www.wikidata.id-id.nina.az
Kementerian Agama Republik Indonesia disingkat Kemenag RI dahulu Departemen Agama Republik Indonesia disingkat Depag RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama Menag yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas Kementerian Agama Republik IndonesiaLambang Kementerian AgamaBendera Kementerian AgamaGambaran umumDibentuk3 Januari 1946 77 tahun lalu 1946 01 03 Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023SloganIkhlas BeramalPegawai235 343 per 2020Alokasi APBNRp67 1 TriliunSusunan organisasiMenteriYaqut Cholil QoumasWakil MenteriZainut Tauhid Sa adiSekretaris JenderalNizar AliInspektur JenderalFaisal Ali HasyimDirektur JenderalPendidikan IslamMuhammad Ali RamdhaniPenyelenggaraan Haji dan UmrahHilman LatiefBimbingan Masyarakat IslamKamaruddin AminBimbingan Masyarakat KristenJeane Marie TulungBimbingan Masyarakat KatolikAlbertus Magnus Adiyarto SumardjonoBimbingan Masyarakat HinduI Nengah DuijaBimbingan Masyarakat BuddhaSupriyadiKepala BadanLitbang dan DiklatAmien SuyitnoPenyelenggara Jaminan Produk HalalMuhammad Aqil IrhamStaf AhliBidang Hukum dan Hak Asasi ManusiaAbu RokhmadBidang Manajemen Komunikasi dan InformasiAlbertus Magnus Adiyarto SumardjonoKepala PusatKerukunan Umat BeragamaWawan DjunaediBimbingan dan Pendidikan KonghucuFarid Wajdi Plt AlamatKantor pusatJalan Lapangan Banteng Barat No 3 4 Jakarta 10710Situs webwww wbr kemenag wbr go wbr id Daftar isi 1 Sejarah 2 Tugas dan fungsi 3 Susunan organisasi 4 Lihat pula 5 Referensi 6 Pranala luarSejarah SuntingRealitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri Dalam rapat besar sidang Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI tanggal 11 Juli 1945 Mr Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa yaitu yang berhubungan dengan agama yakni Kementerian Islamiyah yang menurutnya memberi jaminan kepada umat Islam masjid langgar surau wakaf yang di tanah Indonesia dapat dilihat dan dirasakan artinya dengan kesungguhan hati Tetapi usulnya tentang ini tidak begitu mendapat sambutan 1 2 Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI melangsungkan sidang hari Minggu 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian departemen usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI Hanya enam dari 27 Anggota PPKI yang setuju didirikannya Kementerian Agama Beberapa anggota PPKI yang menolak antara lain Johannes Latuharhary mengusulkan kepada rapat agar masalah masalah agama diurus Kementerian Pendidikan Abdul Abbas seorang wakil Islam dari Lampung mendukung usul agar urusan agama ditangani Kementerian Pendidikan Iwa Kusumasumatri seorang nasionalis dari Jawa Barat setuju gagasan perlunya Kementerian Agama tetapi karena pemerintah itu sifatnya nasional agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus Ki Hadjar Dewantara tokoh pendidikan Taman Siswa lebih suka urusan urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri Dengan penolakan beberapa tokoh penting ini usul pembentukan Kementerian Agama akhirnya ditolak 1 2 Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama menurut B J Boland telah meningkatkan kekecewaan orang orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara yaitu Pancasila dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta 1 Ketika Kabinet Presidensial dibentuk di awal bulan September 1945 jabatan Menteri Agama belum diadakan Demikian halnya di bulan November ketika kabinet Presidential digantikan oleh Kabinet Parlementer di bawah Perdana Menteri Sjahrir Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diajukan kepada BP KNIP Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 11 November 1946 oleh K H Abudardiri K H Saleh Suaidy dan M Sukoso Wirjosaputro yang semuanya merupakan anggota KNIP dari Karesidenan Banyumas Usulan ini mendapat dukungan dari Mohammad Natsir Muwardi Marzuki Mahdi dan Kartosudarmo yang semuanya juga merupakan anggota KNIP untuk kemudian memperoleh persetujuan BP KNIP 2 Kelihatannya usulan tersebut kembali dikemukakan dalam sidang pleno BP KNIP tanggal 25 28 November 1945 bertempat di Fakultas Kedokteran UI Salemba Wakil wakil KNIP Daerah Karesidenan Banyumas dalam pemandangan umum atas keterangan