www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus Cari sumber Gugur kandungan berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR Januari 2017 Pengguguran kandungan atau aborsi bahasa Latin abortus adalah berakhirnya kehamilan dengan dikeluarkannya janin fetus atau embrio sebelum memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di luar rahim sehingga mengakibatkan kematiannya note 1 Aborsi yang terjadi secara spontan disebut juga keguguran Aborsi yang dilakukan secara sengaja sering kali disebut aborsi induksi atau abortus provokatus Kata aborsi umumnya hanya digunakan dalam pengertian abortus provokatus Prosedur serupa yang dilakukan setelah janin berpotensi untuk bertahan hidup di luar rahim juga dikenal dengan sebutan aborsi tahap akhir 1 Gugur kandunganInformasi umumSpesialisasiObstetri Dikatakan bahwa aborsi di negara negara maju yang mengizinkannya merupakan salah satu prosedur medis yang paling aman dalam bidang kedokteran 2 3 Metode metode modern memanfaatkan obat atau bedah dalam pelaksanaan aborsi 4 Obat mifepriston dikombinasikan dengan prostaglandin kemungkinan sama aman dan efektifnya dengan bedah selama trimester pertama dan kedua kehamilan 4 5 Pengaturan kelahiran seperti pil atau alat intrauterin mungkin saja digunakan segera setelah aborsi 5 Dilaporkan bahwa abortus provokatus jika dilakukan secara aman dan legal tidak meningkatkan risiko terkait masalah fisik ataupun mental pada jangka panjang 6 Sebaliknya aborsi yang tidak aman mengakibatkan 47 000 kematian dan 5 juta kasus perawatan di rumah sakit setiap tahunnya 6 7 Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan tersedianya aborsi yang aman dan legal bagi semua wanita 8 Sekitar 56 juta aborsi terjadi setiap tahunnya di seluruh dunia 9 dengan hampir setengahnya dilakukan secara tidak aman 10 Angka atau tingkat aborsi hanya berubah sedikit antara tahun 2003 dan 2008 10 setelah sebelumnya mengalami penurunan selama setidaknya dua dasawarsa karena meningkatnya akses atas pengendalian kelahiran dan keluarga berencana 11 Pada tahun 2008 40 wanita di seluruh dunia memiliki akses untuk melakukan aborsi secara legal tanpa batasan tertentu sebagai alasan 12 Setiap negara yang mengizinkan aborsi memiliki batasan berbeda mengenai seberapa terlambat aborsi kehamilan diperbolehkan 12 Sejak zaman kuno aborsi telah dilakukan dengan menggunakan obat obatan herbal benda benda tajam dengan paksaan atau juga metode metode tradisional lainnya 13 Terdapat perbedaan hukum aborsi dan pandangan agama ataupun budaya di seluruh dunia Di beberapa wilayah hukum aborsi dilegalkan dalam kasus tertentu seperti pemerkosaan masalah pada janin kemiskinan risiko pada kesehatan sang ibu ataupun inses 14 Di berbagai daerah di dunia terjadi banyak perdebatan terkait isu moral etika dan hukum dalam hal aborsi 15 16 Mereka yang menentang aborsi umumnya bersikukuh bahwa embrio ataupun janin adalah seorang pribadi manusia dengan hak untuk hidup dan mereka menyamakan aborsi dengan suatu pembunuhan 17 18 Sedangkan mereka yang mendukung legalitas aborsi umumnya berpandangan bahwa seorang wanita memiliki hak untuk mengambil keputusan atas tubuhnya sendiri 19 Daftar isi 1 Pengaturan oleh pemerintah Indonesia 2 Klasifikasi Abortus 2 1 Abortus spontanea 2 2 Abortus provokatus Induced 3 Penyebab Abortus 3 1 Maternal 4 Alasan untuk melakukan tindakan Abortus Provokatus 5 Akibat Abortus Provokatus Kriminalis 6 Lain lain 7 Diagnosis abortus 7 1 Tanda Pasti 8 Aspek Hukum dan Medikolegal Abortus Povocatus Criminalis 9 Lihat pula 10 Daftar pustaka 11 Catatan 12 Referensi 13 Lihat pula 14 Pranala luar Adegan abortus pada relief Candi Borobudur abad ke 9 Pengaturan oleh pemerintah Indonesia nbsp Status internasional hukum pengguguran kandungan Tindakan aborsi menurut Kitab Undang undang Hukum Pidana KUHP di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal Pasal pasal KUHP yang mengatur hal ini adalah pasal 299 341 342 343 346 347 348 dan 349 Menurut KUHP aborsi merupakan Pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai 38 40 minggu Pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu 20 Dari segi medikolegal maka istilah abortus keguguran dan kelahiran prematur mempunyai arti yang sama dan menunjukkan pengeluaran janin sebelum usia kehamilan yang cukup Klasifikasi