www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus Cari sumber Hak cipta berita surat kabar buku cendekiawan JSTORUntuk hak cipta Wikipedia lihat Wikipedia Hak cipta Hak cipta lambang internasional c Unicode U 00A9 adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan hasil ciptaan atau informasi tertentu atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan Undang undang yang berlaku 1 Pada dasarnya hak cipta merupakan hak untuk menyalin suatu ciptaan Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan Pada umumnya pula hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas 2 3 4 5 6 7 8 Hak cipta disimbolkan dengan C yang merupakan singkatan dari copyrightHak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau ciptaan Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi drama serta karya tulis lainnya film karya karya koreografis tari balet dan sebagainya komposisi musik rekaman suara lukisan gambar patung foto perangkat lunak komputer siaran radio dan televisi dan dalam yurisdiksi tertentu desain industri 9 6 Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual tetapi hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya seperti paten yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum konsep fakta gaya atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut Sebagai contoh hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut tetapi tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum Daftar isi 1 Sejarah hak cipta 2 Hak hak yang tercakup dalam hak cipta 2 1 Hak eksklusif 2 2 Hak ekonomi dan hak moral 3 Perolehan dan pelaksanaan hak cipta 3 1 Perolehan hak cipta 3 2 Ciptaan yang dapat dilindungi 3 3 Penanda hak cipta 3 4 Jangka waktu perlindungan hak cipta 3 5 Penegakan hukum atas hak cipta 4 Perkecualian dan batasan hak cipta 5 Lisensi Hak Cipta 6 Kritik atas konsep hak cipta 7 Kutipan 8 Bacaan lanjutan 9 Lihat pula 10 Pranala luarSejarah hak cipta Sunting Halaman buku dari era pra Gutenberg sekitar tahun 1310Konsep hak cipta dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari konsep copyright dalam bahasa Inggris secara harfiah artinya hak salin Copyright ini diciptakan sejalan dengan penemuan mesin cetak Sebelum penemuan mesin ini oleh Johannes Gutenberg proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya Sehingga kemungkinan besar para penerbitlah bukan para pengarang yang pertama kali meminta perlindungan hukum terhadap karya cetak yang dapat disalin Awalnya hak monopoli tersebut diberikan langsung kepada penerbit untuk menjual karya cetak Baru ketika peraturan hukum tentang copyright mulai diundangkan pada tahun 1710 dengan Statute of Anne di Inggris hak tersebut diberikan ke pengarang bukan penerbit Peraturan tersebut juga mencakup perlindungan kepada konsumen yang menjamin bahwa penerbit tidak dapat mengatur penggunaan karya cetak tersebut setelah transaksi jual beli berlangsung Selain itu peraturan tersebut juga mengatur masa berlaku hak eksklusif bagi pemegang copyright yaitu selama 28 tahun yang kemudian setelah itu karya tersebut menjadi milik umum Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra atau Konvensi Bern pada tahun 1886 adalah yang pertama kali mengatur masalah copyright antara negara negara berdaulat Dalam konvensi ini copyright diberikan secara otomatis kepada karya cipta dan pengarang tidak harus mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan copyright Segera setelah sebuah karya dicetak atau disimpan dalam satu media si pengarang otomatis mendapatkan hak eksklusif copyright terhadap karya tersebut dan juga terhadap karya derivatifnya hingga si pengarang secara eksplisit menyatakan sebaliknya atau hingga masa berlaku copyright tersebut selesai Hak hak yang tercakup dalam hak cipta SuntingHak