www.wikidata.id-id.nina.az
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya Anda dapat memohon permintaan penyuntingan diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan memohon untuk melepaskan pelindungan masuk atau buatlah sebuah akun Untuk kegunaan lain lihat Dewan Perwakilan Rakyat disambiguasi DPR beralih ke halaman ini Untuk kegunaan lain lihat DPR disambiguasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah keduanya membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan RakyatRepublik IndonesiaPeriode 2019 2024JenisJenisMajelis RendahPimpinanKetuaPuan Maharani PDIP sejak 1 Oktober 2019Wakil KetuaLodewijk Freidrich Paulus Golkar sejak 28 September 2021 1 Wakil KetuaSufmi Dasco Ahmad Gerindra sejak 1 Oktober 2019Wakil KetuaRachmad Gobel NasDem sejak 1 Oktober 2019Wakil KetuaMuhaimin Iskandar PKB sejak 1 Oktober 2019KomposisiAnggota575Partai amp kursiPendukung Pemerintah 471 PDIP 128 Golkar 85 Gerindra 78 NasDem 59 PKB 58 PAN 44 PPP 19 Oposisi 104 Demokrat 54 PKS 50 PemilihanPemilihan terakhir17 April 2019Pemilihan berikutnya14 Februari 2024Tempat bersidangKompleks ParlemenJakartaIndonesiaAlokasi APBNRp5 859 5 miliar APBN 2023 2 Situs webwww wbr dpr wbr go wbr idL BBantuan penggunaan templat ini Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Masa awal kemerdekaan 1945 1949 1 2 Masa Republik Indonesia Serikat 1949 1950 1 3 Masa Dewan Perwakilan Rakyat Sementara 1950 1956 1 4 Masa DPR hasil pemilu 1955 1956 1959 1 5 Masa DPR hasil Dekret Presiden 1959 berdasarkan UUD 1945 1959 1965 1 6 Masa DPR Gotong Royong tanpa Partai Komunis Indonesia 1965 1966 1 7 Masa Orde Baru 1966 1999 1 8 Masa reformasi 1999 sekarang 2 Persyaratan 3 Fungsi 3 1 Legislasi 3 2 Anggaran 3 3 Pengawasan 4 Hak 4 1 Hak interpelasi 4 2 Hak angket 4 3 Hak imunitas 4 4 Hak menyatakan pendapat 5 Anggota 5 1 Hak anggota 5 2 Kewajiban anggota 5 3 Larangan 5 4 Penyidikan 5 5 Daftar anggota 5 5 1 2019 2024 5 5 2 2014 2019 5 5 3 2009 2014 5 5 4 2004 2009 5 5 5 1999 2004 5 5 6 1997 1999 5 5 7 1992 1997 5 5 8 1987 1992 5 5 9 1982 1987 5 5 10 1977 1982 5 5 11 1971 1977 5 5 12 1966 1971 5 5 13 1965 1966 tanpa PKI 5 5 14 1960 1965 5 5 15 1956 1959 6 Fraksi 6 1 Komposisi Partai 7 Alat kelengkapan 7 1 Pimpinan 7 2 Badan Musyawarah 7 3 Komisi 7 4 Badan Legislasi 7 5 Badan Anggaran 7 6 Mahkamah Kehormatan Dewan 7 7 Badan Kerja Sama Antar Parlemen 7 8 Badan Urusan Rumah Tangga 7 9 Panitia Khusus 8 Badan Keahlian 9 Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 10 Sekretariat Jenderal 11 Lihat pula 12 Pranala luar 13 ReferensiSejarahMasa awal kemerdekaan 1945 1949 Pada awal kemerdekaan lembaga lembaga negara yang diamanatkan UUD 1945 belum dibentuk Dengan demikian Sesuai dengan pasal 4 aturan peralihan dalam UUD 1945 dibentuklah Komite Nasional Pusat KNIP Komite ini merupakan cikal bakal badan legislatif di Indonesia Anggota KNIP tersebut berjumlah 60 orang tetapi sumber yang lain menyatakan terdapat 103 anggota KNIP KNIP sebagai MPR sempat bersidang sebanyak 6 kali dalam melakukan kerja DPR dibentuk Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Badan Pekerja tersebut berhasil menyetujui 133 RUU di samping pengajuan mosi resolusi usul dan lain lain Masa Republik Indonesia Serikat 1949 1950 Badan legislatif pada masa Republik Indonesia Serikat terbagi menjadi dua majelis yaitu Senat yang beranggotakan 32 orang dan Dewan Perwakilan Rakyat yang beranggotakan 146 orang di mana 49 orang adalah perwakilan Republik Indonesia Yogyakarta 3 Hak yang dimiliki DPR adalah hak budget inisiatif dan amendemen serta wewenang untuk menyusun RUU bersama pemerintah 3 Selain itu DPR juga memiliki hak bertanya hak interpelasi dan hak angket namun tidak memiliki hak untuk menjatuhkan kabinet 3 Dalam masa kerja yang amat singkat itu kurang lebih setahun berhasil diselesaikan 7 buah undang undang yang di antaranya adalah UU No 7 tahun 1950 tentang perubahan Konstitusi Sementara RIS menjadi Undang Undang Dasar Sementara Republik Indonesia diajukan 16 mosi dan 1 interpelasi baik oleh Senat maupun DPR 3 Masa Dewan Perwakilan