www.wikidata.id-id.nina.az
Untuk daftar anggota yang duduk di dewan ini lihat Daftar anggota Konstituante Republik Indonesia Konstituante Republik Indonesia adalah sebuah dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru bagi Republik Indonesia untuk menggantikan Undang Undang Dasar Sementara 1950 Konstituante dipilih dalam sebuah pemilihan umum pada bulan Desember 1955 Dewan ini bersidang di Bandung antara bulan November 1956 hingga dibubarkan oleh Presiden Soekarno lewat sebuah dekret presiden pada tanggal 5 Juli 1959 Konstituante Konstituante Republik IndonesiaJenisJenisMajelis konstituanteSejarahDidirikan9 November 1956 1956 11 09 Dibubarkan5 Juli 1959 1959 07 5 PimpinanKetuaWilopo PNIWakil KetuaPrawoto Mangkusasmito MasyumiWakil KetuaJohannes Leimena ParkindoWakil KetuaFathurrahman Kafrawi NUWakil KetuaSakirman PKIWakil KetuaRatu Aminah Hidayat IPKIPemilihanPemilihan pertama15 Desember 1955Tempat bersidangGedung Merdeka BandungL BBantuan penggunaan templat ini Daftar isi 1 Latar belakang 2 Pembentukan 3 Rumah tangga 4 Komposisi 5 Pembubaran 6 Referensi 6 1 Sumber 7 Pranala luarLatar belakang SuntingKemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 Pada tanggal 18 Agustus rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Rapat tersebut juga mengesahkan rancangan undang undang dasar yang telah dipersiapkan oleh lembaga pendahulunya Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI sebagai konstitusi bagi negara yang baru merdeka ini Dalam pidatonya Presiden Soekarno menyatakan bahwa UUD 1945 adalah sebuah konstitusi sementara sebuah konstitusi kilat dan menegaskan sebuah Majelis Permusyawaratan Rakyat harus membentuk konstitusi baru yang lebih lengkap dan lebih sempurna saat telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram 1 UUD 1945 berlaku sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat RIS pada 27 Desember 1949 sesuai kesepakatan Konferensi Meja Bundar di Den Haag Konstitusi yang berlaku adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat Konstitusi RIS yang mengamanatkan sebuah republik federal bersistem parlementer RIS dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1950 dengan meleburnya seluruh negara negara bagiannya menjadi Republik Indonesia Dari Agustus 1950 hingga Juli 1959 konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah Undang Undang Dasar Sementara 1950 yang batang tubuhnya lebih kurang sama dari Konstitusi RIS 2 Pembentukan SuntingDasar hukum pembentukan Konstituante adalah Pasal 134 UUD Sementara 1950 yang berbunyi Konstituante Sidang Pembuat Undang undang Dasar bersama sama dengan Pemerintah selekaslekasnja menetapkan Undang undang Dasar Republik Indonesia jang akan menggantikan Undang undang Dasar Sementara ini 3 Pasal 135 selanjutnya mengatur bahwa Konstituante terdiri dari sedjumlah Anggauta jang besarnja ditetapkan berdasar atas perhitungan setiap 150 000 djiwa penduduk warga negara Indonesia mempunjai seorang wakil 3 dan anggota anggota tersebut dipilih oleh warga negara Indonesia dengan dasar umum dan dengan tjara bebas dan rahasia menurut aturan aturan jang ditetapkan dengan undangundang Dalam prakteknya pemilihan untuk anggota Konstituante diselenggarakan secara bersama sama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada pemilihan umum legislatif 1955 dengan pemilihan umum DPR dilaksanakan terlebih dahulu pada bulan September 1955 dan disusul oleh pemilihan umum Konstituante pada bulan Desember 1955 4 Rumah tangga SuntingKonstituante dipimpin oleh seorang Ketua dan beberapa orang Wakil Ketua Ketua Wakil Ketua Wakil Ketua Wakil Ketua Wakil Ketua Wakil Ketua WilopoPNI Prawoto MangkusasmitoMasyumi Johannes LeimenaParkindo Fathurrahman KafrawiNU SakirmanPKI Ratu Aminah HidayatIPKIKomposisi SuntingTerdapat tiga blok utama dari partai partai dan golongan yang memiliki perwakilan di Konstituante Blok Pancasila 274 kursi 53 3 Blok Islam 230 kursi 44 8 dan Blok Sosio