eksklusif Sunting Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam hak cipta infografik Beberapa hak eksklusif yang umumnya diberikan kepada pemegang hak cipta adalah hak untuk membuat salinan atau reproduksi ciptaan dan menjual hasil salinan tersebut termasuk pada umumnya salinan elektronik mengimpor dan mengekspor ciptaan menciptakan karya turunan atau derivatif atas ciptaan mengadaptasi ciptaan menampilkan atau memamerkan ciptaan di depan umum menjual atau mengalihkan hak eksklusif tersebut kepada orang atau pihak lain Yang dimaksud dengan hak eksklusif dalam hal ini adalah bahwa hanya pemegang hak ciptalah yang bebas melaksanakan hak cipta tersebut sementara orang atau pihak lain dilarang melaksanakan hak cipta tersebut tanpa persetujuan pemegang hak cipta Konsep tersebut juga berlaku di Indonesia Di Indonesia hak eksklusif pemegang hak cipta termasuk kegiatan menerjemahkan mengadaptasi mengaransemen mengalihwujudkan menjual menyewakan meminjamkan mengimpor memamerkan mempertunjukkan kepada publik menyiarkan merekam dan mengkomunikasikan ciptaan kepada publik melalui sarana apapun 2 Selain itu dalam hukum yang berlaku di Indonesia diatur pula hak terkait yang berkaitan dengan hak cipta dan juga merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh pelaku karya seni yaitu pemusik aktor penari dan sebagainya produser rekaman suara dan lembaga penyiaran untuk mengatur pemanfaatan hasil dokumentasi kegiatan seni yang dilakukan direkam atau disiarkan oleh mereka masing masing UU 28 2014 bab III Sebagai contoh seorang penyanyi berhak melarang pihak lain memperbanyak rekaman suara nyanyiannya Hak hak eksklusif yang tercakup dalam hak cipta tersebut dapat dialihkan misalnya dengan pewarisan atau perjanjian tertulis UU 28 2014 pasal 16 Pemilik hak cipta dapat pula mengizinkan pihak lain melakukan hak eksklusifnya tersebut dengan lisensi dengan persyaratan tertentu UU 28 2014 bab XI Hak ekonomi dan hak moral Sunting Banyak negara mengakui adanya hak moral yang dimiliki pencipta suatu ciptaan sesuai penggunaan Persetujuan TRIPs WTO yang secara inter alia juga mensyaratkan penerapan bagian bagian relevan Konvensi Bern Secara umum hak moral mencakup hak agar ciptaan tidak diubah atau dirusak tanpa persetujuan dan hak untuk diakui sebagai pencipta ciptaan tersebut Menurut konsep Hukum Kontinental Prancis hak pengarang droit d aueteur author right terbagi menjadi hak ekonomi dan hak moral Hutagalung 2012 Hak cipta di Indonesia juga mengenal konsep hak ekonomi dan hak moral Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan sedangkan hak moral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku seni rekaman siaran yang tidak dapat dihilangkan dengan alasan apa pun walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan 2 Contoh pelaksanaan hak moral adalah pencantuman nama pencipta pada ciptaan walaupun misalnya hak cipta atas ciptaan tersebut sudah dijual untuk dimanfaatkan pihak lain Hak moral diatur dalam pasal 21 22 Undang undang Hak Cipta Perolehan dan pelaksanaan hak cipta Sunting Hak cipta gambar potret penduduk asli Bengkulu yang diterbitkan pada tahun 1810 ini sudah habis masa berlakunya Pada umumnya suatu ciptaan haruslah memenuhi standar minimum agar berhak mendapatkan hak cipta dan hak cipta biasanya tidak berlaku lagi setelah periode waktu tertentu masa berlaku ini dimungkinkan untuk diperpanjang pada yurisdiksi tertentu Perolehan hak cipta Sunting Setiap negara menerapkan persyaratan yang berbeda untuk menentukan bagaimana dan bilamana suatu karya berhak mendapatkan hak cipta di Inggris misalnya suatu ciptaan harus mengandung faktor keahlian keaslian dan usaha Pada sistem yang juga berlaku berdasarkan Konvensi Bern suatu hak cipta atas suatu ciptaan diperoleh tanpa perlu melalui