AbortusDalam ilmu kedokteran istilah istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi Spontaneous abortion gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab sebab alami Induced abortion atau procured abortion pengguguran kandungan yang disengaja Termasuk di dalamnya adalah Therapeutic abortion pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu kadang kadang dilakukan sesudah pemerkosaan Eugenic abortion pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat Elective abortion pengguguran yang dilakukan untuk alasan alasan lain Abortus spontanea Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan dalam hal ini dibedakan sebagai berikut Abortus imminens Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dimana hasil konsepsi masih dalam uterus dan tanpa adanya dilatasi serviks A Pengertian Abortus imminen adalah perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan sauatu kehamilan Dalam kondisi seperti ini kehamilan masih mungkin berlanjut atau dipertahankan Syaifudin Bari Abdul 2000 Abortus imminen adalah perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 20 minggu tanpa tanda tanda dilatasi serviks yang meningkat Mansjoer Arif M 1999 Abortus imminen adalah pengeluaran secret pervaginam yang tampak pada paruh pertama kehamilan William Obstetri 1990 B Etiologi Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab yaitu 1 Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi biasanya menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah a Kelainan kromosom terutama trimosoma dan monosoma X b Lingkungan sekitar tempat impaltasi kurang sempurna c Pengaruh teratogen akibat radiasi virus obat obatan temabakau dan alkohol 2 kelainan pada plasenta misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun 3 faktor maternal seperti pneumonia typus anemia berat keracunan dan toksoplasmosis 4 kelainan traktus genetalia seperti inkompetensi serviks untuk abortus pada trimester kedua retroversi uteri mioma uteri dan kelainan bawaan uterus C Gambaran Klinis Terlambat haid atau amenorhe kurang dari 20 minggu pada pemeriksaan fisik keadaan umum tampak lemah kesadaran menurun tekanan darah normal atau menurun denyut nadi normal atau cepat dan kecil suhu badan normal atau meningkat perdarahan pervaginam mungkin disertai dengan keluarnya jaringan hasil konsepsi rasa mulas atau kram perut di daerah atas simfisis sering nyeri pinggang akibat kontraksi uterus pemeriksaan ginekologi a Inspeksi Vulva perdarahan pervaginam ada atau tidak jaringan hasil konsepsi tercium bau busuk dari vulva b Inspekulo perdarahan dari cavum uteri osteum uteri terbuka atau sudah tertutup ada atau tidak jaringan keluar dari ostium ada atau tidak cairan atau jaringan berbau busuk dari ostium c Colok vagina porsio masih terbuka atau sudah tertutup teraba atau tidak jaringan dalam cavum uteri besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan tidak nyeri saat porsio digoyang tidak nyeri pada perabaan adneksa cavum douglas tidak menonjol dan tidak nyeri D Patofisiologi Pada awal abortus terjadi perdarahan desiduabasalis diikuti dengan nerkrosis jaringan sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap benda asing dalam uterus Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda asing tersebut Pada kehamilan kurang dari 8 minggu villi korialis belum menembus desidua secara dalam jadi hasil konsepsi dapat dikeluarkan seluruhnya Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu penembusan sudah lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak perdarahan Pada kehamilan lebih dari 14 minggu janin dikeluarkan terlebih dahulu daripada plasenta hasil konsepsi keluar dalam bentuk seperti kantong kosong amnion atau benda kecil yang tidak jelas bentuknya blightes ovum janin lahir mati janin masih hidup mola kruenta fetus kompresus maserasi atau fetus papiraseus Komplikasi Perdarahan perforasi syok dan infeksi pada missed abortion dengan retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah E PathwayF Pemeriksaan penunjang Tes kehamilan positif jika janin masih hidup dan negatif bila janin sudah mati pemeriksaan Dopler atau USG untuk menentukan apakah janin masih hidup pemeriksaan fibrinogen dalam darah pada missed abortion Data laboratorium Tes urine hemoglobin dan hematokrit menghitung trombosit kultur darah dan urine