www.wikidata.id-id.nina.az
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia disingkat Kemendagri RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan dalam negeri Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri Mendagri yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Tito Karnavian Kementerian Dalam NegeriRepublik IndonesiaLambang Kementerian Dalam NegeriBendera Kementerian Dalam NegeriGambaran umumDibentuk19 Agustus 1945 78 tahun lalu 1945 08 19 Dasar hukum pendirianUndang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021Bidang tugasPemerintahan dalam negeriPegawai4 938 orang 2014 1 Alokasi APBNRp7 240 9 milyar APBN 2015 2 Susunan organisasiMenteriJenderal Polisi Purn Tito KarnavianWakil MenteriJohn Wempi WetipoSekretaris JenderalSuhajar DiantoroInspektur JenderalKomisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir BalawDirektur JenderalPolitik dan Pemerintahan UmumBahtiarBina Administrasi KewilayahanSafrizal Z A Otonomi DaerahAkmal MalikBina Pembangunan DaerahRestuardy DaudBina Pemerintahan DesaEko Prasetyanto Purnomo PutroBina Keuangan DaerahAgus FatoniKependudukan dan Pencatatan SipilTeguh SetyabudiKepala BadanStrategi Kebijakan Dalam NegeriYusharto HuntoyungoPengembangan Sumber Daya ManusiaSugeng HariyonoStaf AhliBidang Hukum dan Kesatuan BangsaAchmad MarzukiBidang PemerintahanAndi Ony PrihartonoBidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar LembagaTogap SimangunsongBidang Ekonomi dan PembangunanLa Ode Ahmad Pidana BolomboBidang Aparatur dan Pelayanan PublikTumpak Haposan SimanjuntakAlamatKantor pusatJalan Medan Merdeka Utara No 7Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta IndonesiaSitus webkemendagri wbr go wbr idKementerian Dalam Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945 Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden Menteri Dalam Negeri secara bersama sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat berhenti diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan 3 Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Masa Hindia Belanda 1 2 Masa Jepang 1 3 Masa kemerdekaan 2 Tugas dan fungsi 3 Susunan organisasi 4 Galeri 5 Lihat pula 6 Referensi 7 Bacaan lanjutan 8 Pranala luarSejarah suntingMasa Hindia Belanda sunting Diawali pada Zaman Hindia Belanda sampai tahun 1942 Kementerian Dalam Negeri disebut Departement van Binnenlands Bestuur yang bidang tugasnya meliputi Jabatan Kepolisian Transmigrasi dan Agraria Masa Jepang sunting Selanjutnya pada Zaman pendudukan Jepang tahun 1942 1945 Departement van Binnenland Bestuur oleh pemerintah Jepang diubah menjadi Badan Urusan Internal 内務部 code ja is deprecated naimubu yang bidang tugasnya meliputi juga urusan agama sosial kesehatan pendidikan pengajaran dan kebudayaan Badan Urusan Internal atau Kementerian Dalam Negeri berkantor di Jalan Sagara Nomor 7 Jakarta sampai Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 Pada tanggal 19 Agustus 1945 Naimubu dipecah menjadi 1 Kementerian Dalam Negeri termasuk urusan agama yang dalam perkembangan lebih lanjut urusan agama dilepaskan dari Kementerian Dalam Negeri 2 Kementerian Sosial 3 Kementerian Kesehatan dan 4 Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Masa kemerdekaan sunting Departemen Dalam Negeri adalah kelanjutan dari Kementerian Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 Nama Departemen dipakai berhubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Pertama pada tanggal 26 Agustus 1969 No 1 MPR RI 1959 butuh rujukan 4 Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No 183 tahun 1968 Sejak berdirinya Depdagri yang bermula dari Kabinet Presidensial sampai dengan Kabinet Indonesia Bersatu II sudah sering berganti beberapa menteri yang memegang Jabatan di Departemen Dalam Negeri 5 Pada tahun 2010 seiring diterapkannya UU No 39 Tahun 2008 dan Perpres No 47 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Nomenklatur Kementerian Dalam Negeri istilah departemen diubah menjadi kementerian 6 Tugas dan fungsi suntingBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara Dalam melaksanakan tugas tersebut Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum otonomi daerah pembinaan administrasi kewilayahan pembinaan pemerintahan desa pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah pembinaan