www.wikidata.id-id.nina.az
Auditorat Utama Keuangan Negara I disingkat AKN I adalah salah satu unsur pelaksana tugas pemeriksaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Anggota I BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK AKN I dipimpin oleh seorang Auditor Utama 1 Auditorat Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa KeuanganRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumUndang Undang Nomor 15 Tahun 2006Peratura BPK RI Tahun 2020Susunan organisasiAuditor UtamaDr Akhsanul Khaq M B A CMA CFE CA Ak CSFA CPA CFrA Kepala SekretariatDr Taufiq Supriadi S E M T CSFA CertDA KepalaAuditorat I AEdy Witono S E M M Ak CSFA Auditorat I BSarjono S E M B A CSFA Auditorat I CIda Irawati S E M Adm Pemb Ak ACPA CA CSFA CFrA Auditorat I DFirman Nurcahyadi S E M E Kantor pusatJl Jenderal Gatot Subroto Kav 31 Jakarta Pusat 10210Situs webhttp bpk go id id Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 1 1 Tugas 1 2 Fungsi 2 Struktur Organisasi 2 1 Auditorat I A 2 2 Auditorat I B 2 3 Auditorat I C 2 4 Auditorat I D 2 5 Sekretariat AKN I 3 Lihat pula 4 ReferensiTugas dan fungsi SuntingTugas Sunting AKN I mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang politik hukum pertahanan dan keamanan 1 Fungsi Sunting Dalam melaksanakan tugas AKN I menyelenggarakan fungsi perumusan dan pengevaluasian rencana aksi AKN I dengan mengidentifikasi IKU berdasarkan RIR BPK perumusan rencana kegiatan AKN I berdasarkan rencana aksi serta tugas dan fungsi AKN I penyusunan program pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada lingkup tugas AKN I baik yang pemeriksaannya dilaksanakan oleh AKN I maupun yang ditugaskan kepada BPK Perwakilan yang meliputi pemeriksaan keuangan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pemantauan penyelesaian kerugian negara pada lingkup tugas AKN I penyusunan bahan penjelasan kepada Pemerintah DPR dan DPD tentang hasil pemeriksaan pada lingkup tugas AKN I pengevaluasian kegiatan pemeriksaan pada lingkup tugas AKN I yang dilaksanakan oleh Pemeriksa BPK pemeriksa yang bekerja untuk dan atas nama BPK dan akuntan publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan pengevaluasian hasil pemeriksaan dalam rangka penyusunan Sumbangan IHPS pada lingkup tugas AKN I baik yang pemeriksaannya dilaksanakan oleh Pemeriksa BPK maupun oleh pemeriksa yang bekerja untuk dan atas nama BPK penyiapan bahan kajian hasil pemeriksaan pada lingkup tugas AKN I yang mengandung unsur tindak pidana dan atau kerugian negara untuk disampaikan kepada Ditama Binbangkum penyiapan LHP pada lingkup tugas AKN I yang mengandung unsur tindak pidana untuk disampaikan kepada instansi penegak hukum pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan pada lingkup tugas AKN I penyiapan bahan perumusan pendapat BPK pada lingkup tugas AKN I yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan yang diperlukan karena sifat pekerjaannya pemanfaatan aplikasi Sistem Manajemen Pemeriksaan SMP dan Database Entitas Pemeriksaan DEP pelaksanaan pengelolaan risiko pada lingkup tugas AKN I penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja AKN I dan pelaporan hasil kegiatan secara berkala kepada BPK Struktur Organisasi SuntingStruktur organisasi AKN I terdiri dari 1 Auditorat I A Sunting Auditorat I A mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kementerian Pertahanan termasuk Mabes TNI AD AU dan AL Dewan Ketahanan Nasional Lembaga Ketahanan Nasional Badan Intelijen Negara Badan Keamanan Laut lembaga terkait di lingkungan entitas Auditorat I B Sunting Auditorat I B mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Badan Siber dan Sandi Negara Kejaksaan Republik Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Narkotika Nasional lembaga terkait di lingkungan entitas Auditorat I C Sunting Auditorat I C mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Luar Negeri Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Komisi Pemilihan Umum termasuk KPUD Provinsi Kabupaten Kota Badan SAR Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme lembaga terkait di lingkungan entitas Auditorat I D Sunting Auditorat I D mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Perhubungan lembaga terkait di lingkungan entitas Sekretariat AKN I Sunting Sekretariat AKN I mempunyai tugas melaksanakan kegiatan administrasi sumber daya manusia administrasi keuangan dan ketatatausahaan pada lingkup AKN I Lihat pula SuntingBadan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaReferensi Sunting a b c PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Auditorat Utama Keuangan Negara I amp oldid 21956198