Yang dimaksud dengan hukurn masing masing agamanya dan kepereayaannya itu termasuk ketentuan perundang undangan yang berlaku bagi golongan agamanya dan kepercayaannya itu sepanjang tidak bertentangan atau tidak ditentukan lain dalam Undang undang ini Dalam penjelasan umum pasal 2 UPP menjabarkan berbagai hukum perkawinan yang berbeda beda bagi berbagai golongan warganegara dan berbagai daerah yaitu orang Indonesia Asli beragama Islam orang Indonesia Asli non Islam orang Indonesia Asli beragama Kristen orang Timur Asing Cina dan WNI keturunan Cina orang Timur Asing non Cina dan WNI keturunan Timur Asing lain serta orang Eropa dan WNI keturunan Eropa dan yang disamakan dengan mereka Pemerintah Kabupaten dan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Aceh Singkil dituding kerap mengubah ubah kebijakannya untuk mempersulit pengurusan izin pembangunan gereja Dari 13 gereja yang sudah mengajukan perizinan semuanya dikembalikan oleh FKUB dan harus mengulang dari awal 2016 sementara jumlahnya disusutkan menjadi 8 kemudian 5 dan akhirnya hanya 4 gereja Ketentuan ketentuan lain yang diubah adalah jumlah KTP yang dibutuhkan untuk perizinan yaitu 150 KTP pengguna rumah ibadah dan 120 KTP dukungan masyarakat setempat yang beragama Islam Selain memperoleh persetujuan dan rekomendasi dari kecik lurah atau kepala desa camat bupati Majelis Permusyawaratan Ulama MPU dan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB persetujuan juga harus diperoleh dari Kantor Urusan Agama KUA Badan Pertanahan Nasional BPN dan Pekerjaan Umum PU yang dianggap sama sekali tidak relevan ANBTI mengelompokkan kasus kasus intoleransi agama di Gunung Kidul 2011 2015 menjadi empat kategori pelanggaran oleh negara demi mengontrol ekspresi keagamaan pelanggaran oleh negara dan non negara akibat perilaku intoleran pelanggaran akibat kegagalan negara mengatasi diskriminasi atau pelanggaran sosial terhadap kelompok kelompok agama tertentu pelanggaran karena penerapan kebijakan tertentu yang merugikan agama agama minoritas Saat hari raya Nyepi umat Hindu melakukan catur brata penyepian yaitu amati geni tidak menyalakan api termasuk memasak amati karya tidak bekerja amati lelungan tidak bepergian dan amati lelanguan tidak mencari hiburan Pada hari tersebut seluruh penduduk Bali dilarang menyalakan api penerangan bepergian ke luar rumah Listrik dan saluran televisi juga dipadamkan karena dikhawatirkan mengganggu kegiatan keagamaan Nyepi kecuali tempat tempat tertentu seperti hotel Banyak penduduk Bali yang non Hindu bertamasya keluar dari Bali selama 3 hari tersebut atau ada juga wisatawan yang khusus datang ke Bali untuk merasakan suasana Nyepi di Bali Pada tahun 2016 hari raya Nyepi bersamaan dengan peristiwa gerhana matahari yang digunakan umat Islam untuk salat gerhana Mohammad Anwar seorang imam di Bali mengatakan bahwa toleransi di Bali sangat tinggi karena FKUB memberikan toleransi untuk salat sunah gerhana di tempat tempat terdekat Tetapi dengan syarat tidak menggunakan pengeras suara dan harus berjalan kaki tidak memakai kendaraan Lihat pula suntingIntoleransi keberagamaan Kebebasan Beragama di Amerika Serikat Kebebasan beragama di Arab Saudi Kebebasan beragama di MalaysiaReferensi sunting Indonesia International Religious Freedom Report 2010 U S State Department Diakses tanggal 29 July 2012 a b Shanti Rachmadsyah S H 17 9 2010 HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesia Hukum Online Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Nasruddin Anshory 2008 Dekonstruksi kekuasaan konsolidasi semangat kebangsaan Yogyakarta PT LKiS Pelangi Aksara hlm 181 ISBN 9791283664 Ketetapan MPR No XVIII MPR 1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR No II MPR 1978 PDF Tatanusa Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Sarlito 14 10 2014 Pembubaran BP 7 sebuah Kesalahan Sejarah Pusaka Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 16 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Abdul Halim 27 1 2012 Ormas Sepakat Menolak Asas Tunggal Pancasila Suara Islam Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 20 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Nur Aini 22 3 2013 HTI Tolak Asas Tunggal Pancasila di RUU Ormas Republika Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Edwin Fajerial 4 5 2016 moses Mustafa ed Ingin Bangun Khilafah NU Minta HTI Sadar Diri Tempo co Tempo Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Letezia Tobing 6 2 2013 Sanksi Hukum Jika Menghalangi Orang Melaksanakan Ibadah Hukum Online Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Edy Sedyawati Januari 2011 Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa Warta Hindu Dharma NO 529 Parisada Hindu Dharma Indonesia Diakses tanggal 5 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c d e f Sukamto 2015 Perjumpaan Antarpemeluk Agama di Nusantara Masa Hindu Buddha Sampai Sebelum Masuknya Portugis Deepublish hlm 1 4 ISBN 6022806917 Tim Edu President 2015 Tes CPNS 2015 Edisi Lengkap Sistem CAT Cmedia hlm 68 ISBN 6021609875 a b Tengger Sejarah Legenda dan Budayanya Wacana 3 10 2015 