www.wikidata.id-id.nina.az
Palabuhanratu juga merupakan nama sebuah kecamatan di Kabupaten Sukabumi Untuk artikel tentang kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi dengan nama sama lihat Palabuhanratu kawasan Kota Palabuhanratu adalah ibu kota Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Indonesia Kota PalabuhanratuIbu kota kabupatenFoto udara Teluk Palabuhanratu di muara Sungai Cimandiri foto diambil sekitar tahun 1920 Negara IndonesiaProvinsiJawa BaratKabupatenSukabumiKecamatan1 Palabuhanratu Citepus Palabuhanratu Jayanti Citarik 2 Simpenan Cidadap Loji Peresmian ibu kota27 Juli 1998 25 tahun lalu 1998 07 27 Dasar hukumPP No 66 Tahun 1998 a Luas Total263 82 km2 101 86 sq mi Populasi 2021 1 Total165 350 jiwa Kepadatan1 210 km2 3 100 sq mi Zona waktuUTC 7 WIB Kode area telepon0266Dinamakan kota bukan karena merupakan wilayah otonom yang memiliki walikota atau kedudukannya yang setara dengan daerah tingkat II namun Kota Palabuhanratu merupakan satu kesatuan nama Kota Palabuhanratu berbeda dengan Kecamatan Palabuhanratu Kota Palabuhanratu merupakan nama kawasan aglomerasi yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi yang kegiatannya terpusat di dua kelurahan yaitu Kelurahan Citepus di sepanjang Jalan Jajaway dari Jalan Jenderal Ahmad Yani Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan Gunung Sumping dan di Jalan Cikeong Kelurahan Cimanggu sedangkan Kecamatan Palabuhanratu merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berfungsi menjalankan sistem pemerintahan setingkat kecamatan dengan kegiatannya yang berpusat di Kelurahan Citepus Jalan Pangsor Lio samping Gedung Perpustakaan Kota Palabuhanratu berdiri sejak tanggal 27 Juli 1998 menggantikan Kota Sukabumi sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi Berdirinya Kota Palabuhanratu merupakan gagasan dari mantan Wakil Bupati Sukabumi H Ucok Haris Maulana Yusuf Daftar isi 1 Geografi 1 1 Desa Kelurahan Kota Palabuhanratu 1 2 Batas batas Kota Palabuhanratu 2 Demografi 3 Catatan 4 ReferensiGeografi SuntingKota Palabuhanratu adalah ibukota Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Indonesia Letaknya berada di pesisir Samudra Hindia yakni di bagian barat daya wilayah kabupaten Desa Kelurahan Kota Palabuhanratu Sunting Pada awal mulanya tahun 1998 Kota Palabuhanratu meliputi sebagian wilayah Kecamatan Palabuhanratu saja yaitu sebagai berikut 1 Kel Citepus 2 Kel Palabuhanratu 3 Kel Citarik 4 Kel Cidadap 5 Kel LojiNamun sekarang meliputi 2 kecamatan yakni Palabuhanratu dan Simpenan Pemekaran dari Kec Palabuhanratu 1 Kel Citepus Kec Palabuhanratu 2 Kel Palabuhanratu Kec Palabuhanratu 3 Kel Jayanti Kec Palabuhanratu Pemekaran dari Kel Citarik 4 Kel Citarik Kec Palabuhanratu 5 Kel Cidadap Kec Simpenan 6 Kel Loji Kec Simpenan Batas batas Kota Palabuhanratu Sunting Kota Palabuhanratu mempunyai batas batas sebagai berikut A sebelah utara berbatasan dengan Desa Cibodas dan Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu B sebelah timur berbatasan dengan Desa Cikadu Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu dan Desa Cibuntu Kecamatan Simpenan serta Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong C sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kertajaya dan Desa Cihaur Kecamatan Simpenan D sebelah barat berbatasan dengan Teluk Palabuhanratu Samudera Hindia Demografi SuntingPada umumnya penduduk asli kabupaten Sukabumi demikian juga di kota Palabuhanratu adalah suku Sunda serta suku pendatang lainnya seperti Jawa Cirebon Betawi Batak Minangkabau Bugis dan lainnya 2 Bahasa yang digunakan umumnya Sunda selain dari bahasa resmi bahasa Indonesia Tahun 2021 jumlah penduduk kecamatan Palabuhanratu sebanyak 165 350 jiwa dengan kepadatan penduduk 1 210 jiwa km Kemudian persentasi penduduk kecamatan Palabuhanratu berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 99 37 kemudian Kekristenan sebanyak 0 61 dimana Protestan 0 53 dan Katolik 0 08 Sebagian lagi menganut agama Buddha yakni 0 02 1 Catatan Sunting PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PP NOMOR 66 TAHUN 1998 66 1998 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUKABUMI DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SUKABUMI KE KOTA PALABUHAN RATU DI WILAYAH KECAMATAN PALABUHANRATU PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Daerah maka kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipandang perlu untuk dipindahkan dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke lokasi lain yang lebih tepat di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi b bahwa Kota Palabuhanratu di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipandang memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi ibukota yang baru bagi Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi c bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 3 Undang undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok pokok Pemerintahan Di Daerah maka pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu diwilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Mengingat 1 Pasal 5 ayat 2 Undang Undang Dasar 1945 2 Undang undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat 3 Undang undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat 4 Undang undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur Tengah Barat 5 Undang undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok pokok Pemerintahan Di Daerah Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037 MEMUTUSKAN Menetapkan PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUKABUMI DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SUKABUMI KE KOTA PELABUHAN RATU DI WILAYAH KECAMATAN PALABUHANRATU Pasal 1 1 Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dipindahkan tempat kedudukannya dari wilayah Kotamadyaa Daerah Tingkat II Sukabumi ke Kota Palabuhanratu di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi 2 Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi merupakan tempat kedudukan pusat pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi 3 Kota Palabuhanratu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi 1 Desa Ditepus 2 Desa Citarik 3 Desa Didadap 4 Desa Loji Pasal 2 1 Kota Palabuhanratu mempunyai batas baatas sebagai berikut a sebelah utara berbatasan dengan Desa Cibodas dan Desa Buniwangi Kecamatan Palabuhanratu b sebelah timur berbatasan dengan Desa Cikadu Desa Tonjong dan Desa Cibuntu Kecamatan Palabuhanratu serta Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong c sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kertajaya dan Desa Cihaur Kecamatan Palabuhanratu d sebelah barat berbatasan dengan Teluk Palabuhanratu Samudera Hindia 2 Batas wilayah Kota Palabuhanratu sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tergambar pada peta sebagaimana terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini Pasal 3 1 Pembiayaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 dibebankan kepada anggaran Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukabumi dan pelaksanaanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah 2 Hal hal yang timbul dari dan berhubungan dengan pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 sepanjang yang menyangkut Instansi Vertikal diatur lebih lanjut oleh Menteri yang membawahi Instansi Vertikal yang bersangkutan Pasal 4 Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd BACHARUDDIN JUSUF HABIBIEReferensi Sunting a b Visualisasi Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri 2021 Visual www dukcapil kemendagri go id Diakses tanggal 9 Januari 2022 Suku Suku yang Ada di Jawa Barat www adatnusantara web id Diakses tanggal 25 Agustus 2021 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Palabuhanratu kota amp oldid 23591028