www.wikidata.id-id.nina.az
Untuk kebijakan mengenai konflik kepentingan lihat Wikipedia Konflik kepentingan Konflik kepentingan adalah suatu keadaan sewaktu seseorang pada posisi yang memerlukan kepercayaan seperti pengacara politikus eksekutif atau direktur suatu perusahaan memiliki kepentingan profesional dan pribadi yang bersinggungan Persinggungan kepentingan ini dapat menyulitkan orang tersebut untuk menjalankan tugasnya Suatu konflik kepentingan dapat timbul bahkan jika hal tersebut tidak menimbulkan tindakan yang tidak etis atau tidak pantas Suatu konflik kepentingan dapat mengurangi kepercayaan terhadap seseorang atau suatu profesi 3 Tercampurnya kepentingan pribadi dan kepentingan publik merupakan akar timbulnya konflik kepentingan Dampak besar dari praktik konflik kepentingan yaitu penyalahgunaan kekuasaan hingga melupakan tugas utama pejabat publik yaitu untuk melayani kebutuhan masyarakat 4 Meskipun dalam pengendalian konflik kepentingan sudah diatur dalam rambu rambu hukum dan etika namun di dalam lembaga pemerintahan legislatif yudikatif institusi profesi dan kegiatan bisnis konflik kepentingan masih sering terjadi Tujuannya untuk mencari keuntungan pribadi melalui kewenangan dan pembuatan kebijakan yang berpihak kepada pribadi atau yang berkepentingan 5 Konflik kepentingan merupakan salah satu faktor penyebab korupsi Hal ini bisa terjadi karena kerja sama antara Penyelenggara Negara dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa Selain itu seorang penyelenggara negara yang memiliki rangkap jabatan juga bisa menyebabkan konflik kepentingan Dampak lainnya yang ditimbulkan oleh konflik kepentingan yaitu terhadap pengambilan keputusan yang tidak objektif 6 Salah satu aturan untuk menghindari konflik kepentingan pejabat publik dilarang untuk menyalahgunakan wewenang serta mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menjadi penyambung kepentingan Larangan tersebut dimuat dalam PP No 53 Tahun 2010 1 Konflik kepentingan harus dihindari oleh pejabat publik dikarenakan mampu mempengaruhi netralitas dan kualitas dalam penentuan kebijakan yang akan dibuat Sebagai bentuk pengendalian di dalam Undang Undang No 30 Tahun 2014 masyarakat memiliki hak untuk membuat laporan apabila terjadi konflik kepentingan yang dilakukan oleh pejabat publik dengan memberikan fakta dan keterangan 2 Apabila melihat sejarah isu mengenai konflik kepentingan sudah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia Adanya konflik kepentingan di zaman kerajaan dipengaruhi oleh sistem pemerintahan yaitu monarki klasik Sistem pemerintahan tersebut memungkinkan seorang raja memegang kendali penuh terhadap pemerintahan termasuk dalam pembuatan dan pengambilan kebijakan Namun sistem tersebut sudah berubah dari monarki ke sistem demokrasi modern dengan konsep seluruh kebijakan yang akan dibuat diprioritaskan untuk rakyat Sehingga para pejabat publik harus terhindar dari konflik kepentingan 7 Daftar isi 1 Bentuk 1 1 Eksekutif 1 2 Legislatif 1 3 Yudikatif 1 4 Badan Usaha Milik Negara 2 Faktor pendukung 2 1 Gratifikasi 2 2 Kelemahan sistem 2 3 Rangkap jabatan 2 4 Penyalahgunaan wewenang 2 5 Kepentingan pribadi 3 Pengendalian 3 1 Mengutamakan kepentingan publik 3 2 Pengawasan secara terbuka 3 3 Sikap keteladanan 3 4 Pembinaan terhadap Budaya Organisasi 4 Keterkaitan 4 1 Konflik kepentingan dengan jabatan 4 2 Konflik kepentingan dengan Good Corporate Governance 5 ReferensiBentuk sunting nbsp Salah satu larangan bagi pejabat publik yaitu rangkap jabatan Contoh pejabat publik yang dilarang untuk rangkap jabatan yaitu jabatan hakim dan hakim agung Sanksi berat apabila terjadi rangkap jabatan yaitu pembebasan jabatan hingga pemberhentian tidak hormat 8 Bentuk konflik kepentingan yang sering terjadi di Indonesia di antaranya dikarenakan keadaan yang mengakibatkan seseorang melakukan tindakan gratifikasi baik memberi atau menerima hadiah Selain itu pemenuhan kepentingan pribadi dan kelompok dengan cara menggunakan aset jabatan atau instansi Selanjutnya rahasia jabatan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan Ada juga yang merankap di beberapa jabatan kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan di jabatan lain Keadaan di mana seseorang memberikan akses terhadap suatu hal karena memiliki jabatan Proses pengawasan