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 17 Diakses tanggal 5 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Mumfangati Titi 2007 Tradisi ziarah makam leluhur pada masyarakat Jawa Jurnal Sejarah dan Budaya Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta ISSN 1907 9605 Dwi Pravita G 6 Mei 2011 Umbul JUMPRIT Sendang MATA AIR Berkah Yang TAK Pernah KERING NRM News Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 18 Diakses tanggal 24 Juli 2016 Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Darmayana Hiski 29 April 2012 Prabu Siliwangi dan Mitos Maung Dalam Masyarakat Sunda Berdikari Online Diakses tanggal 25 Oktober 2016 Penyebaran Agama Kristen di Indonesia Seputar Pendidikan 26 11 2014 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 05 22 Diakses tanggal 5 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b c d e Jeremy Menchik 2016 Islam and Democracy in Indonesia Tolerance without Liberalism Cambridge Cambridge University Press hlm 54 56 ISBN 1107119146 a b c d e f g Sukamto Amos 2013 Ketegangan Antar Kelompok Agama pada Masa Orde Lama sampai Awal Orde Baru Dari konflik Perumusan Ideologi Negara sampai Konflik Fisik 1 1 Jurnal Teologi Indonesia Rizem Aizid 2015 Islam Abangan amp Kehidupan DIPTA ISBN 978 602 7695 82 5 Riyadi M Irfan 2012 Arah Perkembangan Ajaran Theosofi Islam Dalam Literatur Sastra Pujangga Jawa Pendekatan Genealogi 10 2 Dialogia Michael Laffan 2016 Sejarah Islam di Nusantara Bentang Pustaka hlm 51 55 ISBN 6022910587 Aryono 12 12 2012 Kitab Lelaki Sejati Historia Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Syaifullah 25 5 2013 Munculnya Gerakan Islam Militan Menjadi Tantangan NU Suara Nahdlatul Ulama Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Nur Hidayat Muhammad 2012 Benteng Ahlussunnah Wal Jama ah Menolak Faham Salafi Wahabi MTA Hizbut Tahrir Dan LDII Kediri Nasyrul Ilmi Mahbib 22 4 2015 Apa yang Dimaksud dengan Islam Nusantara Suara Nahdlatul Ulama Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Heyder Affan 15 7 2015 Polemik di balik istiIah Islam Nusantara BBC Indonesia Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Mohamad Guntur Romli 2016 Islam Kita Islam Nusantara Lima Nilai Dasar Islam Nusantara Jakarta Ciputat School Lima Usulan FPI Dalam Simposium Anti PKI Front Pembela Islam 20 2 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 06 13 Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Weinata Sairin 2002 Visi Gereja Memasuki Milenium Baru Jakarta BPK Gunung Mulia hlm 84 98 ISBN 9796871262 a b c d e f Jan S Maritonang BPK Gunung Mulia Sejarah perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia Jakarta BPK Gunung Mulia ISBN 9796872218 Periksa nilai tanggal di year bantuan a b Daniel Dhakidae 2003 Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru Jakarta Gramedia Pustaka Utama hlm 513 516 ISBN 9792203095 Kenneth Conboy Kopassus Inside Indonesia s Special Forces edisi ke November 16 2002 Equinox Publishing hlm 352 ISBN 979 95898 8 6 Yenni Kwok 26 8 2013 Q amp A Indonesia s Terrorism Expert on the Country s Homegrown Jihadis Time Diakses tanggal 7 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Wright Jonathan Casey Steven 2015 Mental Maps in the Era of Detente and the End of the Cold War 1968 91 Springer hlm 124 125 ISBN 1137500964 M C Ricklefs 2008 Sejarah Indonesia Modern 1200 2008 Penerbit Serambi hlm 480 482 ISBN 9790241151 Firman Noor 2 10 2015 Masyumi dan Sikap Anti PKI Republika Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link van der Kroef Justus M 1961 New Religious Sects in Java Far Eastern Survey 30 2 18 15 doi 10 1525 as 1961 30 2 01p1432u JSTOR 3024260 a b c Abdul Moqsit Ghozali 2002 Tubuh seksualitas dan kedaulatan perempuan bunga rampai pemikiran ulama muda PT LKiS Pelangi Aksara hlm 145 148 ISBN 9799492580 Presiden Republik Indonesia 1965 PENETAPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN ATAU PENODAAN AGAMA Presiden Republik Indonesia Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c d e f g h Melissa Courch 2013 Law and Religion in Indonesia Conflict and the courts in West Java Routledge ISBN 1134508360 a b Untuk Kita Renungkan Mengapa Sebagian Umat Kaharingan Ingin Keluar dari Hindu PHDI Provinsi NTT 8 2013 Diakses tanggal 6 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Shodiq Ramadhan 30 5 2012 LSM Liberal Jualan Isu Intoleransi ke PBB Suara Islam Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 20 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Djohan Effendi 2009 Merayakan kebebasan beragama bunga rampai menyambut 70 tahun Jakarta Penerbit Buku Kompas ISBN 6029556606 D Hendropuspito 2006 Sosiologi Agama Kanisius ISBN 9794133787 a b c Greg Barton 2003 Biografi Gus Dur PT LKiS Pelangi Aksara hlm 230 235 ISBN 9793381256 Nurfatoni 14 6 2016 Dirobohkannya Masjid Kami Sebuah Kisah Nyata Intoleransi Mayoritas pada Minoritas PWMU Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 18 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c d Weinata Sairin 2006 Gereja agama agama amp pembangunan nasional Jakarta BPK Gunung