www.wikidata.id-id.nina.az
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi disingkat DPRD provinsi adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum DPRD provinsi mempunyai fungsi legislasi anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di provinsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ProvinsiSe IndonesiaPeriode 2019 2024JenisJenisUnikameralJangka waktu5 tahunKomposisiAnggota2232aPartai amp kursi PDIP 418 Golkar 309 Gerindra 288 Demokrat 219 PKS 191 NasDem 186 PKB 180 PAN 165 PPP 92 Hanura 66 Perindo 29 PSI 13 Berkarya 10 PBB 7 PKPI 4 Garuda 2 Parlok Aceh 28 PA 18 PNA 6 PDA 3 SIRA 1 Otsus Papua 25 PemilihanSistem pemilihanProposional TerbukaPemilihan terakhir17 April 2019Pemilihan berikutnya14 Februari 2024Catatan kakiaSebanyak 25 anggota dipilih melalui panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah provinsi dan diangkat sebagai bentuk pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat L BBantuan penggunaan templat ini Daftar isi 1 Dasar Perundang undangan 2 Wewenang dan Tugas 3 Keanggotaan 4 Hak DPRD Provinsi 5 Hak dan Kewajiban Anggota 5 1 Hak Anggota 5 2 Kewajiban Anggota 6 Fraksi 7 Alat Kelengkapan 7 1 Pimpinan 7 2 Komisi 8 Jumlah Anggota DPRD Provinsi 9 Komposisi DPRD Provinsi 9 1 Periode 2014 2019 9 2 Periode 2019 2024 10 Lihat Pula 11 ReferensiDasar Perundang undangan SuntingUndang undang terbaru yang mengatur terkait DPRD Provinsi adalah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Diarsipkan 2018 09 20 di Wayback Machine yang telah diubah sebanyak dua kali Perubahan pertama dilakukan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014 Diarsipkan 2019 11 01 di Wayback Machine sedangkan perubahan kedua dilakukan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Diarsipkan 2018 07 29 di Wayback Machine Wewenang dan Tugas SuntingDPRD provinsi mempunyai wewenang dan tugas yaitu membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh gubernur melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian memilih wakil gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil gubernur memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi meminta laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan melaksanakan wewenang dan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan Keanggotaan SuntingAnggota DPRD provinsi diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu berjumlah paling sedikit 35 tiga puluh lima orang dan paling banyak 120 seratus orang dengan masa jabatan selama 5 lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD provinsi yang baru mengucapkan sumpah janji Keanggotaan DPRD provinsi diresmikan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Alokasi jumlah kursi untuk DPRD Provinsi diatur berdasarkan jumlah penduduk provinsi yang bersangkutan dengan ketentuan Jumlah Penduduk Jumlah Kursi 1 Juta 35 gt 1 Juta 3 Juta 45 gt 3 Juta 5 Juta 55 gt 5 Juta 7 Juta 65 gt 7 Juta 9 Juta 75 gt 9 Juta 11 Juta 85 gt 11 Juta 20 Juta 100 gt 20 Juta 120Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh diatur dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 yakni paling banyak 125 seratus dua puluh lima persen dari yang ditetapkan undang undang Sedangkan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diatur dengan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 