www.wikidata.id-id.nina.az
Televisi di Indonesia dimulai saat TVRI sebagai stasiun televisi pertama mengudara secara publik untuk pertama kali pada tahun 24 Agustus 1962 untuk menayangkan upacara pembukaan Pesta Olahraga Asia 1962 TVRI memonopoli siaran televisi di negara ini sampai tahun 1989 1 ketika stasiun televisi swasta pertama RCTI memulai siarannya sebagai stasiun televisi lokal dan kemudian diberikan izin untuk mengudara secara nasional pada tahun 1993 Seorang juru kamera MetroTV di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta melaporkan pertandingan Piala AFF Suzuki 2010 Masing masing stasiun televisi memiliki berbagai program untuk ditayangkan mulai dari pertunjukan tradisional seperti pertunjukan wayang hingga program seperti Indonesian Idol yang mengikuti model serupa di negara Barat Salah satu acara televisi yang umum ditayangkan di setiap stasiun televisi Indonesia adalah sinetron singkatan dari sinema elektronik 2 Sinetron biasanya merupakan sebuah drama seri mengikuti format opera sabun namun dapat pula merujuk pada serial fiksi Serial tesebut terkadang bisa bergenre komedi seperti Bajaj Bajuri yang populer di masyarakat 3 menampilkan kehidupan seorang pengemudi bajaj 4 atau Si Doel Anak Sekolahan serial yang menampilkan kehidupan orang Betawi 5 Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Awal mula 1952 1966 1 2 Orde Baru 1966 1998 1 2 1 Dominasi TVRI 1 2 2 Munculnya televisi swasta 1 3 Pasca Reformasi 1999 sekarang 2 Pemrograman 2 1 Program berita dan pendidikan 2 2 Program olahraga 2 3 Program hiburan 3 Jenis siaran 3 1 Terestrial 3 2 Satelit 3 3 Kabel dan protokol internet 3 4 Perangkat bergerak mobile 4 Kepemilikan 4 1 Orde Baru 1987 1998 4 2 Periode Reformasi I 1998 2005 4 3 Periode Reformasi II 2006 sekarang 5 Lihat pula 6 Catatan kaki 7 Referensi 8 Bacaan lebih lanjutSejarah SuntingAwal mula 1952 1966 Sunting Lihat pula Televisi Republik Indonesia Sejarah nbsp Kantor pusat TVRI stasiun televisi pertama di Indonesia Gagasan awal untuk mendirikan stasiun televisi di Indonesia diajukan oleh R Maladi pada tahun 1952 Menurutnya keberadaan stasiun televisi akan berguna untuk sosialisasi pemilihan umum 1955 mendatang tetapi gagasan itu gagal karena dinilai terlalu mahal oleh kabinet pada masa itu 6 Meskipun tidak terwujud namun pada setahun setelahnya 1953 Departemen Penerangan sudah mulai menjajaki penyediaan siaran televisi yang pada saat itu ditawarkan oleh berbagai negara seperti Jepang Amerika Serikat dan Jerman Barat 7 Pertama kali masyarakat Indonesia menyaksikan demonstrasi siaran televisi adalah pada tahun 1955 di Kota Yogyakarta Pesawat televisi yang ditampilkan dalam acara Pekan Raja 200 Tahun Kota Djogjakarta tersebut berasal dari Uni Soviet 8 Selain itu di akhir tahun yang sama contoh pesawat TV dari Amerika Serikat juga ditampilkan di sebuah pameran di Jakarta yang tercatat menarik perhatian banyak pihak 9 Pada tanggal 25 Juli 1961 Maladi yang kala itu telah menjadi Menteri Penerangan RI mengeluarkan SK Menpen No 20 SK M 1961 yang membentuk Panitia Persiapan Televisi P2TV beranggotakan 9 orang 10 demi mempersiapkan pembentukan stasiun televisi di Indonesia Panitia ini didirikan sebagai bagian dari persiapan untuk Asian Games keempat Hanya ada satu tahun untuk membuat studio menara siaran dan peralatan teknis lainnya di lokasi bekas Akademi Penerangan AKPEN di Senayan Dalam waktu persiapan yang singkat Soekarno memiliki peran yang sangat penting dengan memilih peralatan siaran dan asal dari peralatan peralatan tersebut dari NEC Jepang 10 Ujicoba siaran televisi pertama ini adalah liputan langsung perayaan HUT ke 17 Kemerdekaan Indonesia pada pagi hari 17 Agustus 1962 dari Istana Merdeka Jakarta 11 Pukul 16 00 19 00 WIB 12 24 Agustus 1962 warga Jakarta menyaksikan siaran langsung upacara pembukaan Pesta Olahraga Asia 1962 juga dikenal sebagai Asian Games 1962 dari Gelora Bung Karno Siaran ini diselenggarakan oleh Seksi Biro Radio dan Televisi Organizing Committee Asian Games IV di kanal 9 VHF 13 Tanggal tersebut saat ini dikenal sebagai hari kelahiran Televisi Republik Indonesia atau TVRI sebagai jaringan televisi pertama di Indonesia sekaligus saluran utama TVRI sebagai stasiun televisi pertama di negara ini Siaran televisi ini awalnya hanya dinikmati oleh 80 000 2 penduduk saja dengan cakupan terbatas di Jakarta dan pada saat itu hanya terdapat 10 000 15 000 pesawat TV di Indonesia 14 Kebanyakan pesawat TV tersebut merupakan pesanan pemerintah ke salah satu pengusaha nasional Thayeb Gobel 9 dengan tujuan dibagikan ke pegawai negeri atau ditempatkan di fasilitas publik untuk disaksikan masyarakat 14 Tidak lama kemudian jumlah pesawat TV yang ada di Indonesia bertambah menjadi 37 000 unit meskipun penyebarannya masih terbatas di 3 4 kota besar di Indonesia 9 Adapun pesawat TV produksi dalam negeri pertama yang hadir beberapa saat setelah TVRI lahir muncul dengan merek Ralin yang diproduksi oleh PT Philips Ralin Electronics sebuah perusahaan patungan antara Pemerintah RI dan perusahaan elektronika Belanda Philips Pesawat TV Ralin kemudian menjadi yang paling banyak dimiliki saat itu 15 dan bersama PT National Gobel mendominasi produksi pesawat TV lokal di Indonesia 16 Pada tanggal 20 Oktober 1963 pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Keppres No 215 1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI ejaan Republik Jajasan TVRI sebagai badan yang mengatur televisi ini Pada akhir tahun itu juga Yayasan TVRI mulai menarik pajak untuk pemilik televisi sampai tahun 1973 ketika kewenangan pajak kepemilikan televisi mulai dibantu oleh PN Pos dan Giro 17 dan juga mulai menerima iklan tepatnya sejak 1 Maret 1963 dengan nama Siaran Niaga 18 Seiring waktu dari tahun 1965 sampai 1976 TVRI mendirikan stasiun stasiun daerah di Yogyakarta 1965 Medan 1970 Ujung Pandang 1972 Balikpapan 1973 dan Palembang 1974 Pada tahun 2001 TVRI sudah memiliki 12 stasiun televisi dan 8 studio produksi Secara dasar banyak analis menilai bahwa kehadiran TVRI pada saat itu tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politis TVRI didirikan sebagai alat bagi propaganda pemerintah alat pemersatu bangsa dan pembangunan citra Indonesia sebagai negara maju dan modern pada era Demokrasi Terpimpin Pemerintah pun saat itu tidak memiliki niat untuk membiarkan peran swasta dalam mengelola TVRI atau membentuk stasiun televisi mereka sendiri karena bisa dianggap dimanfaatkan oleh pengacau maupun anti pemerintah seperti yang diungkapkan Maladi beberapa saat setelah TVRI bersiaran belum lagi ketidakpercayaan Soekarno pada ekonomi dan politik berbasis liberalisme Cara pandang yang otoriter ini tetap akan dipertahankan walaupun rezim berganti dari Soekarno ke Orde Baru 6 7 Orde Baru 1966 1998 Sunting Dominasi TVRI Sunting Pada tanggal 16 Agustus 1976 Sistem Komunikasi Satelit Domestik SKSD melalui Palapa A1 diresmikan 19 Satelit komunikasi ini adalah satelit pertama yang dimiliki oleh Indonesia dan salah satu satelit pertama yang dioperasikan oleh negara berkembang 20 Palapa A1 memiliki 12 transponder yang memungkinkan TVRI untuk mendistribusikan siaran secara nasional Kehadiran Satelit Palapa berdampak positif pada TVRI terbukti dengan meluasnya siaran televisi ke berbagai daerah termasuk ke desa desa dari sebelumnya dominan di pulau Jawa saja Perluasan ini juga dibantu dengan penyebaran pesawat TV di kantor kantor pemerintah hingga ke desa yang dikenal dengan proyek Televisi Masuk Desa untuk ditonton publik secara massal Diperkirakan dari awalnya hanya sekitar 3 000 unit pesawat TV publik yang ada di tahun 1976 1977 angkanya naik berkali kali lipat menjadi 54 318 unit pada periode 1987 1988 14 Penonton siaran TVRI pun naik tajam dari hanya 5 penduduk Indonesia pada 1981 menjadi 64 4 pada 1991 21 dan di tahun 1984 jumlah pesawat televisi yang ada di Indonesia sudah mencapai 5 4 juta unit angka yang akan terus bertambah seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang memacu daya beli masyarakat 14 Penambahan pesawat TV pun terjadi di berbagai pulau yang mencapai ratusan persen 133 257 dari sebelumnya hanya banyak tersedia di Pulau Jawa Selain jumlah pesawat TV yang makin banyak jumlah stasiun transmisi juga bertambah yang berarti memperluas cakupan penerimaan TVRI 6 Perluasan penerimaan siaran televisi ke masyarakat di era ini sesungguhnya juga diwarnai aspek politis yaitu untuk mendukung ketahanan nasional dengan mencegah masuknya siaran TV asing ke Indonesia dan mengurangi kesenjangan sumber informasi kepada publik 9 Selain perluasan siaran dengan satelit perkembangan lainnya yang muncul adalah kehadiran siaran televisi berwarna di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 1977 10 dan pada akhirnya diberlakukan secara penuh pada seluruh siaran TVRI sejak 1 September 1979 8 nbsp Penampakan satelit Palapa B2 dari Space Shuttle Challenger setelah dilepaskan oleh STS 41 B tahun 1984 Pada tanggal 5 Januari 1981 Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi untuk menghapus iklan dari TVRI 22 hal yang berdampak pada penayangan acara khusus iklan Mana Suka Siaran Niaga Alasannya adalah keyakinan bahwa iklan tersebut dapat menciptakan dampak negatif bagi perkembangan Indonesia selama masa itu terutama dalam program pembangunan pemerintah yang anti konsumtivisme dan tidak menyukai kesenjangan sosial 6 khususnya bagi penduduk pedesaan 10 Instruksi