www.wikidata.id-id.nina.az
Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI 1 adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia Menurut Undang Undang No 7 Tahun 1967 negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dalam Undang undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963 dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi operasi pertempuran dalam kesatuan kesatuan bersenjata Kantor LVRI Kalimantan Selatan yang menggunakan model rumah adat Rumah Bubungan Tinggi Semua Veteran yang telah disahkan memperoleh gelar kehormatan Veteran Republik Indonesia dan berhak dan wajib menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia yang merupakan satu satunya organisasi massa Veteran 2 Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Kongres LVRI 1 1 1 KONGRES I 1 1 2 KONGRES II 1 1 3 KONGRES III 1 1 4 KONGRES IV 1 1 5 KONGRES V 1 1 6 KONGRES VI 1 1 7 KONGRES VII 1 1 8 KONGRES VIII 1 1 9 KONGRES IX 1 1 10 KONGRES X 2 Landasan hukum 3 Sifat Organisasi 4 Mars Veteran 5 Hubungan LVRI dengan Instansi Pemerintah atau Swasta 5 1 Hubungan Nasional 5 2 Hubungan Internasional 6 Penghargaan Pemerintah 7 Biografi Tokoh 7 1 Tatang Kurniadi 8 Lihat pula 9 Referensi 10 Pranala luarSejarah SuntingLVRI dibentuk pada tanggal 1 Januari 1957 namun karena beberapa pertimbangan kemudian mengalihkannya menjadi tanggal 2 Januari 1957 bertepatan dengan hari pelantikan Badan Pimpinan Pusat LVRI yang pertama oleh Presiden Soekarno tanggal 2 Januari 1957 yang kemudian dikukuhkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 103 tahun 1957 Terbentuknya Legiun Veteran Republik Indonesia dan berkedudukan di Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu penghargaan dan penghormatan dari Pemerintah dan Rakyat Indonesia secara tulus kepada para veteran yang dalam periode perjuangan dan periode pembelaan Kemerdekaan RI telah berjuang mengangkat senjata membela kemerdekaan dan kebebasan tanah airnya di bawah panji panji perjuangan melawan segala isme dalam segala bentuk manifestasi apapun yang bertentangan dengan Pancasila Guna meluruskan pengertian dan pandangan masyarakat terhadap keberadaan organisasi organisasi yang beranggotakan para veteran seperti halnya Organisasi Angkatan 45 dijelaskan bahwa persamaannya adalah anggota LVRI dan pendiri Organisasi Angkatan 45 sama sama mantan pejuang Kemerdekaan RI tapi yang membedakannya antara lain adalah ruang lingkup organisasinya dimana Organisasi Angkatan 45 didirikan sebagai wadah pengkajian pengembangan dan pembudayaan jiwa semangat perjuangan Nilai Nilai 45 tetap tertanam pada setiap generasi penerus Indonesia dalam mengisi kemerdekaan agar tetap tegaknya NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 Sementara itu Organisasi LVRI diatur oleh Undang Undang No 7 tahun 1967 yaitu tentang Veteran Republik Indonesia oleh Letjen TNI MMR Kartakusuma sehingga mempunyai kedudukan yang istimewa karena berdirinya melalui Keputusan Presiden RI Begitu juga Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggal serta pengangkatan anggota Pimpinan Pusat dan Dewan Paripurna Pusat LVRI disahkan melalui Keputusan Presiden Kongres LVRI Sunting KONGRES I Sunting Tanggal 22 Desember 1956 2 Januari 1957 di Decca Park Jakarta dihadiri oleh 2300 Veteran dari seluruh Indonesia mewakili lebih dari sejuta Veteran yang aktif bertempur di seluruh wilayah Indonesia memperjuangkan Kemerdekaan RI antara tahun 1945 1949 Semua organisasi bekas