www.wikidata.id-id.nina.az
Pasukan Pengamanan Presiden disingkat Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan 1 dan juga bertugas menyelenggarakan fungsi protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI 2 Pasukan Pengamanan Presiden Paspampres Tentara Nasional Indonesia TNI Lambang PaspampresDibentuk3 Januari 1946Negara IndonesiaAliansiPresiden Republik IndonesiaCabangTentara Nasional IndonesiaTipe unitPasukan PengawalPeranMengamankan Kepala Negara dan VVIPJumlah personelRahasiaBagian dariTentara Nasional IndonesiaMarkas KomandoJakartaMoto Setia Waspada Baret BIRU MUDA Situs webpaspampres mil idTokohKomandanMayor Jenderal TNI AchiruddinWakil KomandanBrigadir Jenderal TNI Mar Oni Junianto S A P M M Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia TNI 3 yang terdiri dari prajurit pilihan dari berbagai cabang kesatuan khusus dan elit di TNI seperti dari Kostrad Kopassus Raider Marinir Kopaska Paskhas dan Polisi Militer dan sebelum reformasi juga direkrut dari Polri masa ABRI Paspampres lahir secara spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden para pemuda yang berasal dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai berperan sebagai pengawal pribadi dan para pemuda eks PETA Pembela Tanah Air berperan sebagai pengawal Istana 4 Daftar isi 1 Cikal bakal 2 Sejarah 2 1 Resimen Tjakrabirawa 2 2 Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat Para 2 3 Paswalpres Pasukan Pengawal Presiden 2 4 Paspampres Pasukan Pengamanan Presiden 3 Struktur Paspampres 3 1 Unsur Pelaksana 3 2 Yonwalprotneg 3 3 Densik Paspampres 3 4 Eskadron Kavaleri 3 5 Detasemen Deteksi 4 Perlengkapan 4 1 Senjata 4 2 Kendaraan 4 3 Perlengkapan lain 5 Komandan 6 Kontroversi 7 Referensi 8 Pranala luarCikal bakal sunting nbsp Seorang personel Paspampres Grup A saat mengawal Presiden RIPada saat era kemerdekaan situasi keamanan pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sangat memprihatinkan di beberapa daerah terjadi pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dengan bantuan tentara sekutu untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia Ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada tanggal 3 Januari 1946 Mengingat kekuatan bersenjata Belanda semakin besar dan terpusat di Jakarta serta pertimbangan intelijen RI saat itu yang memperkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI dan Wakil Presiden RI maka atas perintah yang dikeluarkan Abdoel Gaffar Pringgodigdo selaku Sekertaris Negara diputuskan untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional yang dikenal dengan istilah Hijrah ke Yogyakarta Pada pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur unsur pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang ada kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa KLB ada yang mengamankan rute Jakarta Yogyakarta ada pula yang menyelenggarakan pengamanan di titik keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta 5 Secara rahasia KLB ini diberangkatkan pada tanggal 3 Januari 1946 sore hari menjelang gelap dan keesokan harinya tanggal 4 Januari 1946 tiba di Yogyakarta Setibanya di Yogyakarta Presiden RI menetap di bekas rumah Gubernur Belanda di Jalan Malioboro depan benteng Vredeburg Sedangkan Wakil Presiden RI bertempat tinggal di Jalan Reksobayan no 4 Yogyakarta Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan saat itu telah terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur tentara dan kepolisian Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut maka tanggal 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres Sejarah suntingResimen Tjakrabirawa sunting Informasi lebih lanjut Resimen Tjakrabirawa nbsp Lambang TjakrabirawaSejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang berhasil di cegah dan digagalkan antara lain peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946 peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957 peristiwa MIG 15 Maukar tanggal 9 Maret 1960 peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962 6 Mempertimbangkan dan mengantisipasi keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan atas usul Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan Kepala Staf Angkatan Bersenjata pada saat itu Jenderal A H Nasution maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya dan dibentuklah Resimen Tjakrabirawa Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat Para sunting Setelah Resimen Tjakrabirawa dibubarkan pada tahun 1966 oleh Soeharto Berdasarkan Surat Perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Nomor PRIN 75 III 1966 tanggal 23 Maret 1966 yang berisi tentang perintah kepada Direktur Polisi Militer Angkatan Darat Brigadir Jenderal Soedirgo untuk melaksanakan serah terima penugasan dari Resimen Tjakrabirawa kepada Polisi Militer Angkatan Darat Tidak lebih dari tiga hari setelah serah terima pelaksanaan tugas