www.wikidata.id-id.nina.az
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH adalah salah satu unsur pendukung di Kementerian Agama Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan dipimpin oleh Kepala Badan 1 Badan Penyelenggara Jaminan Produk HalalKementerian Agama Republik IndonesiaLabel Halal Indonesia yang diluncurkan pada 2022 Informasi badanDibentuk11 Oktober 2017 2017 10 11 Wilayah hukumIndonesiaKantor pusatJakarta Indonesia6 17 26 S 106 53 11 E 6 2905125 S 106 8863524 E 6 2905125 106 8863524 Koordinat 6 17 26 S 106 53 11 E 6 2905125 S 106 8863524 E 6 2905125 106 8863524Badan eksekutifMuhammad Aqil Irham Kepala BadanM Arfi Hatim SekretarisMastuki Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi HalalH A Umar Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk HalalSiti Aminah Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi HalalDepartemen indukKementerian Agama Republik IndonesiaDasar hukumUndang Undang Nomor 33 Tahun 2014Situs webbpjph wbr halal wbr go wbr id Sejak 17 Oktober 2022 2 BPJPH di bawah Kemenag bertanggung jawab dalam mengeluarkan sertifikasi kehalalan yang sebelumnya menjadi wewenenang LPPOM MUI Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal 3 Dalam undang undang tersebut tugas dan tanggung jawab BPJPH adalah Registrasi Halal Sertifikasi Halal 4 Verifikasi Halal Pembinaan dan pengawasan produk halal Menerapkan standar kehalalan suatu produkLabel suntingPada tanggal 1 Maret 2022 BPJPH meluncurkan logo label Halal Indonesia menggantikan label halal yang dibuat berdasarkan segel Majelis Ulama Indonesia Aqil Irham selaku kepala BPJPH mengatakan bahwa label halal ini mengadaptasi nilai nilai ke Indonesiaan Bentuk dasar yang dipilih adalah bentuk gunungan dan motif lurik yang biasa digunakan dalam pakaian surjan Warna dasar yang dipilih untuk label tersebut adalah ungu 5 Peluncuran logo ini memicu kontroversiLogo label halal tersebut adalah tulisan Arab حلال dengan gaya Khat Kufi yang memiliki karakter kaku dan lurus Begitu logo label tersebut diluncurkan logo tersebut menuai kontroversi Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menganggap logo tersebut terlalu mengedepankan seni dibandingkan bentukan huruf Arab yang lugas dan tidak mencantumkan lembaga yang menerbitkan keputusan halal seperti MUI atau BPJPH 6 Di samping itu logo ini dituding menjurus kepada Jawa sentrisme meski Kemenag membantahnya karena kedua warisan budaya tersebut sudah menjadi kekayaan bangsa dan telah didaftarkan ke UNESCO 7 Tambahannya lagi pakar seperti Mohammad Kanif Anwari staf pengajar di UIN Sunan Kalijaga juga ikut mengkritik kaidah penulisan huruf Arab pada logo tersebut yang tidak sesuai dengan khat mana pun Menurutnya terdapat dua huruf yang bertentangan dengan aturan penulisan huruf Arab seperti huruf lam yang mirip huruf kaf serta huruf ḥa yang mirip huruf ṣad atau alif dalam khat Diwani 8 Referensi sunting Perpres 83 Tahun 2015 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018 02 24 Diakses tanggal 2017 07 31 Tak Lagi MUI Sertifikat Halal Kini Resmi Diterbitkan Kemenag CNN Diakses tanggal 2023 01 26 Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Database Peraturan BPK RI Diakses tanggal 2023 01 26 Apa Itu Sertifikasi Halal dan Bagaimana Cara Mendapatkannya Ekosistem Inaproduct Diakses tanggal 2023 01 26 Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru Ini Filosofinya Bisnis com 2022 03 13 Diakses tanggal 2023 02 23 Ramadhan Fitra Moerat 2022 03 18 Fakta fakta Logo Halal Baru Versi Kementerian Agama Tempo dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2023 02 23 Indonesia C N N Kemenag Logo Halal Baru Tak Jawasentris Representasi Indonesia nasional Diakses tanggal 2023 02 23 Media Kompas Cyber 2022 03 15 Logo Halal Disebut Tak Sesuai Kaidah Penulisan Khat Kufi Ini Kata Akademisi Halaman all KOMPAS com Diakses tanggal 2023 02 23 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal amp oldid 25675837