www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini bukan mengenai Mister sebutan tuan dalam bahasa Inggris Meester in de Rechten disingkat Mr adalah sebuah gelar yang diperoleh seseorang setelah menyelesaikan studinya dalam ilmu hukum pada sebuah universitas yang mengikuti sistem yang berlaku di Belanda dan Belgia Dalam bahasa Belanda gelar ini berarti Magister dalam ilmu hukum Pada praktiknya gelar ini biasa ditulis sebagai Meester saja seperti misalnya Meester Moh Yamin atau Meester Cornelis Gelar ini biasa disingkat menjadi Mr dan ditulis di depan nama seseorang Di Belanda maupun di Indonesia ketika sistem pendidikan Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh sistem Belanda gelar Mr ini setara dengan gelar S 2 magister seperti contohnya gelar MA dalam ilmu Hukum LLM di negara negara yang berbahasa Inggris Di Indonesia setelah zaman kemerdekaan gelar ini diganti dengan gelar Sarjana Hukum yang kurang lebih bisa dikatakan merupakan terjemahan bebas gelar dalam bahasa Belanda ini Perbedaannya ialah bahwa di Indonesia gelar ini ditulis setelah nama seseorang dan derajatnya menurun hingga menjadi gelar S 1 Penggunaan gelar Mr untuk lulusan fakultas hukum di Indonesia secara resmi digantikan dengan gelar SH melalui Keputusan Presiden Nomor 265 Tahun 1962 1 Tokoh nasional SuntingBeberapa tokoh nasional Indonesia yang memiliki gelar ini antara lain Alexander Andries Maramis Arnold Mononutu Achmad Soebardjo Aisyah Aminy Amir Sjarifoeddin Assaat Johannes Latuharhary Iwa Kusumasumantri Kasman Singodimedjo Lambertus Nicodemus Palar Mohamad Nazief Mohamad Roem Mohammad Yamin Oei Tjoe Tat Sjafruddin Prawiranegara Soepomo Tan Po Gwan Yap Thiam Hien Laili RoesadReferensi Sunting Administrator 21 Mei 1983 Selamat tinggal Drs dan Ir Tempo co Diakses tanggal 20 September 2020 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Meester in de Rechten amp oldid 22802454