www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini mendokumentasikan suatu kebijakan pihak berwenang terkait pandemi COVID 19 terkini Informasi mengenai hal itu dapat berubah dengan cepat jika informasi lebih lanjut tersedia laporan berita dan sumber sumber primer lainnya mungkin tidak bisa diandalkan Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini mengenai kebijakan pihak berwenang terkait pandemi COVID 19 ini untuk semua bidang Artikel ini menjelaskan PPKM secara umum dan peristiwanya Untuk peristiwa sebelum PPKM lihat pembatasan sosial berskala besar di Indonesia Untuk pandemi yang sedang berlangsung di Indonesia lihat pandemi koronavirus di Indonesia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat dengan PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid 19 di Indonesia Sebelum pelaksanaan PPKM pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar PSBB yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia PPKM berlangsung di beberapa wilayah yang menjadi titik penyebaran infeksi Covid 19 yakni di Pulau Jawa dan Bali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatBagian dari Pandemi COVID 19 di IndonesiaPenyekatan di jalan raya menuju Jakarta semasa PPKMTanggal11 Januari 2021 30 Desember 2022LokasiIndonesiaSebabPandemi Covid 19 di IndonesiaTujuanPenanggulangan pandemiMetodePembatasan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massalStatusDicabut Daftar isi 1 Latar belakang 2 Pelaksanaan 2 1 Ringkasan 2 2 PPKM jilid pertama 2 3 PPKM jilid kedua 2 4 PPKM berbasis mikro 2 5 PPKM Darurat 2 6 Tingkatan PPKM 3 Tanggapan 4 Akhir PPKM 5 Lihat pula 6 Referensi 7 Bacaan lanjutanLatar belakangPemerintah Indonesia pertama kali menerapkan PPKM pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 PPKM selama dua pekan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dan diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali Sebelumnya pada tahun 2020 sejumlah daerah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar PSBB untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid 19 Menurut Airlangga Hartanto selaku Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPCPEN inisiatif awal pengajuan PSBB berada pada pemerintah daerah sedangkan PPKM ada pada pemerintah pusat 1 Wakil Ketua KPCPEN Luhut Panjaitan mengatakan bahwa PSBB dilakukan secara tidak seragam sedangkan PPKM bisa diterapkan dengan seragam 2 PelaksanaanRingkasan Tabel berikut ini berisi ringkasan pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro yang terdiri atas beberapa tahap Kebijakan Tahap Mulai Hingga Dasar Wilayah RefPPKM I 11 Januari 2021 25 Januari 2021 Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 P Jawa dan Bali 3 II 26 Januari 2021 8 Februari 2021 Instruksi Mendagri No 2 Tahun 2021 P Jawa dan Bali 4 PPKMmikro I 9 Februari 2021 22 Februari 2021 Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 P Jawa dan Bali 5 II 23 Februari 2021 8 Maret 2021 Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2021 P Jawa dan Bali 6 III 9 Maret 2021 22 Maret 2021 Instruksi Mendagri No 5 Tahun 2021 10 provinsi tambahan Sumatra Utara Kalimantan Timur Sulawesi Selatan 7 IV 23 Maret 2021 5 April 2021 Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2021 15 provinsi tambahan Sulawesi Utara Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur 8 V 6 April 2021 19 April 2021 Instruksi Mendagri No 7 Tahun 2021 20 provinsi tambahan Kalimantan Utara Aceh Sumatra Selatan Riau Papua 9 VI 20 April 2021 3 Mei 2021 Instruksi Mendagri No 9 Tahun 2021 25 provinsi tambahan Sumatra Barat Jambi Lampung Kalimantan Barat Kepulauan Bangka Belitung 10 VII 4 Mei 2021 17 Mei 2021 Instruksi Mendagri No 10 Tahun 2021 30 provinsi tambahan Kepulauan Riau Bengkulu Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Papua Barat 11 VIII 18 Mei 2021 31 Mei 2021 Instruksi Mendagri