www.wikidata.id-id.nina.az
Auditorat Utama Keuangan Negara II disingkat AKN II adalah salah satu unsur pelaksana tugas pemeriksaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Anggota II BPK AKN II merupakan unit eselon I dan dipimpin oleh seorang Auditor Utama 1 Auditorat Utama Keuangan Negara II Badan Pemeriksa KeuanganRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumUndang Undang Nomor 15 Tahun 2006Peraturan BPK RI Nomor 2 Tahun 2020Susunan organisasiAuditor UtamaDr Nelson Ambarita S E M M Ak CFE S H CAKepala SekretariatDhiena Novianita S Sos M M KepalaAuditorat II AWinarno S ST Ak M Ak CPAAuditorat II BErikson Simbolon S E M M Ak CA ACPA CSFAAuditorat II CHarry Purwaka S E MSF Ak CA CSFAAuditorat II DBenedictus Suharyanto S E M Si Ak CA CFrA ACPAKantor pusatJl Jenderal Gatot Subroto Kav 31 Jakarta Pusat 10210Situs webhttp bpk go id id Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 1 1 Tugas 2 Struktur Organisasi 2 1 Auditorat II A 2 2 Auditorat II B 2 3 Auditorat II C 2 4 Auditorat II D 2 5 Sekretariat AKN II 3 Lihat pula 4 ReferensiTugas dan fungsi suntingTugas sunting AKN II mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional 1 Struktur Organisasi suntingStruktur organisasi AKN II terdiri dari 1 Auditorat II A sunting Auditorat II A mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Keuangan sebagai Pengelola Fiskal dan Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara serta lembaga terkait di lingkungan entitas Auditorat II B sunting Auditorat II B mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Keuangan sebagai Pengguna Anggaran dan Lembaga terkait di lingkungan entitas Auditorat II C sunting Auditorat II C mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Pusat Statistik Badan Standardisasi Nasional Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Perdagangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Komisi Pengawas Persaingan Usaha PT Sarana Multi Infrastruktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia PT Sarana Multigriya Finansial lembaga terkait di lingkungan entitas Auditorat II D sunting Auditorat II D mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada Bank Indonesia Otoritas Jasa Keuangan Kementerian Perindustrian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Lembaga Penjamin Simpanan PT Perusahaan Pengelola Aset PT Geo Dipa Energi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia lembaga terkait di lingkungan entitas Sekretariat AKN II sunting Sekretariat AKN II mempunyai tugas melaksanakan kegiatan administrasi SDM administrasi keuangan dan ketatatausahaan pada lingkup AKN II Lihat pula suntingBadan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaReferensi sunting a b c Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 K I XIII 2 7 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan PDF Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2014 12 07 Diakses tanggal 2014 12 02 Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Auditorat Utama Keuangan Negara II amp oldid 22250727