Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan hingga 20 Agustus 2023. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Bahasa Kampar adalah sebuah bahasa yang dituturkan oleh penduduk Kampar di Kabupaten Kampar, Riau. Status kebahasaan Kampar masih diperdebatkan, terkadang bahasa ini dianggap sebagai dialek bahasa Melayu atau Minangkabau. Namun, orang Kampar lebih suka menganggapnya sebagai bagian dari bahasa Melayu Riau atau bahkan bahasa mandiri.
Kampar | |
---|---|
Dituturkan di | |
Wilayah | |
Etnis | Kampar |
Sumber | Balai Bahasa Provinsi Riau |
Status resmi | |
Diakui sebagai bahasa minoritas di | |
Diatur oleh | Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa |
Kode bahasa | |
ISO 639-3 | – |
Portal Bahasa |
Sejarah
Perkembangan bahasa Kampar tidak terlepas dari sejarah Kampar sejak zaman Sriwijaya. Dalam sejarah disebutkan bahwa saat itu wilayah Kampar sempat menjadi pusat pemerintahan dan peribadatan bagi Kerajaan Sriwijaya yang semula bernama Kerajaan Muara Takus. Kemudian didirikanlah Candi Muara Takus di tepi Sungai Kampar Kanan sebelum akhirnya berpindah ke Palembang. Kerajaan Sriwijaya saat itu menggunakan bahasa Melayu Kuna, sebagaimana yang tertulis pada Prasasti Kedukan Bukit. Hal ini didukung oleh catatan Tiongkok, bahwa Kerajaan Sriwijaya pada awalnya bernama Kerajaan Melayu dengan bahasa pengantarnya bahasa Melayu. Kemudian bahasa Melayu berkembang pesat seiring dengan ekspansi Kerajaan Sriwijaya.
Setelah Kerajaan Sriwijaya runtuh, mulailah pengaruh dari Kesultanan Malaka dan Kerajaan Pagaruyung di pedalaman Minangkabau. Berdasarkan Sulalatus Salatin, disebutkan adanya keterkaitan Kesultanan Melaka dengan Kampar. Kemudian juga disebutkan Sultan Melaka terakhir, Sultan Mahmud Shah setelah jatuhnya Bintan tahun 1526 ke tangan Portugis, melarikan diri ke Kampar, dua tahun berikutnya mangkat dan dimakamkan di Kampar.
Tomas Dias dalam ekspedisinya ke pedalaman Minangkabau tahun 1684, menyebutkan bahwa ia menelusuri Sungai Siak kemudian sampai pada suatu kawasan, pindah dan melanjutkan perjalanan darat menuju Sungai Kampar. Dalam perjalanan tersebut ia berjumpa dengan penguasa setempat dan meminta izin menuju Pagaruyung. Saat itu, Kampar merupakan kawasan yang strategis untuk perniagaan, sehingga menjadi wilayah rantau bagi Luhak Limapuluh Kota di pedalaman dan dikenal sebagai Rantau Limo Koto. Komunikasi masyarakat antara wilayah Luhak dengan Rantau tersebut terus terjalin, sehingga masyarakat kedua daerah tersebut memiliki kemiripan dialek.
Setelah itu, kekuasaan atas wilayah Kampar berpindah ke Kesultanan Siak Sri Inderapura. Kesultanan Siak menggunakan bahasa Melayu Tinggi sebagai bahasa pengantarnya sehingga terdapat hubungan saling mempengaruhi antara bahasa Melayu yang digunakan oleh kerajaan dengan dialek masyarakat Kampar.
Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah Kampar dimasukkan dalam Provinsi Sumatra Tengah. Setelah Provinsi Sumatra Tengah dibubarkan, Kampar dimasukkan dalam wilayah Provinsi Riau tahun 1958. Akibat perjalanan sejarah inilah, bahasa Kampar memiliki hubungan yang erat dengan bahasa Minangkabau di sebelah barat serta bahasa Melayu Riau di sebelah timur.
Karya sastra
Karya sastra tradisional berbahasa Kampar memiliki persamaan bentuk dengan karya sastra tradisional rumpun bahasa Melayu lainnya, khususnya dengan sastra tradisional Minangkabau, yaitu berbentuk prosa, cerita rakyat, dan hikayat. Penyampaiannya biasa dilakukan dalam bentuk cerita (kaba) atau dinyanyikan (dendang). Adapula karya sastra yang digunakan untuk prosesi adat Kampar, seperti pepatah-petitih dan persembahan (basiacuong atau basisombau). Pepatah-petitih dan persembahan banyak menggunakan kata-kata kiasan. Agar tidak kehilangan makna, karya sastra jenis ini tidak bisa diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Oleh karenanya sangat sedikit sekali orang yang menguasai karya sastra ini, yang hanya terbatas pada ninik mamak dan pemuka adat.
Basiacuong atau basisombau
Basiacuong atau basisombau adalah tradisi lisan masyarakat Kampar yang berisi pikiran, ide, dan nasihat berupa pepatah-petitih dalam dialog antara dua ninik mamak. Basiacuong berasal dari kata Siacuong yang berarti sanjung menyanjung dari satu pihak ke pihak lainnya yang biasanya diwakili oleh ninik mamak suatu suku yang berdialog atau mereka yang karena kedudukannya diberi kesempatan bicara. Kata basiacuong juga berarti menyengaja suatu perbuatan. Adapun nama lain dari basiacuong adalah sisombau atau basisombau artinya sembah menyembah.
Basiacuong dilakukan dalam berbagai acara adat Kampar, seperti pertunangan, pernikahan, kenduri, khitanan, serta penobatan ninik mamak. Di dalamnya setiap maksud dan tujuan seorang ninik mamak disampaikan dalam wujud kiasan, pepatah, ataupun pantun.
Berikut salah satu contoh dialog dalam basiacuong saat pihak laki-laki datang ke rumah perempuan yang akan dilamar: Pertama kali diawali dari pihak laki-laki:
Pihak perempuan sebagai pihak yang menanti menyahuti keinginan dari pihak laki-laki yang datang, yaitu:
dan selanjutnya saling bergantian sisombau.
Lihat pula
Rujukan
- "Balai Bahasa Provinsi Riau". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
- Said, C., (1986), Struktur bahasa Minangkabau di Kabupaten Kampar, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Halaman: 2
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud RI. Bahasa di Provinsi Riau. Pada: Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. 2017 [1] 2018-08-12 di Wayback Machine.
- Hamidy, U. U. 2003, Bahasa Melayu dan Kreativitas Sastra di Riau / U.U. Hamidy Unri Press kerjasama dengan Yayasan Adikarya Ikapi dan The Ford Foundation Pekanbaru, ISBN 979-3297-33-6
- "Kampar, antara Melayu dan Minangkabau - WACANA". www.wacana.co (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2018-07-03.[pranala nonaktif permanen]
- Winstedt, R., (1962), A History of Malaya, Marican.
- Haan, F. de, (1896), Naar midden Sumatra in 1684, Batavia-'s Hage, Albrecht & Co.-M. Nijhoff. 40p. 8vo wrs. Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, Deel 39.
- http://www.dpr.go.id 2012-02-04 di Wayback Machine. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 2014-01-24 di Wayback Machine.
- Edwar Jamaris, Pengantar Sastra Rakyat Minangkabau, Yayasan Obor Indonesia, 2001
- ^ YUNUS, Mohd. Tradisi Basiacuong dalam Masyarakat Adat Limo Koto Kampar. MENARA, 2013, 12.2: 92-114.