www.wikidata.id-id.nina.az
Kebebasan beragama adalah prinsip yang mendukung kebebasan individu atau masyarakat untuk menerapkan agama atau kepercayaan dalam ruang pribadi atau umum Kebebasan beragama termasuk kebebasan untuk mengubah agama dan tidak menganut setiap agama Dalam negara yang mengamalkan kebebasan beragama agama agama lain bebas dilakukan dan ia tidak menghukum atau menindas pengikut kepercayaan lain yang lain dari agama resmi Pasal 18 dalam Kovenan Internasional PBB tentang Hak Hak Sipil dan Politik menyatakan kebijakan yang menafikan kebebasan seseorang untuk mengamalkan agamanya adalah satu kezaliman spiritual Kebebasan beragama merupakan satu konsep hukum yang terkait tetapi tidak serupa dengan toleransi agama pemisahan antara agama dan negara atau negara sekuler laicite Oleh banyak orang dan sebagian besar negara kebebasan beragama dianggap sebagai hak asasi manusia yang mendasar Di negara keagamaan kebebasan beragama secara umum dianggap berarti bahwa pemerintah mengizinkan praktik keagamaan sekte lain selain agama yang dianut negara dan tidak menganiaya pemeluk agama lain atau mereka yang tidak beragama 1 Pasal 18 dalam konvenan Internasional PBB tentang Hak Hak Sipil dan Politik memberikan batasan jelas kemerdekaan beragama pada ranah kebebasan mengubah agama diri sendiri ataupun kelompok di tempat umum ataupun tertutup Untuk menjalankan agama ataupun kepercayaan dalam hal pengajaran pengamalan beribadah dan juga dalam hal ketaatan 2 Daftar isi 1 Sejarah 2 Konsep 3 Perdebatan 3 1 Teistik non teistik dan ateis 3 2 Agama dan negara 4 Rujukan 5 Bacaan lebih lanjut 6 Pranala luarSejarah SuntingSejarah panjang kebebasan beragama tidak lepas dari peran negara karena sebelumnya negara mewajibkan penduduknya memeluk agama yang sudah disetujui negara Interaksi antara agama dan negara kerap mempengaruhi politik dalam menentukan hukum yang menaungi kebebasan penduduknya dalam beragama Seperti pada Atena dan Sparta keduanya merupakan daerah Yunani yang memiliki teologi yang berbeda Jarak kedua kota tersebut sekitar 153 km namun karena dengan pemahaman teoligi yang berbeda maka melahirkan kebijakan yang sama sekali berbeda 3 Pada tahun 313 kekaisaran Romawi menyatakan bersikap netral pada agama apapun Hal ini berarti akan menghapus hambatan dan mentoleransi pada praktek keagamaan kekristenan Sebagai awal pada 311 Galerius pertama kali mengeluarkan dekrit toleransi beragama yang menjadi gerbang awal sikap netral kepada agama kristen Kejadian ini telah dikenal sebagai gerbang masuk kekristenan di Romawi dan dikenal sebagai Edict of Milan 313 4 Pada abad 17 dengan menguatnya solidaritas kebangsaan maka semakin menguat pula solidaritas kenegaraan peran agama sebagai entitas politik yang berkuasa semakin berkurang 3 Pemikiran kekuasaan absolut dari kekuasaan sekuler dimulai dari Thomas Hobbes 1588 1679 Pemikiran tersebut terpengaruh oleh Perang Sipil Inggris saat Raja Charles I yang didukung oleh katolik melawan pemberontak Oliver Cromwell yang didukung penganut protestan Kemudian pemahaman tersebut dikembangkan lagi oleh John Locke sebagai konsep liberalisme dalam buku Latter Concerning Toleration 1689 ia mengusulkan konsep toleransi antar agama dan memisahkan antara agama dan negara Setelah perang dunia kedua konsep tersebut tumbuh subur dan berkembang sebagai konsep humanis sekular di negara eropa Pada tahun 1960 negara negara eropa mulai memisahkan hukum gereja dan hukum sipil Contohnya hukum perzinahan kini tidak lagi menjadi kejahatan sipil dan juga banyak perilaku yang tidak termasuk jangkauan gereja 5 Di Indonesia kebebasan beragama sudah digagas semenjak perumusan dasar negara awalnya saat perumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 ada kalimat ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya Lantas pada pengambilan intisari dasar kebangsaan pada rapat BPUPKI Mohammad Hatta mengusulkan perubahan ketuhanan yang maha esa hal ini disetujui dan menjadikannya sebagai pembukaan UUD sekaligus tersematkan dalam pasal pertama Pancasila 6 Dasar hukum ini menjadi penting karena dapat menjadikan dasar negara dalam menentukan arah kebijakan dan aturan Dari dasar hukum ini lahirlah UU PNPS No 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama yang dapat membantu dalam penanganan kebebasan beragama karena hanya memberlakukan pembatasan dalam pelaksanaan ajaran bukan dalam berkeyakinan dan