Rakyat Sementara 1950 1956 Pada tanggal 14 Agustus 1950 DPR dan Senat RIS menyetujui Rancangan UUDS NKRI UU No 7 1950 LN No 56 1950 Pada tanggal 15 Agustus 1950 DPR dan Senat RIS mengadakan rapat di mana dibacakan piagam pernyataan terbentuknya NKRI yang bertujuan 1 Pembubaran secara resmi negara RIS yang berbentuk federasi 2 Pembentukan NKRI yang meliputi seluruh daerah Indonesia dengan UUDS yang mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950 Sesuai isi Pasal 77 UUDS ditetapkan jumlah anggota DPRS adalah 236 orang yaitu 148 anggota dari DPR RIS 29 anggota dari Senat RIS 46 anggota dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dan 13 anggota dari DPA RI Yogyakarta Masa DPR hasil pemilu 1955 1956 1959 DPR ini adalah hasil pemilu 1955 yang jumlah anggota yang dipilih sebanyak 272 orang Pemilu 1955 juga memilih 542 orang anggota konstituante Tugas dan wewenang DPR hasil pemilu 1955 sama dengan posisi DPRS secara keseluruhan karena landasan hukum yang berlaku adalah UUDS Banyaknya jumlah fraksi di DPR serta tidak adanya satu dua partai yang kuat telah memberi bayangan bahwa pemerintah merupakan hasil koalisi Dalam masa ini terdapat 3 kabinet yaitu kabinet Burhanuddin Harahap kabinet Ali Sastroamidjojo dan kabinet Djuanda Masa DPR hasil Dekret Presiden 1959 berdasarkan UUD 1945 1959 1965 Jumlah anggota sebanyak 262 orang kembali aktif setelah mengangkat sumpah Dalam DPR terdapat 19 fraksi didominasi PNI Masjumi NU dan PKI Dengan Penpres No 3 tahun 1960 Presiden membubarkan DPR karena DPR hanya menyetujui 36 miliar rupiah APBN dari 44 miliar yang diajukan Sehubungan dengan hal tersebut presiden mengeluarkan Penpres No 4 tahun 1960 yang mengatur Susunan DPR GR DPR GR beranggotakan 283 orang yang semuanya diangkat oleh Presiden dengan Keppres No 156 tahun 1960 Adapun salah satu kewajiban pimpinan DPR GR adalah memberikan laporan kepada Presiden pada waktu waktu tertentu yang mana menyimpang dari pasal 5 20 21 UUD 1945 Selama 1960 1965 DPR GR menghasilkan 117 UU dan 26 usul pernyataan pendapat Masa DPR Gotong Royong tanpa Partai Komunis Indonesia 1965 1966 Setelah peristiwa G 30 S PKI DPR GR membekukan sementara 62 orang anggota DPR GR eks PKI dan ormas ormasnya DPR GR tanpa PKI dalam masa kerjanya 1 tahun telah mengalami 4 kali perubahan komposisi pimpinan yaitu a Periode 15 November 1965 26 Februari 1966 b Periode 26 Februari 1966 2 Mei 1966 c Periode 2 Mei 1966 16 Mei 1966 d Periode 17 Mei 1966 19 November 1966 Secara hukum kedudukan pimpinan DPR GR masih berstatus sebagai pembantu Presiden sepanjang Peraturan Presiden No 32 tahun 1964 belum dicabut Dalam rangka menanggapi situasi masa transisi DPR GR memutuskan untuk membentuk 2 buah panitia a Panitia politik berfungsi mengikuti perkembangan dalam berbagai masalah bidang politik b Panitia ekonomi keuangan dan pembangunan bertugas memonitor situasi ekonomi dan keuangan serta membuat konsepsi tentang pokok pokok pemikiran ke arah pemecahannya Masa Orde Baru 1966 1999 Berdasarkan Ketetapan MPRS No XX MPRS 1966 yang kemudian dikukuhkan dalam UU No 10 1966 maka DPR GR Masa Orde Baru memulai kerjanya dengan menyesuaikan diri dari Orde Lama ke Orde Baru Kedudukan tugas dan wewenang DPR GR 1966 1971 yang bertanggung jawab dan berwewenang untuk menjalankan tugas tugas utama sebagai berikut Bersama sama dengan pemerintah menetapkan APBN sesuai dengan pasal 23 ayat 1 UUD 1945 beserta penjelasannya Bersama sama dengan pemerintah membentuk UU sesuai dengan pasal 5 ayat 1 pasal 20 pasal 21 ayat 1 dan pasal 22 UUD 1945 beserta penjelasannya Melakukan pengawasan atas tindakan tindakan pemerintah sesuai dengan UUD 1945 dan penjelasannya khususnya penjelasan bab 7 Selama masa orde baru DPR dianggap sebagai tukang stempel kebijakan pemerintah yang berkuasa karena DPR dikuasai oleh Golkar yang merupakan pendukung pemerintah butuh rujukan Masa reformasi 1999 sekarang Banyaknya skandal korupsi penyuapan dan kasus pelecehan seksual merupakan bentuk nyata bahwa DPR tidak lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya Mantan ketua MPR RI 1999 2004 