Mulia hlm 3 16 ISBN 9796873257 Benny G Setiono 2003 Tionghoa dalam Pusaran Politik TransMedia hlm 1008 ISBN 9797990524 Premadha Novita Shandy 2014 INSTRUKSI PRESIDEN NO 14 TAHUN 1967 DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN BUDAYA amp EKONOMI KETURUNAN TIONGHOA DI PECINAN SEMARANG 1967 2002 Semarang Universitas Diponegoro Todung Mulya Lubis 27 November 2014 Kolom Agama dalam Perspektif HAM Kompas Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015 06 12 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Andika Primasiwi 23 2 2016 Sepinya Aktivitas Kelenteng Hok Tik Bio Kudus Disayangkan Suara Merdeka Online Suara Merdeka Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 03 05 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Sejarah Rumah Sakit Imanuel Lampung Rumah Sakit Imanuel Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 10 Diakses tanggal 7 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan a b Ady 12 9 2012 Korban Tanjung Priok Masih Menuntut Keadilan Hukum Online Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link AA Ariwibowo 10 2 2010 Ariwibowo AA ed Arswendo Atmowiloto Menyesal Lukai Umat ANTARA News AntaraNews Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Agus Basri 24 6 1995 Karena Terpantau dari Balkon GATRA Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 20 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Suarjana I Made Widjoseno Genot 21 9 1995 Ada Bara di Balik Huru hara SARA GATRA Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 20 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Agus Basri 2 12 1995 Rusuh Gara gara Orang Gila Majalah Berita Mingguan GATRA Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 20 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c Akhmad danial 2009 Iklan politik TV modernisasi kampanye politik pasca Orde Baru PT LKiS Pelangi Aksara hlm 146 147 ISBN 9791283745 a b Rudianto Pangaribuan 5 12 1997 Menuai Vonis Kambing Hitam Tempo co Tempo Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009 12 20 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Rengasdengklok Riwayatmu Tempo co Tempo 1 2 1997 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009 08 08 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Siapa Tewas di Banjarmasin Benarkah Semua Perusuh Tempo co Tempo 31 5 1997 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan pranala nonaktif permanen a b Ika Ningtyas 10 12 2014 Hakim Abdul Djalil ed Tragedi Dukun Santet Banyuwangi Mesti Diusut Lagi Tempo co Tempo Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Kerusuhan Ketapang 13 Tewas 11 Gereja Dibakar Dan Dirusak Suara Pembaruan 23 11 1998 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Parameter access date membutuhkan url bantuan Kerusuhan di Kupang Kompas 1 12 1998 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 20 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Ahwan Fanani konflik islam kristen pada era reformasi Walisongo Mediation Center Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013 06 24 Diakses tanggal 8 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c d Asshiddiqie Jimly 2014 TOLERANSI DAN INTOLERANSI BERAGAMA DI INDONESIA PASCA REFORMASI Ormas Gerakan Masyarakat Penerus Bung Karno a b c d e Tim Penulis 28 2 2013 Atas Nama Agama Pelanggaran terhadap Minoritas Agama di Indonesia Human Rights Watch Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Sri Lestari 22 2 2016 Sikap intoleran kian meluas di masyarakat Indonesia BBC Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Ariefana Pebriansyah 7 3 2016 Jalaluddin Rakhmat Benih Radikalisme dan Intoleransi Indonesia Suara com Suara Diakses tanggal 9 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Istman MP 23 2 2016 abidien Zed ed Jawa Barat Kembali Juara Pelanggaran Kebebasan Beragama Tempo co Tempo Diakses tanggal 12 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Brian J Grim 4 11 2010 Indonesia s Place Along the Spectrum of Global Religious Restriction Pew Research Center Diakses tanggal 12 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b HTI PKS Wahabi Sebarkan Isu Anti Nasionalisme Toleransi Untuk Hancurkan NKRI Salafy News 24 2 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018 10 30 Diakses tanggal 20 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Mahasiswa ISI Yogya menentang gerakan khilafah di kampus BBC 17 6 2016 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Brian J Grim 15 3 2014 The Social and Economic Impact of Religious Intolerance Religious Freedom amp Business Foundation Diakses tanggal 7 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Jerome Wirawan 24 2 2016 Komnas HAM sebut pemda jadi bagian massa intoleran BBC Indonesia Diakses tanggal 24 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Ignatius Dwiana 4 1 2014 Eva Kusuma Sundari Kelompok Intoleransi Bekerja Sangat Sistematis Satu Harapan Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Markus Junianto Sihaloho 27 1 2016 Rektor UIN Sekolah Harus Bersih dari Doktrin Radikalisme Berita Satu Diakses