ini telah menciptakan pro dan kontra terutama karena tidak ada penelitian di balik pernyataan ini meskipun demikian pemerintah kemudian tetap memberlakukannya lewat SK Menpen No 30 Kep Menpen 1981 pada 1 April 1981 8 Program TVRI sejak saat itu mengalami penurunan dengan lebih mengutamakan acara acara lokal namun umumnya berisi program pemerintah dan berita berita seremonial sementara pembiayaannya berasal dari anggaran pemerintah dan iuran Sempat ada beberapa usulan yang diungkapkan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas TVRI seperti usulan boleh kembali menerima iklan atau menciptakan saluran kedua maupun ketiga 6 Khusus usulan kedua ini akan diwujudkan dengan pendirian TVRI Programa II di Jakarta dan Surabaya yang lebih menyesuaikan selera kota pada akhir 1980 an Sebagai satu satunya stasiun TV di Indonesia selama bertahun tahun selain liputan acara acara negara sidang sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dan hari libur nasional berita siaran pendidikan dan program regional dalam banyak bahasa daerah TVRI juga menyiarkan hiburan program berorientasi anak dan olahraga yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menonton Memasuki tahun 1987 TVRI diperkirakan sudah memiliki luas jangkauan 900 000 km persegi atau 120 juta penduduk ke 6 393 juta unit pesawat TV yang terdaftar dengan bantuan 240 stasiun pemancar 10 stasiun penyiaran dan 10 stasiun produksi keliling 23 Meskipun demikian ide untuk menciptakan siaran televisi swasta tetap tidak pernah padam dari diskursus masyarakat dan juga pemerintah yang tercatat sudah melakukan studi kasus 23 pada era 1980 an Salah satu pertimbangannya adalah melihat kesuksesan perkembangan televisi swasta di negara negara ASEAN seperti TV3 di Malaysia yang beroperasi sejak 1984 ditambah beberapa usulan pendirian televisi swasta oleh sejumlah pengusaha 24 Selain itu ide penghapusan monopoli TVRI juga dilatarbelakangi oleh liberalisasi ekonomi yang makin besar di Indonesia pada era 1980 an dan kebutuhan kelas menengah yang semakin membutuhkan sumber hiburan yang berbeda dan lebih segar Kebutuhan ini mulai diperhatikan pemerintah setelah munculnya fenomena seperti maraknya penyewaan kaset kaset film impor munculnya penerimaan televisi satelit asing sebelum dan sesudah kehadiran open sky policy kebijakan langit terbuka pada 20 Agustus 1986 di kota kota maraknya penerimaan siaran luberan televisi Malaysia dan Singapura di daerah perbatasan 25 maupun mulai munculnya siaran televisi kabel gelap di beberapa apartemen di Jakarta 26 27 28 Munculnya televisi swasta Sunting nbsp Papan nama untuk stasiun transmisi RCTI dan SCTV di Dili Timor Leste yang saat ini sudah terbengkalai RCTI dan SCTV pernah saling berbagi banyak hal dalam sistem siaran mereka pada awal 1990 an salah satunya terkait menara pemancar Di samping TVRI televisi televisi swasta juga pernah bersiaran di Timor Leste saat masih menjadi bagian dari Indonesia Awalnya menghadapi dorongan bagi kelahiran televisi swasta pada Agustus 1986 Dirjen RTF Direktur Jenderal Radio Televisi dan Film Subrata menolak usulan televisi swasta dan menyatakan hanya TVRI yang berhak menentukan bagaimana siaran televisi dapat dilakukan 24 Namun beberapa waktu kemudian akhirnya pemerintah mulai membuka pintu bagi kelahiran TV swasta yang saat itu dimaksudkan agar melindungi masyarakat dari siaran asing 6 Melalui SK Menpen No 190A Kep Menpen 1987 20 Oktober 1987 stasiun televisi swasta awalnya dikonsepkan bersistem SST Siaran Saluran Terbatas di mana siarannya bersifat terestrial namun untuk menerimanya harus secara berlangganan dengan dekoder Siarannya juga pada saat itu terbatas di satu kota saja dengan izin yang diberikan selama 20 tahun dari TVRI Selain itu TVRI juga akan terlibat dalam manajemen seperti pemograman stasiun televisi swasta Konsep awal kehadiran televisi swasta tersebut bertitik tolak pada posisi TVRI yang masih dianggap pemerintah sebagai satu satunya lembaga yang boleh menyiarkan televisi menurut Keppres No 215 1963 Jadi TVRI lah yang menentukan atau menunjuk siapa yang berhak dan bagaimana pelaksanaan siaran televisi swasta dalam sebuah perjanjian bagi hasil Penunjukan pihak ketiga swasta sebagai pelaksana SST dilakukan karena biaya yang terbilang mahal demi menyelenggarakan TV swasta SST jika dilakukan TVRI sendiri Selain itu adanya sistem SST dilandasi oleh semangat yang sama dengan kebijakan pelarangan iklan di TVRI pada awal 1980 an yaitu mencegah efek kesenjangan sosial lewat iklan iklan maupun kebudayaan asing lewat program program impor Hal ini membuat televisi swasta awalnya hanya ditujukan bagi pemirsa kelas menengah ke atas 6 24 Stasiun televisi swasta pertama bersistem SST yang didirikan adalah Rajawali Citra Televisi Indonesia atau RCTI yang diresmikan pada 24 Agustus 1989 dengan cakupan siaran di Jakarta 29 RCTI merupakan siaran televisi swasta pertama di Indonesia dimiliki oleh Grup Bimantara Citra milik Bambang Trihatmodjo berpatungan dengan Rajawali Wira Bhakti Utama milik Peter Sondakh Acara acara RCTI awalnya merupakan acara impor Barat dan karena statusnya swasta maka pendapatan RCTI juga diperoleh dari iklan yang mencapai 15 jam siarannya Kemudian pada 24 Agustus 1990 stasiun televisi kedua Surabaya Central Televisi SCTV diresmikan dengan cakupan siaran Surabaya dan sekitarnya Stasiun televisi ini dimiliki oleh raja sinepleks Sudwikatmono berpatungan dengan Henry Pribadi Awalnya dua stasiun televisi ini dimaksudkan bersistem SST Namun seiring upaya pemerataan kesempatan penerimaan siaran televisi pada 24 Juli 1990 Deppen mengeluarkan SK Menpen No 111 Kep Menpen 1990 yang menghapuskan kewajiban penggunaan dekoder bagi siaran televisi swasta menjadi Siaran Saluran Umum SSU berbasis free to air walaupun masih harus bersiaran lokal Ditambah dengan keluarnya izin dari Dirjen RTF Radio Televisi dan Film 30 akhirnya pada sebulan kemudian satu satunya stasiun TV yang memakai dekoder RCTI kini bisa bersiaran dengan lebih leluasa dan SCTV pun pada awal siarannya tidak memerlukan dekoder sama sekali 6 SK Menpen No 111 1990 secara dasar membagi stasiun televisi swasta menjadi SPTSU Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Umum pengganti SST dan SPTSP Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Pendidikan 31 SPTSU hanya diizinkan untuk didirikan di masing masing ibukota provinsi sebanyak 1 buah provinsi sedangkan SPTSP hanya diizinkan satu buah dan berpusat di ibukota negara 6 Yang kemudian menjadi penyelenggara SPTSP adalah PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia TPI yang diresmikan pada tanggal 23 Januari 1991 sebagai stasiun televisi swasta ketiga Sifat SPTSP TPI diwujudkan dengan siarannya yang didominasi acara pendidikan dari Depdikbud dan mampu bersiaran nasional dengan berbagi saluran fasilitas bersama TVRI ketika TVRI tidak bersiaran di pagi hari TPI dikelola oleh Siti Hardijanti Rukmana yang merupakan anak Presiden Soeharto dan seorang pengusaha Berbeda dengan RCTI dan SCTV yang perizinannya secara formal melalui penunjukan TVRI TPI dan televisi swasta lain yang bersiaran setelahnya izinnya diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Penerangan 32 Selain itu seluruh televisi swasta kini boleh mengalokasikan 20 jam siarnya untuk iklan 33 Pada tanggal 13 September 1990 Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden No 40 1990 yang memberi peluang pada perusahaan swasta bagi mengumpulkan iuran televisi TVRI Sebagai pelaksana dari Keppres ini adalah PT Mekatama Raya perusahaan swasta milik Sudwikatmono dan Sigit Harjojudanto yang memulai operasionalnya sejak tahun 1991 34 Alasan perubahan ini adalah untuk meningkatkan pendapatan karena sistem yang saat itu mengandalkan pos dan giro dirasa belum memenuhi target hanya sekitar 70 dari target 24 Namun pada 14 April 1992 Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film memutuskan bahwa Yayasan TVRI akan menarik kembali iuran televisi setelah satu tahun PT Mekatama Raya gagal untuk memenuhi kewajibannya Iuran televisi kemudian akan tetap ditarik oleh TVRI hingga awal 2000 an Seiring waktu pemerintah juga membuka peluang bagi berbagai stasiun TV swasta lain untuk bersiaran Dalam hal ini pemerintah kemudian membolehkan RCTI dan SCTV untuk membentuk stasiun jaringannya yang terpisah dari pusat namun dengan program yang sama yaitu RCTI Bandung dan SCTV Denpasar yang masing masing beroperasi pada 1 Mei 1991 35 dan 14 September 1991 36 Pemerintah lewat SK Dirjen RTF No 1286 RTF K VI 1991 pada Juni 1991 kemudian juga mengizinkan kedua stasiun televisi diatas yang saat itu hanya diizinkan bersiaran lokal menjadi dapat memancarkan siarannya lewat satelit dan bisa diterima di seluruh Indonesia walaupun penerimanya terbatas Alasannya siaran lewat satelit tersebut diperlukan untuk menyiarkan acara dari induk ke jaringannya misalnya RCTI Jakarta ke RCTI Bandung 6 37 Selain izin bagi afiliasi 2 stasiun TV tersebut pemerintah juga memberikan izin pada 1991 1992 kepada enam perusahaan untuk mendirikan perusahaan televisi swasta meliputi 1 siaran televisi nasional khusus istilah resminya Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Khusus SPTSK ada dalam SK Menpen No 84A Kep Menpen 1992 38 dan 5 stasiun televisi lokal SPTSU di berbagai daerah Stasiun televisi swasta ini meliputi PT Indosiar Visual Mandiri atau Indosiar berpusat di Jakarta Berstatus