terganggu karena adanya tekanan dari pihak yang sedang diawasi Keadaan di mana seseorang menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya 9 Eksekutif sunting Jabatan yang menduduki lembaga eksekutif yaitu presiden wakil presiden dan para menteri Presiden memiliki peran sebagai eksekutif yang bertugas menjalankan roda pemerintahan Selain itu Presiden berperan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara 10 Konflik kepentingan yang bisa terjadi di lemabaga eksekutif di antaranya Pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu dengan cara membuat kebijakan yang menguntungkan golongan tertentu 3 Memberikan izin secara sepihak dan sering melanggar hukum 3 Pemberian jabatan dan promosi dipengaruhi oleh unsur balas jasa 3 Tidak profesional dalam pemilihan rekan kerja dalam menjalankan pemerintahan 3 Tejadinya komersialisasi dalam menjalankan pelayanan publik 3 Menggunakan informasi dan aset negara untuk kepentingan pribadi 3 Legislatif sunting Lembaga legislatif merupakan lembaga yang memiliki peran untuk membuat dan merumuskan Undang Undang Dasar yang ada di suatu negara Lembaga yang ada dalam bidang legislatif yaitu DPD DPR dan MPR 11 Konflik kepentingan yang terjadi dalam lembaga legislatif di antaranya Adanya pengaruh hubungan atau afiliasi dalam pembuatan peraturan perundang undangan membuat keputusan hingga penyusunan anggaran yang berpihak pada suatu golongan 3 Adanya afiliasi dengan lembaga eksekutif dalam proses pengawasan 3 Memiliki saham perusahaan dan memiliki profesi lain ketika menjabat sebagai anggota legislatif 3 Yudikatif sunting Lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintahan yang memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan UUD dan hukum yang ada di suatu negara 12 Jenis konflik kepentingan yang terjadi dalam lembaga yudikatif dan aparat penegak hukum di antaranya Adanya pengaruh terhadap pengambilan keputusan dan pemeriksaan dalam pengandilan 3 Adanya pengaruh dari pihak lain dalam proses penyelidikan penyidikan penuntutan hingga pelaksanaan putusan 3 Adanya pengaruh dari pihak lain dalam proses pengangkatan dan promosi 3 Terjadinya rangkap jabatan dalam suatu perusahan atau memiliki profesi lain 3 Badan Usaha Milik Negara sunting Bentuk konflik kepentingan yang terjadi di dalam struktur organisasi BUMN di antaranya dalam pengadaan barang dan jasa 13 Selain itu dalam pemilihan rekan kerja dalam perusahaan BUMN sering dipilih sesuai dengan kedekatan pejabat bukan dari kebutuhan perusahaan Kegiatan promosi dan mutasi juga sering dinodai oleh praktik konflik kepentingan karena rekomendasi didasarkan oleh faktor pejabat terkait kedekatan bukan dilihat dari penilaian kinerja yang profesional 3 Peneliti Transparency International Indonesia mengungkapkan bahwa praktik konflik kepentingan sering terjadi dalam jabatan komisaris Hal yang menjadi latar belakang yaitu kedudukan komisaris sering diisi oleh pejabat kementerian dan lembaga Konflik kepentingan yang terjadi bisa dalam hal pemberian gaji dan dalam pengawasan perusahaan 14 Faktor pendukung suntingGratifikasi sunting nbsp Salah satu cara untuk mengendalikan gratifikasi yaitu dengan cara melakukan pelaporan kepada KPK dengan sistematika yang diatur oleh Undang Undang 15 Sistematika pelaporan berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang berisi tentang Tindak Pidana Korupsi Pelapor yang datang untuk membuat laporan penerimaan gratifikasi wajib memberikan penjelasan bahwa telah menolak gratifikasi yang dibuktikan dengan pelaporan sesuai degan barang bukti dan fakta 16 Gratifikasi adalah pemberian hadiah kepada pejabat publik dengan imbalan untuk memperlancar kepentingan pribadi atau kelompoknya 6 Hadiah yang diterima oleh pejabat publik tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan Hal ini mengakibatkan ada kepentingan yang disamarkan ketika menerima hadiah tersebut dan harus ada timbal balik dari penerimaan hadiah tersebut Selain itu pemberian dan penerimaan hadiah dapat mengurangi nilai objektivitas terhadap penilaian profesional kinerja 17 Apabila menerima hadiah dan memberikan hadiah baik dalam rangkaian dinas atau acara pribadi akan menjadi kebiasaan yang buruk terhadap budaya kerja Pengendalian gratifikasi terhadap konflik kepentingan bisa dilakukan dengan cara membuat