tanggal 20 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Disdik Harus Kroscek Buku Agama Jawa Pos 28 3 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 10 08 Diakses tanggal 20 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Maria Rita Hasugian 11 6 2014 Hasugian Maria Rita ed PBB Beri Rapor Merah Soal Toleransi di Indonesia Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Sony Fitrah P 1 8 2016 Abaikan Saja Pegiat HAM Tuding Bandung Intoleran Terhadap Agama Cuma Suara Minoritas RMOLJABAR Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 23 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Aryani Kristanti 26 12 2012 Bentrok Sampang Djoko Suyanto Salahkan Ulama Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Fatkhurrohman Taufiq 27 12 2012 Polisi Tangkap Delapan Perusuh Sampang Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Fatkhurrohman Taufiq 27 12 2012 Supriyanto Agus ed Menteri Agama Konflik Sampang Masalah Keluarga Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Hasyim Muzadi Tuduhan Intoleransi Agama di Indonesia Tidak Berdasar Ponpes An Nashuha 10 6 2012 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 20 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Fatih Mujahid 8 6 2012 Ada Persekongkolan untuk Tuding Umat Islam Intoleran Hizbut Tahrir Indonesia Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Zainal Abidin Al Floresi 24 4 2014 Umat Islam Tak Toleran Menggugat Propaganda Kelompok Liberal Sang Pencerah Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 10 05 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Linggasari Yohannie 11 2 201 Menteri Agama Klaim Toleransi Beragama Indonesia Baik CNN Indonesia CNN Indonesia Diakses tanggal 17 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Hanna Siti 2010 Pencegahan Penodaan Agama Kajian atas UU NO 1 TAHUN 1965 13 2 Religia 157 174 Presiden RI Soekarno 27 1 1965 Penetapan Presiden No 1 PnPs 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama NKRI Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 21 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link UU no 5 1969 PDF Universitas Indonesia 5 7 1969 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Jusuf Ester I 2010 UU No 1 PNPS 1965 Mencegah Penodaan Agama atau Diskriminasi 1 2 Civis Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 15 Diakses tanggal 2016 08 21 Menag UU NO 1 PNPS 1965 Harus Dipertahankan Berita Sore Online 5 2 2010 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Agung Sasongko 23 11 2014 UU Penodaan Agama Dicabut Itu Tidak Perlu Tapi Republika Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Ariefana Pebriansyah 14 5 2016 Warga Baduy Minta Sunda Wiwitan Bisa Masuk Kolom Agama KTP Suara com Suara com Diakses tanggal 21 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Tohari 20 10 2015 Analisa Pengosongan Kolom Agama di dalam Kartu Tanda Penduduk Hukum Online Diakses tanggal 4 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c Siti Musdah Mulia 2008 Potret Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Di Era Reformasi Komnas HAM Diakses tanggal 4 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Musdah Mulia 2016 Potret Kebebasan Beragama di Indonesia Catatan Awal Tahun 2016 Indonesian Conference on Religion and Peace Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 03 30 Diakses tanggal 4 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link M Faridu Ashrih 22 5 2014 Penjelasan tentang Fatwa Aliran Ahmadiyah MUI Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 07 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Indonesian atheist s arrest sparks tension online Al Arabiya 2 February 2012 Diakses tanggal 25 June 2012 Ketetapan MPR Nomor II MPR 1998 tentang Garis garis Besar Haluan Negara PDF Majelis Permusyawaratan Rakyat 1998 921 Amiruddin fajar co id 2010 Tolotang Hindu karena Pemerintah Ana Ogi Diakses tanggal 4 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Muhammad M Basyuni 17 April 2006 SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI PADA SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2006 NOMOR 8 TAHUN 2006 Kemendagri Diakses tanggal 7 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Yanto Huang Cabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 ttg Pendirian Rumah Ibadah Change Diakses tanggal 7 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Benyamin F Intan 21 9 2010 Peraturan Bersama Kontraproduktif Reformed Center for Religion Society Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010 10 04 Diakses tanggal 7 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Muh Syaifullah 2 6 2016 Wibowo Eko Ari ed Warga Laporkan Perusak Rumah Ibadah di Sleman Tempo co Tempo Diakses tanggal 17 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Merie 10 11 2015 Tolak Tutup Rumah Ibadah Sanggar Sapta Darma Rembang Dibakar Massa Koran Muria Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Presiden Republik Indonesia Soeharto 2 1 1974 UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pemerintah Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 