pemerintah kembali mengusulkan antara lain Supaya dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambillalukan dalam tugas Kementerian Pendidikan Pengajaran amp Kebudayaan atau departemen departemen lainnya tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri 2 Usul tersebut mendapat sambutan dan dikuatkan oleh tokoh tokoh Islam yang hadir dalam sidang KNIP pada waktu itu Tanpa pemungutan suara Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohamad Hatta yang kemudian menyatakan bahwa Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah Sebagai realisasi dari janji tersebut pada 3 januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO 1 S D yang antara lain berbunyi Presiden Republik Indonesia Mengingat Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat memutuskan Mengadakan Departemen Agama 2 Pengumuman berdirinya Kementerian Agama disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama H M Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir Dalam jabatan selaku menteri negara menggantikan K H A Wahid Hasjim Rasjidi sudah bertugas mengurus permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umat Islam 1 Kementerian Agama mengambil alih tugas tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri yang berkenaan dengan masalah perkawinan peradilan agama kemasjidan dan urusan haji dari Kementerian Kehakiman yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi dari Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah sekolah 1 Keputusan dan penetapan pemerintah ini dikumandangkan di udara oleh RRI ke seluruh dunia dan disiarkan oleh pers dalam dan luar negeri dengan H Rasjidi BA sebagai Menteri Agama yang pertama Pembentukan Kementerian Agama segera menimbulkan kontroversi di antara berbagai pihak Kaum Muslimin umumnya memandang bahwa keberadaan Kementerian Agama merupakan suatu keharusan sejarah dan merupakan kelanjutan dari instansi yang bernama Shumubu Kantor Urusan Agama pada masa pendudukan Jepang yang mengambil preseden dari Het Kantoor voor Inlandsche Zaken Kantor untuk Urusan Pribumi Islam pada masa kolonial Belanda Bahkan sebagian Muslim melacak eksistensi Kementerian Agama ini lebih jauh lagi ke masa kerajaan kerajaan Islam atau kesultanan yang sebagiannya memang memiliki struktur dan fungsionaris yang menangani urusan urusan keagamaan 2 Tugas dan fungsi SuntingKementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara Dalam melaksanakan tugas Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam Kristen Katolik Hindu Buddha dan Khonghucu penyelenggaraan haji dan umrah serta pendidikan agama dan pendidikan keagamaan koordinasi pelaksanaan tugas pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang agama pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan pengelolaan barang milik kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah 3 Susunan organisasi SuntingSusunan organisasi Kementerian Agama terdiri atas 11 sebelas unit kerja sebagai berikut Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Inspektorat Jenderal Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Badan Penyelanggara Jaminan Produk Halal 4 Selain unit kerja tersebut di atas Menteri Agama dibantu oleh 3 tiga staf ahli dan 2 dua pusat yaitu Staf Ahli Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pusat Pusat Kerukunan Umat Beragama dan Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Lihat pula SuntingDaftar Menteri Agama Indonesia Kementerian Indonesia Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati BandungReferensi Sunting a b c d e Sejarah Pembentukan Kementerian Agama a b c d e f sulsel1 kemenag go id Lintasan Sejarah Agama Agama di Indonesia Oleh Sudirman S Ag Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015 04 02 Diakses tanggal 2015 03 04 PERPRES No 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama JDIH BPK RI peraturan bpk go id Diakses tanggal 2023 04 10 Peraturan Diarsipkan 2015 09 28 di Wayback Machine Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian AgamaPranala luar SuntingSitus web resmi Kementerian Agama Republik Indonesia Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kementerian Agama Republik Indonesia amp oldid 23583126