pejuang bersenjata di seluruh Indonesia yang ikut kongres sepakat melebur dari dalam satu organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia LVRI Tanggal 2 April 1957 Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI No 103 tahun 1957 Tentang Legiun Veteran yang menetapkan Terhitung mulai 1 Januari 1957 mengesahkan pembentukan Legiun Veteran Republik Indoesia dan mengakui sebagai satu satunya badan yang mewakili kaum Veteran dalam hubungan dengan instanasi instansi Pemerintah dan organisasi organisasi Veteran Internasional Selain itu dianugerahkan pula Panji panji Kehormatan Veteran RI Karya Dharma dan ditetapkan Kode Kohormatan Veteran RI Panca Marga Dibentuk Badan Pekerja Pusat BPP LVRI periode 1957 1959 dipimpin Letnan Kolonel R Pringadi Pada bulan Mei 1959 dibentuk Dewan Pleno LVRI BPP LVRI dipimpin oleh Kolonel Sambas Atmadinata LVRI menjadi anggota the World Veterans Federation Tahun 1965 BPP LVRI dipimpin Letnan Jenderal Kartakusuma Undang undang Veteran No 15 tahun 1965 dicabut dan ditetapkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1967 AD ART LVRI diusulkan Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Pasal 18 ayat 2 Undang Undnag Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1967 KONGRES II Sunting Tahun 1968 di Jakarta Dihadiri undangan Veteran Malaysia Letnan Jenderal M Sarbini Ketua Umum BPP LVRI 1968 1973 KONGRES III Sunting Tanggal 16 19 Desember 1973 di Gedung Veteran RI Jakarta DIhadiri undangan Veteran Korea Filipina dan Malaysia Delegasi Veteran Filipina dalam pidato sambutannya mengusulkan pembentukan Organisasi Veteran ASEAN Laksamana Madya O B Sjaaf Ketua Umum LVRI 1973 1978 KONGRES IV Sunting Bulan Desember 1978 di Jakarta Dihadiri undangan Veteran Thailand Malaysia Singapura dan Australia Letnan Jenderal TNI Purn Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1978 1983 Tanggal 19 Desember 1980 di Jakarta dideklarasikan pembentukan Veterans Confederation of ASEAN Countries VECONAC oleh para Ketua Veteran dari Indonesia Filipina Malaysia Singapura dan Thailand Letnan Jenderal TNI Purn Achmad Tahir Ketua Umum LVRI sebagai Ketua President VECONAC I KONGRES V Sunting Tanggal 14 18 Desember 1983 di Medan Dihadiri undangan Veteran Belanda Malaysia Singapura Thailand dan Taiwan Yayasan Gedung Veteran RI YGVRI ditetapkan sebagai anak organisasi LVRI Letnan Jenderal TNI Purn Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1983 1988 KONGRES VI Sunting Tanggal 30 November 3 Desember 1988 di Surabaya Dihadiri undangan Veteran VECONAC Brunei Darussalam Malaysia Filipina Thailand dan delegasi dari Taiwan Amerika Serikat Uni Soviet Australia dan Belanda Letnan Jenderal TNI Purn Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1988 1993 KONGRES VII Sunting Bulan November 1993 di Jakarta Dihadiri undangan Veteran VECONAC dan negara negara sahabat lainnya Dilaksanakan pula Executive Board Meeting VECONAC oleh utusan Veteran Indonesia Malaysia Filipina Singapura Thailand dan Brunei Darussalam Letnan Jenderal TNI Purn Achmad Tahir Ketua Umum LVRI 1993 1998 KONGRES VIII Sunting Tanggal 26 28 Maret 2002 di Jakarta Letnan Jenderal TNI Purn Purbo S Suwondo Ketua Umum LVRI 2002 2007 KONGRES IX Sunting Tanggal 25 29 Maret 2007 di Kartika Chandra Jakarta Pemilihan Ketua Umum secara langsung yang pertama Dan terpilih Letnan Jenderal TNI Purn Rais Abin sebagai Ketua Umum DPP LVRI periode 2007 2012 Tanggal 10 13 Januari 2010 di Hotel Bidakara Jakarta