www.wikidata.id-id.nina.az
Dewan Ketahanan Nasional disingkat Wantannas merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Dewan Ketahanan NasionalGambaran UmumSingkatanWantannasDasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan NasionalStrukturKetuaPresiden Republik IndonesiaSekretaris JenderalLaksamana Madya TNI Dadi Hartanto M Tr Han Kantor pusatJl Medan Merdeka Barat No 15 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10110 IndonesiaSitus webhttp www wantannas go idlbs Daftar isi 1 Tugas dan Fungsi 2 Sejarah 3 Susunan Organisasi 4 Sekretariat Jenderal 4 1 Tugas dan Fungsi Setjen Wantannas 4 2 Susunan Organisasi Setjen Wantannas 4 3 Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dari Masa ke Masa 5 Lihat pula 6 Pranala luarTugas dan Fungsi SuntingWantannas mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia Dalam menyelenggarakan tugas tersebut Wantannas mempunyai fungsi Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional Indonesia Penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dan Penetapan risiko pembangunan nasional yang dihadapi untuk kurun waktu tertentu dan pengerahan sumber sumber kekuatan bangsa dan negara dalam rangka merehabilitasi akibat dari risiko pembangunan Sejarah SuntingPada tahun 1946 berdasarkan UU No 6 Tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya dibentuk Dewan Pertahanan Negara yang mempunyai fungsi sebagai pemegang kekuasaan keadaan darurat Sebagai ketua adalah Perdana Menteri Pada tahun 1954 berdasarkan UU No 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara dibentuk Dewan Keamanan yang dalam keadaan perang berubah menjadi Dewan Pertahanan Dewan Keamanan mempunyai fungsi sebagai pembantu Presiden memberi pertimbangan soal keamanan dan pengerahan sumber sumber kekuatan bangsa dan Negara Pada tahun 1961 berdasarkan Keppres No 618 tahun 1961 dibentuk Dewan Pertahanan Negara dalam rangka upaya bela negara membebaskan Irian Barat Pada tahun 1970 berdasarkan Keppres No 51 Tahun 1970 dibentuk Dewan Pertahanan Keamanan Nasional Wanhankamnas yang mempunyai fungsi sebagai pembantu Presiden menetapkan kebijakan nasional tertinggi pemecahan masalah keamanan nasional dan pengerahan sumber sumber kekuatan bangsa dan negara serta perkiraan risiko Wanhankamnas diperkuat oleh UU No 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI Pada tahun 1999 berdasarkan Keppres No 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional maka nama Dewan Ketahanan Nasional Wantannas secara resmi diberlakukan sebagai pengganti Wanhankamnas Susunan Organisasi SuntingSusunan organisasi Wantannas terdiri dari Ketua Dewan Presiden Republik Indonesia Sekretaris Dewan Sekretaris Jenderal Wantannas merangkap anggota Anggota Dewan Wakil Presiden Republik Indonesia Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menteri Sekretaris Negara Menteri Dalam Negeri Menteri Luar Negeri Menteri Pertahanan Menteri Komunikasi dan Informasi Menteri Hukum dan HAM Panglima TNI Kepala Badan Intelijen Negara Susunan anggota diatas merupakan anggota inti Wantannas Keanggotaan Wantannas dapat ditambah sesuai kebutuhan Ketua Wantannas juga dapat membentuk panitia ad hoc dan atau kelompok kerja sesuai dengan kebutuhan Sekretariat Jenderal SuntingSekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional disingkat Setjen Wantannas adalah lembaga pemerintah non departemen kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Ketua Wantannas Tugas dan Fungsi Setjen Wantannas Sunting Setjen Wantannas mempunyai tugas merumuskan rancangan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional untuk menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia Dalam menyelenggarakan tugas tersebut Setjen Wantannas mempunyai fungsi Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional Perumusan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan persatuan kesatuan kelangsungan hidup bangsa dan negara dan Penyusunan perkiraan risiko pembangunan nasional yang dihadapi dalam kurun waktu tertentu dan rancangan ketetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat risiko pembangunan Disamping tugas pokoknya melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2018 2019 Setjen Wantannas diinstruksikan untuk mengoordinasikan kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018 2019 serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018 2019 Susunan Organisasi Setjen Wantannas Sunting Susunan organisasi Setjen Wantannas terdiri dari Sekretaris Jenderal Deputi Bidang Sistem Nasional Pembantu Deputi Urusan Lingkungan pemerintahan Negara Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Alam Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Sosial Pembantu Deputi Urusan Informasi dan Pengolahan Data Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Staretgis Nasional Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Staretgis regional Pembantu Deputi Urusan Lingkungan Strategis Internasional Deputi Bidang Politik dan Strategi Pembantu Deputi Urusan Politik Nasional Pembantu Deputi Urusan Strategi Nasional Pembantu Deputi Urusan Perencanaan Kontijensi Deputi Bidang Pengembangan Pembantu Deputi Urusan Ekonomi Pembantu Deputi Urusan Sosial Budaya Pembantu Deputi Urusan Hukum dan Perundang undangan Pembantu Deputi Urusan Pertahanan dan Keamanan Pembantu Deputi Staf AhliSekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dari Masa ke Masa Sunting Letjen TNI M M R Kartakusuma 1970 1978 Letjen TNI Achmad Wiranatakusumah 1978 1985 Laksda TNI Machmud Subarkah 1985 1994 Letjen TNI Soekarto 1994 1998 Letjen TNI Arifin Tarigan S H 1998 2003 Prof Dr Budi Waseso 2003 2005 Letjen TNI Muhammad Yasin S H 2005 2008 Letjen TNI Bambang Darmono 2008 2010 Letjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary 2010 2011 Letjen TNI Junianto Haroen 2011 2012 Letjen TNI Waris 2012 2015 Letjen TNI Muhammad Munir 2015 2016 Letjen TNI Nugroho Widyotomo 2016 2018 Letjen TNI Doni Monardo 2018 2019 Laksdya TNI Ir Achmad Djamaludin M A P 2019 2020 Laksdya TNI Dr Harjo Susmoro S Sos S H M H 2020 2023 Laksdya TNI Dadi Hartanto M Tr Han 2023 Sekarang Lihat pula SuntingEkonomi Pertahanan Lembaga Ketahanan Nasional Wawasan Nusantara Geostrategi Ketahanan pangan Bambang Hermanu Shopian Kohar Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik IndonesiaPranala luar SuntingSitus Resmi Dewan Ketahanan Nasional Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dewan Ketahanan Nasional amp oldid 23599759