SPTSK untuk menyiarkan acara kebudayaan dan ekonomi pedesaan dan dimiliki oleh Grup Salim dan Eko Soepardjo Rustam PT Merdeka Citra Televisi Indonesia atau MCTI berpusat di Semarang yang dimiliki patungan oleh Grup Salim dan Grup Suara Merdeka PT Ramako Indotelevisi Batam atau RIT TV berpusat di Batam dan dimiliki patungan oleh Grup Salim dan Grup Ramako milik Bambang Rachmadi PT Sanitya Mandara Televisi atau SMTV berbasis di Yogyakarta dan dimiliki oleh GBPH Pakuningrat keluarga keraton Yogyakarta bersama dengan Youk Tanzil 39 PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANteve berbasis di Bandar Lampung dan dimiliki oleh Grup Bakrie bersama dengan Agung Laksono PT Cakrawala Bumi Sriwijaya Televisi atau CBS TV berbasis di Palembang dan juga dimiliki oleh Grup Bakrie Selain 6 stasiun televisi di atas beberapa pihak lain yang terdengar ingin mendirikan stasiun televisi swasta meliputi PT Corkindo Rajawali Citra di Yogyakarta dimiliki oleh Husein Naro Budhy Budiarto dan Peter F Gontha 39 40 PT Metropolitan Television Program di Jakarta dimiliki oleh Timmy Habibie saudara B J Habibie PT Rajawali Citra Televisi Makassar di Ujung Pandang yang direncanakan akan dimiliki oleh Jusuf Kalla 41 Sebuah stasiun televisi di Medan yang direncanakan akan dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra dan Eddie Nalapraya Sebuah stasiun televisi di Manado Sebuah stasiun televisi yang dimiliki oleh ABRI untuk membantu kegiatannya yang diusulkan ke pemerintah pada Juli 1992 42 43 44 Sebuah stasiun televisi nasional olahraga yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra 45 Namun pada Juli 1993 pemerintah memutuskan untuk hanya memberi izin 5 stasiun TV swasta untuk bersiaran nasional yaitu RCTI SCTV TPI ANteve dan Indosiar saja dan menutup izin untuk stasiun TV baru dengan alasan modal yang besar dan menjaga persaingan Pemberian izin siaran nasional yang disahkan melalui SK Menpen No 04A Kep Menpen 1993 pada 18 Januari 1993 38 kepada stasiun televisi swasta tersebut dijustifikasi dengan alasan demi menjaga penduduk Indonesia dari siaran televisi asing walaupun proses pemberian izinnya tidak melalui tahapan yang transparan sama sekali seperti tender 6 28 Bisa dikatakan pemberian izin tersebut mengubah total wajah pertelevisian Indonesia Hal ini karena aturan tersebut mengubah rancangan awalnya dimana stasiun televisi dikonsepkan bersiaran secara berjaringan dan lebih melokal menjadi bersiaran secara tersentralisasi dari Jakarta yang masih berlangsung hingga saat ini Maka dari beberapa stasiun televisi yang berbasis di luar Jakarta yaitu ANteve dan SCTV kemudian harus memindahkan seluruh perangkat dan infrastrukturnya masing masing dari Lampung dan Surabaya ke Jakarta Stasiun afiliasi masing masing TV seperti RCTI Bandung dan SCTV Denpasar juga kemudian dileburkan dengan induknya seiring prasyarat dari pemerintah untuk bersiaran nasional 46 Aturan ini juga membuat status stasiun televisi swasta hanya satu SPTSU sehingga TPI dan Indosiar yang masing masing berstatus SPTSP dan SPTSK bisa keluar dari tujuan utamanya ketika didirikan hal ini dapat dilihat dari penayangan acara dangdut di TPI sejak 1994 Pemberian izin siaran nasional ini juga membuat 4 stasiun televisi lokal yang tersisa mungkin karena tidak melihat adanya peluang akhirnya memutuskan untuk meleburkan diri walaupun pemerintah sudah memberi lampu hijau bagi mereka untuk beroperasi 47 MCTI dan Ramako Indotelevisi menggabungkan diri dengan Indosiar sedangkan SMTV dan CBS TV menggabungkan diri dengan ANteve sebelum sempat beroperasi Praktis dari 6 perusahaan televisi baru yang izinnya dikeluarkan pada 1991 1992 hanya PT Indosiar Visual Mandiri dan PT Cakrawala Andalas Televisi yang bisa memulai siarannya ANteve berbasis di sebuah gedung di Kuningan Jakarta Selatan mulai bersiaran sejak 28 Februari 1993 sedangkan Indosiar berbasis di Daan Mogot Jakarta Barat mulai beroperasi sejak 11 Januari 1995 6 48 49 50 Meskipun stasiun stasiun televisi swasta sudah berdiri bukan berarti mereka merupakan suatu lembaga yang independen dan bebas Pemerintah Orde Baru saat itu cenderung berusaha menempatkan TVRI tetap menjadi pemegang utama dalam pertelevisian nasional dengan alasan Keppres No 215 1963 hanya mengizinkan TVRI sebagai penyedia tunggal siaran televisi di Indonesia Televisi swasta pada saat itu dikonsepkan sebagai pelaksana yang ditunjuk atau pelengkap TVRI pada saat itu 28 51 52 Hal ini dapat dilihat dari dua hal pertama adanya larangan bagi televisi swasta memproduksi acara beritanya sendiri digantikan dengan wajib relai beberapa program berita TVRI 53 dan kedua adanya kewajiban stasiun televisi swasta membayar 12 5 awalnya 15 sebelum 1990 dan 25 saat RCTI pertama kali hadir 24 pendapatannya ke TVRI sebagai ganti TVRI tidak beriklan Ini masih belum ditambah kecondongan stasiun stasiun televisi swasta dalam mendukung Golkar pada era pemilu 1992 dan 1997 Di satu sisi justru pemerintah tampak juga sering kali berusaha melindungi pemain pemain dalam pertelevisian swasta karena didominasi oleh orang yang dekat dengan pemerintah seperti membatasi jumlah pemainnya ataupun melarang TVRI tetap beriklan 6 Hal ini justru akhirnya menjadi bumerang karena misalnya penyimpangan dengan mulai ditolerirnya program berita di beberapa televisi swasta contohnya Liputan 6 SCTV pada akhirnya memainkan peran besar menjelang kejatuhan Soeharto Setelah melalui diskusi yang panjang Undang Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran resmi berlaku undang undang ini merupakan undang undang pertama yang membahas tentang penyiaran Dalam undang undang ini seluruh lembaga penyiaran termasuk televisi terbagi dalam tiga jenis Lembaga Penyiaran Pemerintah dalam hal ini TVRI Lembaga Penyiaran Swasta dalam hal ini stasiun televisi swasta dan Lembaga Penyelenggara Siaran Khusus seperti penyedia layanan televisi berlangganan layanan informasi audioteks videoteks layanan video on demand dan lainnya dimana Lembaga Penyiaran Swasta dan Pemerintah keduanya berpusat di ibukota negara Undang undang ini juga mengamanatkan berdirinya Televisi Siaran Internasional Indonesia sebagai bagian dari Lembaga Penyiaran Pemerintah namun hingga undang undang ini digantikan pada akhir 2002 televisi ini tidak bersiaran 54 Sesungguhnya dalam pembahasan RUU ini yang dilakukan sejak 1994 terdapat usulan usulan yang cukup reformis dan kemudian akan dimasukkan dalam UU Penyiaran No 32 2002 seperti pembatasan siaran hanya diizinkan bersiaran nasional sebesar 50 dari wilayah Indonesia dan sisanya harus siaran berjaringan adanya hak beriklan bagi TVRI dibentuknya Badan Pertimbangan dan Pengendalian Penyiaran Nasional BP3N suatu lembaga yang memiliki kewenangan atas penyiaran di Indonesia seperti dalam izin siaran dan diisi oleh tokoh masyarakat dan pembatasan izin siaran selama 5 tahun Namun kemudian karena tekanan kuat dari Presiden Soeharto dan industri pertelevisian maka ide ide tersebut disingkirkan atau dimodifikasi menjadi lebih akomodatif pada pemerintah dalam UU final Pasca Orde Baru runtuh akibat citranya yang terlalu otoriter maka UU ini akhirnya mulai diusahakan untuk diubah 6 55 Pada 16 Januari 1994 penyedia televisi satelit Indovision kini MNC Vision yang dioperasikan oleh PT Matahari Lintas Cakrawala milik PT Datakom Asia milik Peter F Gontha Bambang Trihatmodjo Anthony Salim dkk a mulai beroperasi sebagai televisi berlangganan satelit pertama di Indonesia dengan menawarkan 5 kanal internasional RCTI sebenarnya dapat dianggap sebagai TV berlangganan pertama namun ia tidak sama seperti televisi berlangganan pada umumnya karena misalnya hanya memiliki satu saluran 58 59 Hingga tahun 1998 Indovision hanya menjadi pemain tunggal di bidang penyiaran berbayar Awalnya sempat direncanakan muncul beberapa pemain lain di siaran televisi berlangganan yaitu Sebuah perusahaan tidak diketahui namanya yang dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana 60 PT Pilar Multimedia Nusantara milik Hutomo Mandala Putra dengan merek Astro PT Indocitra Grahabawana 1995 milik Prajogo Pangestu Henry Pribadi Sudwikatmono dan Indosat yang direncanakan beroperasi dengan sistem kabel 61 62 PT Aditirta Indonusa 1996 milik Indovision 50 yang direncanakan beroperasi dengan sistem kabel dengan merek Multivision Theater 63 PT Indonusa Telemedia 1997 milik PT Datakom Asia Telkom dan beberapa perusahaan lain yang direncanakan beroperasi dengan sistem satelit 64 PT Multimedia Nusantara 1997 milik PT Indocitra Grahabawana Indosat TVRI dan Telkom 65 66 Dari calon calon penyedia televisi berlangganan tersebut hanya PT Aditirta dan PT Indonusa yang bisa memulai operasionalnya itu pun harus diundur dari rencana awalnya menjadi pada 1998 1999 PT Indonusa meluncurkan televisi satelit berlangganan kedua di Indonesia dengan merek Telkomvision sedangkan PT Aditirta kemudian diakuisisi oleh PT Tanjung Bangun Semesta yang kemudian meluncurkan operasionalnya dengan nama Kabelvision menggunakan sistem kabel yang pertama di Indonesia Mengingat harga berlangganan yang pada saat itu masih tinggi umumnya televisi berbayar pada saat itu menargetkan pengguna kelas atas seperti perumahan mewah dan hotel hotel 64 67 Pasca Reformasi 1999 sekarang Sunting nbsp Gedung Trans Media grup jaringan Trans TV dan Trans7 di Jakarta Selatan Jatuhnya Orde Baru membuka semangat bagi proses demokratisasi penyiaran di Indonesia Beberapa