www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sempat dikenal dengan nama Pusat Bahasa dan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan adalah unsur penunjang di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan pembinaan dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra serta pengembangan pembinaan dan pengawasan sistem perbukuan 1 Badan Pengembangan dan Pembinaan BahasaGedung Pusat Bahasa di Rawamangun JakartaInformasi lembagaKantor pusatJalan Daksinapati Barat IV Rawamangun Jakarta TimurPejabat eksekutifKepala E Aminudin AzizDepartemen indukKemendikbud RistekSitus webbadanbahasa wbr kemdikbud wbr go wbr id Daftar isi 1 Sejarah 2 Terbitan 3 Referensi 4 Lihat pula 5 Pranala luar 6 Catatan kakiSejarah SuntingBadan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan berawal dengan terbentuknya Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek ITCO yang merupakan bagian dari Universitas Indonesia pada tahun 1947 dan dipimpin oleh Prof Dr Gerrit Jan Held Kemudian pada Maret 1948 pemerintah Republik Indonesia membentuk lembaga bernama Balai Bahasa Yogyakarta di bawah Jawatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Pada tahun 1952 Balai Bahasa dimasukkan ke lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan digabung dengan ITCO menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya Selanjutnya mulai 1 Juni 1959 lembaga ini diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan dan menjadi bagian Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Pada tanggal 3 November 1966 lembaga ini berganti nama menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusastraan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sejak 27 Mei 1969 lembaga itu kembali berubah nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan secara struktural berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Pada 1 April 1975 Lembaga Bahasa Nasional berganti nama menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Lembaga yang kerap disingkat dengan nama Pusat Bahasa ini secara berturut turut dipimpin oleh Prof Dr Amran Halim Prof Dr Anton M Moeliono Drs Lukman Ali Dr Hasan Alwi dan Dr Dendy Sugono Kemudian berdasarkan Keppres tahun 2000 Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah nama menjadi Pusat Bahasa Lembaga ini berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Kehadiran Undang undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan menjadi tonggak baru keberadaan lembaga ini Undang undang ini mengamanatkan bahwa lembaga kebahasaan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dengan demikian status lembaga ini naik dari unit kerja eselon II menjadi eselon I dengan nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Pada perkembangan selanjutnya terjadi perubahan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018 Berdasarkan Perpres tersebut Pusat Perbukuan bergabung dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sehingga nama lembaga berubah menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2019 susunan organisasi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan adalah sebagai berikut Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Bagian Perencanaan dan Kerja Sama Bagian Hukum Tata Laksana dan Kepegawaian Bagian Keuangan dan BMN Bagian Umum dan Publikasi Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bidang Pengembangan Bidang Pelindungan Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Bidang Pemasyarakatan Bidang Pembelajaran Bidang Pengendalian dan Penghargaan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Bidang Pengembangan Strategi Kebahasaan Bidang Diplomasi Kebahasaan Pusat Perbukuan Bidang Pengembangan dan Penyusunan Buku Bidang Penilaian dan Pengawasan Mutu Buku Bidang Pemberdayaan Sumber Daya dan Pengembangan Sistem Informasi Perbukuan Untuk melaksanakan tugas dan fungsi di daerah Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan memiliki unit pelaksana teknis UPT di 30 provinsi sebagai berikut Balai Bahasa Jawa Timur Balai Bahasa Bali Balai Bahasa Aceh Balai Bahasa Sumatra Utara Balai Bahasa Riau Balai Bahasa Sumatra Barat Balai Bahasa Sumatra Selatan Balai Bahasa Jawa Barat Balai Bahasa Jawa Tengah Balai Bahasa D I Yogyakarta Balai Bahasa Kalimantan Barat Balai Bahasa Kalimantan Tengah Balai Bahasa Kalimantan Selatan Balai Bahasa Sulawesi Utara Balai Bahasa Sulawesi Tengah Balai Bahasa Sulawesi Selatan Balai Bahasa Papua Kantor Bahasa Jambi Kantor Bahasa Bengkulu Kantor Bahasa Kepulauan Riau Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung Kantor Bahasa Lampung Kantor Bahasa Banten Kantor Bahasa Kalimantan Timur Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara Kantor Bahasa Gorontalo Kantor Bahasa Maluku Kantor Bahasa Maluku Utara 2 Terbitan SuntingKBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi 4 Kamus istilah kamus khusus untuk bidang ilmu dasar antara lain fisika kimia matematika dan biologi ilmu terapan kedokteran filsafat hukum bahasa sastra komunikasi massa pendidikan agama dan lain lain Kamus istilah ini adalah kerja sama antara Pusat Bahasa pakar bidang ilmu dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam Indonesia Malaysia MABBIM Tesaurus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa sebagai sumber padanan kata Uji kemahiran berbahasa atau proficiency test yang disebut dengan UKBI Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia dan mengembangkan bahan ajar BIPA Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing Rancangan Undang Undang Bahasa yang akan mendudukkan tiga jenis bahasa di Indonesia yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa asing sebagai bahasa sumber ilmu pengetahuan Kedudukan tiga bahasa ini akan diperjelas melalui undang undang dan dilindungi pemakaiannya sehingga tidak saling menerjang dan mengalahkan yang lain Referensi SuntingWawancara Kepala Pusat Bahasa Dr Dendy Sugono Penggunaan Bahasa Dalam Media Media Watch The Habibie Center No 49 15 September 15 Oktober 2006 Lihat pula SuntingDewan Bahasa dan Pustaka Malaysia Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei MABBIMPranala luar SuntingSitus resmiCatatan kaki Sunting Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2019 07 10 Diakses tanggal 2019 07 10 Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015 09 19 Diakses tanggal 2015 09 27 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa amp oldid 23068270