pembatasan tersebut hanya sebatas untuk melindungi ketertiban dan keamanan masyarakat 5 Berdasarkan hal itu maka pembatasan kebebasan beragama hanya dapat dilakukan berdasarkan aturan hukum saja sehingga batasannya dapat dikatakan jelas antara agama satu dan lainnya 7 Konsep SuntingMenurut perspektif hak asasi manusia HAM kebebasan beragama dan berkeyakinan KBB dipandang sebagai hak negatif dan hak positif Sebagai hak negatif kebebasan ini tidak dapat dipaksakan oleh pihak manapun sedangkan kebebasan ini sebagai hak positif mengandung arti bahwa setiap orang berhak memilih dan meyakini agama atau keyakinan yang dianutnya termasuk memilih untuk tidak beragama dan berkeyakinan 7 bergabung dalam komunitas agama tertentu berpindah agama atau dipaksa tinggal dalam sebuah agama dengan cara melawan kehendak bebasnya 8 Perdebatan SuntingTeistik non teistik dan ateis Sunting Pada 1993 komite hak asasi manusia PBB menyatakan bahwa pasal 18 dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik melindungi kepercayaan teistik non teistik dan ateistik serta hak untuk tidak menganut agama atau kepercayaan apa pun 9 komite lebih lanjut menyatakan bahwa kebebasan untuk memiliki atau menganut suatu agama atau kepercayaan tentu memerlukan kebebasan untuk memilih agama atau kepercayaan termasuk hak untuk mengganti agama atau kepercayaan seseorang dengan yang lain atau untuk mengadopsi pandangan ateistik Penandatangan konvensi mengecualikan dari penggunaan ancaman kekerasan fisik atau sanksi pidana untuk memaksa orang percaya atau tidak percaya untuk menarik kembali keyakinan mereka atau pindah agama Meskipun demikian agama minoritas masih dianiaya di banyak bagian dunia 10 Agama dan negara Sunting Topik hubungan agama dan negara kerap diusung dalam perdebatan mengenai kebebasan beragama Negara di sisi lain berperan menjaga dan menciptakan suasana rukun damai serta toleransi bagi setiap umat beragama 11 Di beberapa negara yang mengusung ideologi liberalisme kerap memisahkan peran negara dan agama Agama cukup berhenti pada keyakinan yang dianut individu sementara negara berlaku sebagai institusi yang melindungi setiap individu 5 Selain pandangan liberal juga ada pandangan negara dengan satu agama yang menawarkan pemikiran ada satu agama yang didukung oleh negara Segala kehidupan individu diatur dengan produk hukum yang dilahirkan oleh satu agama saja dunia mengenal konsep ini dengan teokrasi 12 Rujukan Sunting Congress U S 2008 Congressional Record 29734 19 November 2003 ISBN 9780160799563 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Davis Derek H 2008 02 01 The Evolution of Religious Liberty as a Universal Human Right usinfo state gov Archived from the original on 2008 02 01 Diakses tanggal 2021 11 18 Pemeliharaan CS1 Url tak layak link a b Goldstein Natalie 2010 Global Issue Religion And The State New York Facts on file Inc ISBN 978 0816080908 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Adams J N 1989 Five Notes on Lactantius De Mortibus Persecutorum Antichthon 23 92 98 doi 10 1017 s0066477400003713 ISSN 0066 4774 a b c Fatmawati Author 2011 Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia jurnal konstitusi 8 4 doi 1031078 Periksa nilai doi bantuan Anom Wiranata I Made Bung Hatta dalam Merevisi Sila Ketuhanan UNUD Universitas Udayana www unud ac id Diakses tanggal 2021 11 19 a b Komnas HAM Republik Indonesia 30 September 2020 Perlindungan Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia Komnas HAM Republik Indonesia Diakses tanggal 8 Desember 2021 Gusti Otto 17 September 2019 Prinsip Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan Media Indonesia Diakses tanggal 8 Desember 2021 Refugees United Nations High Commissioner for Refworld CCPR General Comment No 22 Article 18 Freedom of Thought Conscience or Religion Refworld dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2021 11 19 Federasi HAM International 2003 08 01 Discrimination against religious minorities in Iran PDF FDIH org Diakses tanggal 2021 11 19 Rukmini Dewi 29 November 2021 Isi Bunyi Pasal 29 UUD 1945 tentang Kebebasan Beragama dan Maknanya Tirto Diakses tanggal 8 Desember 2021 Lazuardy Dimaz Pengertian negara agama atau negara teokrasi pojokwacana com Diakses tanggal 2021 11 24 Bacaan lebih lanjut SuntingDaniel L Dreisbach and Mark David Hall The Sacred Rights of Conscience Selected Readings on Religious Liberty and Church State