G Masalah keperawatan Kecemasan intoleransi aktivitas gangguan rasa nyaman dan nyeri defisit volume cairan H Diagnosis keperawatan Cemas berhubungan dengan pengeluaran konsepsi nyeri berhubungan dengan kontraksi uterus risiko tinggi defisit volume cairan berhubungan dengan perdarahan kehilangan berhubungan dengan pengeluaran hasil konsepsi intoleransi aktivitas berhubungan dengan nyeri I Tujuan DX I Mengurangi atau menghilangkan kecemasan DX II Mengurangi atau menghilangkan rasa sakit DX III Mencegah terjadinya defisit cairan DX IV Mengurangi atau meminimalkan rasa kehilangan atau dukacita DX V Klien dapat melakukan aktivitas sesuai dengan toleransinya J fokus intervensi DX I Cemas berhubungan dengan pengeluaran hasil konsepsi Intervensi Siapkan klien untuk reaksi atas kehilangan Beri informasi yang jelas dengan cara yang tepat DX II nyeri berhubungan dengan kontraksi uteri Intervensi Menetapkan laporan dan tanda tanda yang lain Panggil pasien dengan nama lengkap Jangan tinggalkan pasien tanpa pengawasan dalam waktu yang lama Rasa sakit dan karakteristik termasuk kualitas waktu lokasi dan intensitas Melakukan tindakan yang membuat klien merasa nyaman seperti ganti posisi teknik relaksasi serta kolaburasi obat analgetik DX III Risiko tinggi defisit volume cairan berhubungan dengan perdarahan Intervensi Kaji perdarahan pada pasien setiap jam atau dalam masa pengawasan Kaji perdarahan Vagina warna jumlah pembalut yang digunakan derajat aliran dan banyaknya kaji adanya gumpalan kaji adanya tanda tanda gelisah taki kardia hipertensi dan kepucatan monitor nilai HB dan Hematokrit DX IV Kehilangan berhubungan dengan pengeluaran hasil konsepsi Intervensi Pasien menerima kenyataan kehilangan dengan tenang tidak dengan cara menghakimi Jika diminta bisa juga dilakukan perawatan janin Menganjurkan pada pasien untuk mendekatkan diri pada Tuhan YME DX V Intoleransi aktivitas berhubungan dengan nyeri Intervensi Menganjurkan pasien agar tiduran Tidak melakukan hubungan seksual Abortus insipiens Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus Abortus inkompletus Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus Abortus kompletus semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan Abortus provokatus Induced Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja dibuat dilakukan yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu 21 Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup di luar kandungan apabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu atau berat badan bayi kurang dari 1000 gram walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat dibawah 1000 gram dapat terus hidup Pengelompokan Abortus provokatus secara lebih spesifik Abortus Provokatus Medisinalis Artificialis Therapeuticus abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu Syarat syaratnya Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan sesuai dengan tanggung jawab profesi Harus meminta pertimbangan tim ahli ahli medis lain agama hukum psikologi Harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat Dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga peralatan yang memadai yang ditunjuk oleh pemerintah Prosedur tidak dirahasiakan Dokumen medik harus lengkap Abortus Provokatus Kriminalis aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanya indikasi medik ilegal Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat alat atau obat obat tertentu Penyebab AbortusKarakteristik ibu hamil dengan abortus yaitu 1 Umur Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20 30 tahun Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2 5 kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20 29 tahun Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30 35 tahun Ibu ibu yang terlalu muda sering kali secara emosional dan fisik belum matang selain pendidikan pada umumnya rendah ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak dikehendaki Keguguran sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofesional dapat menimbulkan akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan Abortus yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matured dan mereka belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa Abortus dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat memengaruhi janin intra