No 11 Tahun 2021 30 provinsi 12 IX 1 Juni 2021 14 Juni 2021 Instruksi Mendagri No 12 Tahun 2021 Nasional tambahan Gorontalo Maluku Maluku Utara Sulawesi Barat 13 X 15 Juni 2021 28 Juni 2021 Instruksi Mendagri No 13 Tahun 2021 Nasional 14 XI 22 Juni 2021 5 Juli 2021 Instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021 Nasional 15 XII 6 Juli 2021 20 Juli 2021 Instruksi Mendagri No 17 dan No 20 Tahun 2021 Nasional 16 21 Juli 2021 25 Juli 2021 Instruksi Mendagri No 23 Tahun 2021 Nasional 17 PPKM darurat 3 Juli 2021 20 Juli 2021 Instruksi Mendagri No 15 No 16 No 18 dan No 19 Tahun 2021 P Jawa dan Bali 18 12 Juli 2021 20 Juli 2021 15 wilayah luar Jawa Bali 19 PPKM level 1 4 21 Juli 2021 25 Juli 2021 Instruksi Mendagri No 22 dan No 23 Tahun 2021 Sejumlah provinsi 20 26 Juli 2021 2 Agustus 2021 Sejumlah provinsi 21 PPKM jilid pertama PPKM pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 diterapkan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yakni Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jawa Barat Banten Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Jawa Timur dan Bali Sejumlah kabupaten kota di tiap tiap provinsi diprioritaskan untuk melaksanakan PPKM 3 Terdapat empat unsur yang digunakan sebagai parameter bagi provinsi kabupaten atau kota dalam penerapan PPKM yaitu memiliki 1 tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional 2 tingkat kesembuhan di bawah rata rata tingkat kesembuhan nasional 3 tingkat kasus aktif di atas rata rata tingkat kasus aktif nasional dan 4 tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk intensive care unit ICU dan ruang isolasi di atas 70 Pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 yaitu membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan kerja dari rumah WFH sebesar 75 dan kerja dari kantor WFO sebesar 25 dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 dengan pengaturan jam operasional kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran makan minum di tempat sebesar 25 dan untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan mall sampai pukul 19 00 WIB mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat PPKM jilid kedua Pemerintah memperpanjang PPKM melalui Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 PPKM jilid kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 Pada tahap kedua ini jam operasional pusat perbelanjaan mall diubah menjadi hingga pukul 20 00 WIB Sementara itu berdasarkan hasil pemantauan terhadap 73 kabupaten kota yang telah menerapkan PPKM sebanyak 29 kabupaten kota masih berada di zona risiko tinggi 41 kabupaten kota berada di zona risiko sedang dan 3 kabupaten kota sisanya berada di zona risiko rendah 4 PPKM berbasis mikro Bagian ini memerlukan pemutakhiran informasi Harap perbarui artikel dengan menambahkan informasi terbaru yang tersedia Setelah dilaksanakan selama dua jilid dan hasilnya tidak efektif PPKM diubah menjadi PPKM berbasis mikro sejak tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 Sama seperti sebelumnya PPKM mikro diberlakukan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi Namun berbeda dengan PPKM pada PPKM mikro ada pengaturan tentang pembentukan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan 22 jam operasional pusat perbelanjaan mall diatur dengan lebih longgar yaitu hingga pukul 21 00 WIB serta pembatasan perkantoran yang lebih longgar yaitu 50 kerja dari kantor dan 50 kerja dari rumah 23 Pada PPKM mikro pembatasan dilakukan hingga pada tingkat rukun tetangga RT rukun warga RW Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terdapat empat zona pengendalian wilayah persebaran Covid 19 di masing masing RT Zona hijau tidak terdapat kasus penularan Covid 19 dalam satu wilayah RT Skenario pengendalian surveilans aktif pengetesan seluruh suspek dan pemantauan kasus secara rutin dan berkala