Relations in the American Founding Indianapolis Liberty Fund Press 2009 Barzilai Gad 2007 Law and Religion Ashgate ISBN 978 0 7546 2494 3 Beneke Chris 20 September 2006 Beyond Toleration The Religious Origins of American Pluralism Oxford University Press USA ISBN 0 19 530555 8 Curry Thomas J 19 December 1989 Church and State in America to the Passage of the First Amendment Oxford University Press Reprint edition 19 December 1989 ISBN 0 19 505181 5 Frost J William 1990 A Perfect Freedom Religious Liberty in Pennsylvania Cambridge England Cambridge University Press Gaustad Edwin S 2004 2nd ed Faith of the Founders Religion and the New Nation 1776 1826 Waco Baylor University Press Hamilton Marci A 17 June 2005 God vs the Gavel Religion and the Rule of Law Edward R Becker Foreword Cambridge University Press ISBN 0 521 85304 4 Hanson Charles P 1998 Necessary Virtue The Pragmatic Origins of Religious Liberty in New England University Press of Virginia ISBN 0 8139 1794 8 Hasson Kevin Seamus The Right to be Wrong Ending the Culture War Over Religion in America Encounter Books 2005 ISBN 1 59403 083 9 McLoughlin William G 1971 New England Dissent The Baptists and the Separation of Church and State 2 vols Cambridge MA Harvard University Press Murphy Andrew R 2001 Conscience and Community Revisiting Toleration and Religious Dissent in Early Modern England and America Pennsylvania State University Press ISBN 0 271 02105 5 Parameter month yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Mutua Makau 2004 Facilitating Freedom of Religion or Belief A Deskbook Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief Stokes Anson Phelps 1950 Church and State in the United States Historic Development and Contemporary Problems of Religious Freedom under the Constitution 3 Volumes New York Harper amp Brothers Publishers Stokes DaShanne In Press Legalized Segregation and the Denial of Religious Freedom Stussi Marcel MODELS OF RELIGIOUS FREEDOM Switzerland the United States and Syria by Analytical Methodological and Eclectic Representation 375 ff Lit 2012 by Marcel Stussi research fellow at the University of Lucerne Associated Press 2002 Appeals court upholds man s use of eagle feathers for religious practices Diarsipkan 2006 07 10 di Wayback Machine American Indian Religious Freedom Act Diarsipkan 2014 12 26 di Wayback Machine 1978 Policy Concerning Distribution of Eagle Feathers for Native American Religious Ban on Minarets On the Validity of a Controversial Swiss Popular Initiative 2008 Diarsipkan 2020 10 23 di Wayback Machine by Marcel Stuessi research fellow at the University of Lucerne Religious Liberty The legal framework in selected OSCE countries PDF Law Library U S Library of Congress 2000 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2008 06 25 Diakses tanggal 6 April 2007 Parameter month yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Utt Walter C 1964 Brickbats and Dead Cats PDF Liberty Washington D C Review and Herald Publishing Association 59 4 July August 18 21 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2012 01 19 Diakses tanggal 23 June 2011 Utt Walter C 1960 A Plea for the Somewhat Disorganized Man PDF Liberty Washington D C Review and Herald Publishing Association 55 4 July August 15 16 29 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2012 01 19 Diakses tanggal 24 June 2011 Utt Walter C 1974 Toleration is a Nasty Word PDF Liberty Washington D C Review and Herald Publishing Association 69 2 March April 10 13 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2011 09 15 Diakses tanggal 24 June 2011 Zippelius Reinhold 2009 Staat und Kirche ch 13 Tubingen Mohr Siebeck ISBN 978 3 16 150016 9 Pranala luar Sunting nbsp Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan Kebebasan beragama Religion and Foreign Policy Initiative Council on Foreign Relations The Complexity of Religion and the Definition of Religion in International Law Diarsipkan 2013 05 13 di Wayback Machine Harvard Human Rights Journal article from the President and Fellows of Harvard College 2003 Human Rights Brief No 3 Freedom Of Religion and Belief Australian Human Rights and Equal Opportunity Commission HREOC U S State Department country reports Institute for Global Engagement Institute for Religious Freedom Diarsipkan 2019 07 23 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kebebasan beragama amp oldid 23667909