perubahan itu antara lain menghilangnya peran pemerintah termasuk TVRI dalam televisi swasta mereka boleh memproduksi acara beritanya sendiri penghentian wajib relai berita TVRI 2000 dan penghapusan kewajiban pembayaran 12 5 pendapatan televisi swasta ke TVRI 19 Oktober 2001 68 ditambah perubahan lainnya seperti kelahiran stasiun televisi baru Melalui sebuah pernyataan pada Juni 1998 Menteri Penerangan Yunus Yosfiah menyatakan bahwa pemerintah akan segera merevisi larangan stasiun televisi lebih dari 5 dan membuka seleksi penyelenggara televisi baru melalui SK Menpen No 384 SK Menpen 1998 Seleksi pun dibuka pada awal 1999 dengan awalnya ada 10 pemohon izin siaran kemudian bertambah menjadi 14 pemohon dan seleksi dilakukan bersama oleh tim gabungan Dirjen Postel Deppen LEN Industri dan konsultan 6 Pada akhirnya di tanggal 12 Oktober 1999 melalui SK Menpen No 286 SK Menpen 1999 69 lima perusahaan penyiaran televisi baru berhasil memenangkan tender pendirian televisi dan menerima izin siaran nasional pada 25 Oktober 1999 Perusahaan perusahaan ini yaitu DVN TV PT Duta Visual Nusantara dimiliki oleh Sukoyo dan kemudian berganti nama menjadi TV7 PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh Trans TV PT Televisi Transformasi Indonesia dipimpin oleh Ishadi S K dan Chairul Tanjung Para Group PRTV PT Pasaraya Media Karya dimiliki oleh Abdul Latief ALatief Corporation dan kemudian berganti nama menjadi Lativi PT Lativi Media Karya MTI TV PT Media Televisi Indonesia dimiliki oleh Surya Paloh Media Indonesia Group dan kemudian berganti nama menjadi Metro TV GIB PT Global Informasi Bermutu didirikan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Nasir Tamara dkk dan kemudian berganti nama menjadi Global TV Pemerintah beralasan 5 perusahaan diatas dipilih karena memiliki identitas yang jelas seperti kepemilikan dan kantor pusatnya 70 Sementara itu pendaftar seleksi yang ditolak oleh pemerintah meliputi PT MBM Telesindo Prima Lestari MBM TV PT Dian Gema Mitra Guna Mitra TV PT Jawa Media Televisi Mandiri JMTV yang dimiliki oleh Grup Jawa Pos 71 PT Paramita Sadana Adiwarna Televisi Adiwarna TV PT Cakrawala Tiara Kencana Cakrawala TV PT Tifar Televisi 5 TTV5 yang dimiliki oleh PT Tifar Admanco PT Nuansa Lintas Nusantara NLN TV PT Visi Muda Nusantara VMTV Televisi Muhammadiyah TVM yang dimiliki oleh ormas Islam Muhammadiyah SK Menpen No 286 1999 sesungguhnya sempat menjanjikan 9 perusahaan tersebut secara berurutan bisa bersiaran secara nasional jika kanalnya tersedia namun pada akhirnya tidak terealisasi kemungkinan karena sulitnya penjatahan frekuensi televisi Alotnya pembagian kanal ini dikarenakan pada saat itu hanya ada 7 kanal yang diberikan oleh pemerintah untuk siaran televisi UHF dan adanya batasan bahwa hanya 10 saluran televisi yang boleh bersiaran nasional 70 Bahkan kanal yang digunakan oleh salah satu stasiun televisi Global TV di Jakarta adalah hasil negosiasi dengan TVRI dan kanal yang digunakan TV7 49 UHF adalah eks Indosiar 72 73 74 Walaupun demikian 5 peraih izin siaran nasional yang telah disebutkan di atas pada akhirnya bisa memulai siarannya Metro TV adalah yang pertama kali bersiaran pada 25 November 2000 sebagai perusahaan penyiaran televisi Indonesia ketujuh 75 76 Seiring dengan kewajiban bahwa seluruh perusahaan yang mendapat izin pada 1999 harus segera beroperasi selambat lambatnya pada 25 Oktober 2001 maka perlahan lahan semuanya mulai bersiaran hingga yang terakhir pada 2002 73 Selain stasiun televisi swasta nasional mulai bermunculan juga siaran televisi lokal di berbagai daerah Indonesia Organisasi televisi lokal bernama Asosiasi Televisi Lokal Indonesia ATVLI yang didirikan pada 2002 mencatat hingga Agustus 2003 sudah ada 50 stasiun televisi lokal yang beroperasi di seluruh Indonesia Televisi lokal ini beragam jenisnya seperti televisi komunitas banyak yang didirikan lembaga pendidikan seperti TVUI Hang Tuah TV dan Ganesha TV televisi swasta lokal seperti JTV Jak TV Riau TV dan PKTV maupun televisi lokal yang didirikan pemerintah daerah kemudian menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal dalam UU No 32 2002 Tujuan berdirinya bermacam macam seperti mencari keuntungan semata maupun memberikan sarana informasi baru yang melokal ke masyarakat Ada dari stasiun stasiun televisi jenis ini yang mampu bertahan hingga saat ini walaupun ada juga yang harus menghentikan operasionalnya karena kekurangan dana maupun tidak mendapat izin dari pemerintah Beberapa dari mereka juga kemudian diakuisisi oleh jaringan televisi swasta besar Jakarta atau bergabung bersama televisi lokal lain membentuk jaringan televisi nasional baru 7 Hal ini misalnya dapat dilihat dari kehadiran iNews dahulu SUN TV Sindo TV dan jaringannya RTV dahulu B Channel dan jaringannya serta JPM dahulu JPMC dan jaringannya Perubahan juga terjadi pada status TVRI Pada tanggal 7 Juni 2000 menyusul perubahan pasca pembubaran Departemen Penerangan oleh Presiden Abdurrahman Wahid TVRI secara resmi mengubah statusnya menjadi Perusahaan Jawatan 77 Status TVRI kemudian sempat berubah kembali menjadi perusahaan perseroan Persero pada 2002 hingga pada 2006 sampai sekarang menjadi sebuah Lembaga Penyiaran Publik LPP Penggunaan bahasa Mandarin dilarang sejak tahun 1965 di televisi Indonesia Meskipun pada 1994 kebijakan ini dicabut namun baru pada November 2000 Metro TV menjadi stasiun televisi pertama yang menyiarkan berita dalam bahasa Mandarin di Indonesia 78 Pada tanggal 28 Desember 2002 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran disahkan menggantikan Undang Undang Nomor 24 Tahun 1997 Undang undang ini memberikan landasan bagi sistem penyiaran Indonesia yang lebih terdesentralisasi dengan mengadopsi sistem berjaringan Sistem televisi swasta yang sebelumnya hanya terdiri dari stasiun stasiun di Jakarta yang bersiaran secara nasional dengan hanya mengandalkan stasiun transmisi di daerah daerah kini diwajibkan untuk mendirikan stasiun stasiun lokal di daerah daerah yang hendak dijangkau serta izin stasiun televisi baru hanya diberikan dalam skala lokal Akan tetapi siaran dari stasiun TV di pusat makin lama makin tersentralisir terutama dengan stasiun TV yang didirikan setelah tahun 2002 dimana awalnya mereka mempunyai stasiun stasiun TV lokal dengan penjenamaannya sendiri hingga akhirnya TV lokal tersebut berganti namanya sesuai dengan afiliasi nasionalnya misalnya Kompas TV Jawa Barat yang sebelumnya bernama STV Bandung dan NET Batam yang sebelumnya bernama STV Batam Beberapa stasiun televisi nasional juga tampak berusaha mengakali kewajiban ini dengan mendirikan sejumlah anak usaha 79 dengan siaran lokal yang umumnya disiarkan hanya berupa berita lokal acara ulangan bernuansa daerah dalam waktu yang bukan jam tayang utama seperti dini hari hingga pagi hari 80 Undang undang ini juga mengubah struktur kelembagaan TVRI menjadi lembaga penyiaran publik yang independen netral tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat dan memungkinkan berdirinya stasiun televisi publik lokal yang independen dari TVRI Selain itu UU Penyiaran No 32 2002 juga mensyaratkan pendirian Komisi Penyiaran Indonesia sebuah lembaga independen yang berperan dalam perizinan pendirian televisi swasta bersama pemerintah awalnya mandiri sebelum 2004 6 dan pengawasan konten siaran di industri penyiaran nasional Saat ini UU ini masih berlaku revisinya yang ditujukan untuk menyesuaikannya dengan perubahan zaman sejauh ini relatif masih belum menemui titik terang 81 diduga karena beberapa isu seperti transisi ke televisi digital dan iklan rokok Pemrograman SuntingDi awal kemunculannya televisi digunakan untuk menyiarkan acara penting seperti Pesta Olahraga Asia atau Upacara Kemerdekaan RI dan mengabarkan berita Seiring dengan perubahan zaman program televisi menjadi semakin bervariasi dengan adanya program televisi yang lebih bersifat menghibur ketimbang unsur pendidikan Asal dan produksi program program yang tayang di televisi nasional juga terus mengalami perubahan Awalnya hingga 1980 an TVRI cukup sering menayangkan acara impor dari berbagai jenis sehingga sering kali menuai kritik Baru pasca pelarangan iklan pada tahun 1981 acara TVRI menjadi didominasi siaran lokal sampai saat ini 82 Dinamika yang sama juga terjadi di televisi swasta kecuali TPI di televisi swasta pada awal kehadirannya justru dibanjiri program program impor baik serial impor serial animasi film film dan lainnya Hal ini sempat memicu plesetan pada nama nama stasiun televisi seperti Rajawali Citra Televisi Impor untuk RCTI 1989 1990 dan Indosiar Visual Mandarin untuk Indosiar 1995 hal ini terjadi pada awal pendiriannya Walaupun cukup menarik pemirsa namun seiring imbauan pemerintah demi meningkatkan konten acara lokal dan iklan produksi dalam negeri maka program program lokal seperti sinetron kuis komedi dan berita perlahan lahan muncul dimana pada 1996 sudah mendekati 50 Acara impor pun mengalami dinamika dari awalnya serial Barat yang populer lalu memasuki pertengahan 1990 an serial Mandarin dan telenovela Amerika Latin mulai menarik hati pemirsa 83 84 Sebelum awal 2000 an umumnya berbagai stasiun televisi memiliki acara gado gado dengan menayangkan jenis program akan tetapi memasuki periode tersebut mulai muncul jenis televisi tersegmentasi seperti televisi berita anak anak dan agama walaupun jumlahnya tidak banyak Di sisi lain fenomena menarik