keuangan daerah serta kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan koordinasi pelaksanaan tugas pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri pengelolaan barang milik kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Dalam Negeri di daerah pengoordinasian pembinaan dan pengawasan umum fasilitasi dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan perumusan penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri 7 Susunan organisasi suntingSusunan organisasi Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 8 tentang Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut 9 Pimpinan Menteri Dalam Negeri Wakil Menteri Dalam NegeriSekretariat Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Biro Perencanaan Biro Kepegawaian Biro Organisasi dan Tatalaksana Biro Hukum Biro Keuangan dan Aset Biro Administrasi Pimpinan Biro UmumInspektorat Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Sekretariat Inspektorat Jenderal Inspektorat I Inspektorat II Inspektorat III Inspektorat IV Inspektorat Khusus Kelompok Jabatan FungsionalDirektorat Jenderal Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Politik Dalam Negeri Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Kelembagaan dan Kerja sama Desa Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat Fasilitasi Transfer Dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Badan Usaha Milik Daerah Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Pendaftaran Penduduk Direktorat Pencatatan Sipil Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen KependudukanBadan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Sekretariat Badan Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan Kependudukan dan Pelayanan Publik Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Badan Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan TeknisStaf Ahli Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Staf Ahli Bidang Pemerintahan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan PublikStaf Khusus Staf Khusus Bidang Keamanan dan HukumStaf Khusus Bidang PemerintahanStaf Khusus Bidang Politik dan Pembentukan JaringanStaf Khusus Bidang Politik dan MediaStaf Khusus Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan PerbatasanPusat Pusat Data dan Informasi Bagian Program dan Umum Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Bidang Infrakstruktur Teknologi dan KeamananPusat Penerangan Subbagian Persuratan Kelompok Jabatan Fungsional Pusat Fasilitasi Kerja Sama Bagian Program dan Umum Bidang Kerja Sama Dalam Negeri Kelompok Jabatan FungsionalUnit Pelaksana Teknis Balai Pemerintahan Desa Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam KebakaranGaleri sunting nbsp Lambang Kementerian Dalam Negeri 2009 2020 nbsp Lambang Kementerian Dalam Negeri 2020 sekarang Lihat pula suntingDaftar Menteri Dalam Negeri Indonesia Kementerian Indonesia Pemerintahan daerah Institut Pemerintahan Dalam NegeriReferensi sunting Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemendagri Pertumbuhan Pegawai per Jenis Kelamin Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 12 22 Diakses tanggal 2014 12 22 Sosialisasi Alokasi Anggaran 2015 PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2014 10 06 Diakses tanggal 2015 02 04 Undang Undang Dasar 1945 Pasal 8 Ayat 3 Dekret Presiden 5 Juli 1959 melalui Penetapan Presiden No 2 tahun 1959 tanggal 31 Desember 1959 baru dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara MPRS dari mana yang namanya MPR Kemendagri Sejarah Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 10 16 Diakses tanggal 2014 11 01 Sejarah Kemendagri 3 Juli 2017 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 04 14 Diakses tanggal 14 April 2021 Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri JDIH BPK Diakses tanggal 2023 11 06 PERPRES No 114 Tahun 2021 Database Peraturan JDIH BPK Diakses tanggal 2024 01 10 Permendagri No 137 Tahun 2022 Database Peraturan JDIH BPK Diakses tanggal 2024 01 10 Bacaan lanjutan suntingBernard H M Vlekke The story of the Dutch East Indies Harvard University Press Cambridge 1946 Pranala luar sunting Indonesia Situs web resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Diarsipkan 2018 03 16 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia amp oldid 25149640