yakni paling banyak 125 seratus dua puluh lima persen dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang undang 1 Hak DPRD Provinsi SuntingHak DPRD provinsi adalah Hak interpelasi yaitu hak DPRD provinsi untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara Hak angket yaitu hak DPRD provinsi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan Hak menyatakan pendapat yaitu hak DPRD provinsi untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan gubernur atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket Hak dan Kewajiban Anggota SuntingHak Anggota Sunting Anggota DPRD provinsi berhak mengajukan rancangan peraturan daerah provinsi mengajukan pertanyaan menyampaikan usul dan pendapat memilih dan dipilih membela diri imunitas mengikuti orientasi dan pendalaman tugas protokoler dan keuangan dan administratif Kewajiban Anggota Sunting Anggota DPRD provinsi berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang undangan mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi kelompok dan golongan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menaati tata tertib dan kode etik menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya Fraksi SuntingFraksi adalah wadah berhimpun anggota DPRD provinsi untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi wewenang dan tugas DPRD provinsi serta hak dan kewajiban anggota DPRD provinsi Setiap anggota DPRD provinsi harus menjadi anggota salah satu fraksi Setiap fraksi di DPRD provinsi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD provinsi Alat Kelengkapan SuntingAlat kelengkapan DPRD provinsi terdiri atas pimpinan Badan Musyawarah komisi Badan Legislasi Daerah Badan Anggaran Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna Pimpinan Sunting Pimpinan DPRD provinsi terdiri atas 1 satu orang ketua dan 4 empat orang wakil ketua untuk DPRD provinsi yang beranggotakan 85 delapan puluh lima sampai dengan 120 seratus dua puluh orang 1 satu orang ketua dan 3 tiga orang wakil ketua untuk DPRD provinsi yang beranggotakan 45 empat puluh lima sampai dengan 84 delapan puluh empat orang 1 satu orang ketua dan 2 dua orang wakil ketua untuk DPRD provinsi yang beranggotakan 35 tiga puluh lima sampai dengan 44 empat puluh empat orang Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi Ketua DPRD provinsi ialah anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD provinsi Komisi Sunting Komisi di DPRD provinsi dibentuk dengan ketentuan DPRD provinsi yang beranggotakan 35 tiga puluh lima sampai dengan 55 lima puluh lima orang membentuk 4 empat komisi DPRD provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 lima puluh lima orang membentuk 5 lima komisi Jumlah Anggota DPRD Provinsi SuntingBerikut ini adalah rekapitulasi jumlah anggota DPRD pada tiap provinsi dalam beberapa periode terakhir No DPRD Provinsi Jumlah Anggota dalam Periode Keterangan2014 2019 2019 20241 Aceh 81 81 Diatur dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 2 2 Sumatera Utara 100 1003 Sumatera Barat 65 654 Riau 65 655 Kepulauan Riau 45 456 Bengkulu 45 457 Jambi 55 558 Sumatera Selatan 75 759 Kepulauan Bangka Belitung 45 4510 Lampung 85 8511 Banten 85 8512 Daerah Khusus Ibukota Jakarta 106 106 Jumlah anggota diatur dengan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 1 3 13 Jawa Barat 