Mukernas LVRI Periode 2007 2012 di Pimpin oleh Ketua Umum DPP LVRI Letnan Jenderal TNI Purn Rais Abin Tanggal 25 28 April 2010 di Hotel Crowne PLaza Jakarta Sidang Umum ke 13 VECONAC Veterans Confederation of ASEAN Countries dihadiri 7 negara anggota VECONAC dan 3 negara sahabat Dalam sidang ini menunjuk LVRI sebagai Pimpinan Presiden VECONAC periode 2010 2012 Tanggal 25 27 September 2011 di Discovery Kartika PLaza Hotel Kuta Bali dilaksanakan Pertemuan Dewan Executive ke 24 VECONAC Dipimpin oleh Ketua Umum LVRI Letnan Jenderal TNI Purn Rais Abin sekaligus Presiden VECONAC periode 2010 2012 dihadiri 8 negara anggota VECONAC dan 2 negara sahabat KONGRES X Sunting Dilaksanakan di Hotel Sultan Jakarta pada tanggal 7 11 Oktober 2012 dengan hasil diantaranya adalah sebagai berikut Menetapkan Menerima baik amp mengesahkan Laporan Pertanggungan Jawaban Pimpinan Pusat LVRI masa bakti 2007 2012 Menetapkan Memilih Sdr Letnan Jenderal TNI Purn Rais Abin NPV 21 067 284 sebagai Ketua Umum DPP LVRI periode 2012 2017 Mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tinginya kepada Sdr Rais Abin Letnan Jenderal TNI Purn atas jasa dan darma baktinya saat memimpin DP LVRI periode 2007 2012 Pengukuhan 44 orang Pengurus Pusat LVRI masa bakti 2012 2017 yang terdiri dari 29 orang Pengurus DPP LVRI dan 15 orang Pengurus Dewan Pertimbangan Pusat di Gedung Gatot Subroto Mabes TNI di Cilangkap Jakarta oleh Presiden RI Jenderal TNI HOR Dr H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 22 Juli 2013 Pengurus DPP LVRI yang dikukuhkan antara lain Letnan Jenderal TNI Purn Rais Abin sebagai Ketua Umum dan Marsekal Muda TNI Purn FX Soejitno sebagai Sekretaris Jenderal sedangkan Pengurus Dewan Pertimbangan Pusat antara lain sebagai Ketua Letnan Jenderal TNI Purn Sayidiman Suryohadiprojo dan Marsekal Muda TNI Purn Benny Soeparno sebagai Sekretaris Landasan hukum SuntingLVRI diresmikan dengan Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 1957 tentang Legiun Veteran Republik Indonesia yang kemudian disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 1967 tentang Veteran RI Lembar Negara RI Tahun 1967 Nomor 17 tanggal 7 Agustus 1967 serat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan Legiun Veteran Republik Indonesia aktif dalam meningkatkan kesejahteraan anggota pembinaan generasi muda sebagai penerus cita cita perjuangan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan persahabatan antar bangsa demi terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial Sifat Organisasi SuntingLegiun Veteran Republik Indonesia adalah organisasi kemasyarakatan yang merupakan satu satunya wadah dan sarana perjuangan bagi segenap Veteran Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan persamaan kehendak bidang kegiatan profesi dan fungsinya untuk berperan serta dalam Pewaris nilai nilai juang 1945 Pembangunan Nasional Pertahanan dan Keamanan NasionalMars Veteran SuntingMars Veteran 3 Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik IndonesiaMengusir Lawan Menghimpun Kawan Pejuang Empat LimaVeteran Berarti Prajurit Inti Angkatan RevolusiPantang Menyerah Pada Penjajah Pembela ProklamasiReff Bimbinglah Angkatan Penerus KitaWariskan Semangat Jiwa Pat Lima Ihklas Berkorban Tuk Cita CitaIndonesia Jaya Hidup PancasilaVeteran Pembela Kemerdekaan Republik IndonesiaBertekad Bulat Mempertahankan Negara PancasilaDengan Berbuat Serta Bekerja Kita Amalkan AmperaPanca Marga Kode Kehormatan Veteran