Zona kedua terdapat 1 hingga 5 rumah yang terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir Skenario pengendalian menemukan suspek dan pelacakan kontak erat serta isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat Zona oranye jingga terdapat 6 hingga 10 rumah yang terkonfirmasi kasus positif Covid 19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir Skenario pengendalian menemukan kasus supek dan pelacakan kontak erat serta isolasi mandiri pada pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat Zona merah terdapat lebih dari sepuluh rumah yang terkonfirmasi kasus positif Covid 19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir Skenario pengendalian menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat melarang kerumunan lebih dari tiga orang membatasi keluar masuk wilayah RT maksimum hingga pukul 20 00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Setelah dilaksanakan selama dua pekan pemerintah memperpanjang PPKM mikro berkali kali Pada 7 Juni 2021 Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Ganip Warsito melakukan evaluasi PPKM Mikro belajar dari lonjakan kasus Covid 19 di Kudus Jawa Tengah 24 PPKM Darurat PPKM Darurat berlaku pada 3 hingga 25 Juli 2021 yang menargetkan penurunan penambahan kasus konfirmasi harian hingga di bawah 10 ribu kasus per hari Program ini diberlakukan pada 136 kabupaten kota di seluruh Indonesia dengan membedakan tingkat penanganan berdasarkan nilai asesmen melalui menggunakan pendekatan antara indikator tingkat penularan dan kapasitas respons termasuk pula tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit 25 26 Pengetatan aktivitas yang dilakukan meliputi 27 28 100 kerja dari rumah untuk sektor nonesensial Untuk sektor esensial diberlakukan 50 maksimum staf kerja dari kantor WFO dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 maksimum WFO dengan protokol kesehatan Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan pasar modal sistem pembayaran teknologi informasi dan komunikasi perhotelan non penanganan karantina serta industri orientasi ekspor cakupan sektor kritikal adalah energi kesehatan keamanan logistik dan transportasi industri makanan minuman dan penunjangnya petrokimia semen objek vital nasional penanganan bencana proyek strategis nasional konstruksi utilitas dasar listrik dan air serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari hari untuk supermarket pasar tradisional toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20 00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 Pelaksanaan kegiatan konstruksi tempat konstruksi dan lokasi proyek beroperasi 100 dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat Fasilitas umum area publik taman umum tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara Transportasi umum kendaraan umum angkutan massal taksi konvensional dan daring dan kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat Resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan 29 Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh pesawat bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin minimum vaksin dosis I dan PCR H 2 untuk pesawat serta antigen H 1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya Satpol PP pemerintah daerah TNI Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas terutama pada poin 3 Penguatan 3T testing tracing treatment perlu terus diterapkan Pengujian perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1 per 1000 penduduk per minggu dan perlu terus ditingkatkan sampai tingkat positivitas kurang dari 5 serta perlu terus ditingkatkan untuk suspek yaitu mereka yang bergejala dan juga pada kontak erat penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai gt 15 kontak erat per kasus konfirmasi dan karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa dan karantina perlu