declaration of interest Selain itu pejabat negara harus melaporkan hadiah yang diterima kepada KPK agar selanjutnya diputuskan tentang status kepemilikannya 18 Kelemahan sistem sunting Kelemahan sistem merupakan permasalahan dalam kegiatan untuk mencapai tujuan kewenangan yang diakibatkan oleh aturan struktur dan budaya organisasi yang ada 6 Dalam melaksanakan tugas akan menjadi tidak efisien apabila tata kelola organisasi tidak memiliki sistem yang baik Sistem yang buruk juga akan mengakibatkan penyimpangan praktik kolusi korupsi dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas Agar mengurangi konflik kepentingan oleh karena itu harus dibuat sistem kelola yang terbuka serta memiliki nilai etika yang tinggi 19 Rangkap jabatan sunting Rangkap jabatan adalah keadaan seseorang yang memiliki dua jabatan atau lebih yang mengakibatkan kinerja pejabat tersebut tidak maksimal dan tidak profesional 6 Hal ini Undang Undang No 25 tahun 2008 tentang pelayanan publik disebutkan bahwa pelaksana pelayanan publik dilarang untuk rangkap jabatan 20 Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintahan No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan bahwa PNS dilarang untung merangkap dua jabatan 21 Dilihat dari berbagai aspek seperti etika dan moral rangkap jabatan tetap dilarang Rangkap jabatan dengan alasan apapun pada akhirnya akan berujung kepada potensi terjadinya kepentingan konflik dan membuka peluang terjadinya korupsi 22 Penyalahgunaan wewenang sunting Penyalahgunaan wewenang merupakan membuat keputusan yang tidak sesuai dengan wewenang dan aturan yang diberikan 6 Pengendalian yang harus dilakukan yaitu dengan membangun sistem organisasi dengan meningkatkan pengawasan fungsi wewenang di setiap jabatan Dampaknya keputusan yang dibuat harus terbuka secara akuntabel 23 Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan adalah penyimpangan asas dalam hal administrasi Seharusnya organisasi dalam memutuskan suatu kebijakan harus tetap sesuai dengan tujuan dan tidak boleh menyimpang dari tujuan tersebut Penyalahgunaan wewenang memiliki tiga unsur yaitu pertama dilakukan dengan sengaja Kedua pengalihan dari tujuan yang memiliki wewenang Ketiga lahir dari kebiasaan yang buruk Oleh karena itu penyalahgunaan wewenang adalah tindak pidana yang dilakukan dengan penuh kesadaran bukan karena kelalaian 24 Kepentingan pribadi sunting Kepentingan pribadi adalah rasa yang timbul untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dengan cara menggunakan kebijakan yang ada dalam kebutuhan publik 6 Selain kepentingan pribadi konflik kepentingan juga bisa tumbuh dari konflik kepribadian dengan orang lain atau rekan kerja Hal ini muncul karena perbedaan kepribadian baik dari sikap dan keyakinan Hal tersebut bisa dikendalikan dengan cara meningkatkan motivasi kerja dengan cara sadar akan tanggung jawab atas pekerjaan mengedepankan kejujuran dan meningkatkan kreativitas 25 Pengendalian suntingMengutamakan kepentingan publik sunting Pemerintah wajib memberikan pelayanan publik yang maksimal terhadap masyarakat Contoh nyatanya mampu memberikan kebijakan yang menguntungkan bagi masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan Apablia kebijakan tersebut didasarkan kepada kepentingan pribadi maka hasil putusannya tidak menjadi objektif 6 Lembaga pemerintahan yang membuat kebijakan publik di antaranya lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif Kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan tersebut sudah melalui proses pengkajian dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh karena itu sifatnya mengikat Nilai nilai Pancasila yang ada dalam masyarakat Indonesia sangat mementingkan kepentingan publik dibandingkan dengan kepentingan individu yang sempit 26 Pengawasan secara terbuka sunting Pemerintah harus menjalankan tugasnya secara terbuka dengan arti selama memberikan pelayanan publik tidak boleh berpihak terhadap suatu kepentingan Terbuka dalam melaksanakan tugas mencerminkan sikap integritas suatu lembaga pemerintahan Pengendalian lembaga pemerintah agar tidak melakukan konflik kepentingan dalam melaksanakan pelayanan publik bisa dilakukan dengan cara pengaduan Oleh karena itu lembaga pemerintah harus menyiapkan prosedur mengenai pengaduan masyarakat apabila terjadi konflik