yang muncul pada era yang sama adalah homogenisasi acara televisi hampir seluruh stasiun televisi dapat menyiarkan program sejenis demi mencari rating Dalam lingkup berita kriminal misalnya muncul Patroli Indosiar Buser SCTV dan Sergap RCTI kemudian dalam acara misteri muncul Dunia Lain Trans TV Ekspedisi Alam Gaib TV7 Pengejaran Arwah Indosiar Gentayangan dan Bantuan Gaib TPI serta Pemburu Hantu Lativi Ketika sinetron mistik Islami mulai terangkat pada 2003 juga muncul hal serupa Rahasia Ilahi TPI Pintu Hidayah dan Kusebut Nama Mu RCTI Kuasa Ilahi dan Suratan Takdir SCTV Misteri Dua Dunia Indosiar Hidayah dan Taubat Trans TV Ridho TV7 dan lainnya 7 85 Hal sejenis sesungguhnya dapat ditemukan pada era 2010 an misalnya dalam kasus maraknya program yang menampilkan video video asal YouTube seperti On The Spot Spotlite dan Trending Trans7 Indonesia Punya Cerita dan Dunia Punya Cerita Trans TV Wooow dan Fenomena antv Spotakuler tvOne Hot Spot Global TV Top 5 RCTI Vidio Ini Penting O Channel dan Viral Bangedd Moji 86 dan juga maraknya pernikahan dan atau pemakaman beberapa artis figur publik di televisi seperti pemakaman putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Emmeril Khan Mumtadz dan pernikahan antara putra bungsu Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo Kaesang Pangarep dan salah satu finalis Puteri Indonesia 2022 asal Sleman DI Yogyakarta Erina Sofia Gudono 87 Berikut adalah beberapa jenis program siaran pada televisi di Indonesia 88 Program berita dan pendidikan Sunting nbsp Mobil siaran RCTI di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta melaporkan pertandingan Piala AFF Suzuki 2010 Stasiun televisi pertama di Indonesia TVRI memfokuskan diri untuk menyiarkan konten yang bersifat mendidik dan informatif Di masa Orde Baru televisi menjadi alat pemerintah untuk membangun opini publik dengan menyiarkan kegiatan politik dan sosial pemerintah yang berkuasa pada saat itu TVRI memilki program berita unggulan bernama Dunia dalam Berita dan Berita Nasional yang ditayangkan pada jam prime time Setelah itu muncul TPI yang awalnya memiliki posisi sebagai televisi pendidikan yang mendukung siaran TVRI 89 TPI pada tahun awalnya berbagi saluran dengan TVRI dan menayangkan beberapa program pendidikan Setelah era Orde Baru berakhir muncul beberapa jaringan televisi swasta yang memiliki fokus siaran di konten berita MetroTV adalah jaringan televisi berita pertama di Indonesia yang mulai siaran di akhir tahun 2000 MetroTV menyiarkan lebih banyak konten berita gelar wicara politik dan acara televisi lainnya ketimbang program hiburan Hingga kini muncul jaringan televisi berita lain di Indonesia seperti BTV tvOne Kompas TV CNN Indonesia CNBC Indonesia BN Channel dan lainnya Selain itu jaringan televisi lainnya juga memiliki program berita induk yang cukup populer seperti Fokus Indosiar Liputan 6 SCTV Seputar iNews RCTI dan lainnya Meski memiliki program berita yang mendidik tidak dipungkiri pula bahwa beberapa di antaranya saat ini juga diboncengi niatan politik tertentu sehingga pemberitaan yang dikeluarkan kadang berat sebelah dan tidak adil 90 91 Program olahraga Sunting Jika dirunut dari sejarahnya kelahiran televisi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari olahraga yaitu menyiarkan pembukaan Asian Games 1962 di Jakarta Hingga saat ini berbagai jaringan saluran stasiun televisi masih sering menyiarkan pertandingan olahraga baik dalam negeri maupun luar negeri Entah itu kompetisi besar seperti Olimpiade Asian Games SEA Games dan Pekan Olahraga Nasional maupun olahraga individual semacam sepak bola bulu tangkis tinju seni bela diri campuran bola voli bola basket dan balap sepeda motor Contoh liga sepakbola yang sering ditayangkan di televisi meliputi kompetisi baik lokal misalnya Liga 1 dan Liga 2 maupun asing misalnya Liga Inggris Liga Italia dan lain lain maupun kejuaraan besar macam Piala Dunia dan Piala AFF Sedangkan acara bulutangkis seperti Piala Sudirman dan Piala Thomas serta acara seni bela diri campuran seperti ONE Championship dan UFC juga sering muncul di layar kaca Dari beragam jenis cabang olahraga itu yang eksposurnya paling besar adalah sepakbola dengan pertandingan pertandingannya yang melibatkan tim nasional Indonesia serta balap sepeda motor dengan ajang MotoGP yang diadakan di Sirkuit Internasional Mandalika sering memperoleh rating tinggi di televisi 92 93 Pada awalnya program program olahraga banyak ditayangkan secara bebas namun saat ini banyak juga televisi berlangganan yang mencari ceruk pasar dari peminat acara semacam ini Program hiburan Sunting Televisi pada saat ini sebenarnya lebih banyak digunakan sebagai sarana hiburan oleh kebanyakan masyarakat Televisi dianggap sebagai sarana hiburan yang paling mudah dan murah sehingga masih banyak penduduk Indonesia bergantung pada program hiburan yang ada di televisi Perkembangan program hiburan di Indonesia pun sangat beragam dengan persaingan antar stasiun televisi yang juga semakin ketat Berikut beberapa contoh program hiburan di televisi Indonesia 94 Sinetron Sinetron masih menjadi salah satu tayangan hiburan terfavorit di Indonesia Sejak awal kemunculannya hingga kini sinetron selalu mendapat tempat teratas sebagai program yang paling banyak ditonton Sinetron pun memliki perkembangan genre sesuai dengan eranya saat itu contohnya Tersanjung Cinta Fitri dan Ikatan Cinta Selain sinetron asli produksi lokal beberapa sinetron luar juga sempat menghiasi layar kaca Indonesia antara lain telenovela sinetron dari kawasan Amerika Latin drama Korea Asia drama Hollywood sampai sinetron India dan Turki yang cukup popular belakangan ini 95 Acara musik Acara musik pun memiliki perkembangan yang cukup variatif Dahulu terdapat blok siaran musik khusus bernama MTV yang menayangkan konten musik berupa klip video tangga lagu populer maupun gelar wicara dengan pelaku musik saat itu sebelum kemudian muncul era acara musik langsung di televisi Acara realitas Acara hiburan jenis ini juga berkembang dengan pesat di Indonesia Acara realitas selalu memiliki tempat di hati penonton Indonesia Acara komedi dengan beberapa variannya seperti komedi situasi sitkom contohnya Bajaj Bajuri dan OB kontes lawak seperti Audisi Pelawak TPI dan SUCI komedi murni seperti Ngelaba dan Opera Van Java maupun acara komedi campuran seperti Lenong Bocah Spontan Ini Talkshow dan Lapor Pak Program anak anak Beberapa stasiun televisi juga pernah menayangkan beberapa acara anak anak Acara jenis anak anak yang populer umumnya berupa serial animasi sering disebut kartun yang umumnya berasal dari beberapa negara seperti Jepang Korea Selatan dan Amerika Serikat dan hampir seluruh stasiun televisi kecuali yang fokus pada berita pernah menayangkan acara jenis ini Kartun kartun macam Doraemon Candy Candy Shinbi s House Hello Jadoo SpongeBob SquarePants Tom and Jerry Shaun The Sheep Upin amp Ipin dan BoBoiBoy merupakan beberapa jenis kartun yang cukup dikenal Bahkan ada beberapa stasiun televisi yang memfokuskan dirinya pada penayangan program sejenis ini seperti RTV sebagian besar pemrograman Mentari TV dan dahulu TV Anak Spacetoon Selain jenis acara serial kartun juga ada acara realitas berbasis anak Acara acara itu bisa berupa petualangan seperti Si Bolang pengetahuan seperti Si Unyil hewan seperti Si Otan maupun acara musik anak yang pernah cukup populer pada 1990 an seperti Tralala Trilili Dunia Anak dan Video Anak Anteve 96 Jenis siaran Sunting nbsp Produksi program Hikmah Fajar di RCTI tahun 2004 nbsp Perangkat siaran dalam mobil siaran RCTI Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 membagi siaran televisi di Indonesia terlepas dari medium transmisinya sebagai berikut Lembaga Penyiaran Publik LPP terdiri dari TVRI dan lembaga penyiaran publik lokal Lembaga Penyiaran Swasta LPS terdiri dari jaringan jaringan dan stasiun stasiun televisi swasta baik nasional maupun daerah Lembaga Penyiaran Berlangganan LPB terdiri dari saluran saluran televisi berbayar Lembaga Penyiaran Komunitas LPK terdiri dari stasiun stasiun televisi komunitas Walau demikian terdapat beberapa saluran televisi yang dijalankan oleh pemerintah oleh karena itu tidak dapat dimasukkan dalam empat kategori di atas walau disiarkan melalui satelit Contohnya adalah TV Edukasi yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan GPR TV yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Siaran LPP LPS dan LPK berasal dari dalam negeri sedangkan LPB dapat memancarkan siaran yang berasal dari luar negeri Terestrial Sunting Lihat pula Televisi digital di Indonesia nbsp Pemberitahuan yang ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia sesudah siaran analog PAL B G dihentikan Televisi terestrial dimulai dengan TVRI sebagai jaringan televisi pertama di Indonesia Televisi terestrial analog di Indonesia saat ini disiarkan menggunakan sistem PAL B G dengan suara NICAM stereo namun ada beberapa stasiun televisi lokal yang menggunakan A2 Stereo Sejak triwulan pertama 2011 aturan memungkinkan penayangan televisi digital bersamaan dengan dengan televisi analog di beberapa daerah Indonesia mengadopsi format DVB T tetapi kemudian memutuskan untuk mengubah ke DVB T2 pada tanggal 1 Januari 2012 Pada Oktober 2020 dengan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja maka pemerintah berencana akan menghentikan semua siaran analog pada tanggal 2 November 2022 