Ekonomi 10 kursi 2 5 Partai Kursi FaksiPartai Nasional Indonesia PNI 119 PancasilaPartai Masyumi Masyumi 112 IslamNahdlatul Ulama NU 91 IslamPartai Komunis Indonesia PKI 80 PancasilaPartai Syarikat Islam Indonesia PSII 16 IslamPartai Kristen Indonesia Parkindo 16 PancasilaPartai Katolik 10 PancasilaPartai Sosialis Indonesia PSI 10 PancasilaIkatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI 8 PancasilaPergerakan Tarbiyah Islamiyah Perti 7 IslamPartai Buruh 5 Sosio EkonomiPartai Murba 4 Sosio EkonomiPartai Rakyat Nasional PRN 3 PancasilaPersatuan Pegawai Polisi RI 3 PancasilaPersatuan Daya PD 3 PancasilaGerakan Pembela Panca Sila GPPS 2 PancasilaPartai Rakyat Indonesia PRI 2 PancasilaBadan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia Baperki 2 PancasilaPersatuan Indonesia Raya Wongsonegoro PIR Wongsonegoro 2 PancasilaGerakan Indonesia 2 PancasilaPersatuan Rakyat Marhaen Indonesia Permai 2 PancasilaPersatuan Indonesia Raya Hazairin PIR Hazairin 2 PancasilaPartai Republik Indonesia Merdeka PRIM 2 PancasilaPartai Persatuan Tharikah Islam PPTI 1 IslamAngkatan Kemenangan Umat Islam AKUI 1 IslamPersatuan Rakyat Desa 1 PancasilaAngkatan Comunis Muda Acoma 1 Sosio EkonomiGerakan Pilihan Sunda 1 PancasilaPartai Tani Indonesia 1 PancasilaGerakan Banteng Republik Indonesia GBRI 1 PancasilaPIR NTB 1 PancasilaRadja Keprabonan 1 Tidak diketahuiR Soedjono Prawirosoedarso 1 Tidak diketahuiL M Idrus Effendi 1 Tidak diketahuiPembubaran SuntingSampai tahun 1959 Konstituante belum berhasil membentuk UUD baru Pada saat bersamaan Presiden Soekarno menyampaikan konsepsinya tentang Demokrasi Terpimpin Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945 Dari ketiga pemungutan suara yang dilakukan sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945 tetapi terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2 3 suara keseluruhan Setelah voting ketiga serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli 1959 Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang mengakhiri riwayat lembaga ini Referensi Sunting Indrayana Denny 2007 Amandemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran Jakarta Mizan hlm 48 49 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Feith 2007 hlm 46 92 a b UNDANG UNDANG DASAR SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA UU No 7 Tahun 1950 LN 1950 56 d u 15 Agustus 1950 Feith 2007 hlm 414 450 Nasution 1995 hlm 32 33 amp 49 Sumber Sunting Maarif Ahmad Syafi i 1983 Islam as the basis of state a study of the Islamic political ideas as reflected in the Constituent Assembly debates in Indonesia Chicago University of Chicago tesis PhD Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Nasution Adnan Buyung 1995 Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia Studi Sosio Legal atas Konstituante 1956 1959 Jakarta Pustaka Utama Grafiti ISBN 9789794443842 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Ricklefs Merle C 1991 A History of Modern Indonesia Since C 1200 Stanford Stanford University Press ISBN 0 8047 4480 7 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan pranala nonaktif permanen Feith Herbert 2007 The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia Equinox Publishing Asia ISBN 978 979 3780 45 0 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Lev Daniel S 2009 The Transition to Guided Democracy Indonesian Politics 1957 1959 Equinox Publishing Asia Pte Ltd ISBN 978 6028397407 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Fogg Kevin W 2013 The Fate of Muslim Nationalism in Independent Indonesia New Haven Yale University tesis PhD Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Pranala luar Suntingkonstituante net basis data publik daftar anggota Konstituante yang disusun oleh Kevin W Fogg dari Universitas Oxford dan Syahrul Hidayat dari Universitas Indonesia Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Konstituante Republik Indonesia amp oldid 23710389