100 12014 Jawa Tengah 100 12015 Daerah Istimewa Yogyakarta 55 5516 Jawa Timur 100 12017 Bali 55 5518 Nusa Tenggara Barat 65 6519 Nusa Tenggara Timur 65 6520 Kalimantan Barat 65 6521 Kalimantan Tengah 45 4522 Kalimantan Selatan 55 5523 Kalimantan Timur 55 5524 Kalimantan Utara 35 3525 Sulawesi Barat 45 4526 Sulawesi Selatan 85 8527 Sulawesi Tengah 45 4528 Sulawesi Tenggara 45 4529 Gorontalo 45 4530 Sulawesi Utara 45 4531 Maluku Utara 45 4532 Maluku 45 4533 Papua Barat 56 56 Sebanyak 11 anggota dipilih dan diangkat melalui jalur otsus Papua sesuai Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 34 Papua 69 69 Sebanyak 14 anggota dipilih dan diangkat melalui jalur otsus Papua sesuai Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 Komposisi DPRD Provinsi SuntingBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Provinsi berdasarkan asal partai politik pada setiap periode Periode 2014 2019 Sunting DPRD Provinsi periode 2014 2019 berjumlah total 2 172 anggota 25 diantaranya dipilih dan diangkat melalui jalur otonomi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan partai politik dengan jumlah anggota DPRD Provinsi terbanyak yaitu 369 anggota kemudian disusul oleh Partai Golongan Karya 334 anggota Partai Demokrat 269 anggota Partai Gerakan Indonesia Raya 236 anggota Sementara itu Partai Bulan Bintang hanya mampu meloloskan 16 orang anggotanya dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia hanya mampu meloloskan 26 anggotanya Hanya Partai Golongan Karya Partai Gerakan Indonesia Raya Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional yang mampu meloloskan anggota DPRD di setiap provinsi Partai partai lokal di Provinsi Aceh berhasil meloloskan 33 anggotanya yang didominasi oleh Partai Aceh 29 anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berhasil menjadi peraih kursi terbanyak di hampir separuh dari total DPRD Provinsi 15 provinsi disusul oleh Partai Golongan Karya 11 provinsi Partai Demokrat 5 provinsi serta Partai Amanat Nasional Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Aceh masing masing di 1 provinsi Rata rata setiap DPRD Provinsi dihuni oleh 10 partai politik dimana DPRA memiliki partai politik terbanyak yaitu 13 partai politik sedangkan Jawa Tengah dan Bali memiliki partai politik paling sedikit yaitu hanya 8 partai politik DPRD Provinsi 4 JumlahAnggota NasDem PKB PKS PDI P Golkar Gerindra Demokrat PAN PPP Hanura PDA PNA PA PBB PKPI Jumlah Partaidi DPRD Aceh 81 8 1 4 0 9 3 8 7 6 0 1 3 29 1 1 13 Sumatera Utara 100 5 3 9 16 17 13 14 6 4 10 0 0 0 1 1 11 Sumatera Barat 65 6 1 7 4 9 8 8 8 8 5 0 0 0 1 0 11 Riau 65 3 6 3 9 14 7 9 7 5 2 0 0 0 0 0 10 Kepulauan Riau 45 2 3 4 9 8 3 7 2 2 5 0 0 0 0 0 10 Bengkulu 45 4 4 3 7 5 5 6 5 3 2 0 0 0 0 1 11 Jambi 55 3 6 3 7 8 6 9 5 4 3 0 0 0 1 0 11 Sumatera Selatan 75 5 6 5 13 10 10 11 6 2 5 0 0 0 2 0 11 Kep Bangka Belitung 45 1 2 4 11 7 5 3 3 6 2 0 0 0 1 0 11 Lampung 85 8 7 8 17 10 10 11 8 4 2 0 0 0 0 0 10 Banten 85 5 7 8 15 15 10 8 3 8 6 0 0 0 0 0 10 DKI Jakarta 5 106 5 6 11 28 9 15 10 2 10 10 0 0 0 0 0 10 Jawa Barat 100 5 7 12 20 17 11 12 4 9 3 0 0 0 0 0 10 Jawa Tengah 100 0 13 10 31 10 11 9 8 8 0 0 0 0 0 0 8 DI Yogyakarta 55 3 5 6 14 8 7 2 8 2 0 0 0 0 0 0 9 Jawa Timur 100 4 20 6 19 11 13 13 7 5 2 0 0 0 0 0 10 Bali 55 2 0 0 24 11 7 8 1 0 1 0 0 0 0 1 8 NTB 65 3 5 6 5 11 8 8 5 6 5 