97 Saat ini televisi terestrial dapat dibagi menjadi televisi terestrial nasional dan televisi terestrial daerah Jaringan televisi terestrial nasional di Indonesia di antaranya adalah TVRI RCTI SCTV antv MetroTV dan Trans TV 98 Televisi terestrial daerah di antaranya adalah Jak TV Jakarta JTV Surabaya dan Bali TV Denpasar Selain itu televisi terestrial dalam penerimaannya juga dapat dibagi menjadi siaran gratis free to air dan siaran berlangganan Medium siaran gratis sampai sekarang masih menjadi hal yang dominan walaupun siaran terestrial berlangganan sebenarnya sudah pernah juga diaplikasikan di Indonesia meskipun kurang sukses Contoh siaran terestrial berlangganan adalah RCTI pada saat siaran pertamanya 1988 1990 dan yang pernah beroperasi baru baru ini yaitu oleh Nexmedia yang menggunakan teknologi DVB T2 dan kanal VHF 99 Satelit Sunting Televisi satelit telah tersedia di Indonesia sejak Indovision didirikan pada 8 Agustus 1988 dan secara resmi diluncurkan pada 16 Januari 1994 Pada tanggal 12 Desember 2017 merek Indovision bersama Top TV dan Okevision berubah nama menjadi MNC Vision 59 Sejak 1997 teknologi untuk televisi satelit telah berubah dari analog ke digital saat ini dengan format DVB S S2 Hingga saat ini hanya ada enam operator televisi satelit berbayar yang masih beroperasi seperti MNC Vision K Vision Transvision Nex Parabola Skynindo dan Accola Play Televisi satelit gratis tersedia secara nasional melalui berbagai satelit Awalnya sistem ini menggunakan antena parabola berukuran besar Terdapat beberapa satelit Indonesia yang memiliki prioritas orbit di atas Indonesia yaitu Telkom 4 dan Palapa D serta sebuah satelit dari Tiongkok yang di dalamnya terdapat stasiun televisi siaran gratis di Indonesia yaitu Chinasat 11 dengan Ninmedia pendahulu Kugosky dan Accola Play sebagai penyedianya melalui frekuensi 12500 V 43200 dan 12560 V 43200 dan sebuah satelit dari Malaysia yang di dalamnya terdapat stasiun televisi siaran gratis di Indonesia yaitu Measat 3a dengan K Vision sebagai penyedianya melalui frekuensi 12436 H 31000 Namun pada Mei 2020 terjadi gangguan pada satelit Chinasat 11 frekuensi 12560 V 43200 sehingga Ninmedia berpindah ke satelit AsiaSat 9 100 dan pada tahun yang sama akan berakhirnya satelit Palapa D dan digantikan satelit baru yaitu satelit Palapa N1 tetapi gagal meluncur sehingga beberapa saluran di satelit tersebut memilih pindah ke satelit Telkom 4 101 Ada puluhan saluran televisi satelit Indonesia dan asing yang dapat diterima melalui parabola tanpa biaya bulanan Kebanyakan dari mereka adalah saluran religi khususnya Islam dengan beberapa di antaranya adalah jaringan nasional dan stasiun lokal serta saluran hiburan Contohnya seperti TV Edukasi GPR TV RRI NET TV MUI Ajwa TV dan Spacetoon Kabel dan protokol internet Sunting PT Broadband Multimedia Tbk adalah operator pertama untuk televisi kabel di Indonesia di bawah nama merek Kabelvision pada 16 Januari 1994 Pada tahun 2006 perusahaan ini meluncurkan Digital 1 bersama dengan teknologi berubah dari analog ke digital Perusahaan kemudian mengubah nama perusahaan menjadi PT First Media Tbk pada tanggal 8 September 2007 dan juga meluncurkan merek baru nama First Media Jangkauannya saat ini hanya mencakup wilayah kota kota besar seperti Jabodetabek Bandung Semarang Surakarta Yogyakarta Surabaya Malang Bali Mebidang dan Batam TV kabel di Indonesia menggunakan format DVB C Selain First Media yang saat ini masih cukup dominan kemudian juga berkembang penyedia lain yang kebanyakan menggunakan protokol internet seperti IndiHome TV MNC Play DensTV MyRepublic dan Biznet Home Layanan yang ditawarkan umumnya juga menggabungkan penyediaan televisi kabel dengan layanan internet Perangkat bergerak mobile Sunting Penerimaan dengan telepon seluler dapat dinikmati dengan berbagai cara Pada beberapa perangkat yang masih sederhana umumnya siaran televisi biasanya analog dapat dinikmati dengan tuner dan antena kecil yang juga tertanam dalam perangkat tersebut Beberapa vendor seperti Nexian dan Mito pernah menyediakan perangkat jenis ini 102 Sedangkan untuk perangkat telepon pintar modern biasanya tidak lagi dilengkapi perangkat tersebut namun penggunanya dapat mengakses siaran menggunakan internet baik secara gratis maupun berlangganan Kemudian di awal kehadiran televisi digital di Indonesia sempat muncul rencana untuk memperkenalkan sistem televisi digital untuk perangkat bergerak DVB H Sistem ini pernah diujicoba di tahun 2009 103 walaupun pada akhirnya tidak pernah terealisasi Sempat tersedia juga operator televisi berlangganan untuk media lain seperti mobil bergerak Operator tersebut yaitu M2V Mobile TV dan Nexdrive terafiliasi dengan Nexmedia 104 yang keduanya beroperasi pada dekade 2010 an di Jakarta Kedua operator ini saat ini sudah tidak beroperasi Kepemilikan SuntingIndustri penyiaran televisi merupakan industri yang padat modal sehingga pemainnya memang tidak banyak Walaupun demikian amanat dari UU Penyiaran dan industri penyiaran yang sehat adalah terciptanya keragaman pemilik diversity of ownership dan keragaman konten diversity of content 105 Munculnya teori tersebut tidak lain merupakan akibat dari munculnya demokratisasi di Indonesia pasca 1998 dan upaya bagi menumbuhkan pasar yang sehat Karena itulah jika muncul berbagai tindakan akuisisi terhadap media televisi baik sesama TV nasional seperti SCTV dan Indosiar 106 maupun TV lokal yang diakuisisi jaringan nasional seperti NET dan Kompas TV 107 108 maka akan menimbulkan kontroversi dan masalah Dalam perkembangannya kepemilikan penyiaran di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode yaitu Orde Baru 1987 1998 Sunting Zaman Orde Baru merupakan era lahirnya televisi swasta di Indonesia Sifat KKN Orde Baru tampak dalam pendirian stasiun televisi swasta tersebut walaupun pemiliknya berbeda hampir keseluruhannya dimiliki oleh kroni kroni dan putra putri saudara Presiden RCTI sendiri dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo anak ketiga Soeharto yang menguasai grup Bimantara Citra berpatungan dengan pengusaha luar Istana yaitu Peter Sondakh SCTV dimiliki oleh Sudwikatmono sepupu Soeharto yang sukses ketika bermitra dengan Sudono Salim yang berkongsi dengan Henry Pribadi TPI dimiliki oleh Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut anak pertama Presiden yang mengendalikan konglomerasi PT Citra Lamtorogung Persada Indosiar dimiliki oleh Sudono Salim Liem Sioe Liong seorang pengusaha Tionghoa yang dikenal sebagai rekan lama Soeharto Satu satunya stasiun TV yang bisa dianggap cukup berada di luar Istana adalah ANteve yang dimiliki oleh Aburizal Bakrie dan Agung Laksono meskipun sesungguhnya keduanya masih punya koneksi dengan partai penguasa Golkar Dikarenakan yang berperan di sana adalah kroni dan pihak yang dekat dengan istana maka pemerintah seperti memberikan angin kepada mereka berupa berbagai fasilitas dan kemudahan Berikut ini kebijakan yang seperti memberi fasilitas dan kemudahan kepada perusahaan TV swasta RCTI Awalnya Departemen Penerangan menyatakan bahwa RCTI di bawah pengawasan dan pengendalian TVRI dan hanya boleh bersiaran lokal di Jakarta dengan dekoder istilahnya Siaran Saluran Terbatas Namun pada 1990 pemerintah membolehkan RCTI melepas dekodernya boleh bersiaran secara terestrial dengan istilah Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Umum dan pada 1993 dibolehkan untuk bersiaran nasional TPI TPI sendiri bisa diberikan memiliki status khusus dan hak istimewa karena didirikan sebagai Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Pendidikan SPTSP yang berbeda dari stasiun swasta lain yang hanya boleh bersiaran lokal Awalnya TPI didirikan dengan tujuan yang mulia untuk menyiarkan pendidikan walaupun pendirinya Mbak Tutut tidak pernah punya rekam jejak track record berperan di bidang ini Selain itu TPI juga dibolehkan untuk meminjam gratis kanal TVRI di seluruh Indonesia Pada 1993 TPI akhirnya diizinkan untuk bersiaran nasional dengan mengurangi tujuan pendidikannya di awal Indosiar Layaknya TPI Indosiar awalnya juga diberi hak istimewa untuk bersiaran nasional dengan sistem Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Khusus SPTSK dengan status khusus untuk menyiarkan acara ekonomi desa dan budaya walaupun kebijakan saat itu TV swasta hanya boleh bersiaran lokal Namun baru setahun kemudian Indosiar memegang izin baru sebagai Stasiun Penyiaran Televisi Swasta Umum yang artinya seperti dapat menghapuskan tujuan di awalnya Kebijakan pemerintah Soeharto tersebut akhirnya berakibat buruk pada industri penyiaran nasional yang efeknya ada sampai sekarang yaitu sentralisasi siaran dari Jakarta dan Jawa saja Sistem yang awalnya direncanakan berjaringan misalnya RCTI membangun jaringannya di Bandung tidak hanya dengan transmisi pada akhirnya menjadi tidak terlaksana karena adanya kekhawatiran tersaingnya televisi swasta lokal seperti RCTI SCTV dengan TV swasta pendidikan nasional TPI Tindakan pemerintah lain yang bisa dikatakan untuk melindungi pemain yang sudah ada misalnya melarang dan tidak memberikan peluang bagi TVRI untuk menerima iklan dan terkesan membiarkan ketika stasiun TV swasta tersebut tidak membayar 12 5 keuntungan mereka kepada TVRI Kebijakan pemerintah pada era awal lahirnya TV swasta pun terkesan mudah berubah dan berganti ganti misalnya dari awalnya hanya membolehkan dengan dekoder lalu boleh siaran