pendaftaran resmi terlebih dahulu bila gagasan ciptaan sudah terwujud dalam bentuk tertentu misalnya pada medium tertentu seperti lukisan partitur lagu foto pita video atau surat pemegang hak cipta sudah berhak atas hak cipta tersebut Namun walaupun suatu ciptaan tidak perlu didaftarkan dulu untuk melaksanakan hak cipta pendaftaran ciptaan sesuai dengan yang dimungkinkan oleh hukum yang berlaku pada yurisdiksi bersangkutan memiliki keuntungan yaitu sebagai bukti hak cipta yang sah Pemegang hak cipta bisa jadi adalah orang yang memperkerjakan pencipta dan bukan pencipta itu sendiri bila ciptaan tersebut dibuat dalam kaitannya dengan hubungan dinas Prinsip ini umum berlaku misalnya dalam hukum Inggris Copyright Designs and Patents Act 1988 dan Indonesia UU 28 2014 Dalam undang undang yang berlaku di Indonesia terdapat perbedaan penerapan prinsip tersebut antara lembaga pemerintah dan lembaga swasta Ciptaan yang dapat dilindungi Sunting Ciptaan yang dilindungi hak cipta di Indonesia dapat mencakup misalnya buku program komputer pamflet perwajahan lay out karya tulis yang diterbitkan ceramah kuliah pidato alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan lagu atau musik dengan atau tanpa teks drama drama musikal tari koreografi pewayangan pantomim seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis gambar seni ukir seni kaligrafi seni pahat seni patung kolase dan seni terapan arsitektur peta seni batik dan karya tradisional lainnya seperti seni songket dan seni ikat fotografi sinematografi dan tidak termasuk desain industri yang dilindungi sebagai kekayaan intelektual tersendiri Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan tafsir saduran bunga rampai misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis himpunan lagu yang direkam dalam satu media serta komposisi berbagai karya tari pilihan dan database dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli UU 28 2014 pasal 40 Penanda hak cipta Sunting Dalam yurisdiksi tertentu agar suatu ciptaan seperti buku atau film mendapatkan hak cipta pada saat diciptakan ciptaan tersebut harus memuat suatu pemberitahuan hak cipta copyright notice Pemberitahuan atau pesan tersebut terdiri atas sebuah huruf c di dalam lingkaran yaitu lambang hak cipta c atau kata copyright yang diikuti dengan tahun hak cipta dan nama pemegang hak cipta Jika ciptaan tersebut telah dimodifikasi misalnya dengan terbitnya edisi baru dan hak ciptanya didaftarkan ulang akan tertulis beberapa angka tahun Bentuk pesan lain diperbolehkan bagi jenis ciptaan tertentu Pemberitahuan hak cipta tersebut bertujuan untuk memberi tahu calon pengguna ciptaan bahwa ciptaan tersebut berhak cipta Pada perkembangannya persyaratan tersebut kini umumnya tidak diwajibkan lagi terutama bagi negara negara anggota Konvensi Bern Dengan perkecualian pada sejumlah kecil negara tertentu persyaratan tersebut kini secara umum bersifat manasuka kecuali bagi ciptaan yang diciptakan sebelum negara bersangkutan menjadi anggota Konvensi Bern Lambang c merupakan lambang Unicode 00A9 dalam heksadesimal dan dapat diketikkan dalam X HTML sebagai c c atau c Jangka waktu perlindungan hak cipta Sunting Hak cipta berlaku dalam jangka waktu berbeda beda dalam yurisdiksi yang berbeda untuk jenis ciptaan yang berbeda Masa berlaku tersebut juga dapat bergantung pada apakah ciptaan tersebut diterbitkan atau tidak diterbitkan Di Amerika Serikat misalnya masa berlaku hak cipta semua buku dan ciptaan lain yang diterbitkan sebelum tahun 1924 telah kedaluwarsa Di kebanyakan negara di dunia jangka waktu berlakunya hak cipta biasanya sepanjang hidup penciptanya ditambah 50 tahun atau sepanjang hidup penciptanya ditambah 70 tahun Secara umum hak cipta tepat mulai habis masa berlakunya pada akhir tahun bersangkutan