kepentingan 6 Pengaduan yang diberikan oleh masyarakat merupakan bagian dari usaha dalam pemberantasan kolusi korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan kebijakan publik Pengaduan masyarakat harus disampaikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bertujuan untuk memberikan masukan atau saran bukan untuk menjatuhkan satu instansi dengan asas konflik kepentingan 27 Sikap keteladanan sunting Pemerintah harus memberikan contoh teladan bagi masyarakat dengan cara bekerja secara jujur dan penuh dengan integritas Pengendalian agar tidak terjadi koflik kepentingan bisa diwujudkan dengan cara memisahkan antar kepentingan dalam bekerja Apabila terjadi konflik kepentingan pemerintah harus menyelesaikannya secara profesional dan menjungjung tinggi prinsip pelayanan publik yang optimal 6 Pembinaan terhadap Budaya Organisasi sunting Budaya kerja yang baik akan menjauhkan proses terciptanya konflik kepentingan di lingkungan kerja Budaya organisasi yang baik akan terus mengungkap konflik kepentingan yang terjadi dan menyelesaikannya secara profesional Contohnya dalam hal komunikasi terus menciptakan dialog tentang rasa tanggung jawab dan integritas di setiap saat Serta sebagai wujud pengedalian dari konflik kepentingan membuat pengarahan dan pelatihan dengan tujuan agar memahami aturan dan kode etik dalam melaksanakan tugas 6 Keterkaitan suntingKonflik kepentingan dengan jabatan sunting Pembuat kebijakan harus dipisah disesuaikan dengan tingkatan jabatan yang linier Pemisahan tersebut bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan pembuatan kebijakan di setiap jabatan Tugas pokok dan fungsi yang melekat disetiap jabatan harus mampu diawasi dan dikendalikan agar tidak terjadi pembuatan kebijakan yang merugikan masyarakat dan memicu konflik kepentingan terhadap suatu golongan atau kelompok tertentu 19 Penyelenggara Negara harus melaksanakan tugas sesuai jabatannya Hal yang menjadikan penilaian kinerja di antaranya profesional kemampuan kewenangan dan tanggung jawab terhadap jabatannya Pejabat publik yang profesional dapat dilihat dari bidang keahliannya yang sesuai dengan jabatan yang diampu serta keahlian dalam mengelola tugas pokok dan fungsi yang dibebankan kepada pejabat tersebut Apabila seluruh pebajat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan maka tidak akan ada konflik kepentingan baik dalam perencanaan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi kinerja 28 Konflik kepentingan dengan Good Corporate Governance sunting Good corporate governance atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan usaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan dengan cara melaksanakan pengawasan dan memantau seluruh aktivitas kinerja berdasarkan aturan yang berlaku 29 Good corporate governance diatur dalam Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Selain itu sistem pelaksanaan Good corporate governance juga diatur dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor 117 M MBU 2002 tentang Praktik Good Corporate Governance 30 Hal yang memicu kepentingan konflik dalam penyelenggaraan pemerintah di antaranya adalah permasalahan birokrasi Oleh karena itu perlu pengelolaan yang baik di instansi pemerintah Good corporate governance sangat menjungjung tinggi penerapan etika dalam bekerja agar menghidari konflik kepentingan dan bekerja sesuai dengan aturan 19 Referensi sunting Presiden Republik Indonesia 2010 01 01 Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil PDF PTUN Palangkaraya hlm 11 Diakses tanggal 2021 12 11 Pemerintah Pusat 2014 10 17 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 PDF Peraturan BPK Diakses tanggal 2021 11 12 a b c d e f g h i j k l m n o Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi 2009 01 10 Konflik Kepentingan PDF IAKN Ambon hlm 2 Diakses tanggal 2021 05 12 Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia 2015 12 01 Etika Publik Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III PDF Lembaga Administrasi Negara hlm 27 Diakses tanggal 2021 12 11 Marzuki Suparman 2017 08 06 Konflik Kepentingan ICW antikorupsi org Diakses tanggal 2021 12 05 a b c d e f g h i j Selong KPPN 2021 04 13 Mengenal Konflik Kepentingan Upaya Penting Cegah Tindakan Korupsi djpbn kemenkeu go id Diakses tanggal 2021 12 05 Rezha Yuris 