uterine 2 Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan di bawah dua tahun akan mengalami peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III termasuk karena alasan plasenta previa anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah 3 Paritas ibu Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah Paritas 2 3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal Paritas 1 dan paritas tinggi lebih dari 3 mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi Lebih tinggi paritas lebih tinggi kematian maternal Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan 4 Riwayat Kehamilan yang lalu Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya abortus lagi pada seorang wanita ialah 73 dan 83 6 Sedangkan Warton dan Fraser dan Llewellyn Jones memberi prognosis yang lebih baik yaitu 25 9 dan 39 Wiknjosastro 2007 Maternal Penyebab dari segi MaternalPenyebab secara umum Infeksi akut virus misalnya cacar rubella hepatitis Infeksi bakteri misalnya streptokokus Parasit misalnya malaria Infeksi kronis Sifilis biasanya menyebabkan abortus pada trimester kedua Tuberkulosis paru aktif Keracunan misalnya keracunan tembaga timah air raksa dll Penyakit kronis misalnya hipertensi nephritis diabetes anemia berat penyakit jantung toxemia gravidarum Gangguan fisiologis misalnya Syok ketakutan dll Trauma fisik Penyebab yang bersifat lokal Fibroid inkompetensia serviks Radang pelvis kronis endometrtis Retroversi kronis Hubungan seksual yang berlebihan sewaktu hamil sehingga menyebabkan hiperemia dan abortus Penyebab dari segi Janin Kematian janin akibat kelainan bawaan Mola hidatidosa Penyakit plasenta dan desidua misalnya inflamasi dan degenerasi Tanda tanda Abortusbeberapa gejala spontan abortus diantaranya panggul terasanya nyeri dan kram semburan cairan atau abortus spontan cairan ketuban pecah serviks yang melebar dan aborsu tidak dapat dihindari pendarahan uterus keluarnya jaringanAlasan untuk melakukan tindakan Abortus ProvokatusAbortus Provokatus Medisinalis Abortus yang mengancam threatened abortion disertai dengan perdarahan yang terus menerus atau jika janin telah meninggal missed abortion Mola Hidatidosa atau hidramnion akut Infeksi uterus akibat tindakan abortus kriminalis Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir misalnya kanker serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kanker payudara Prolaps uterus gravid yang tidak bisa diatasi Telah berulang kali mengalami operasi caesar Penyakit penyakit dari ibu yang sedang mengandung misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung hipertensi nephritis tuberkulosis paru aktif toksemia gravidarum yang berat Penyakit penyakit metabolik misalnya diabetes yang tidak terkontrol yang disertai komplikasi vaskuler hipertiroid dan lain lain Epilepsi sklerosis yang luas dan berat Hiperemesis gravidarum yang berat dan chorea gravidarum Gangguan jiwa disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri Pada kasus seperti ini sebelum melakukan tindakan abortus harus dikonsultasikan dengan psikiater Abortus Provokatus KriminalisAbortus provokatus kriminalis sering terjadi pada kehamilan yang tidak dikehendaki Ada beberapa alasan wanita tidak menginginkan kehamilannya Alasan alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri Alasan psikososial di mana ibu sendiri sudah enggan tidak mau untuk punya anak lagi Kehamilan karena perzinahan Masalah ekonomi khawatir menambah anak karena takut tidak mampu membiayai dan dianggap membebani keluarga Masalah karier sekolah Menambah anak dianggap mengganggu karier atau kegiatan sekolah Masalah sosial misalnya khawatir adanya penyakit turunan janin cacat takut dikucilkan malu dan gengsi Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan atau akibat incest hubungan antar keluarga Selain itu tidak bisa dilupakan juga bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk tindakan kehamilan yang tidak diinginkan Akibat Abortus Provokatus KriminalisKomplikasi medis yang dapat timbul pada ibuPerforasiDalam melakukan dilatasi dan kerokan harus diingat bahwa selalu ada kemungkinan terjadinya perforasi dinding uterus yang dapat menjurus ke rongga peritoneum ke ligamentum latum atau ke kandung kencing Oleh sebab itu letak uterus harus ditetapkan lebih dahulu dengan saksama pada awal tindakan dan pada