Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.
Kekristenan Sunting
Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara Sunting
Kristen Non-Denominasi/Kristen lainnya Sunting
Katolik Roma Sunting
Protestan Lutheran Sunting
- Denmark
- Finlandia (terbatas, bersama dengan Kristen Ortodoks)
- Islandia
- Norwegia
Protestan Calvinis Sunting
Anglikanisme Sunting
Ortodoks Timur Sunting
Islam Sunting
Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara Sunting
Sunni Sunting
Syiah Sunting
Islam Non-Denominasi/Denominasi lainnya Sunting
Buddhisme Sunting
Negara-negara yang meresmikan agama Buddha (Buddhisme) sebagai agama negara Sunting
Theravada Sunting
Wajrayana Sunting
Yudaisme/Yahudi Sunting
Negara yang meresmikan Yahudi/Yudaisme sebagai agama negara Sunting
Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama Sunting
- Lebanon: Ada 18 kelompok agama resmi di Lebanon, 3 diantaranya yaitu Gereja Maronit, Islam Sunni, dan Islam Syiah.
- Luksemburg: Katolik Roma, Protestanisme, Ortodoks Timur, Yudaisme dan Islam.
- Rusia: Gereja Ortodoks, Islam, dan Buddha (khususnya wilayah Kalmikya).
- Singapura: Buddha, Islam, Kristen, Hindu, Taoisme, Sikh, Zoroastrianisme, Yahudi, Jain, dan Baha'i.
- Tiongkok: Buddha, Taoisme, Islam, Katolik Roma, dan Protestanisme.
- Indonesia secara resmi adalah sistem presidensial dan negara kesatuan yang tidak mendeklarasikan atau menunjuk agama negara. Secara resmi, pemerintah indonesia hanya mengakui enam agama: Islam, Protestan, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Pancasila berasal dari Piagam Jakarta yang pasal pertamanya diubah dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, untuk menghormati agama lain. Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama dan praktik agama dan kepercayaan lain, termasuk kepercayaan animisme tradisional. Orang Indonesia yang mempraktikkan agama lain yang tidak dikenal seperti Sikh dan Jain sering dianggap sebagai "Hindu", sedangkan orang Indonesia yang mempraktikkan Ortodoks sering dianggap sebagai "Kristen" untuk tujuan pemerintahan. [butuh referensi] Ateisme, meski tidak dituntut, dihalangi oleh ideologi negara Pancasila.
- Vietnam: Ada 38 kelompok agama resmi di Vietnam, salah satu agama yang paling populer adalah Cao Dai dan Buddha.
Negara-negara yang pernah memiliki agama negara Sunting
- Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
- Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005. tetapi kemudian Sudan menyatakan diri sebagai negara sekuler pada September 2020.