www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Pusat Statistik disingkat BPS adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Sebelumnya BPS merupakan Biro Pusat Statistik yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik 2 Badan Pusat Statistik BPS Gambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007Bidang tugasMelaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan SloganMelayani dengan Hati 1 KepalaDr Margo Yuwono M SiSekretaris UtamaIr Atqo Mardiyanto M Si DeputiDeputi Bidang Metodologi dan Informasi StatistikDr Eng Imam Machdi M T Deputi Bidang Statistik SosialDr Ateng Hartono SE M SiDeputi Bidang Statistik Distribusi dan JasaSetianto S E M SiDeputi Bidang Statistik ProduksiM Habibullah S Si M SiDeputi Bidang Neraca dan Analisis StatistikM Edy Mahmud S Si M PInspektorat UtamaDrs Akhmad Jaelani M SiAlamat kantor pusatJl Dr Sutomo 6 8 Jakarta 10710Websitebps wbr go wbr idlbs Daftar isi 1 Tugas Fungsi dan Kewenangan 1 1 Tugas 1 2 Fungsi 1 3 Kewenangan 2 Struktur Organisasi 3 Lihat pula 4 ReferensiTugas Fungsi dan Kewenangan SuntingTugas fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Tugas Sunting Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang undangan Fungsi Sunting Pengkajian penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang statistik Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar Penetapan sistem statistik nasional Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik dan Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum ketatausahaan organisasi dan tatalaksana kepegawaian keuangan kearsipan kehumasan hukum perlengkapan dan rumah tangga Kewenangan Sunting Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro Penetapan sistem informasi di bidangnya Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku yaitu Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoralStruktur Organisasi SuntingKepala Badan Pusat Statistik Sekretaris Utama Inspektur Utama Deputi Bidang Statistik Distribusi Deputi Bidang Statistik Produksi Deputi Bidang Statistik Sosial Deputi Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik Deputi Bidang Metodologi Informasi Statistik Instansi Vertikal BPS Provinsi dan BPS Kabupaten Kota Lihat pula SuntingPoliteknik Statistika STIS Daftar agen statistik nasional dan internasionalReferensi Sunting www bps go id Moto dan Maklumat Pelayanan www bps go id Tentang BPS Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Pusat Statistik amp oldid 23748022