dilatasi serviks tidak boleh digunakan tekanan berlebihan Kerokan kuret dimasukkan dengan hati hati akan tetapi penarikan kuret ke luar dapat dilakukan dengan tekanan yang lebih besar Bahaya perforasi ialah perdarahan dan peritonitis Apabila terjadi perforasi atau diduga terjadi peristiwa itu penderita harus diawasi dengan saksama dengan mengamati keadaan umum nadi tekanan darah kenaikan suhu turunnya hemoglobin dan keadaan perut bawah Jika keadaan meragukan atau ada tanda tanda bahaya sebaiknya dilakukan laparatomi percobaan dengan segera Luka pada serviks uteri Apabila jaringan serviks keras dan dilatasi dipaksakan maka dapat timbul sobekan pada serviks uteri yang perlu dijahit Apabila terjadi luka pada ostium uteri internum maka akibat yang segera timbul ialah perdarahan yang memerlukan pemasangan tampon pada serviks dan vagina Akibat jangka panjang ialah kemungkinan timbulnya incompetent cerviks Pelekatan pada kavum uteri Melakukan kerokan secara sempurna memerlukan pengalaman Sisa sisa hasil konsepsi harus dikeluarkan tetapi jaringan miometrium jangan sampai terkerok karena hal itu dapat mengakibatkan terjadinya perlekatan dinding kavum uteri di beberapa tempat Sebaiknya kerokan dihentikan pada suatu tempat apabila pada suatu tempat tersebut dirasakan bahwa jaringan tidak begitu lembut lagi Perdarahan Kerokan pada kehamilan yang sudah agak tua atau pada mola hidatidosa terdapat bahaya perdarahan Oleh sebab itu jika perlu hendaknya dilakukan transfusi darah dan sesudah itu dimasukkan tampon kasa ke dalam uterus dan vagina Infeksi Apabila syarat asepsis dan antisepsis tidak diindahkan maka bahaya infeksi sangat besar Infeksi kandungan yang terjadi dapat menyebar ke seluruh peredaran darah sehingga menyebabkan kematian Bahaya lain yang ditimbulkan abortus kriminalis antara lain infeksi pada saluran telur Akibatnya sangat mungkin tidak bisa terjadi kehamilan lagi Lain lain Komplikasi yang dapat timbul dengan segera pada pemberian NaCl hipertonik adalah apabila larutan garam masuk ke dalam rongga peritoneum atau ke dalam pembuluh darah dan menimbulkan gejala gejala konvulsi penghentian kerja jantung penghentian pernapasan atau hipofibrinogenemia Sedangkan komplikasi yang dapat ditimbulkan pada pemberian prostaglandin antara lain panas rasa enek muntah dan diare Resiko psikologis mental Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai Post Abortion Syndrome Sindrom Paska Aborsi atau PAS Komplikasi yang dapat timbul pada Janin Sesuai dengan tujuan dari abortus itu sendiri yaitu ingin mengakhiri kehamilan maka nasib janin pada kasus abortus provokatus kriminalis sebagian besar meninggal Kalaupun bisa hidup itu berarti tindakan abortus gagal dilakukan dan janin kemungkinan besar mengalami cacat fisik Lain lainKomplikasi yang dapat timbul dengan segera pada pemberian NaCl hipertonik adalah apabila larutan garam masuk ke dalam rongga peritoneum atau ke dalam pembuluh darah dan menimbulkan gejala gejala konvulsi penghentian kerja jantung penghentian pernapasan atau hipofibrinogenemia Sedangkan komplikasi yang dapat ditimbulkan pada pemberian prostaglandin antara lain panas rasa enek muntah dan diare Komplikasi yang Dapat Timbul Pada Janin Sesuai dengan tujuan dari abortus itu sendiri yaitu ingin mengakhiri kehamilan maka nasib janin pada kasus abortus provokatus kriminalis sebagian besar meninggal Kalaupun bisa hidup itu berarti tindakan abortus gagal dilakukan dan janin kemungkinan besar mengalami cacat fisik Secara garis besar tindakan abortus sangat berbahaya bagi ibu dan juga janin yaitu bisa menyebabkan kematian pada keduanya Cara cara Abortus Provokatus Kriminalis Kekerasan Mekanik 1 Umum a Latihan olahraga berlebihan b Naik kuda berlebihan c Mendaki gunung berenang naik turun tangga d Tekanan trauma pada abdomen Wanita cemas akan kehilangan kehamilannya karena olahraga yang berlebih dan mungkin kekerasan yang berpengaruh terhadap janinnya Aktivitas hiruk pikuk mengendarai kuda biasanya tidak efektif dan beberapa wanita mencari kekerasan dari suaminya Meninju dan menendang perut sudah umum dan kematian akibat ruptur organ dalam seperti hati limpa atau pencernaan telah banyak dilaporkan Ironisnya uterus biasanya masih dalam kondisi baik 2 Lokal a Memasukkan alat alat yang dapat menusuk ke dalam vagina pensil paku jeruji sepeda b