Amien Rais bahkan mengatakan DPR yang sekarang hanya merupakan stempel dari pemerintah karena tidak bisa melakukan fungsi pengawasannya demi membela kepentingan rakyat Hal itu tercermin dari ketidakmampuan DPR dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang terbilang tidak pro rakyat seperti kenaikan BBM kasus lumpur Lapindo dan banyak kasus lagi Selain itu DPR masih menyisakan pekerjaan yakni belum terselesaikannya pembahasan beberapa undang undang Buruknya kinerja DPR pada era reformasi membuat rakyat sangat tidak puas terhadap para anggota legislatif Ketidakpuasan rakyat tersebut dapat dilihat dari banyaknya aksi demonstrasi yang menentang kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak dikritisi oleh DPR Banyaknya judicial review yang diajukan oleh masyarakat dalam menuntut keabsahan undang undang yang dibuat oleh DPR saat ini juga mencerminkan bahwa produk hukum yang dihasilkan mereka tidak memuaskan rakyat DPR juga kerap dikritik oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena dianggap malas dalam bekerja Hal ini terbukti dari pemberian fasilitas mewah seperti gaji besar kendaraan dan perumahan namun tidak sebanding dengan hasil yang diberikan Hal lain yang sudah menjadi rahasia umum adalah banyaknya anggota yang bolos dalam sidang paripurna atau sekadar menitip absen sehingga seolah olah hadir namun kenyataannya tidak Kalaupun hadir sebagian oknum anggota ternyata tidur saat sidang main game atau melakukan tindakan lain selain mengikuti proses rapat paripurna Dalam konsep Trias Politika di mana DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif Fungsi pengawasan dapat dikatakan telah berjalan dengan baik apabila DPR dapat melakukan tindakan kritis atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat Sementara itu fungsi legislasi dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat PersyaratanSyarat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menurut UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu syarat calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai berikut telah berumur 21 dua puluh satu tahun atau lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat berbicara membaca dan atau menulis dalam bahasa Indonesia berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas madrasah aliyah sekolah menengah kejuruan madrasah aliyah kejuruan atau sekolah lain yang sederajat setia kepada Pancasila Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 lima tahun atau lebih kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana sehat jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terdaftar sebagai pemilih bersedia bekerja penuh waktu mengundurkan diri sebagai kepala daerah wakil kepala daerah aparatur sipil negara anggota Tentara Nasional Indonesia anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia direksi komisaris dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik advokat notaris pejabat pembuat akta tanah atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas wewenang dan hak sebagai anggota DPR DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya direksi komisaris dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu dicalonkan hanya di 1 satu lembaga perwakilan dan dicalonkan hanya di 1 satu daerah pemilihan FungsiDPR mempunyai fungsi yaitu legislasi anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat Legislasi Fungsi Legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang undang bersama presiden saja Anggaran Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden Pengawasan Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang undang dan APBN HakDPR mempunyai beberapa hak yaitu hak interpelasi hak angket hak imunitas dan hak menyatakan pendapat Hak interpelasi Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara Hak angket Hak angket adalah hak DPR menjelaskan pelaksanaan suatu undang undang dan atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang undangan Hak imunitas Hak imunitas adalah kekebalan hukum di mana setiap anggota DPR tidak dapat dituntut di hadapan dan