www.wikidata.id-id.nina.az
Penyakit hewan menular strategis disingkat PHMS adalah istilah dalam peraturan perundang undangan Indonesia yang merujuk pada sejumlah penyakit hewan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan Definisi PHMS dalam Undang Undang adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan dampak kerugian ekonomi keresahan masyarakat dan atau bersifat zoonotik 1 Ayam yang menderita flu burung salah satu penyakit hewan yang ditetapkan sebagai PHMS Daftar isi 1 Latar belakang 2 Penetapan 3 Kawasan pengamanan 4 Lihat pula 5 Referensi 5 1 Catatan kaki 5 2 Daftar pustaka 6 Pranala luarLatar belakang suntingIstilah PHMS dijumpai dalam Undang Undang UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu UU Nomor 18 Tahun 2009 dan perubahannya UU Nomor 41 Tahun 2014 Pembentukan istilah PHMS dapat dilihat dari tiga definisi yang ditemukan dalam tersebut yaitu Penyakit hewan adalah gangguan kesehatan pada hewan yang disebabkan oleh cacat genetik proses degeneratif gangguan metabolisme trauma keracunan infestasi parasit prion dan infeksi mikroorganisme patogen 2 Penyakit hewan menular adalah penyakit yang ditularkan antara hewan dan hewan hewan dan manusia serta hewan dan media pembawa penyakit hewan lain melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan media perantara mekanis seperti air udara tanah pakan peralatan dan manusia atau melalui media perantara biologis seperti virus bakteri amuba atau jamur 3 Penyakit hewan menular strategis adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan dampak kerugian ekonomi keresahan masyarakat dan atau bersifat zoonotik 1 Pengaturan mengenai PHMS diuraikan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan P3H yang merupakan salah satu produk hukum turunan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan Upaya P3H sendiri dilakukan dalam bentuk 1 Pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan 2 pencegahan penyakit hewan 3 pengamanan penyakit hewan 4 pemberantasan penyakit hewan dan 5 pengobatan penyakit hewan Pengamanan penyakit hewan meliputi beberapa kegiatan di antaranya penetapan PHMS dan penetapan kawasan pengamanan PHMS 4 Penetapan suntingPenetapan PHMS adalah salah satu wujud pelaksanaan pengamanan penyakit hewan Penetapan PHMS dilakukan oleh menteri 5 berdasarkan rekomendasi pejabat otoritas veteriner nasional 6 Pada tahun 2013 Menteri Pertanian menetapkan 25 jenis PHMS yang terdiri dari 22 penyakit yang sudah ada di Indonesia dan tiga penyakit yang belum ada di Indonesia 7 Sepuluh tahun kemudian yaitu pada tahun 2023 Menteri Pertanian memperbarui daftar PHMS dengan menetapkan 18 penyakit yang telah ada di Indonesia dan tiga penyakit yang belum ada di Indonesia 8 Keberadaan di Indonesia Penetapan 2013 Penetapan 2023PHMS yang telah ada di Indonesia Antraks AntraksBruselosis B abortus BruselosisBruselosis B suis Demam babi AfrikaDemam babi klasik Demam babi klasik Diare ganas sapiFlu burung patogenisitas tinggi HPAI dan flu burung patogenisitas rendah LPAI Flu burung Koronavirus zoonotikLeptospirosis LeptospirosisPenyakit Jembrana Penyakit Jembrana Penyakit kulit berbenjol Penyakit mulut dan kukuPenyakit surra Penyakit surra tripanosomiasisRabies RabiesRhinotrakeitis sapi infeksius vulvovaginitis pustular infeksius Rhinotrakeitis sapi infeksius vulvovaginitis pustular infeksiusSalmonelosis Salmonelosis pada unggasSeptisemia epizotik Septisemia epizotikSindrom reproduksi dan respirasi babi Sindrom reproduksi dan respirasi babiTuberkulosis pada sapi Tuberkulosis zoonotikDemam Q Ensefalitis virus Nipah Flu babi Helmintiasis Kampilobakteriosis Paratuberkulosis Sistiserkosis Toksoplasmosis PHMS yang belum ada di Indonesia Demam lembah rift Demam lembah riftPenyakit mulut dan kuku Penyakit sapi gila Penyakit sapi gila Penyakit sampar ruminansia kecilPemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengamanan terhadap PHMS 9 Setiap orang yang memelihara dan atau mengusahakan hewan wajib melakukan pengamanan terhadap PHMS 10 Adapun pengamanan terhadap jenis penyakit hewan selain PHMS dilakukan oleh masyarakat 10 Kegiatan pengamanan dilakukan melalui penerapan prosedur keamanan hayati pengebalan hewan pengawasan lalu lintas hewan produk hewan dan media pembawa penyakit hewan lainnya di luar wilayah kerja karantina pelaksanaan kesiagaan darurat veteriner dan atau penerapan kewaspadaan dini 4 Kawasan pengamanan suntingSelain menetapkan jenis jenis PHMS pemerintah juga menetapkan kawasan pengamanan PHMS yaitu kompartemen zona unit konservasi dan tempat terisolasi yang diberlakukan tindakan pengamanan untuk melindungi hewan dan lingkungan hidup dari penyakit hewan 11 Kawasan pengamanan PHMS yang ditetapkan pemerintah terdiri dari kawasan tertular PHMS dan kawasan bebas PHMS 12 Kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertular PHMS dan kawasan bebas PHMS harus diawasi oleh otoritas veteriner kabupaten kota otoritas veteriner provinsi dan otoritas veteriner kementerian sesuai dengan kewenangannya 13 Lihat pula suntingKesehatan hewan di Indonesia Hama dan penyakit hewan karantinaReferensi suntingCatatan kaki sunting a b Pemerintah Indonesia 2014a Pasal 1 angka 36 Pemerintah Indonesia 2014a Pasal 1 angka 34 Pemerintah Indonesia 2014a Pasal 1 angka 35 a b Pemerintah Indonesia 2009 Pasal 42 ayat 1 Pemerintah Indonesia 2009 Pasal 43 ayat 1 Pemerintah Indonesia 2014b Pasal 30 ayat 1 Kementerian Pertanian RI 2013 Kementerian Pertanian RI 2023 Pemerintah Indonesia 2009 Pasal 43 ayat 2 a b Pemerintah Indonesia 2009 Pasal 43 ayat 3 Pemerintah Indonesia 2014b Penjelasan Pasal 29 ayat 1 huruf b Pemerintah Indonesia 2014b Pasal 31 Pemerintah Indonesia 2014b Pasal 32 Daftar pustaka sunting Pemerintah Indonesia 2009 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan PDF Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5015 Jakarta Sekretariat Negara pranala nonaktif permanen Pemerintah Indonesia 2014a Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan PDF Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 338 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5619 Jakarta Sekretariat Negara diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2020 10 18 diakses tanggal 2019 07 17 Pemerintah Indonesia 2014b Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan PDF Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5543 Jakarta Sekretariat Negara pranala nonaktif permanen Kementerian Pertanian RI 2013 Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026 Kpts OT 140 4 2013 tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis Jakarta Kementerian Pertanian RI Kementerian Pertanian RI 2023 Keputusan Menteri Pertanian Nomor 121 Kpts PK 230 M 03 2023 tentang Penetapan Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis Jakarta Kementerian Pertanian RI Pranala luar suntingBalai Besar Penelitian Veteriner 2016 Informasi dan Diskripsi Singkat Penyakit PHMS Penyakit Hewan Menular Strategis Bogor Balai Besar Penelitian Veteriner Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Penyakit hewan menular strategis amp oldid 25107321