dijalankan Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina Pada hari ke 5 karantina perlu dilakukan pemeriksaan kembali exit test untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah selama masa inkubasi Jika negatif maka pasien dianggap selesai karantina Perawatan perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan Pencapaian target vaksinasi sebesar 70 dari total populasi pada kota kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021Mulai 3 Juli 2021 121 kabupaten kota di Jawa dan Bali memberlakukan PPKM Darurat yang terdiri atas 45 kabupaten kota dengan nilai asesmen 4 zona merah serta 76 kabupaten kota dengan nilai asesmen 3 zona oranye 30 Sementara itu sejak tanggal 12 Juli terdapat tambahan 15 kabupaten kota di luar Jawa Bali yang turut menerapkan PPKM Darurat hingga batas waktu yang sama dengan pemberlakuan di Jawa Bali 31 Provinsi Nilai Asesmen Level 4 Nilai Asesmen Level 3Banten Kota Serang Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan Lebak Serang Tangerang Kota CilegonDKI Jakarta Kepulauan Seribu Kota Jakarta Barat Kota Jakarta Pusat Kota Jakarta Selatan Kota Jakarta Timur Kota Jakarta Utara N AJawa Barat Bekasi Karawang Purwakarta Kota Bandung Kota Banjar Kota Bekasi Kota Bogor Kota Cimahi Kota Cirebon Kota Depok Kota Sukabumi Kota Tasikmalaya Bandung Bandung Barat Bogor Ciamis Cianjur Cirebon Garut Indramayu Kuningan Majalengka Pangandaran Subang Sukabumi SumedangJawa Tengah Banyumas Grobogan Kebumen Klaten Kudus Pati Rembang Sukoharjo Kota Magelang Kota Salatiga Kota Semarang Kota Surakarta Kota Tegal Banjarnegara Batang Blora Boyolali Brebes Cilacap Demak Jepara Karanganyar Kendal Magelang Pekalongan Pemalang Purbalingga Purwrejo Semarang Sragen Tegal Temanggung Wonogiri Wonosobo Kota PekalonganDI Yogyakarta Bantul Sleman Kota Yogyakarta Gunungkidul KulonprogoJawa Timur Lamongan Madiun Sidoarjo Tulungagung Kota Batu Kota Blitar Kota Kediri Kota Madiun Kota Malang Kota Mojokerto Kota Surabaya Bangkalan Banyuwangi Blitar Bojonegoro Bondowoso Gresik Jember Jombang Kediri Lumajang Magetan Malang Mojokerto Nganjuk Ngawi Pacitan Pamekasan Pasuruan Ponorogo Sampang Situbondo Trenggalek Tuban Kota Pasuruan Kota ProbolinggoBali N A Badung Bangli Buleleng Gianyar Klungkung Jembrana Kota DenpasarSumatra Utara Kota Medan N ASumatra Barat Kota Bukittinggi Kota Padang Kota Padang Panjang N AKepulauan Riau Kota Batam Kota Tanjungpinang N ALampung Kota Bandar Lampung N AKalimantan Barat Kota Pontianak Kota Singkawang N AKalimantan Timur Berau Kota Balikpapan Kota Bontang N ANusa Tenggara Barat Kota Mataram N APapua Barat Manokwari Kota Sorong N ATingkatan PPKM nbsp Sebuah pos penyekatan PPKM Level 4 di Petukangan Selatan Pesanggrahan Jakarta Selatan Pada 21 Juli 2021 Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Indonesia mengumumkan istilah baru mengenai mekanisme PPKM dengan skala mulai dari tingkat pertama hingga keempat Pemerintah dapat menetapkan suatu wilayah dapat memberlakukan PPKM berdasarkan laju penularan serta jumlah kasus aktif Covid 19 di suatu wilayah Semua kasus dihitung per 100 000 penduduk per minggu 32 33 Tingkatan Kasus terkonfirmasi Rawat inap Korban meninggal Tingkatan risikoI Kurang dari 20 orang Kurang dari 5 orang Kurang dari 1 orang RendahII 20 50 orang 5 10 orang Kurang dari 2 orang MenengahIII 50 100 orang 10 30 orang 2 5 orang TinggiIV Lebih dari 150 orang Lebih dari 30 orang Lebih dari 5 orang Sangat tinggiTanggapanPada Februari 2021 epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai pemberlakukan PPKM masih kurang efektif Ia berpendapat bahwa tingkat efektivitas PPKM saat itu masih kurang dari 30 persen Hal ini merupakan akibat dari lemahnya pengawasan dan penerapan 3T test tracing dan treatment di wilayah zona oranye dan merah 34 Yordan Khaedir dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dalam tulisannya