terestrial lokal dan terakhir boleh siaran terestrial nasional dalam waktu singkat 5 tahun serta tanpa landasan undang undang yang jelas demi melayani kepentingan pemilik modal yang dekat dengan Cendana 6 Periode Reformasi I 1998 2005 Sunting Dalam periode ini terjadi demokratisasi di Indonesia sebagai akibat kejatuhan Soeharto dan 5 stasiun TV yang sudah ada dirasa tidak cukup Izin baru bagi TV swasta pun dikeluarkan yang dibuktikan dengan pemberian izin bagi 5 stasiun televisi swasta nasional pada Oktober 1999 Mayoritas pemiliknya adalah orang yang berada di luar kekuasaan kecuali Global TV yang memiliki kaitan dengan pemerintahan Habibie Bahkan ada mereka yang bisa disebut sebagai wajah baru seperti DVN TV yang dimiliki oleh Sukoyo seorang petambak udang dan Trans TV yang dimiliki oleh Chairul Tanjung pemilik Bank Mega yang saat itu masih kecil Selain itu pada pemilik TV yang sudah ada juga terjadi perubahan yang banyak dari mereka berpindah tangan dari elit Cendana ke pengusaha pengusaha baru Hal ini dapat dilihat dari RCTI yang berpindah dari tangan Bambang Tri ke Hary Tanoesoedibjo seorang investor saham yang tidak berpengalaman di media sedangkan SCTV berpindah ke tangan keluarga Sariaatmadja yang sebelumnya bermain di perdagangan komputer Khusus Indosiar dan ANteve mereka hampir lepas dari pemilik karena krisis ekonomi 1997 namun pada akhirnya tetap bertahan di bawah mereka setelah restrukturisasi Dalam era ini juga terbentuk berbagai stasiun televisi swasta lokal di Indonesia beberapa dari mereka berasal dari pemain lama dalam industri media massa JTV merupakan salah satu yang cukup besar dimiliki oleh pengusaha koran Dahlan Iskan dan berpusat di Surabaya begitu juga dengan Jak TV yang dimiliki oleh Erick Thohir melalui Mahaka Media dan berpusat di Jakarta ada juga Bali TV yang dimiliki oleh Satria Naradha melalui Kelompok Media Bali Post dan berpusat di Denpasar Di Semarang muncul Pro TV di Padang muncul Favorit TV di Tangerang muncul CTV Banten di Kendari muncul Kendari TV sedangkan di Medan muncul Deli TV Ini belum termasuk ratusan TV lokal lain yang tumbuh bak jamur pada era ini seperti Pacific TV Lombok TV Malang TV AFB TV dan berbagai TV lokal lainnya Selain itu perkembangan menarik lain adalah diizinkannya modal asing masuk ke industri penyiaran maksimal 20 dalam UU Penyiaran No 32 2002 yang sempat ditunjukkan dengan pembelian 20 saham ANTV oleh STAR TV Aturan yang sama juga berusaha menurunkan konsentrasi kepemilikan media televisi dengan menciptakan sistem siaran jaringan di daerah daerah Dengan kepemilikan TV swasta pada kebanyakan pengusaha hanya satu kecuali RCTI TPI dan Global TV maka pada titik ini bisa dikatakan upaya mencapai keragaman kepemilikan sudah berusaha dicapai Namun angin segar ini tidak bertahan lama karena banyak stasiun TV yang sudah ada tidak mendapatkan untung seperti TV7 yang dimiliki Kompas Gramedia dan Lativi yang dimiliki oleh Abdul Latief belum lagi jika ditambah televisi lokal di berbagai daerah Hal inilah yang akhirnya mengarahkan kita ke era konglomerasi dan konsolidasi media seperti saat ini Periode Reformasi II 2006 sekarang Sunting Salah satu hal paling utama yang muncul dalam era ini adalah era konglomerasi media dimana kini kebanyakan stasiun TV swasta nasional dimiliki oleh segelintir pihak saja dan satu pihak bisa menguasai banyak TV Memang UU Penyiaran 32 2002 sudah berusaha membatasi sistem semacam ini namun kenyataannya dengan alasan komersial seakan akan prinsip keragaman kepemilikan tidak diperhitungkan Konsolidasi pertama yang muncul pada era ini adalah pembelian TV7 oleh pemilik Trans TV Chairul Tanjung dan pembelian Lativi oleh Bakrie Group Selanjutnya konsolidasi terus berlangsung misalnya pembelian Indosiar oleh SCTV sedangkan di berbagai daerah sejumlah konglomerasi seperti Rajawali Corpora RTV dan Indika Group NET membeli banyak TV lokal untuk mendirikan stasiun TV nasional Sementara itu bagi TV lokal yang kekurangan modal maka kebanyakan sulit bertahan atau justru menyiarkan acara home shopping Akibat hal ini desentralisasi penyiaran keragaman konten dan keragaman kepemilikan sulit tercapai dikarenakan unsur keuntungan dan komersial lebih dipentingkan dibandingkan hal hal lain misalnya kualitas siaran Selain itu konglomerasi media juga membawa masalah seiring banyak pemiliknya yang terjun ke politik Misalnya MNC RCTI MNCTV Global TV iNews TV serta Bakrie antv tvOne tampak terlihat partisan dan memihak dalam Pemilu 2014 begitu juga dengan MetroTV Hal lain yang juga cukup disorot adalah posisi pemerintah dalam menjalankan UU Penyiaran terutama mengenai siaran berjaringan Secara dasar sistem siaran berjaringan yang diterapkan berarti merombak tatanan selama ini dimana sebuah stasiun televisi dari Jakarta dapat memiliki banyak sekali frekuensi di berbagai daerah yang tugasnya hanya merelai siaran pusat Mengingat frekuensi secara ideal adalah milik publik 7 maka UU Penyiaran sesungguhnya berusaha menciptakan demokratisasi penyiaran dengan menciptakan struktur yang lebih melokal dalam bentuk diversifikasi kepemilikan dan konten siaran Tatanannya sebenarnya diatur dalam Peraturan Pemerintah No 50 2005 tentang Lembaga Penyiaran Swasta dimana dalam aturan turunan UU Penyiaran ini diatur bahwa sebuah stasiun televisi pusat secara progresif kepemilikannya dikurangi di stasiun televisi jaringannya di daerah daerah pada jaringan pertama 100 kedua 49 ketiga 20 dan keempat seterusnya 5 Akan tetapi aturan turunan yang sama juga mengatur bahwa jika stasiun televisi yang sudah ada sudah memiliki stasiun transmisi di daerah maka kebijakan pembatasan kepemilikan itu tidak berlaku dengan kini boleh pada jaringan kedua ketiga dan seterusnya sebesar 90 sedangkan untuk daerah terpencil perbatasan kepemilikannya boleh 100 6 Hal tersebut memacetkan niat baik dari UU Penyiaran dan sistem berjaringan yang diperparah dengan penerbitan Permenkominfo No 32 2007 dan Permenkominfo No 43 2009 Walaupun kedua aturan tersebut mewajibkan pelepasan saham stasiun jaringannya ke pemegang saham lokal serta pemberlakuan sistem siaran jaringan maksimal 28 Desember 2009 dan meminta adanya siaran lokal terus naik dari 10 menjadi 50 namun masih memberi keleluasaan bagi pemilik stasiun televisi besar untuk mempertahankan kepemilikan mutlak atas stasiun jaringannya hasil transisi dari stasiun relai jika di daerah tidak memiliki modal yang cukup atau alasan khusus Pada akhirnya diversifikasi kepemilikan yang diharapkan dalam sistem jaringan sampai saat ini relatif hanya angan angan semata karena aturan UU Penyiaran masih memberi peluang bagi pemain besar mempertahankan kepemilikan dan sentralisasi siarannya dengan alasan yang sudah disebutkan Yang berubah hanyalah bentuk frekuensi yang dimiliki stasiun televisi Jakarta dari awalnya dikelola oleh stasiun relai kini menjadi stasiun jaringan yang pemiliknya tetap pihak yang sama Ini belum termasuk definisi siaran lokal yang tidak jelas di peraturan peraturan diatas sehingga sangat leluasa diinterpretasikan televisi nasional misalnya bisa siaran ulang beberapa kali asalkan bernuansa daerah ditambah program dari stasiun lokal jaringan yang ada kebanyakan hanya 10 saja dari jam siar dan tidak bisa lebih dari itu 6 Salah satu contoh dari kemacetan penetapan klausul berjaringan tersebut adalah dalam beberapa laporan keuangan induk sejumlah stasiun televisi seperti MNC Media SCM VIVA dan Trans Media perusahaan jaringannya di daerah daerah disebutkan belum melakukan aktivitas usaha beroperasi secara komersial 109 110 Hal yang sama akhirnya juga diterapkan oleh jaringan televisi nasional yang terbentuk pasca UU Penyiaran seperti iNews NET RTV Moji dan Kompas TV Mereka tidak menerapkan sistem dimana seharusnya TV nasional atau Jakarta bermitra dengan stasiun lokal yang dimiliki terpisah melainkan mengakuisisi kepemilikan stasiun televisi lokal di daerah daerah dan tetap menyiarkan siarannya yang didominasi dari pusat Bahkan ada juga yang menyimpang misalnya jaringan jaringan NET yang 100 kepemilikannya dipegang induk stasiun televisi ini Net Visi Media lewat anak anak usahanya yang dibentuk di daerah daerah bukannya oleh pemodal lokal 111 Lihat pula Sunting nbsp Wikimedia Commons memiliki media mengenai Televisi di Indonesia Daftar stasiun televisi di Indonesia Daftar stasiun televisi berlangganan di Indonesia Sinema elektronik Kebudayaan IndonesiaCatatan kaki Sunting Secara spesifik struktur kepemilikan PT Datakom Asia terdiri dari PT Asriland Bambang Trihatmodjo 33 3 PT Lembahsubur Adipertiwi Anthony Salim 28 57 PT Persada Giri Abadi Peter F Gontha 24 23 PT Azbindo Nusantara Aziz Mochdar 6 88 PT Indosat Persero Tbk 5 PT Trisadnawa Solusi Komunikasi Youk Tanzil 2 56 57 Referensi Sunting Schwartz Adam 1994 A Nation in Waiting Indonesia in the 1990s dalam bahasa Inggris Allen amp Unwin ISBN 1 86373 635 2 Chandra Yan 7 Maret 2017 Hidup Televisi Tergantung Sinetron Tirto id Diakses tanggal 24 Agustus 2017 Ardianto Eka 2005 Konsumsi Bajaj Bajuri Sebuah Kekuasaan Pemirsa Televisi Penelitian Perilaku Konsumen dari Pandangan Kajian Kajian Budaya Jurnal Manajemen Prasetiya Mulya 10 43 57 ISSN 0854 1752 Irawanto Budi 2006 Menertawakan Kejelataan Kita Transgresi Batas Batas Marginalitas dalam Sinetron Komedi Bajaj Bajuri Jurnal Ilmu Komunikasi 3 1 49 62 doi 10 24002 jik v3i1 240 Loven K 2008 Watching Si Doel Television Language and Cultural