07 27 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Gabrillin Abba 19 6 2015 Gatra Sandro ed Ini Alasan MK Tolak Permohonan Nikah Beda Agama Kompas com Kompas Diakses tanggal 21 8 2016 Perkawinan tidak boleh hanya dilihat dari aspek formal semata tetapi juga harus dilihat dari aspek spiritual dan sosial Agama menetapkan tentang keabsahan perkawinan sementara undang undang menetapkan keabsahan administratif yang dilakukan oleh negara Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Rochman Fathur 14 10 2014 Gatra Sandro ed Pemerintah Nilai Legalisasi Nikah Beda Agama Akan Timbulkan Gejolak Sosial Kompas com Kompas Diakses tanggal 21 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Sandro Gatra 22 6 2015 Gatra Sandro ed Menag Apresiasi MK soal Pernikahan Beda Agama Kompas com Kompas Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Alasan Mahasiswi dan Alumnus FH UI Ajukan Legalisasi Perkawinan Beda Agama detikcom Detik News 4 9 2014 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Weinata Sairin 1994 Pelaksanaan Undang Undang Perkawinan dalam perspektif Kristen himpunan telaah tentang perkawinan di lingkungan Persekutuan Gereja gereja di Indonesia BPK Gunung Mulia hlm 9 339 340 ISBN 979415010X Empat Cara Penyelundupan Hukum Bagi Pasangan Beda Agama Hukum Online 1 11 2006 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Faeshol Jamaluddin 30 7 2006 Analisis Fatwa Mui Nomor 4 Munas Vii Mui 8 2005 Tentang Perkawinan Beda Agama Semarang Fak Syari ah IAIN Walisongo Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020 10 30 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b PBNU Minta MK Tolak Permohonan Kawin Beda Agama Hukum Online 5 11 2014 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Muhammadiyah UU Perkawinan Tak Akui Kawin Beda Agama Hukum Online 22 10 2014 Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Agus Sahbani 24 11 2014 Hindu Tolak Kawin Beda Agama Hukum Online Diakses tanggal 21 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Baiquni Ahmad 5 11 2014 Prasetya Eko ed Walubi Jika berjodoh perkawinan beda agama tak bisa dihindari Merdeka com Merdeka Diakses tanggal 21 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Pratama Aulia Bintang 23 12 2014 Isi Fatwa MUI soal Perayaan Natal Bersama Umat Islam CNN Indonesia CNN Indonesia Diakses tanggal 18 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Bilal 20 12 2012 MUI tegaskan haram hukumnya mengucapkan selamat Natal dan Natal bersama Arrahmah Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 26 Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Ryan Dagur 21 12 2012 MUI larang umat Islam mengucapkan selamat Natal UCANEWS Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018 01 29 Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Aco Hasanudin 21 12 2012 Hidayat Rachmat ed Sikap PPP Soal Fatwa MUI Larangan Ucapan Natal Tribunnews com TribunNews Diakses tanggal 18 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Juven Martua Sitompul 23 12 2013 Larangan Ucapan Natal dari MUI Picu Protes Merdeka Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Wiwit Hadi Priyanto 12 12 2012 Alasan Terlarangnya Mengucapkan Selamat Natal bagi Muslim Muslim Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Endriartono Sutarto Kecam Spanduk Pengharaman Ucapan Selamat Natal Intelijen Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017 05 09 Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Moyang Kasih Dewi Merdeka 24 12 2014 Chandra Bobby ed MUI Tak Haramkan Muslim Ucapkan Selamat Natal Tempo co Tempo Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Suriyanto 23 12 2014 FPI Larangan Ucapan Natal Bukan Cermin Kebencian CNN Indonesia CNN Indonesia Diakses tanggal 18 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Amri Amrullah 19 12 2013 MUI Minta Umat Islam Tak Kenakan Kostum Sinterklas Republika Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link AZ Muttaqin 20 12 2014 Topi dan baju sinterklas atribut Kristen haram Muslim mengenakannya Arrahmah Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 26 Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Fathurrahman 18 8 2014 Memahami Pelarangan Jilbab di Bali HMI News Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 22 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Ahmad Baraas 21 2 2014 Komnas HAM Pelarangan Jilbab Terjadi Hampir di Seluruh Bali Republika Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Erik Purnama Putra Ini Kronologis Pelarangan Pemakaian Jilbab di Bali Republika Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Umat Islam Ditantang Ada Larangan Jilbab di 4 Kabupaten Kota di Bali Nahimunkar 12 1 2014 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 01 14 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Majelis Ulama Aceh Ucapan Natal dan Rayakan Tahun Baru Haram AtjehPress 22 12 2013 Diakses tanggal 18 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Adi Warsidi 9 4 2016 nurhayatiTNR Nunuy ed Pemerintah Banda Aceh Haramkan Perayaan Hari