dan bukan pada tanggal meninggalnya pencipta Penegakan hukum atas hak cipta Sunting Penegakan hukum atas hak cipta biasanya dilakukan oleh pemegang hak cipta dalam hukum perdata tetapi ada pula sisi hukum pidana Sanksi pidana secara umum dikenakan kepada aktivitas pemalsuan yang serius tetapi kini semakin lazim pada perkara perkara lain Perkecualian dan batasan hak cipta SuntingPerkecualian hak cipta dalam hal ini berarti tidak berlakunya hak eksklusif yang diatur dalam hukum tentang hak cipta Contoh perkecualian hak cipta adalah doktrin fair use atau fair dealing yang diterapkan pada beberapa negara yang memungkinkan perbanyakan ciptaan tanpa dianggap melanggar hak cipta Lisensi Hak Cipta SuntingLisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait kepada pihak yang bersangkutan berwajib untuk menjaga dan menyimpan ciptaannya atau produk hak terkaitnya dengan aman dan persaratan tertentu pemilik hak cipta Kritik atas konsep hak cipta Sunting Copyleft lisensi untuk memastikan kebebasan ciptaan Kritikan kritikan terhadap hak cipta secara umum dapat dibedakan menjadi dua sisi yaitu sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta tidak pernah menguntungkan masyarakat serta selalu memperkaya beberapa pihak dengan mengorbankan kreativitas dan sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta sekarang harus diperbaiki agar sesuai dengan kondisi sekarang yaitu adanya masyarakat informasi baru Keberhasilan proyek perangkat lunak bebas seperti Linux Mozilla Firefox dan Server HTTP Apache telah menunjukkan bahwa ciptaan bermutu dapat dibuat tanpa adanya sistem sewa bersifat monopoli berlandaskan hak cipta 1 Diarsipkan 2007 02 20 di Wayback Machine Produk produk tersebut menggunakan hak cipta untuk memperkuat persyaratan lisensinya yang dirancang untuk memastikan kebebasan ciptaan dan tidak menerapkan hak eksklusif yang bermotif uang lisensi semacam itu disebut copyleft atau lisensi perangkat lunak bebas Kutipan Sunting Hak Cipta dalam bahasa Inggris Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022 05 26 Diakses tanggal 2020 10 26 Definition of copyright Oxford Dictionaries Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 September 2016 Diakses tanggal 20 December 2018 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Definition of Copyright Merriam Webster dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 20 December 2018 Nimmer on Copyright vol 2 8 01 Intellectual property Black s Law Dictionary 10th ed 2014 a b Understanding Copyright and Related Rights PDF www wipo int hlm 4 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2019 12 27 Diakses tanggal 6 December 2018 Daniel A Tysver Works Unprotected by Copyright Law Bitlaw Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016 03 02 Diakses tanggal 2022 09 30 Lee A Hollaar Legal Protection of Digital Information hlm Chapter 1 An Overview of Copyright Section II E Ideas Versus Expression Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020 10 28 Diakses tanggal 2022 09 30 Stim Rich 27 March 2013 Copyright Basics FAQ The Center for Internet and Society Fair Use Project Stanford University Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018 06 11 Diakses tanggal 21 July 2019 Bacaan lanjutan SuntingDowd Raymond J 2006 Copyright Litigation Handbook edisi ke 1st Thomson West ISBN 0 314 96279 4 Ellis Sara R Copyrighting Couture An Examination of Fashion Design Protection and Why the DPPA and IDPPPA are a Step Towards the Solution to Counterfeit Chic 78 Tenn L Rev 163 2010 available at Copyrighting Couture An Examination of Fashion Design Protection and Why the DPPA and IDPPPA are a Step Towards the Solution to Counterfeit Chic Diarsipkan 2023 08 13 di Wayback Machine Ghosemajumder Shuman Advanced Peer