www.wikidata.id-id.nina.az
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah disingkat Ditjen PHU adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Prof Hilman Latief MA Ph D 1 Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik IndonesiaSusunan organisasiDirektur JenderalProf Hilman Latief MA Ph D Kantor pusatJalan Lapangan Banteng Barat No 3 4 Jakarta 10710Situs webhaji wbr kemenag wbr go wbr idTugas dan Fungsi SuntingDirektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penyelenggaraan haji dan umrah Dalam melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah penyusunan norma standar prosedur kriteria di bidang penyelenggaraan haji dan umrah pemberian bimbingan teknis dan evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah dan pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2 Susunan Organisasi SuntingSusunan organisasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Pelayanan Haji dan Direktorat Pengelolaan Dana Haji 2 Referensi Sunting BPKH Humas 07 Oktober 2021 Prof Hilman Latief Dilantik Jadi Dirjen Haji Umroh Kemenag Badan Pengelola Keuangan Haji Diakses tanggal 16 02 2022 Periksa nilai tanggal di access date date bantuan a b Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organsisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama PDF Kementerian Agama Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2015 02 22 Diakses tanggal 25 Februari 2015 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah amp oldid 24288719