Valentine Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Edhie Prayitno Ige 1 9 2016 Siswa Penganut Aliran Kepercayaan di Semarang Akhirnya Naik Kelas Liputan6 com Semarang Liputan 6 Diakses tanggal 10 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Fanani Ardian 16 Juli 2017 Bupati Banyuwangi Minta SMPN 3 Genteng Batalkan Aturan Diskriminatif detikcom Detik News Diakses tanggal 23 Juli 2017 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Isyana Artharini 18 Juli 2017 Kewajiban berjilbab bagi siswi non Muslim di sekolah negeri bukan hanya di Banyuwangi BBC Indonesia Diakses tanggal 23 Juli 2017 Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Dinny Mutiah 10 12 2016 Ridwan Kamil Beri Sanksi Ormas Pembubar Kebaktian di Sabuga Liputan6 com Liputan 6 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 12 11 Diakses tanggal 10 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Nurmatari Avitia 9 12 2016 Ini Langkah Ridwan Kamil terkait Insiden di Sabuga Bandung detikcom DetikNews Diakses tanggal 10 12 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Laksono Hari Wiwoho 7 12 2016 Wiwoho Laksono Hari ed Panitia KKR Nyatakan Telah Penuhi Prosedur Penyelenggaraan Kebaktian di Sabuga Kompas com Kompas Diakses tanggal 10 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Johar Arif 3 8 2011 Para Da i Tengger Perkuat Dakwah di Tengah Masyarakat Hindu Republika Diakses tanggal 7 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Tolak Siloam Wako Mahasiswa Padang Nyaris Ricuh Riau Pos 14 12 2013 Diakses tanggal 7 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Fadillah Ramadhian 19 2 2014 Fadillah Ramadhian ed Asal usul Siloam bikin tegang Walkot Padang amp Gubernur Sumbar Merdeka com Diakses tanggal 7 9 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Ranu Muda 19 8 2016 Ngotot Resmikan RS Siloam Wali kota Solo tak Pedulikan Aspirasi Warga Koran Panji Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 19 Diakses tanggal 7 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Muhammad Sidiq 20 8 2016 Pendirian Rumah Sakit Siloam Lagi lagi Ditolak Warga Kratonan Koran Panji Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 20 Diakses tanggal 7 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b c Bhavan Jaipragas 16 11 2016 As Jakarta governor faces trial for insulting Islam is Indonesia about to unravel South China Morning Post Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Kate Lamb 16 11 2016 Jakarta s Christian governor to face blasphemy trial over Islam insult claim The Guardian Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Joe Chochrane 4 11 2016 Islamists March in Jakarta Demanding Christian Governor Be Jailed The New York Times Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Ahok Police name Jakarta governor as blasphemy suspect BBC News 16 11 2016 Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Terkait Bom Samarinda Bukannya Berduka Wasakjen MUI Malah Sebut Ini Isu Kampungan Indo Headline news 14 11 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 11 18 Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Adib M Asfar 14 11 2016 Yang Bilang Bom Gereja Samarinda Pengalihan Isu Tak Punya Hati SoloPos Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Bom Meledak Di Gereja Samarinda Lukai Anak Anak Dimana Suaramu Wahai Para Ulama MUI amp FPI MartirNKRI 13 11 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 11 18 Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Mengapa tak banyak suara untuk Intan dan korban bom gereja Samarinda BBC Indonesia 14 11 2016 Diakses tanggal 17 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Telepon Masuk ke SMA Kristen Gloria Akan Ada Tiga Kali Peledakan Bom JPNN com JPNN 10 11 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 11 17 Diakses tanggal 16 11 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Muiz Ahmad Amru 14 11 2016 BREAKING NEWS Gereja Katolik Gembala Baik Kota Batu Diteror Bom Tribunnews com Surya Malang Diakses tanggal 16 11 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Patung Buddha Disalahkan Atas Kerusuhan Tanjungbalai Berita Tren Indonesia 16 8 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 10 29 Diakses tanggal 29 10 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Syaifullah Defaza 30 7 2016 Ini Daftar Kerusakan Pasca Kerusuhan Tanjung Balai Pojok Satu Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 01 Diakses tanggal 7 9 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Eko Huda S Suryanta Bakti Susila 6 5 2011 Beda NII dan Jamaah Islamiyah VIVA co id Viva Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Prawira 24 9 2010 Prawira ed Mengintip Struktur Jaringan Teroris Jamaah Islamiah Tribunnews com TribunNews Diakses tanggal 9 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Indra Wijaya 8 9 2012 Dhyatmika A a Gde Bagus Wahyu ed JAT Kekerasan Atas Nama Syariat Islam Halal Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Fiardini Regina 9 5 2016 Teroris Bukan Islam Islam Bukan Teroris Okezone com Okezone Diakses tanggal 9 