www.wikidata.id-id.nina.az
Ibu kota kabupaten adalah suatu wilayah yang menjadi tempat kedudukan pusat pemerintahan ataupun perekonomian dari sebuah kabupaten Suatu kabupaten dapat beribu kota di suatu kecamatan kapanewon atau distrik atau hingga 1999 kota administratif Pada sebuah ibu kota kabupaten terdapat Kantor Bupati beserta perangkat daerah gedung DPRD kabupaten instansi vertikal instansi pusat di daerah seperti Pengadilan Negeri Kejaksaan Negeri Mapolres kantor kantor perwakilan lembaga pemerintahan pusat seperti kantor Badan Pusat Statistik ATR BPN dan infrastruktur perkotaan pada umumnya 1 Secara hukum ibu kota kabupaten bukanlah bagian dari pembagian administratif sebuah kabupaten 2 Bagaimanapun pembagian wilayah administratif dari suatu kabupaten dibagi ke dalam beberapa kecamatan Wilayah ibu kota kabupaten dapat menempati satu kecamatan penuh misal Kecamatan Kota Sigli ibu kota Kabupaten Pidie Bisa juga sebagian dari wilayah kecamatan misalnya Nagari Sarilamak ibu kota Kabupaten Lima Puluh Kota menempati sebagian wilayah Kecamatan Kecamatan Harau atau dapat pula menempati lebih dari satu kecamatan misalnya Kota Ungaran ibu kota Kabupaten Semarang menempati sebagian wilayah Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur Dalam perkembangannya banyak ibu kota kabupaten yang dimekarkan menjadi Kota mandiri yang secara hukum terpisah dari kabupaten induk dan memiliki pemerintahan daerah sendiri seperti wali kota atau DPRD tingkat kota Namun sering kali pemekaran ini tidak selalu diikuti dengan pemindahan fasilitas dan gedung perkantoran pemerintah ke wilayah kabupaten sehingga kabupaten induk seolah olah masih memiliki ibu kota kabupaten di wilayah lain yang dalam aturan geografis Indonesia tidak dibenarkan salah satu contohnya adalah ibu kota Kabupaten Serang yang secara hukum berada di wilayah Kecamatan Ciruas tetapi faktanya fasilitas dan gedung perkantoran pemerintahnya masih berada didalam wilayah Kota Serang Untuk kedepannya ibu kota kabupaten harus berada di wilayah kabupaten itu sendiri Misalnya di Kabupaten Kediri banyak terdapat fasilitas gedung perkantoran pemerintah daerah yang berada di luar wilayah kabupaten yakni masuk dalam wilayah Kota Kediri Untuk itu secara bertahap harus dilakukan pemindahan ibu kota kabupaten baru ke wilayah yang sudah ditentukan yakni di Kecamatan Ngasem 3 Referensi Sunting Ibu kota kabupaten di KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 12 20 Diakses tanggal 7 November 2016 NOMOR 5 TAHUN 1974 UNDANG UNDANG HALAMAN 3 Diakses tanggal 2023 01 12 Rencana pemindahan pusat pemerintahan secara bertahap ke Kecamatan Pare mendapat protes dari warga di sebagian wilayah Kabupaten Kediri terutama dari daerah Selatan seperti Kecamatan Kras Ngadiluwih Kandat dan Ringinrejo dan di daerah Barat sungai Brantas seperti Tarokan Grogrol Banyakan Semen dan Mojo Sejak masa pemerintahan Bupati H Sutrisno diambil kebijakan untuk menempatkan pusat pemerintahan di wilayah Kecamatan Ngasem tepatnya di Desa Sukorejo biasa disebut Katang dan akan juga dibangun pusat bisnis di wilayah Kota Baru Gumul Artikel bertopik geografi ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Ibu kota kabupaten amp oldid 23476082