Identity in Contemporary Indonesia dalam bahasa Inggris Leiden Belanda KITLV Press ISBN 9 067 18279 6 OCLC 872135121 a b c d e f g h i j k l m n o p q r s Armando Ade 2011 Televisi Jakarta di Atas Indonesia Kisah Kegagalan Sistem Televisi Berjaringan di Indonesia Yogyakarta Penerbit Bentang a b c d e Ekonomi Politik Media Penyiaran a b c Dicky 2002 Kompas Research and Development Jakarta Kompas a b c d Awal Mula Pemerintah Mengenalkan Televisi a b c d Sejarah Departemen Penerangan RI Mailanto Arsan 16 Februari 2016 Sejarah Pertama Kali Televisi Masuk ke Indonesia Okezone com Diakses tanggal 22 Agustus 2016 Ishadi S K 2014 Media dan Kekuasaan Televisi di Hari hari Terakhir Presiden Soeharto Jakarta Penerbit Buku Kompas hlm 32 Seabad pers kebangsaan 1907 2007 a b c d Televisi Masuk Desa Produksi Pesawat TV Pertama di Indonesia Indonesia A Survey of U S Business Opportunities Volume 57 Zaman di mana TV dikenakan Iuran Khumaini Anwar 15 November 2014 Syafirdi Didi ed Sejarah iklan televisi di Indonesia Merdeka com Diakses tanggal 14 Januari 2015 Ibrahim Marwah D Musim Gugur 2005 Planning and Development of Indonesia s Domestic Communications Satellite System PALAPA PDF Online Journal of Space Communication dalam bahasa Inggris 8 3 Periksa nilai tanggal di date bantuan History of Palapa Satellite Indosat dalam bahasa Inggris Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 April 2015 Diakses tanggal 14 April 2015 Default Nasib suplemen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 1981 1982 a b Default SIARAN SALURAN TERBATAS BOLEH DILAKUKAN SWASTA a b c d e Broadcasting in the Malay World Radio Television and Video in Brunei Siaran media televisi di Indonesi Public Service Broadcasting and Post Authoritarian Indonesia Media Reform Democratizing the Media Democratizing the State a b c Television Regulation and Civil Society in Asia RCTI Indonesia s First Commercial Television The Pride of The Nation dalam bahasa Inggris 21 12 Asiaweek 6 April 1994 hlm 6 7 OCLC 969387801 Ssu adalah siaran tv yang dapat ditangkap langsung Kemelut PDI di layar televisi survei pemberitaan PDI di lima stasiun TV Media Fortunes Changing Times Komunikasi amp Regulasi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1987 1992 Default Siaran percobaan rcti bandung mulai 1 mei 1991 SURABAYA KITA BUKAN AKAN BERSAING SCTV MITRA TVRI Default Pilih mana tv swasta atau tv komersil a b Televisi Swasta dan Efek Booming Rumah Produksi a b Sudah keluar izin prinsip enam tv swasta Tv swasta di indonesia payung belum dibuka bisnis sudah gerimis MCTI SEMARANG GILIRAN SEMARANG MERDEKA 1994 TV SWASTA BEREBUT IKLAN BAKRIE MASUK TEVE DIKELOLA NIRWAN BAKRIE JUALAN SPORT amp NEWS BUKAN KARENA HOBI Warta ekonomi mingguan berita ekonomi amp bisnis Volume 3 Masalah 13 24 Telecommunications in Asia Policy Planning and Development A Perkembangan Pers Pada Masa Orde Baru Pemerintah batasi lima tv swasta untuk siaran nasional Armando A 2014 The Greedy Giants Centralized Television in Post authoritarian Indonesia International Communication Gazette dalam bahasa Inggris 76 4 5 390 406 doi 10 1177 1748048514524106 Gelombang nasional untuk televisi swasta Dasar dasar Penyiaran Sejarah Organisasi Operasional dan Regulasi Edisi 2 Jurnalisme liputan 6 SCTV antara peristiwa dan ruang publik Pembinaan dunia televisi di indonesia The Politics of Southeast Asia s New Media UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENYIARAN tana ngada database peraturan Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 07 26 Diakses tanggal 15 Mei 2021 Kontroversi Sistem Penyiaran Indonesia Tempo Indonesia s Weekly News Magazine Volume 3 Masalah 1 8 Yearbook of Asia Pacific Telecommunications Saluran TV Berlangganan Media Nusantara Citra Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019 02 14 Diakses tanggal 22 Januari 2018 a b Hanifan Aqwam F 17 Juni 2016 Pramisti Nurul Q ed MNC Sky Vision Juara yang Selalu Merugi Tirto id Diakses tanggal 18 Juni 2016 TELEVISI BERLAGA MEREBUT PASAR DI LANGIT BIRU Default Ayo sctv jangan bubar EKONOMI POLITIK PEMBANGUNAN KEBIJAKAN PRIVATISASI DAN ALIANSI POLITIK BUMN Tempo interaktif Volume 5 a b MENIKMATI TELEVISI ASING TANPA PARABOLA Asia Pacific Telecommunications Yearbook of Asia Pacific Telecommunications Imagi Nations and Borderless Television Media Culture and Politics Across Asia Lapkeu IDKM 2006 PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2006 06 19 Diakses tanggal 2006 06 19 Gatra Volume 12 Masalah 16 19 a b PUTUSAN Nomor 78 PUU IX 2011 Warta ekonomi mingguan berita ekonomi amp bisnis Volume 14 Masalah 17 20 STASIUN RELAY DI PULAU JAWA a b Buku Pinter Televisi Rekam Jejak Bisnis Chairul Tanjung Departemen Informasi Republik Indonesia 1999 Indonesia 1999 An Official Handbook No ISBN LIMA TEVE SWASTA BARU BEREBUT IKLAN DAN KAVLING DI UDARA Masduki Oktober 2017 Public Broadcasting Reform in the Transitional Society The Case of Indonesia Jurnal Komunikasi Indonesia dalam bahasa Inggris 6 2 ISSN 2301 9816 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019 02 14 Diakses tanggal 2019 02 13 Metro TV breaks Indonesian TV mould Television Asia Singapore Cahners Business Information November 2000 hlm 8 Rusla 2010 Burhani Ruslan ed RCTI Targetkan Siaran Lokal 10 Persen ANTARA News Diakses tanggal 11 Agustus 2021 Televisi SSJ Langgar Ketentuan Siaran Muatan Lokal 10 Lebih dari Setahun RUU Penyiaran Mandek di DPR Television Nation and Culture in Indonesia Ilmu Komunikasi Sekarang dan Tantangan Masa Depan Media Culture and Politics in Indonesia Rezim Media Pergulatan Demokrasi Jurnalisme dan Infotainment Acara Courtesy of Youtube Tumbuh Subur di TV Nasional Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 11 28 Diakses tanggal 2021 11 28 10 Pernikahan Artis yang Sempat Disiarkan Live di TV Sejarah Televisi di Indonesia dan Perkembangannya Pakarkomunikasi com 20 Mei 2017 Diakses tanggal 22 Januari 2015 d Haenens L Gazali E Verelst C 1999 Indonesian Television News Making Before and After Suharto Gazette dalam bahasa Inggris Leiden Belanda 61 2 127 152 doi 10 1177 0016549299061002003 Tashandra Nabilla 18 Juli 2016 Krisiandi ed Stasiun Televisi Sarat Kepentingan Politik Pemodal KPI Periode Lalu Dinilai Mengecewakan Kompas com Diakses tanggal 22 Agustus 2016 Putra M K Djuyandi Y Mani L 2017 News Content Perspective of TV One and Metro TV in Seeing Indonesia Government Policy Global Media Journal dalam bahasa Inggris 15 29 ISSN 1550 7521 Menang Atas Filipina Pertandingan Timnas di SCTV Jawarai Rating https www bolasport com read 312632834 share rating tinggi piala menpora 2021 adu saing dengan sinetron Share Rating Tinggi Piala Menpora 2021 Adu Saing dengan Sinetron Hobart Mark 2006 Introduction Why is Entertainment Television in Indonesia Important Asian Journal of Communication dalam bahasa Inggris 16 4 343 351 doi 10 1080 01292980601012352 Armenia Resty 21 Agustus 2015 Jokowi Sindir Stasiun Televisi yang Siarkan Sinetron CNN Indonesia Diakses tanggal 22 Agustus 2016 Acara Musik Anak 90an Ini Dulu Selalu Kita Nantikan Setuju https tekno kompas com read 2020 10 06 16430067 uu cipta kerja disahkan migrasi tv analog ke digital rampung 2022 page all Rianto Puji 2012 Dominasi TV Swasta Nasional Tergerusnya Keberagaman Isi dan Kepemilikan Sleman Pemantau Regulasi dan Regulator Media amp Tifa Foundation ISBN 6 029 78392 0 OCLC 794604022 tv nasional jakarta tirulah langkah nexmedia Satelit Siaran Update Resmi Ninmedia mei 2020 Transponder 12560 Mengalami Gangguan Info Parabola tv satelit Diakses tanggal 2020 06 07 Sandi Ferry Roket China Gagal Bawa Satelit Palapa N1 Hancur Berkeping CNBC Indonesia Diakses tanggal 2020 06 07 HP Jadul Ini Bikin Nostalgia Warganet Tak Ada Kuota Bisa Nonton TV Siaran Pers No 164 PIH KOMINFO 8 2009 Peresmian Uji Coba Lapangan Siaran Digital Untuk Penerimaan Bergerak Mobile TV NexDrive Menjawab Keluhan Kualitas TV Berbayar di Mobil Dasar Pembentukan KPPU Telusuri Dugaan Monopoli SCTV Indosiar NET dan B Channel Dipanggil KPID Sumbar KPID Bali sidak ke kantor Dewata TV saham tidak dijual ke Kompas TV Lapkeu Q3 SCM 2021 Lapkeu Q3 MNC 2021 STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 11 19 Diakses tanggal 2021 11 28 Bacaan lebih lanjut SuntingAlfian Chu G C ed 1981 Satellite Television in Indonesia PDF dalam bahasa Inggris Honolulu Hawaii East West Center Communication Institute amp LEKNAS LIPI ISBN 0 86638 002 7 OCLC 654403490 Armando A Televisi Indonesia Di Bawah Kapitalisme Global Jakarta Kompas ISBN 978 6 02412 099 3 Hendriyani Hollander Ed d Haenens Leen Beentjes Johannes 2011 Children s Television in Indonesia Journal of Children and Media dalam bahasa Inggris 5 1 86 101 doi 10 1080 17482798 2011 535404 Hollander Ed d Haenens Leen Bardoel Jo 2009 Television Performance in Indonesia Steering between Civil Society State and Market Asian Journal of Communication dalam bahasa Inggris 19 1 39 58 doi 10 1080 01292980802618098 Kitley P 2000 Television Nation and Culture in Indonesia dalam bahasa Inggris Athens OH Ohio University Center for International Studies ISBN 0 896 80212 4 OCLC 754100650 Sudibyo Agus Patria Nezar 2013 The Television Industry in Post authoritarian Indonesia Journal of Contemporary Asia dalam bahasa Inggris 43 2 257 275 doi 10 1080 00472336 2012 757434 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Televisi di Indonesia amp oldid 24096897