Based Technology Business Models Diarsipkan 2012 10 13 di Wayback Machine MIT Sloan School of Management 2002 Lehman Bruce Intellectual Property and the National Information Infrastructure Report of the Working Group on Intellectual Property Rights 1995 Lindsey Marc Copyright Law on Campus Washington State University Press 2003 ISBN 978 0 87422 264 7 Mazzone Jason Copyfraud SSRN Diarsipkan 2023 08 13 di Wayback Machine McDonagh Luke Is Creative use of Musical Works without a licence acceptable under Copyright International Review of Intellectual Property and Competition Law IIC 4 2012 401 426 available at SSRN Diarsipkan 2023 08 13 di Wayback Machine Nimmer Melville David Nimmer 1997 Nimmer on Copyright Matthew Bender ISBN 0 8205 1465 9 Patterson Lyman Ray 1968 Copyright in Historical Perspective Online Version Vanderbilt University Press ISBN 0 8265 1373 5 Rife by Martine Courant Convention Copyright and Digital Writing Southern Illinois University Press 2013 222 pages Examines legal pedagogical and other aspects of online authorship Rosen Ronald 2008 Music and Copyright Oxford Oxfordshire Oxford University Press ISBN 978 0 19 533836 2 Shipley David E Thin But Not Anorexic Copyright Protection for Compilations and Other Fact Works Diarsipkan 2023 08 13 di Wayback Machine UGA Legal Studies Research Paper No 08 001 Journal of Intellectual Property Law Vol 15 No 1 2007 Silverthorne Sean Music Downloads Pirates or Customers Diarsipkan 2006 06 30 di Wayback Machine Harvard Business School Working Knowledge 2004 Sorce Keller Marcello Originality Authenticity and Copyright Sonus VII 2007 no 2 pp 77 85 Steinberg S H Trevitt John 1996 Five Hundred Years of Printing edisi ke 4th London and New Castle The British Library and Oak Knoll Press ISBN 1 884718 19 1 Story Alan Darch Colin Halbert Deborah ed 2006 The Copy South Dossier Issues in the Economics Politics and Ideology of Copyright in the Global South PDF Copy South Research Group ISBN 978 0 9553140 1 8 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 16 August 2013 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Ransom Harry Huntt 1956 The First Copyright Statute Austin University of Texas ISBN 9780292732353 Rose M 1993 Authors and Owners The Invention of Copyright London Harvard University Press Loewenstein J 2002 The Author s Due Printing and the Prehistory of Copyright London University of Chicago Press Abbott Madigan Mossoff Osenga Rosen Holding States Accountable for Copyright Piracy PDF Regulatory Transparency Project Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2022 10 09 Diakses tanggal 15 May 2021 Pemeliharaan CS1 Banyak nama authors list link Hutagalung S M 2012 Hak Cipta Kedudukan dan Peranannya dalam Pembangunan Jakarta Sinar Grafika Lihat pula SuntingHak cipta di Indonesia Hak cipta penulis Copyleft Creative Commons Domain umum Plagiarisme Kekayaan intelektual Paten Merek Saya Bukan Pencuri esai Jimmy WalesPranala luar Sunting Wikimedia Commons memiliki media mengenai Copyright Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan Hak cipta Wikisource memiliki teks artikel the 1911 Encyclopaedia Britannica tentang Copyright Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Copyright law Indonesia Tanya jawab hak cipta Diarsipkan 2006 09 27 di Wayback Machine di situs Ditjen HKI Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Inggris Masa berlaku hak cipta di berbagai negara Diarsipkan 2023 06 29 di Wayback Machine beserta pranala ke rangkuman atau salinan hukum yang mengaturnya Inggris Karya Cipta Indonesia Diarsipkan 2023 05 12 di Wayback Machine organisasi nirlaba bagi perlindungan dan administrasi hak cipta milik pencipta dari Indonesia Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Hak cipta amp oldid 24008702