IndonesiaHubungan LVRI dengan Instansi Pemerintah atau Swasta SuntingHubungan Nasional Sunting Dalam rangka menjalankan roda organisasi LVRI menjalin kerja sama dengan Departemen Pertahanan dan TNI POLRI dalam rangka pertahanan dan keamanan rakyat semesta sebagai komponen cadangan dan dalam usaha peningkatan daya guna organisasi dan kesejahteraan anggotanya menjalin kerja sama dengan Departemen terkait lainnya seperti Departemen Pertahanan Dalam Negeri Luar Negeri Sosial Pendidikan Nasional dan Sekretariat Negara beserta jajaran ke bawahnya dengan mengacu pada BAB III dan BAB V Pasal 20 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia Sedangkan dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa LVRI menjalin hubungan kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang memiliki cita cita dan tujuan sama dengan organisasi LVRI Hubungan Internasional Sunting Dengan Veteran Dunia LVRI adalah anggota dari World Veterans Federation WVF Dengan Veteran Asia ASEAN LVRI adalah sebagai anggota Veteran Confederation Of ASEAN Countries VECONAC Dengan Pemerintah Sesuai Undang Undang No 7 Tahun 1967 BAB III pasal 9 Seseorang Veteran RI yang berhubungan dengan perikehidupan ternyata membutuhkan bantuan harus diberi bantuan menurut ketentuan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden PP No 3 Tahun 1966 yang mengatur cara pemberian serta bentuk bantuan dari kepada Veteran Republik Indonesia Penghargaan Pemerintah SuntingAtas jasa para Veteran RI Pemerintah memberikan penghargaan kepada para Veteran RI berupa Bintang LVRI bagi anggota organic Veteran maupun bukan Veteran yang telah berjasa kepada Veteran membantu baik materi ataupun fasilitas lain dengan persyaratan yang telah ditentukan disamping Bintang Veteran juga diberikan Satya Lencana Veteran dan Surat Penghargaan Reduksi untuk PEMBAYARAN PBB Pajak Bumi dan Bangunan Reduksi biaya Transportasi domestic melalui Pesawat udara Keretaapi dan Kapal Laut Pemberian Tunjangan Veteran TUVET tetapi hanya berlaku bagi anggota Veteran yang tidak punya penghasilan disertai keterangan dari Camat di mana yang bersangkutan berdomisili Pemberian Dana Kehormatan Veteran DKV kepada semua anggota Veteran baik pria maupun wanita yang telah memiliki gelar Kehormatan Veteran dengan kategori sbb Veteran yang menerima TUVET Veteran yang belum menerima TUVET Veteran Pensiunan Janda duda ahli waris dari Veteran yang sedang diusulkan untuk mendapat DKV Sesuai Pen Pres RI No 24 tahun 2008 tanggal 4 April 2008 Meninggal dunia kepada janda duda akhli warisnya diberikan DKV TMT saat meninggal ditambah dengan Rapelnya TMT 1 Januari 2008 dan diberikan DKVnya 4 empat bulan mendatang Biografi Tokoh SuntingTatang Kurniadi Sunting Marsekal Muda TNI Purn Tatang Kurniadi lahir 3 April 1946 adalah Ketua KNKT Dia juga merupakan anggota LVRI Lihat pula SuntingSejarah Pertahanan Indonesia VeteranReferensi Sunting Organisasi LVRI Undang Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran republik Indonesia Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5342 Mars LVRI ciptaan Isghandi lagu dan M Sarbini syair Gubahan A J SoedjasminPranala luar Sunting Indonesia Prosedur pengusulan gelar Pahlawan Nasional di situs web Kementerian Sosial Republik Indonesia Indonesia Legiun Veteran Republik Indonesia Indonesia Mengangkat Citra Veteran RI pranala nonaktif permanen Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Legiun Veteran Republik Indonesia amp oldid 23916011