pengawalan terhadap Kepala Negara berlangsung Direktur Polisi Militer langsung mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor Kep 011 AIII 1966 tanggal 25 Maret 1966 yang berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat Satgas POMAD di mana ditunjuk Letnan Kolonel Cpm Norman Sasono sebagai Komandan Satgas Pomad Para Satgas Pomad Para yang berkedudukan di bawah Direktorat Polisi Militer yang terdiri dari Batalyon Pomad Para sebagai inti dibantu Denkav Serbu Denzipur dan Korps Musik dari Kodam V Jayakarta Batalyon II PGT Pasukan Gerak Tjepat Angkatan Udara Batalyon Brimob Polisi Negara serta batalyon Infanteri 531 Para Raiders yang kemudian diganti oleh Batalyon Infanteri 519 Raider Para keduanya dari Kodam VIII Brawijaya Dengan tugas mengawal Kepala Negara RI dan Istana Negara serta melaksanakan tugas tugas protokoler kenegaraan Satgas Pomad Para berkedudukan di bawah Direktorat Polisi Militer dengan unsur unsurnya antara lain terdiri dari 2 Batalyon Pomad 1 Batalyon Infanteri Para Raider serta 1 Detasemen Kaveleri Panser 7 Sesuai dengan perkembangan organisasi dilingkunangan TNI AD Batalyon II Pomad akhirnya dilikuidasi Kemudian pada tanggal 10 Juni 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Panglima Angkatan Darat Jenderal TNI Soeharto dengan Nomor KEP 681 VI 1967 yang berisi penetapan pembebasan Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dari tugas pengkomandoan terhadap Satgas Pomad Untuk pembinaan selanjutnya kesatuan khusus tersebut ditetapkan secara langsung berada di bawah kendali Menteri Panglima Angkatan Darat Paswalpres Pasukan Pengawal Presiden sunting Presiden RI Jenderal Soeharto selaku Panglima tertinggi ABRI sejak awal tahun 1970 turun langsung membenahi organisasi ABRI hingga tertata dan terintegrasi di bawah satu komando Panglima ABRI Satgas Pomad Para yang dibawah kendali Markas Besar ABRI ikut dibenahi dengan dikeluarkannya Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin 54 I 1976 tanggal 13 Januari 1976 yang berisi pokok pokok organisasi dan prosedur Pasukan Pengawal Presiden PASWALPRES 8 Melalui surat perintah tersebut ditentukan tugas pokok Paswalpres yaitu Menyelenggarakan pengamanan fisik secara langsung bagi Presiden Republik Indonesia serta menyelenggarakan juga tugas tugas protokoler khusus pada upacara upacara kenegaraan Untuk organisasi Paswalpres diatur secara rinci dalam surat perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin 54 I 1976 antara lain Unsur Pimpinan Unsur Pembantu Pimpinan Unsur Pelayan Staf Unsur Pelaksanan yang terdiri dari Detasemen Pengamanan Khusus Denpamsus yang bertugas sehari hari melakukan pengamanan fisik secara langsung terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya Detasemen Pengamanan Khusus terdiri dari Kelompok Komando Pokko Kompi Kawal Pribadi Ki Walpri Kompi Pengamanan Khusus Ki Pam Sus Peleton Penyingkiran Ton Kiran Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Yonwalprotneg di mana Yonwalprotneg adalah satuan Polisi Militer dibawah naungan Paswalpres untuk melaksanakan tugas pengawalan dan protokoler Paspampres Pasukan Pengamanan Presiden sunting Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep 02 II 1988 tanggal 16 Februari 1988 Paswalpres masuk dalam struktur PaspampresBais TNI Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan karena mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan objek yang harus diamankan Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES Pasukan Pengamanan Presiden 5 Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep 04 VI 1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi di bawah Badan Intelejen ABRI akan tetapi berkedudukan di bawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar Struktur Paspampres suntingKini berdasarkan Peraturan Panglima TNI Perpang Nomor 5 I 2010 tanggal 20 Januari 2010 Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat Staf Perencanaan Staf Intelejen Staf Operasional Staf Personel dan Staf Logistik Unsur pelayanan terdiri dari Pekas Sekretariat dan Detasemen Markas Unsur Badan pelaksana terdiri dari Dronkavser Densik Detasemen Musik Denkomlek Detasemen Komunikasi dan Elektronika Denkes Detasemen Kesehatan Denpal Detasemen Peralatan Denbekang Detasemen Pembekalan dan Angkutan dan Pusdalops Pusat Pengendalian dan Operasi Unsur Pelaksana sunting No Grup Lambang Penjelasan tugas Catatan1 Grup A nbsp Berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya2 Grup B Berkas Gambar Grup B Paspampres png Berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya3 Grup C Berkas Gambar Grup C Paspampres jpg Bertugas melaksanakan pengamanan terhadap tamu negara dari luar negeri setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan yang berkunjung ke Indonesia 4 Grup D Berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden RI dan mantan Wakil Presiden RI beserta keluarganya