www.wikidata.id-id.nina.az
Halaman ini berisi artikel tentang satuan administrasi wilayah Indonesia Untuk pengertian secara umum lihat Kota Untuk kegunaan lain lihat Kota disambiguasi Dalam administrasi negara Indonesia kota adalah salah satu satuan daerah otonom sekaligus wilayah administratif yang berupa daerah tingkat II di Indonesia yang satu tingkat di bawah provinsi dan satu tingkat di atas kecamatan Daerah kota setingkat dengan daerah kabupaten Ciri ciri yang paling menonjol antara kota bila dibandingkan dengan kabupaten terutama menurut UUD 1945 dan UU No 23 Tahun 2014 adalah bahwa kota dipimpin oleh wali kota dan didampingi oleh wakil wali kota 1 Kedua penjabat jabatan tersebut umumnya dipilih secara langsung oleh warga kota melalui pemilihan umum Istilah kota di dalam UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah saat ini merupakan kelanjutan dari istilah kota madya yang diganti dalam UU No 22 Tahun 1999 2 Kota dalam sistem pembagian wilayah administratif Indonesia belum tentu sama dengan daerah yang disebut kota secara umum Banyak dari ibu kota kabupaten atau daerah daerah lain di bawah kabupaten yang sering juga dianggap sebagai kota meskipun daerah tersebut secara administratif merupakan kecamatan atau desa kelurahan Kebiasaan ini berakar dari keberadaan kota praja yang merujuk pada daerah daerah tersebut yang dihapuskan pada UU No 5 Tahun 1974 3 Selain itu Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta juga sering dianggap sebagai kota meskipun status administrasinya yang merupakan provinsi oleh karena kedudukan Jakarta yang dahulu berstatus sebagai kotaraya atau kota praja Secara umum kota memiliki ciri fisik sebagai suatu daerah dengan wilayah yang lebih sempit tetapi kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kabupaten Selain itu kota juga ditandai dengan mata pencarian penduduk yang didominasi pada sektor perdagangan dan jasa fasilitas dan pelayanan publik yang lebih lengkap dan unggul serta produk domestik bruto regional PDBR dan pendapatan asli daerah PAD yang lebih tinggi 4 Baik bupati dan wali kota memiliki wewenang yang relatif sama Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat berwenang membina dan mengawasi urusan pemerintahan kota tetapi wali kota tidak bertanggung jawab langsung kepada gubernur melainkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur di provinsi masing masing 1 Seperti halnya provinsi dan kabupaten kota merupakan daerah otonom yang memiliki hak mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri Lihat pula SuntingDaftar kabupaten dan kota Indonesia Kota Kota ibu kota kabupaten Kotamadya KotaprajaReferensi Sunting a b Pemerintahan Daerah Undang Undang No 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah Undang Undang No 22 Tahun 1999 Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah Undang Undang No 5 Tahun 1974 Setyaningrum Puspasari 2022 03 09 Setyaningrum Puspasari ed Perbedaan Kabupaten dan Kota dari Luas Wilayah hingga Kepadatan Penduduk Kompas com Diakses tanggal 2022 07 17 Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya lbs Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kota Indonesia amp oldid 23161287