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Bukti Bahwa Muslim Bukanlah Teroris Ini Faktanya Wajib Baca Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Bukti Bahwa Terorisme Sebagian Besar Dilakukan Non Muslim Lampu Islam Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015 08 27 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Eben Ezer Siadari 22 6 2015 Cendekiawan Muslim Kritisi Amien Rais tentang Islamofobia di RI Satu Harapan Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Julkifli Marbun 1 5 2015 Islamophobia Bisa Muncul di Indonesia Republika Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Jika Islam Agama Damai Mengapa Teroris Banyak yang Muslim Kiblat 2016 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Didin Hafidhuddin 24 1 2016 Isu Terorisme dan Dakwah Islam Republika Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Muh Syaifulah 29 10 2015 Sugiharto ed Eks Petinggi JI Waspada Isi Internet yang Mudah Mengkafirkan Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Norman Duarte 21 6 2015 5 Berita Hoax tentang Islam yang Sering Dishare Dan Banyak yang Percaya Bombastis Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Candra Wiguna 24 5 2015 Kumpulan Foto Hoax Pembantaian Muslim di Burma Myanmar Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 02 28 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Faldi P 14 7 2015 Biksu Kena Kanker dan Korban Kekerasan Dijadikan Hoax Rohingya Muslim Media News Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015 07 17 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Olivia Rondonuwu 8 5 2016 Indonesia s Muslim cyber warriors take on IS World Wide Religious News Diakses tanggal 12 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Krithika Varagur 9 6 2016 Indonesia s Cyber Warriors Battle ISIS With Memes Tweets And WhatsApp Huffington Post Diakses tanggal 12 8 201 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Wiyono Aryo Putranto Saptohutomo Andrian Salam Wiyono Andrian Salam 13 7 2016 Saptohutomo Aryo Putranto ed Prahara belum mau pergi dari Bupati Dedi Merdeka com Merdeka Diakses tanggal 10 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Wiyono Aryo Putranto Saptohutomo Andrian Salam Wiyono Andrian Salam 13 7 2016 Saptohutomo Aryo Putranto ed Prahara belum mau pergi dari Bupati Dedi Merdeka com Merdeka Diakses tanggal 10 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Ini kota paling toleran di Indonesia Viva co id MUI Disebut Paling Banyak Melanggar Intoleransi Beragama pranala nonaktif permanen Metro TV News MUI Bantah Fatwanya Telah Menyesatkan Okezone com Sarwanto Abi 16 11 2015 Setara Umumkan Bogor Sebagai Kota Intoleran CNN Indonesia CNN Indonesia Diakses tanggal 25 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan M Sidik Permana 18 22 2015 Septian Anton ed Warga Kota Bogor Somasi Bima Arya Gara gara Intoleran Tempo co Tempo Diakses tanggal 25 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Sasongko Darmadi 18 11 2016 Winarno Hery H ed Ini tanggapan Wali Kota Bima Arya soal Bogor kota intoleran Merdeka com Merdeka Diakses tanggal 25 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Ahadi 6 6 2016 Dituding Darurat Akidah Purwakarta Ternyata Kabupaten Paling Toleran Sinar Harapan Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 25 Diakses tanggal 24 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Jerome Wirawan 24 2 2016 Jamin hak kebebasan beragama Bupati Purwakarta terima penghargaan Komnas HAM BBC Indonesia Diakses tanggal 24 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Ita Nina Winarsih 4 12 2015 FPI Tuding Purwakarta Darurat Akidah Ini Kata Bupatinya Republika Diakses tanggal 24 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Salam Bram 15 12 2016 Fadil Iqbal ed Purwakarta disebut darurat akidah ini kata ketum PBNU Merdeka com Merdeka Diakses tanggal 24 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Heyder Affan 18 8 2015 Mereka menyoroti penerapan syariat Islam di Aceh BBC Indonesia Diakses tanggal 25 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Syariah Aceh berlaku bagi non Muslim BBC Indonesia 23 9 2014 Diakses tanggal 25 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Bakri 19 2 2014 Gubernur Jamin Kebebasan Beragama di Aceh Tribunnews com Tribun News Diakses tanggal 25 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Isyana Artharini 14 4 2016 Hukuman cambuk atas non muslim di Aceh dapat menjadi preseden dan meluas BBC Indonesia Diakses tanggal 25 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Aceh Nomor 2 Tertinggi Pelanggaran Kebebasan Beragama Aceh Terkini 19 1 2016 Diakses tanggal 25 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b Erdianto Kristian 22 4 2016 Gatra Sandro ed Masalah Kebebasan Beragama dan Diskriminasi di Aceh Singkil Diadukan Ke Komnas HAM Kompas com Kompas Diakses tanggal 25 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan a b c d Pemkab dan FKUB Aceh Singkil Dituding Sumber Intoleransi 1 Media Indonesia Media Indonesia 22 4 2016 Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Teuku