di luar pengadilan karena pernyataan pertanyaan pendapat yang dikemukakan secara lisan ataupun tertulis dalam rapat rapat DPR sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Tata Tertib dan kode etik Hak menyatakan pendapat Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat atas Kebijakan Pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket Dugaan bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara korupsi penyuapan tindak pidana berat lainnya maupun perbuatan tercela dan atau Presiden dan atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan atau Wakil Presiden AnggotaHak anggota Anggota DPR mempunyai hak mengajukan usul rancangan undang undang mengajukan pertanyaan menyampaikan usul dan pendapat memilih dan dipilih membela diri imunitas protokoler keuangan dan administratifKewajiban anggota Anggota DPR mempunyai kewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundangundangan mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi kelompok dan golongan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara menaati tata tertib dan kode etik menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannyaLarangan Anggota DPR tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya hakim pada badan peradilan pegawai negeri sipil anggota TNI Polri pegawai pada BUMN BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN APBD Anggota DPR juga tidak boleh melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta akuntan publik konsultan advokat pengacara notaris dokter praktik dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas wewenang dan hak sebagai anggota DPR Penyidikan Jika anggota DPR diduga melakukan perbuatan pidana pemanggilan permintaan keterangan dan penyidikannya harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden Ketentuan ini tidak berlaku apabila anggota DPR melakukan tindak pidana korupsi dan terorisme serta tertangkap tangan Daftar anggota 2019 2024 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2019 2024 2014 2019 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2014 2019 2009 2014 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2009 2014 2004 2009 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2004 2009 1999 2004 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999 2004 1997 1999 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1997 1999 1992 1997 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1992 1997 1987 1992 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1987 1992 1982 1987 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1982 1987 1977 1982 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1977 1982 1971 1977 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1971 1977 1966 1971 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong 1966 1971 1965 1966 tanpa PKI Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong 1965 1966 1960 1965 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong 1960 1965 1956 1959 Artikel utama Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1956 1959FraksiUntuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang DPR serta hak dan kewajiban anggota DPR dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPR Dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang DPR serta hak dan kewajiban anggota DPR fraksi melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota fraksinya dan melaporkan kepada publik Setiap anggota DPR harus menjadi anggota salah satu fraksi Fraksi dapat dibentuk oleh partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dalam penentuan perolehan kursi DPR Fraksi mempunyai sekretariat Sekretariat Jenderal DPR menyediakan sarana anggaran dan tenaga ahli guna kelancaran pelaksanaan tugas fraksi 4 Fraksi Jumlah Anggota KetuaFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan F PDIP 128 Utut AdiantoFraksi Partai Golongan Karya F PG 85 Kahar Muzakir 5 Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya F Gerindra 78 Ahmad MuzaniFraksi Partai Nasional Demokrat F NasDem 59 Ahmad H M AliFraksi Partai Kebangkitan