di Media Indonesia menyarankan penerapan aplikasi pelacak Covid 19 seperti Google Data untuk mengawasi mobilisasi masyarakat di wilayah tertentu Hal ini dianggapnya sebagai salah satu cara untuk meningkatkan efetivitas pembatasan sosial 35 Kebijakan pemerintah yang tidak konsisten juga menjadi masalah dalam menangani pandemi Dalam artikel yang sama Tri Yuni Miko Wahyono menganggap perubahan dari PSBB kenormalan baru hingga PPKM merupakan salah satu tanda tidak konsistennya kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah 34 Trubus Rahardiansyah pengamat kebijakan publik menilai pemberlakuan PPKM mikro membingungkan dan kontraproduktif Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan pembatasan skala RT dan RW meskipun hal itu sudah terbukti tidak efektif 36 Bambang Rukminto pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ISESS menyarankan pihak kepolisian untuk bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan aturan Ia juga mengomentari cara penegakan aturan PPKM di sebuah warung makan di Kudus Jawa Tengah 37 Dicky Budiman epidemiolog dari Universitas Griffith dan Laura Navika Yamani epidemiolog dari Universitas Airlangga mengapresiasi penerapan PPKM mikro yang dilakukan oleh pemerintah Keduanya menilai pembatasan ini sebagai salah satu upaya yang lebih baik daripada tidak ada kebijakan sama sekali Meskipun demikian keduanya menyarankan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan jalannya isolasi pada kasus Covid 19 38 Pada Juni 2021 Kurniasih Mufidayati anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS menekankan kewajiban pemerintah yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Dalam pasal 4 undang undang tersebut pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari penyakit dan atau Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan 39 40 Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai penerapan pembatasan seperti PSBB dan PPKM merupakan salah satu opsi pemerintah untuk menghindari kewajiban pemenuhan kebutuhan pokok seperti yang diatur dalam UU Kekarantinaan Pada kesempatan yang berbeda Agus Pambagio seorang pengamat kebijakan publik juga mempertanyakan penamaan PPKM penebalan dan PPKM darurat meskipun undang undang menyebutnya karantina 41 Beberapa pedagang dan pengusaha menganggap PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3 Juli 2021 cukup memberatkan mereka Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani khawatir PPKM Darurat akan mengganggu arus kas beberapa perusahaan dan berpotensi menyebabkan kebangkrutan Wakil Ketua Umum Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia Emil Arifin mengungkapkan bahwa larangan makan di tempat menyebabkan tidak dapat terpenuhinya biaya operasional restoran Hal ini karena layanan take away rata rata hanya berkontribusi terhadap 10 hingga 20 persen pendapatan 42 43 Sekjen Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Reynaldi Sarijowan melaporkan penurunan omzet pedagang pasar sebesar 55 hingga 60 Ia juga menyatakan bahwa pengurangan jam operasional dan penutupan pasar tradisional menyebabkan naiknya beberapa komoditas pokok 44 Akhir PPKMPresiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 secara resmi mengumumkan PPKM telah dicabut Namun status Pandemi di Indonesia tidak dicabut Hal ini dikarenakan status COVID 19 masih dinyatakan Pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia melihat dari situasi global saat ini Sedangkan PPKM hanya menggambarkan kondisi dan situasi pandemi di Indonesia Kebijakan ini diambil setelah melalui proses pengkajian yang cukup panjang dan pertimbangan dari para ahli dan hasil sero survei di Indonesia yang cukup tinggi 45 Namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan PPKM bisa saja diterapkan kembali jika terjadi lonjakan kasus COVID 19 secara signifikan 46 Lihat pulaKarantina di