Grup ini baru diresmikan oleh Panglima TNI ke 18 Jenderal TNI Dr Moeldoko pada 3 Maret 2014 9 Yonwalprotneg sunting nbsp Prajurit Yonwalprotneg PaspampresBatalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan disingkat Yonwalprotneg adalah suatu unit Polisi Militer dibawah Paspampres yang bertugas untuk melaksanakan pengawalan bermotor Voorijder kepada VVIP mengamankan dan mengawal istana kepresidenan serta melaksanakan tugas keprotokoleran pada saat upacara tingkat kenegaraan Tugas keprotokoleran tersebut diantaranya adalah menjadi pasukan kehormatan utama Honour guard pada saat upacara penyambutan tamu negara setingkat kepala negara dari luar negeri yang berkunjung ke Indonesia serta melaksanakan tugas tugas keprotokoleran lainya yang dibutuhkan istana 10 Batalyon ini terdiri dari 3 Kompi Pengawal Istana 2 Kompi Pengawal bermotor 1 Kompi Protokoler Kenegaraan 1 Kompi MarkasSelain tugas utamanya yang disebut diatas batalyon ini juga bertugas melaksanakan upacara pergantian Pasukan Jaga didepan istana serta ditugaskan menjadi bagian dari Pasukan 45 Paskibraka Nasional yang bertugas untuk mengawal pengibaran dan penurunan sang merah putih pada saat upacara memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka setiap 17 Agustus Yonwalprotneg Paspampres memiliki lebih dari 500 personel 11 Densik Paspampres sunting nbsp Densik PaspampresDetasemen Musik Paspampres disingkat Densik Paspampres adalah unit pemusik militer Military band Paspampres yang bertugas untuk memainkan lagu kebangsaan pada saat upacara penyambutan kenegaraan serta bertugas memainkan aransemen musik lainya pada saat acara upacara protokoler kenegaraan lainya di lingkungan istana kepresidenan 12 Eskadron Kavaleri sunting Eskadron Kavaleri Panser Paspampres Detasemen Deteksi sunting Detasemen Deteksi PaspampresPerlengkapan suntingContoh kecil dari beberapa perlengkapan yang dimiliki Paspampres Senjata sunting nbsp Heckler amp Koch MP5 13 nbsp Heckler amp Koch MP7A1 nbsp Pistol series Glock nbsp Senapan serbu Pindad SS1 Kendaraan sunting nbsp Pindad Komodo yang dioperasikan oleh Dronkavser nbsp Pindad APS 3 ANOA yang dioperasikan oleh Dronkavser nbsp Yamaha FZ1 nbsp Honda Gold Wing Perlengkapan lain sunting nbsp Robot tEODor Explosive Ordnance yang digunakan untuk penjinakan bomKomandan suntingArtikel utama Daftar Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Saat ini Danpaspampres di pimpin oleh seorang Komandan yang berpangkat Bintang Dua Saat ini jabatan Danjen diduduki oleh Mayjen TNI AchiruddinKontroversi suntingPada 14 Agustus 2023 3 orang oknum Paspampres dilaporkan telah menculik 2 warga sipil di kawasan Rempoa Ciputat Timur Tangerang Selatan Banten 1 korban bernama Imam Masykur warga asal Kecamatan Gandapura Bireuen Aceh diculik oleh Praka Riswandi Malik Riswandi sempat hubungi anggota keluarga Imam untuk menagih uang tebusan sebesar Rp50 juta Tetapi akibat keluarga Imam tidak mampu membayar tebusannya Imam dibunuh hingga tewas dan jenazahnya dibuang ke Purwakarta 14 Sedangkan 1 korban lainnya diturunkan di Tol Cikeas akibat sesak nafas Referensi sunting Menurut Romawi II Pasal Demi Pasal Pasal 22 Ayat 1 dalam PP No 59 Tahun 2013 Yang dimaksud dengan Tamu Negara setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan antara lain Presiden Raja Kaisar Ratu Yang Dipertuan Agung Paus Gubernur Jenderal Wakil Presiden Perdana Menteri Kanselir dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa PP Nomor 59 Tahun 2013 Pasal 1 No 11 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 08 04 Diakses tanggal 2021 08 04 Tugas Pokok Paspampres Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 05 16 Diakses tanggal 2016 05 27 a b Paspampres Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 03 12 Diakses tanggal 2016 05 27 Resimen Cakra Bhirawa Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 05 26 Diakses tanggal 2016 05 27 Satgas Pomad Para Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 05 12 Diakses tanggal 2016 05 27 Paswalpres Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 05 12 Diakses tanggal 2016 05 27 Panglima TNI Resmikan Grup D Paspampres Diakses tanggal 2021 04 08 Jarang Tersorot Begini Potret Kehidupan Pasukan Pengawal Istana di Indonesia Diakses tanggal 2021 04 08 Profil video Yonwalprotneg Paspampres www youtube com Galeri Densik Paspampres di lingkungan Istana Merdeka Jakarta pada saat upacara pergantian jaga istana https www merdeka com peristiwa bukan koper biasa ini senjata andalan paspampres lindungi jokowi html Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Imam Masykur Kaltim PostPranala luar sunting Indonesia Situs web resmi Akun Instagram Paspampres Akun Twitter Paspampres nbsp Wikimedia Commons memiliki media mengenai Presidential Security Force of Indonesia Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pasukan Pengamanan Presiden amp oldid 24885539