Kemal Fasya 19 10 2015 Wiwoho Laksono Hari ed Memperbaiki Keberagaman Singkil Kompas com Kompas Diakses tanggal 25 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Erdianto Kristian 23 4 2016 Galih Bayu ed Tidak Ada Intoleransi di Aceh Singkil Kompas com Kompas Diakses tanggal 27 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemerintah Persulit IMB Pembangunan Masjid Al Munawar Republika Online 2013 03 15 Diakses tanggal 2022 09 30 Masjid di Sumut Ditengarai Alami Diskriminasi Republika Online 2013 09 10 Diakses tanggal 2022 09 30 Saidurrahman 2018 Nalar kerukunan merawat keragaman bangsa mengawal NKRI Haji Arifinsyah edisi ke Cetakan ke 1 Rawamangun Jakarta hlm 110 ISBN 978 602 422 332 8 OCLC 1083699093 Wahyu Agus 3 3 2011 Aji Damai Deklarasikan Yogya Kota Toleran Tribunnews com Tribun Jogja Diakses tanggal 24 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Yulianingsih 23 3 2016 LBH Nilai Yogya Jadi Kota Intoleran Republika Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Suryo Wibowo 30 Mei 2014 Hasugian Maria Rita ed Umat Katolik di Sleman Diserang Kelompok Bergamis Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Umat Katolik Diserang FPI Karena Doa Rosario Okezone com Ngokezone 8 5 2016 Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan pranala nonaktif permanen Addi Mawahibun Idhom 5 1 2014 Fadjri Raihul ed Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara gara Surat MUI Yogya Tempo co Tempo Diakses tanggal 9 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Asep A S 23 5 2016 Intoleransi di kota Toleran Yogyakarta Program Studi Agama dan Lintas Budaya Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 27 Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Hendy Kurniawan 27 Juni 2013 Tribun Jogja Klenteng Poncowinatan Dirusak Orang Tak Dikenal Addi Mawahibun Idhom 1 6 2014 abidien Zed ed Sultan dan Polisi Diminta Redam Intoleransi Tempo co Tempo Diakses tanggal 17 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Bambang Muryanto 8 12 2016 FUI forces Christian university to drop billboard with hijab clad student The Jakarta Post Diakses tanggal 11 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Bambang Muryanto 8 12 2016 Catholic university refuses to remove billboards with hijab clad student The Jakarta Post Diakses tanggal 11 12 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Shinta Maharani 1 6 2014 Dyantoro Sunu ed Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY Tempo co Tempo Diakses tanggal 17 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Pito Agustin Rudiana 1 6 2014 abidien Zed ed Penghargaan Pluralisme Sultan Didesak untuk Dicabut Tempo co Tempo Diakses tanggal 17 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Pito Agustin Rudiana 1 Januari 2015 Dyantoro Sunu ed Sultan Yogya Dinilai Lembek Menyikapi Intoleransi Tempo co Tempo Diakses tanggal 20 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Nashih Nashrullah 24 8 2014 Intoleransi di Bali Dikecam Republika Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Yoesni 31 8 2015 Toleransi Beragama di Bali Perlu Dicontoh Daerah Lain Denpasar Bimas Islam Kementrian Agama Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link a b Thowik 6 3 2016 Memotret Harmoni Bali untuk Islam dan Katholik Denpasar Sejuk Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Supriyono 1 3 2015 Toleransi Beragama Bali jadi contoh Dunia Denpasar Radio Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 09 09 Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Sukiswanti Puji 9 3 2016 Toleransi Umat Beragama di Bali Sangat Tinggi Okezone com Okezone Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Jalan Macet Karena Ada Melasti Pria Ini Minta Gubernur Bali Buat Perda Dewata News Maret 2016 Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate bantuan a b Syalaby Ichsan 26 8 2014 Toleransi Diuji di Bali Republika Online Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Sinaga Eri Komar 4 6 2013 Martinus Yaspen ed Survei Elsam Kebebasan Beragama di Sumatera Barat Terburuk Tribunnews com Tribun News Diakses tanggal 27 8 2016 Lebih dari satu parameter author name list parameters yang digunakan bantuan Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Warga Asli Papua Sangat Menghormati Kebebasan Beragama JPNN com JPNN 18 7 2015 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 28 Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Eva Nila Sari 10 8 2015 Komnas HAM Terjadi Pelanggaran HAM pada Peristiwa Tolikara Jakarta Komnas HAM Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Hardin Halidin 30 7 2015 Membaca Kasus Tolikara Wahid Institute Diakses tanggal 27 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penulis link Terdakwa Kasus Tolikara Divonis Penjara tapi Langsung Bebas JPNN com JPNN 19 2 2016 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 08 28 Diakses tanggal 28 8 2016 Periksa nilai tanggal di accessdate date bantuan Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kebebasan beragama di Indonesia amp oldid 25540769