0 0 0 3 0 10 NTT 65 8 5 2 10 11 8 8 5 0 5 0 0 0 0 3 10 Kalimantan Barat 65 5 2 2 15 9 7 9 6 4 3 0 0 0 0 3 11 Kalimantan Tengah 45 5 3 0 11 5 6 5 5 3 1 0 0 0 0 1 10 Kalimantan Selatan 55 4 6 4 8 13 6 4 1 7 2 0 0 0 0 0 10 Kalimantan Timur 55 3 5 4 7 12 6 5 5 3 5 0 0 0 0 0 10 Kalimantan Utara 6 35 2 2 2 4 4 4 5 3 2 4 0 0 0 2 1 12 Sulawesi Barat 45 2 1 2 4 9 6 10 5 2 3 0 0 0 0 1 11 Sulawesi Selatan 85 7 3 6 6 18 10 11 9 7 6 0 0 0 1 1 12 Sulawesi Tenggara 45 3 1 5 5 7 4 6 9 2 3 0 0 0 0 0 10 Sulawesi Tengah 45 5 3 3 6 7 6 6 3 1 4 0 0 0 1 0 11 Gorontalo 45 0 1 5 6 12 1 4 7 4 5 0 0 0 0 0 9 Sulawesi Utara 45 2 0 2 13 9 6 6 3 1 1 0 0 0 0 2 10 Maluku Utara 45 5 1 5 7 8 3 3 3 1 4 0 0 0 3 2 12 Maluku 45 4 3 6 7 6 5 6 1 1 4 0 0 0 0 2 11 Papua Barat 45 4 4 0 4 9 3 9 4 2 4 0 0 0 0 2 10 Papua 55 3 4 3 7 6 6 16 2 1 5 0 0 0 0 2 11Total 2147 134 146 160 369 334 239 269 166 133 122 1 3 29 16 26 S 10 Periode 2019 2024 Sunting DPRD Provinsi PKB Gerindra PDI P Golkar NasDem Garuda Berkarya PKS Perindo PPP PSI PAN Hanura Demokrat PA Partai SIRA PD Aceh PNA PBB PKPI OTSUS JumlahKursi JumlahPartai Aceh 3 8 1 9 2 6 6 6 1 10 18 1 3 6 1 81 15 Sumut 2 5 19 15 12 11 1 2 8 6 9 100 11 Sumbar 3 14 3 8 3 10 4 10 10 65 9 Riau 6 8 10 11 2 7 4 7 1 9 65 10 Kepri 3 4 8 8 6 6 1 2 3 4 45 10 Bengkulu 4 6 7 7 5 2 2 2 2 3 5 45 11 Jambi 5 7 9 7 2 1 5 3 7 2 7 55 11 Sumsel 8 10 11 13 6 6 3 1 5 3 9 75 11 Babel 6 10 7 5 4 6 1 5 1 45 9 Lampung 9 11 19 10 9 9 1 7 10 85 9 Banten 7 16 13 11 4 1 11 5 1 6 1 9 85 12 DKI Jakarta 5 19 25 6 7 16 1 8 9 10 106 10 Jabar 12 25 20 16 4 21 1 3 7 11 120 10 Jateng 20 13 42 12 3 9 9 6 5 120 9 DIY 6 7 17 5 3 7 1 1 7 1 55 10 Jatim 25 15 27 13 9 4 5 6 1 14 1 120 11 Bali 6 33 8 2 1 1 4 55 7 NTB 6 9 4 10 5 2 7 7 5 1 7 2 65 12 NTT 7 6 10 10 9 6 1 1 6 5 4 65 11 Kalbar 5 7 15 8 8 3 1 3 5 2 7 1 65 12 Kalteng 4 5 12 7 5 1 1 1 2 1 6 45 11 Kalsel 5 8 8 12 4 5 3 6 1 3 55 10 Kaltim 5 8 11 12 2 4 4 5 1 3 55 10 Kaltara 2 5 5 4 2 3 1 1 2 5 4 1 35 12 Sulbar 2 4 6 8 6 3 1 2 4 9 45 10 Sulsel 8 11 8 13 12 8 1 6 7 1 10 85 11 Sultra 3 4 5 7 5 4 2 8 1 5 1 55 11 Sulteng 4 6 6 7 7 4 2 1 2 2 4 45 11 Gorontalo 1 4 7 10 6 4 5 3 2 3 45 10 Sulut 1 2 18 7 9 1 1 2 4 45 9 Malut 1 5 8 8 4 1 2 2 2 4 2 4 2 45 13 Maluku 3 6 7 6 3 1 5 2 2 1 5 4 45 12 Pabar 2 3 7 8 7 2 2 3 3 6 2 11 56 11 Papua 3 5 7 6 8 1 3 3 1 1 6 3 8 14 69 13Total Kursi 180 288 418 309 186 2 10 191 29 92 13 165 66 219 18 1 3 6 7 4 25 2 232 S 11Lihat Pula SuntingDewan Perwakilan Rakyat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten KotaReferensi Sunting a b Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 pranala nonaktif permanen lintasgayo com Inilah 81 Calon Terpilih Anggota DPRA 2014 2019 dari 23 Kabupaten Kota Jumlah Kursi amp Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2014 2019 pranala nonaktif permanen Data Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kota Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018 04 24 Diakses tanggal 2018 04 24 Jumlah Kursi amp Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2014 2019 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019 04 21 Diakses tanggal 2018 04 24 Seluruh Parpol Kebagian Kursi di DPRD Kaltara Karya yang berkaitan dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 di Wikisource Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi amp oldid 23853528