Indonesia Pembatasan sosial berskala besar Pembatasan sosial berskala besar di IndonesiaReferensi PSBB Diganti PPKM Prioritas di Ibu Kota Tujuh Provinsi Jawa Pos 8 Januari 2021 Diakses tanggal 20 Februari 2021 Arbar Thea Fathanah 4 Februari 2021 Sudah ada PPKM Luhut Kita tidak akan mau PSBB Lagi CNBC Indonesia Diakses tanggal 20 Februari 2021 a b Daftar 7 Provinsi dan 73 Kabupaten Kota yang Berlakukan PPKM CNN Indonesia 11 Januari 2021 Diakses tanggal 20 Februari 2021 a b Arnani Mela 26 Januari 2021 Nugroho Rizal Setyo ed PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini Simak Begini Aturan Pembatasannya Kompas com Diakses tanggal 20 Februari 2021 Mendagri Keluarkan Instruksi Mengenai PPKM Mikro dan Pembentukan Posko COVID 19 Tingkat Desa amp Kelurahan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 02 08 Diakses tanggal 2021 05 05 Mendagri Keluarkan Instruksi Mengenai Perpanjangan PPKM Mikro dan Pengoptimalan Posko COVID 19 Tingkat Desa amp Kelurahan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 02 21 Diakses tanggal 2021 05 05 Susanto Vendy Yhulia 2021 03 07 Mahadi Tendi ed PPKM mikro diperpanjang hingga 22 Maret ini kata pengusaha Kontan co id Diakses tanggal 2021 05 05 Mendagri Keluarkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 15 Provinsi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 03 20 Diakses tanggal 2021 05 05 Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 20 Provinsi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 04 06 Diakses tanggal 2021 05 05 Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 25 Provinsi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 04 21 Diakses tanggal 2021 05 05 Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 30 Provinsi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 05 04 Diakses tanggal 2021 05 05 Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 05 10 Diakses tanggal 2021 06 29 Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 05 24 Diakses tanggal 2021 06 29 Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 06 15 Diakses tanggal 2021 06 29 Mendagri Terbitkan Instruksi Terkait Pengetatan PPKM Mikro Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 06 23 Diakses tanggal 2021 07 01 Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa Bali Pemerintah Lakukan Pengetatan di 43 Kabupaten Kota Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 07 06 Diakses tanggal 2021 07 25 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Regulasi covid19 go id Diakses tanggal 2021 07 25 Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa Bali Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 07 02 Diakses tanggal 2021 07 25 Berlaku Mulai 12 Juli PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Kab Kota Luar Jawa Bali Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 07 09 Diakses tanggal 2021 07 25 Mendagri Terbitkan Aturan Mengenai Perpanjangan PPKM Mikro Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 07 21 Diakses tanggal 2021 07 25 Rosa Maya Citra 2021 07 25 Rosa Maya Citra ed PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Ini Aturan dan Wilayahnya Kompas com Diakses tanggal 2021 07 25 Times Jokowi Sidak PPKM Mikro Lurah Jamin Makan Isoman Times id Diakses tanggal 2021 06 25 Azanella Luthfia Ayu 9 Februari 2021 Wedhaswary Inggried Dwi ed PPKM Mikro Berlaku Apa Bedanya dengan PPKM Kompas com Diakses tanggal 22 Februari 2021 Fungsi PPKM Mikro di Kudus Lemah Ketua Satgas Covid 19 Evaluasi Times ID Diakses tanggal 2021 06 08 Daftar Lengkap Kabupaten Kota PPKM Darurat Versi Luhut CNN Indonesia Diakses tanggal 2021 07 02 BeritaSatu com Masuk Kriteria Level 3 dan 4 Ini Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat beritasatu com Diakses tanggal 2021 07 02 Mal Ditutup Selama PPKM Darurat Jawa Bali 3 20 Juli Ini Aturan Lengkapnya Berita Satu 1 