www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme disingkat BNPT adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian LPNK yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I a Namun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri 1 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT Gambaran umumDasar hukumUU No 5 Tahun 2018Di bawah koordinasiMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan KeamananKepalaKomjen Pol Prof Dr H Rycko Amelza Dahniel M Si Sekretaris Utama Deputi Websitewww bnpt go idlbsBNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme DKPT 2 Daftar isi 1 Tugas 2 Susunan organisasi 3 Daftar Kepala 4 Pranala luar 5 ReferensiTugas SuntingBNPT mempunyai tugas Menyusun kebijakan strategi dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan satuan tugas yang terdiri dari unsur unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing masing Bidang penanggulangan terorisme meliputi pencegahan perlindungan deradikalisasi penindakan dan penyiapan kesiapsiagaan nasional BNPT memiliki Pusat Pengendalian Krisis Pusdalsis yang didalamnya merupakan gabungan antara satuan satuan khusus seperti Detasemen Khusus 81 Penanggulangan Teror dari Kopassus Denjaka dari TNI AL Detasemen Bravo 90 dari TNI AU dan Resimen I Gegana Korps Brimob dari POLRI Pusdalsis yang terdiri dari gabungan satuan satuan elit TNI POLRI ini ditugaskan sebagai pasukan penanganan terror untuk dikirim bila terjadi aktivitas terrorisme seperti Pembajakan pesawat 3 Susunan organisasi SuntingSusunan organisasi BNPT terdiri dari Kepala Sekretariat Utama Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Deputi Bidang Kerjasama Internasional InspektoratDaftar Kepala SuntingNo Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan1 nbsp Irjen Pol Drs Ansyaad Mbai 2010 20142 nbsp nbsp Komjen Pol Saud Usman Nasution 2014 20163 nbsp nbsp Komjen Pol Tito Karnavian 2016 20164 nbsp nbsp Komjen Pol Suhardi Alius 2016 20205 nbsp nbsp Komjen Pol Boy Rafli Amar 2020 20236 nbsp nbsp Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel 2023 PetahanaPranala luar SuntingPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2010 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2010 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang Undang No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang Undang Referensi Sunting Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme Profil BNPT Diakses tanggal 31 Maret 2015 Latih Kesiapan Antiteror di Gulkonsis VI Remigius Septian COMMANDO edisi 6 vol XII 2016 hlm 28 2016 nbsp Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia amp oldid 24431148