Hakim-hakim 5 (disingkat Hak 5) adalah pasal kelima Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Pasal ini berisi nyanyian Debora yang memuat catatan keadaan orang Israel setelah Yosua bin Nun mati, di mana Allah membangkitkan hakim-hakim untuk memimpin orang Israel, antara lain yang disebutkan di pasal ini yaitu: Debora, dengan panglima tentaranya Barak bin Abinoam.
Hakim-hakim 5 | |
---|---|
Kitab Hakim-hakim lengkap pada Kodeks Leningrad, dibuat tahun 1008. | |
Kitab | Kitab Hakim-hakim |
Kategori | Nevi'im |
Bagian Alkitab Kristen | Perjanjian Lama |
Urutan dalam Kitab Kristen | 7 |
← pasal 4 pasal 6 → |
Teks Sunting
- Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini dibagi atas 31 ayat.
Waktu Sunting
Struktur Sunting
Terjemahan Baru (TB) membagi pasal ini (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
- Hakim–hakim 5:1–3 = Nyanyian Debora
- Hakim–hakim 5:4–7 = Riwayat sampai munculnya Debora sebagai "ibu Israel"
- Hakim–hakim 5:8–31 = Riwayat peperangan dengan Yabin dan Sisera.
Ayat 1 Sunting
Kata "bernyanyi" dalam bahasa Ibrani ditulis dalam bentuk feminin tunggal, berarti terutama dilakukan oleh Debora.
Nyanyian Debora dan Barak adalah nyanyian pujian kepada Allah (Hakim-hakim 5:3) karena kemurahan-Nya dan tindakan-Nya yang adil demi Israel (ayat Hakim–hakim 5:11). Sepanjang Perjanjian Lama nyanyian yang sepenuh hati kepada Tuhan oleh para orang saleh menjadi bagian penting dalam mengungkapkan syukur kepada Allah karena kuasa penebusan-Nya (bandingkan Keluaran 15:1–27; 1 Tawarikh 15:1–16:43; 2 Tawarikh 20:22; dan Mazmur 1:1–150:6).
Orang percaya pada zaman Perjanjian Baru juga disuruh untuk memanjatkan pujian kepada Allah atas kasih-Nya terhadap mereka. Pujian, yang oleh Allah dipandang sebagai korban kudus yang disajikan kepada-Nya (Ibrani 13:15), sering kali berbentuk suatu nyanyian (Ibrani 2:12; Yakobus 5:13; Wahyu 15:3). Nyanyian pujian rohani (bandingkan Efesus 5:19; Kolose 3:16) dapat dinyanyikan dengan akal budi (yaitu, memakai bahasa yang dimengerti) atau dengan roh (yaitu, memakai bahasa Roh; lihat 1 Korintus 14:15).
Ayat 3 Sunting
Ayat 6 Sunting
- Referensi silang: Hakim-hakim 3:31
Lihat pula Sunting
- Bagian Alkitab yang berkaitan: Hakim-hakim 3, Hakim-hakim 4
Referensi Sunting
- W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
- Hakim–hakim 2:6–9
- J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
- Hakim-hakim 3:30, 4:1
- Hakim–hakim 5:1 - Sabda.org
- The Nelson Study Bible. Thomas Nelson, Inc. 1997
- The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
- Hakim–hakim 5:3 - Sabda.org
- Hakim–hakim 5:6 - Sabda.org