Bangsa F PKB 58 Cucun Ahmad SyamsurijalFraksi Partai Demokrat F PD 54 Edhie Baskoro YudhoyonoFraksi Partai Keadilan Sejahtera F PKS 50 Jazuli JuwainiFraksi Partai Amanat Nasional F PAN 44 Mulfachri HarahapFraksi Partai Persatuan Pembangunan F PPP 19 Arsul SaniKomposisi Partai Artikel utama Komposisi Partai di Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaAlat kelengkapanAlat kelengkapan DPR terdiri atas Pimpinan Badan Musyawarah Komisi Badan Legislasi Badan Anggaran Badan Kerjasama Antar Parlemen Mahkamah Kehormatan Dewan Badan Urusan Rumah Tangga Panitia Khusus dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna Dalam menjalankan tugasnya alat kelengkapan dibantu oleh unit pendukung yang tugasnya diatur dalam peraturan DPR tentang tata tertib 6 Pimpinan Artikel utama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pimpinan DPR terdiri atas 1 satu orang ketua dan 4 empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua ketiga keempat dan kelima Dalam hal terdapat lebih dari 1 satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum Dalam hal terdapat lebih dari 1 satu partai politik yang memperoleh suara sama ketua dan wakil ketua ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara Badan Musyawarah Artikel utama Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Musyawarah disingkat Bamus dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Musyawarah pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang Anggota Badan Musyawarah berjumlah paling banyak 1 10 satu persepuluh dari jumlah anggota DPR berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap tiap fraksi yang ditetapkan oleh rapat paripurna Pimpinan DPR karena jabatannya juga sebagai pimpinan Badan Musyawarah Komisi Artikel utama Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan jumlah komisi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang Jumlah anggota komisi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang Tugas komisi dalam pembentukan undang undang adalah mengadakan persiapan penyusunan pembahasan dan penyempurnaan rancangan undang undang Saat ini DPR memiliki 11 komisi dengan tanggung jawab yang berbeda beda Badan Legislasi Artikel utama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Legislasi dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Legislasi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang Jumlah anggota Badan Legislasi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang Badan Anggaran Artikel utama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Anggaran dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Anggaran menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang Susunan dan keanggotaan Badan Anggaran terdiri atas anggota dari tiap tiap komisi yang dipilih oleh komisi dengan memperhatikan perimbangan jumlah anggota dan usulan fraksi Mahkamah Kehormatan Dewan Artikel utama Mahkamah Kehormatan Dewan Mahkamah Kehormatan Dewan dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang Anggota Badan Kehormatan berjumlah 17 tujuh belas orang dan ditetapkan dalam rapat paripurna pada permulaan masa keanggotan DPR dan pada permulaan tahun sidang Badan Kerja Sama Antar Parlemen Artikel utama Badan Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Kerja Sama Antar Parlemen yang selanjutnya disingkat BKSAP dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan susunan dan keanggotaan BKSAP pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang Jumlah anggota BKSAP ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang Badan Urusan Rumah Tangga Artikel utama Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Urusan Rumah Tangga disingkat BURT dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap DPR menetapkan susunan dan keanggotaan BURT pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang Jumlah anggota BURT ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang Panitia Khusus Artikel utama Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Panitia khusus dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat sementara DPR menetapkan susunan dan keanggotaan panitia khusus berdasarkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap tiap fraksi Jumlah anggota panitia khusus ditetapkan oleh rapat paripurna paling banyak 30 tiga puluh orang Pimpinan panitia khusus merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial Pimpinan panitia khusus terdiri atas 1 satu orang ketua dan paling banyak 3 tiga orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan jumlah panitia khusus yang ada serta keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap tiap fraksi Pemilihan pimpinan panitia khusus sebagaimana dilakukan dalam rapat panitia khusus yang dipimpin oleh pimpinan DPR setelah penetapan susunan dan keanggotaan panitia khusus Panitia khusus bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh rapat paripurna Panitia khusus bertanggung jawab kepada DPR Panitia khusus dibubarkan oleh DPR setelah jangka waktu penugasannya berakhir atau karena tugasnya dinyatakan selesai Rapat paripurna menetapkan tindak lanjut hasil kerja panitia khusus Badan KeahlianArtikel utama Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia merupakan aparatur pemerintah yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal Badan Akuntabilitas Keuangan NegaraBadan Akuntabilitas Keuangan Negara sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara berfungsi untuk melakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI 1 Diarsipkan 2021 10 05 di Wayback Machine Oleh karena itu diharapkan keberadaan BAKN akan berkontribusi positif dalam pelaksaanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik masyarakat DPR RI khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan Sekretariat JenderalArtikel utama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sekretariat Jenderal DPR RI merupakan unsur penunjang DPR yang berkedududukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPR Sekretaris Jenderal diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan DPR Sekretariat Jenderal DPR RI personelnya terdiri atas Pegawai Negeri Sipil Susunan organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal ditetapkan dengan keputusan Presiden Sekretaris Jenderal dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris Jenderal dan beberapa Deputi Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR DPR dapat mengangkat sejumlah pakar ahli sesuai dengan kebutuhan dan dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat Jenderal dapat membentuk Tim Asistensi Sekretaris Jenderal DPR RI saat ini dijabat oleh Indra Iskandar 7 Lihat pula nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nbsp Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1959 tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daftar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daftar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Presiden Wakil Presiden Volksraad Majelis Tinggi TVR ParlemenPranala luar Indonesia Situs web resmi Diarsipkan 2012 02 04 di Wayback Machine Indonesia Sejarah DPR oleh Eryanto Nugroho dan Reny Rawasita Parasibu Parlementer net pranala nonaktif permanen Indonesia Kabar DPR Indonesia Laporan Kinerja DPR RI 2021 2022Referensi Azis Syamsuddin Diganti Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR RI indonesiainside id 28 September 2021 Diakses tanggal 28 September 2021 Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023 pdf pdf Kemenkeu go id Kementerian Keuangan Republik Indonesia hlm 462 Diakses tanggal 17 Februari 2023 a b c d Miriam Budiardjo 1983 Dasar Dasar Ilmu Politik edisi ke VII Jakarta Gramedia hlm 190 https www detik com news berita d 4729780 daftar pimpinan fraksi dpr 2019 2024 minus pdip pranala nonaktif permanen Airlangga Hartarto Tunjuk Kahar Muzakir Dan Adies Kadir Pimpin Personalia Fraksi Partai Golkar Rmol id Diakses tanggal 2021 10 12 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2018 09 20 Diakses tanggal 2015 12 15 Indra Iskandar Dilantik sebagai Sekjen DPR Baru Kumparan 22 Mei 2018 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia amp oldid 24265924