Juli 2021 Diakses tanggal 1 Juli 2021 Arnani Mela 2021 07 01 Wedhaswary Inggried Dwi ed Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku 3 20 Juli 2021 Kompas com Diakses tanggal 2021 07 02 https www cnnindonesia com nasional 20210710141206 20 665843 aturan direvisi resepsi pernikahan dilarang di ppkm darurat LIVE Keterangan Pers Menko Kemaritiman dan Investasi terkait PPKM Darurat Jakarta 1 Juli 2021 diakses tanggal 2021 07 02 Berlaku Mulai 12 Juli PPKM Darurat Diberlakukan di 15 Kab Kota Luar Jawa Bali Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2021 07 09 Diakses tanggal 2021 07 18 TV CNBC Indonesia PPKM Darurat akan Diganti Jadi PPKM Level 1 4 CNBC Indonesia Diakses tanggal 2021 07 21 Indonesia Redaksi CNBC Oh Ternyata Ini Beda PPKM Level 1 Sampai Level 4 CNBC Indonesia Diakses tanggal 2021 07 21 a b Priyanka Adinda 2021 02 01 Epidemiolog Sebut Efektivitas PPKM Hanya 30 Persen Republika Online Diakses tanggal 2021 07 14 Khaedir Yordan 2021 02 09 Menguji Efektivitas PPKM Skala Mikro Media Indonesia Diakses tanggal 2021 07 14 Putra Kenny Kurnia 2021 02 10 Pemerintah Tidak Konsisten PPKM Mikro Cuma Bikin Rakyat Bingung JPNN com Diakses tanggal 2021 07 14 Maharani Tsarina 2021 07 06 Prabowo Dani ed Polisi Diminta Bijaksana dan Konsisten Saat Tegakan Aturan PPKM Darurat Kompas com Diakses tanggal 2021 07 14 Alika Rizky 2021 05 28 Menakar Efektivitas PPKM Mikro di Seluruh Indonesia Menekan Covid 19 Katadata Diakses tanggal 2021 07 14 Simanjuntak Rico Afrido 2021 06 19 Soal Lockdown Legislator PKS Ingatkan UU Kekarantinaan Kesehatan Sindonews com Diakses tanggal 2021 07 14 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan PDF Alam Bachtiarudin 2021 07 01 Firdaus Randy Ferdi ed Pilih PPKM Dibanding Lockdown Pemerintah Dinilai Mau Hindari Kewajiban Bansos Merdeka com Diakses tanggal 2021 07 14 Pengusaha soal Skenario PPKM Darurat 6 Minggu Berat CNN Indonesia Diakses tanggal 2021 07 14 Sandi Ferry PPKM Darurat Pengusaha Resto Teriak Omzet Drop Tersisa 10 CNBC Indonesia Diakses tanggal 2021 07 14 Waseso Ratih 2021 07 12 Laoli Noverius ed Seminggu pelaksanaan PPKM Darurat pedagang pasar keluhkan omzet menurun Kontan co id Diakses tanggal 2021 07 14 Rizqo Kanavino Ahmad Jokowi Resmi Umumkan PPKM Dicabut detiknews Diakses tanggal 2022 12 31 Riyanto Krista 2022 12 30 Tito Karnavian PPKM Bisa Kembali Diaktifkan Bila COVID 19 Melonjak Orbit Indonesia Tito Karnavian PPKM Bisa Kembali Diaktifkan Bila COVID 19 Melonjak Orbit Indonesia Diakses tanggal 2022 12 31 Bacaan lanjutanAgustino Leo 24 Agustus 2020 Analisis Kebijakan Penanganan Wabah Covid 19 Pengalaman Indonesia Jurnal Borneo Administrator 16 2 253 270 doi 10 24258 jba v16i2 685 ISSN 2407 6767 Pemerintah Indonesia 6 Januari 2021 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 COVID 19 PDF Jakarta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pranala nonaktif permanen Pemerintah Indonesia 22 Januari 2021 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 COVID 19 PDF Jakarta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pranala nonaktif permanen Pemerintah Indonesia 5 Februari 2021 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 COVID 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 PDF Jakarta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pranala nonaktif permanen Pujaningsih N N Sucitawathi I G A A D 2020 Penerapan Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PKM dalam Penanggulangan Wabah Covid 19 di Kota Denpasar Moderat 6 3 458 470 doi 10 25157 moderat v6i3 3537 Ristyawati Aprista 1 Juni 2020 Efektifitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 oleh Pemerintah Sesuai Amanat UUD NRI Tahun 1945 Administrative Law and Governance Journal 3 2 240 249 doi 10 14710 alj v3i2 240 249 ISSN 2621 2781 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia amp oldid 22823032