Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat BURT DPR), dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.
Badan Urusan Rumah Tangga | |
---|---|
Jenis | |
Jenis | Alat kelengkapan DPR yang berfungsi untuk mengatur kebijakan yang berhubungan dengan kerumahtanggaan DPR |
Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Wakil Ketua | |
Komposisi | |
Partai & kursi | |
Situs web | |
Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI | |
L • B |
DPR menetapkan susunan dan keanggotaan BURT pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.
Jumlah anggota BURT ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
Pimpinan BURT merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang dijabat oleh ketua DPR dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota BURT berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Tugas sunting
- menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR;
- melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR sebagaimana dimaksud dalam huruf a, termasuk pelaksanaan dan pengelolaan anggaran DPR;
- melakukan koordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan alat kelengkapan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan DPR, DPD, dan MPR yang ditugaskan oleh pimpinan DPR berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah;
- menyampaikan hasil keputusan dan kebijakan Badan Urusan Rumah Tangga kepada setiap anggota; dan
- menyampaikan laporan kinerja dalam rapat paripurna DPR yang khusus diadakan untuk itu.
Pimpinan sunting
Periode 2014-2019 sunting
Nama | Fraksi | Jabatan |
---|---|---|
Roem Kono | Partai Golongan Karya | Ketua |
Agung Budi Santoso | Partai Demokrat | Wakil Ketua |
Novita Wijayanti | Partai Gerindra | Wakil Ketua |
A. Dimyati Natakusumah | Partai Persatuan Pembangunan | Wakil Ketua |
Elva Hartati | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | Wakil Ketua |
Periode 2019-2024 sunting
NA | Nama | Jabatan | Fraksi | Dapil | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
538 | H. AGUNG BUDI SANTOSO, SH, MM | Ketua | Partai Demokrat | JAWA BARAT I | |
102 | Hj. NOVITA WIJAYANTI, SE, MM | Wakil Ketua | Partai Gerakan Indonesia Raya | JAWA TENGAH VIII | |
448 | DR. H. R. ACHMAD DIMYATI NATAKUSUMAH, S.H., M.H. | Wakil Ketua | Partai Keadilan Sejahtera | BANTEN I | |
486 | H. A. BAKRI H.M., S.E. | Wakil Ketua | Partai Amanat Nasional | JAMBI |
Pranala luar sunting
- Situs Resmi mengenai Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat 2011-10-04 di Wayback Machine.
- Ketua, Wakil ketua dan Anggota 2011-11-02 di Wayback Machine.
- Sekretariat[pranala nonaktif permanen]
- RI, Setjen DPR. . www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-11. Diakses tanggal 2019-11-11.