www.wikidata.id-id.nina.az
PT Perusahaan Pengelola Aset atau biasa disingkat menjadi PPA adalah anak usaha Danareksa yang bergerak di bidang pengelolaan aset Perusahaan yang didirikan pada tahun 2004 ini terutama berbisnis di bidang pengelolaan kredit macet perbankan dan investasi Selain itu perusahaan ini juga menyediakan jasa pengelolaan BUMN untuk tujuan tertentu misalnya untuk direstrukturisasi direvitalisasi atau didivestasi 3 PT Perusahaan Pengelola AsetNama dagangPPAJenisPerseroan terbatasIndustriPengelolaan asetDidirikan27 Februari 2004 19 tahun lalu 2004 02 27 KantorpusatJakarta IndonesiaWilayah operasiIndonesiaTokohkunciYadi Jaya Ruchandi 1 Direktur Utama Krisna Wijaya 2 Komisaris Utama JasaPenanganan kredit macet perbankanPengelolaan BUMN tertentuInvestasiKonsultansi manajemenPendapatanRp 4 398 triliun 2020 3 Laba bersihRp 105 769 milyar 2020 3 Total asetRp 12 958 triliun 2020 3 Total ekuitasRp 3 658 triliun 2020 3 PemilikDanareksaKaryawan169 2020 3 AnakusahaPT PPA FinancePT PPA KapitalPT Indosat Tbk 9 6 Situs webwww wbr ptppa wbr com Daftar isi 1 Sejarah 2 Landasan Pengelolaan 3 Referensi 4 Pranala luarSejarah suntingPerusahaan ini didirikan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 27 Februari 2004 guna mengelola aset eks BPPN untuk dan atas nama Menteri Keuangan hingga tahun 2009 4 Setelah melihat kecakapan perusahaan ini dalam mengelola aset eks BPPN pada tahun 2008 pemerintah memutuskan untuk memperluas bisnis perusahaan ini ke pengelolaan aset BUMN restrukturisasi revitalisasi BUMN dan investasi Selain itu pemerintah juga memperpanjang masa tugas perusahaan ini menjadi tidak terbatas 5 Pada tahun 2009 perusahaan ini mendirikan anak usaha bernama PPA Finance agar dapat lebih fokus pada bisnis pembiayaan Pada tahun 2010 Waskita Karya resmi menjadi anak usaha perusahaan ini dalam rangka revitalisasi restrukturisasi 6 Pada tahun 2011 perusahaan ini mendirikan anak usaha bernama PPA Kapital agar dapat lebih fokus pada bisnis investasi dan ekuitas swasta Pada tahun 2012 perusahaan ini mengembalikan mayoritas saham Waskita Karya ke pemerintah 7 dan menerima mayoritas saham Nindya Karya dari pemerintah juga dalam rangka revitalisasi restrukturisasi 8 Pada tahun 2014 bisnis perusahaan ini diperluas ke bidang konsultansi manajemen dan pengelolaan aset seluas luasnya tidak terbatas pada aset milik negara saja Pada tahun 2020 Kementerian BUMN resmi menitipkan pengelolaan 23 BUMN kepada perusahaan ini 3 9 Pada tanggal 24 Januari 2022 perusahaan ini mengembalikan mayoritas saham Nindya Karya ke pemerintah 10 dan pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Danareksa sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di lintas sektor 11 Landasan Pengelolaan suntingSebagai perusahaan yang mengemban tugas khusus dalam pengelolaan aset untuk mencapai nilai yang optimal PPA selain memperhatikan lingkungan pasar juga senantiasa melandasi kegiatannya dengan ketentuan dan perundang undangan yang berlaku Selain itu sebagai anak usaha BUMN dalam melaksanakan tugasnya PPA selalu berpegang teguh dan mengacu pada Undang undang Badan Usaha Milik Negara Peraturan Pemerintah dan ketentuan ketentuan terkait lainnya serta selalu mengedepankan prinsip prinsip tata kelola perusahaan yang baik Untuk pengelolaan aset Negara eks BPPN kegiatan PPA dilandasi oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 PMK 06 2009 tentang Pengelolaan Aset Yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh PT Perusahaan Pengelola Aset Persero yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 PMK 01 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 PMK 06 2009 tentang Pengelolaan Aset Yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh PT Perusahaan Pengelola Aset Persero Dalam pelaksanaan restrukturisasi dan atau revitalisasi BUMN alur proses pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER 01 MBU 2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara Oleh Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset yang telah diubah dengan PER 05 MBU 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 01 MBU 2009 tentang Pedoman Restrukturisasi Dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara Oleh Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset Referensi sunting Dewan Direksi Perusahaan Pengelola Aset Diakses tanggal 27 September 2021 Dewan Komisaris Perusahaan Pengelola Aset Diakses tanggal 27 September 2021 a b c d e f g Laporan Tahunan 2020 Perusahaan Pengelola Aset Diakses tanggal 27 September 2021 Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2004 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 Oktober 2021 Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2008 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 Oktober 2021 Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2010 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 Oktober 2021 Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2012 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 Oktober 2021 Peraturan Pemerintah nomor 69 tahun 2012 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2 Oktober 2021 Jejak Langkah Perusahaan Pengelola Aset Diakses tanggal 27 September 2021 Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2022 PDF Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 8 Februari 2022 Hutauruk Dina Mirayanti 7 Februari 2022 Winarto Yudho ed Danareksa Bertransformasi Sebagai Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor Kontan co id Kontan Diakses tanggal 7 Februari 2022 Pranala luar suntingSitus resmi Profil di portal BUMN RI Diarsipkan 2008 06 28 di Wayback Machine nbsp Artikel bertopik korporasi atau perusahaan Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Perusahaan Pengelola Aset amp oldid 22282013