2020 04 29 Konflik Kepentingan Korupsi dan Integritas Pelayanan Publik Bung Hatta Anti Corruption Award dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2021 12 11 Sagala Parluhutan 2015 03 19 Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bagi Hakim Militer PDF Dilmiltama hlm 12 Diakses tanggal 2021 12 11 Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar 2019 06 12 Mengenal Benturan Kepentingan Defenisi Bentuk Penyebab dan Penanganannya Kementerian Kelautan dan Perikanan Diakses tanggal 2021 05 2021 Periksa nilai tanggal di access date bantuan Admin DPRD 2018 08 29 Fungsi lembaga legeslatif dalam pembangunan bangsa Sekretariat DPRD Buleleng dprd bulelengkab go id dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2021 12 05 Anjani Anatasia 2021 01 09 Lembaga Legislatif Pengertian Contoh dan Tugasnya detikcom Diakses tanggal 2021 12 05 Basuki Udiyo 2014 01 01 Struktur Lembaga Yudikatif Telaah atas Dinamika Kekuasaan Kehakiman Indonesia pasca Amandemen UUD 1945 E Journal UP45 hlm 69 Diakses tanggal 2021 12 15 Suseno Sigit Imam 2021 03 01 Konflik Kepentingan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Warta Konstruksi Terkini Berimbang Konstruktif wartakonstruksi com dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2021 12 11 Supriyatna Iwan 2021 06 16 Jabatan Komisaris Jadi Sumber Konflik Kepentingan di BUMN Suara com Diakses tanggal 2021 12 11 Sulistiyaningsih 2019 01 08 Strategi Komunikasi Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam Mensosialisasikan Pengendalian Korupsi PDF Repository UIN Jakarta hlm 36 37 Diakses tanggal 2021 12 07 Periksa nilai tanggal di access date bantuan Iyoeng 2020 06 08 Mekanisme Pelaporan Gratifikasi BPSDM Kemdagri Diakses tanggal 2021 12 07 Syaifullah Ananda 2019 01 01 Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Memicu Korupsi Indonesia Baik Diakses tanggal 2021 05 12 Muhardiansyah Doni 2010 01 12 Buku Saku Memahami Gratifikasi PDF Bawas Mahkamah Agung hlm 7 8 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2021 12 05 Diakses tanggal 2021 05 12 a b c Sulistiyana Dwi Budi Seran Gotfridus Goris 2016 01 12 PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN PDF Anti Corruption Clearing House KPK hlm 1 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2021 12 05 Diakses tanggal 2021 05 12 Sulistyo Prayogi Dwi 2021 07 25 Rangkap Jabatan Berisiko Konflik Kepentingan Kompas id Diakses tanggal 2021 12 05 Humas BKN 2019 12 05 Rangkap Jabatan Dilarang Kecuali Untuk Jaksa Perancang Peraturan Perundang Undangan dan Diplomat Badan Kepegawaian Negara dalam bahasa Inggris Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 12 05 Diakses tanggal 2021 12 05 Charity May Lim 2016 03 28 Ironi Praktik Rangkap Jabatan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia E Journa Peraturan hlm 8 Diakses tanggal 2021 05 12 Sumarna Febtoryan Ardama 2021 03 22 Apa itu Konflik Kepentingan ITJEN PU Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 12 05 Diakses tanggal 2021 05 12 Efendi A an 2019 12 26 Interpretasi Modern Makna Menyalahgunakan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi Jurnal Komisiyudisial hlm 335 Diakses tanggal 2021 05 12 Wahyudi Andri 2015 01 01 Konflik Konsep Teori dan Permasalahan Journal Unita hlm 5 Diakses tanggal 2021 05 12 Warella 2004 09 01 Kepentingan Umum dan Kepentingan Perseorangan Ditinjau dari Aspek Kebijakan Publik E Journal UNDIP hlm 390 Diakses tanggal 2021 12 07 Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara 2004 01 01 Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Instansi Pemerintah PDF Perpus Menpan hlm 1 Diakses tanggal 2021 12 07 Fuqoha 2015 Etika Rangkap Jabatan dalam Penyelenggaraan Negara Ditinjau dalam Prinsip Demokrasi Konstitusional Sawala Jurnal Administrasi Negara dalam bahasa Inggris 3 3 30 doi 10 30656 sawala v3i3 288 ISSN 2598 4039 Kaihatu Thomas S 2006 03 01 Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia Jurnal Manajemen Petra hlm 2 Diakses tanggal 2021 12 07 Hairul Maksum 2015 01 01 Penerapan Prinsip Good Corporate Governance oleh Pelaku Usaha dalam Meningkatkan Persaingan Usaha yang Sehat Studi Di PT Narmada Awet Muda Jurnal UGR hlm 139 Diakses tanggal 2021 12 11 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Konflik kepentingan amp oldid 23185841