Alat merenda kateter atau alat penyemprot untuk menusuk atau menyemprotkan cairan kedalam uterus untuk melepas kantung amnion c Alat untuk memasang IUD d Alat yang dapat dilalui arus listrik e Aspirasi jarum suntik Metode hisapan sering digunakan pada aborsi yang merupakan cara yang ilegal secara medis walaupun dilakukan oleh tenaga medis Tabung suntik yang besar dilekatkan pada ujung kateter yang dapat dilakukan penghisapan yang berakibat ruptur dari chorionic sac dan mengakibatkan abortus Cara ini aman asalkan metode aseptic dijalankan jika penghisapan tidak lengkap dan masih ada sisa dari hasil konsepsi maka dapat mengakibatkan infeksi Tujuan dari merobek kantong kehamilan adalah jika kantong kehamilan sudah rusak maka secara otomatis janin akan dikeluarkan oleh kontraksi uterus Ini juga dapat mengakibatkan dilatasi saluran cerviks yang dapat mengakhiri kehamilan Semua alat dapat digunakan dari pembuka operasi sampai jari jari dari ban sepeda Paramedis yang melakukan abortus suka menggunakan kateter yang kaku Jika digunakan oleh dokter maupun suster yang melakukan mempunyai pengetahuan anatomi dan menggunakan alat yang steril maka risikonya semakin kecil Akan tetapi orang awam tidak mengetahui hubungan antara uterus dan vagina Alat sering digunakan dengan cara didorong ke belakang yang orang awam percayai bahwa keadaan cerviks di depan vagina Permukaan dari vagina dapat menjadi rusak dan alat mungkin masuk ke usus bahkan hepar Penetrasi dari bawah atau tengah vagina dapat juga terjadi perforasi Jika cerviks dimasuki oleh alat maka cerviks dapat ruptur dan alat mungkin masuk lewat samping Permukaan luar dapat cedera dengan pengulangan usaha yang ceroboh yang berusaha mengeluarkan benda yang terlalu tebal ke saluran yang tidak membuka Jika sukses melewati saluran dari uterus mungkin langsung didorong ke fundus yang akan merusak peritoneal cavity Bahaya dari penggunaan alat adalah pendarahan dan infeksi Perforasi dari dinding vagina atau uterus dapat menyebabkan pendarahan yang mungkin diakibatkan dari luar atau dalam Sepsis dapat terjadi akibat penggunaan alat yang tidak steril atau kuman berasal dari vagina dan kulit Bahaya yang lebih ringan termasuk penggunaan jarum suntik adalah cervical shock Ini dapat membuat dilatasi cerviks dalam keadaaan pasien yang tidak dibius alat mungkin menyebabkan vagal refleks yang melalui sistem saraf parasimpatis yang dapat mengakibatkan cardiac arrest Ini merupakan mekanisme yang berpotensi menimbulkan ketakutan yang dapat terjadi pada orang yang melakukan abortus kriminalis Kekerasan Kimiawi Obat obatan atau Bahan bahan yang Bekerja Pada UterusBerbagai macam zat yang digunakan baik secara lokal maupun melalui mulut telah banyak digunakan untuk menggugurkan kandungan Beberapa zat mempunyai efek yang baik sedangkan beberapa lainnya berbahaya Zat yang digunakan secara lokal contohnya fenol dan lysol merkuri klorida potassium permagnat arsenik formaldehid dan asam oxalat Semua mempunyai bahaya sendiri baik dari korosi lokal maupun efek sistemik jika diserap Pseudomembran yang nekrotik mungkin berasal dari vagina dan kerusakan cerviks mungkin terjadi Potasium permangat adalah zat yang muncul selama perang yang terakhir dan berlangsung beberapa tahun 650 kasus dilaporkan hingga tahun 1959 yang parah hanya beberapa Ini dapat menyebabkan nekrosis pada vagina jika diserap yang dapat mempunyai efek sistemik yang fatal termasuk kerusakan ginjal Permanganat dapat menyebabkan pendarahan vagina dari nekrosis yang mana dapat membahayakan janinDiagnosis abortusSekitar 20 persen kehamilan berakhir dengan keguguran sebagian besar terjadi 5 6 minggu pertama kehamilan Wanita mungkin mengalami beberapa pendarahan atau kram ringan dan USG dilakukan untuk mendeteksi apakah embrio masih hidup Kriteria diagnosis keguguran dengan USG bervariasi di seluruh dunia Di Inggris kantung kehamilan kosong dengan diameter lebih dari 20 milimeter diklasifikasikan sebagai keguguran sementara di Amerika Serikat diameter 16 milimeter Jika sebuah kantung kecil terdeteksi kosong wanita biasanya disarankan menjalani scan kedua 7 sampai 14 hari kemudianDiagnosis kehamilan ditegakkan atas dasar adanya tanda kehamilan Tanda kehamilan dibagi menjadi 2 yakni Tanda pasti Tanda tidak pasti i Tanda mungkin probable signs ii Tanda dugaan presumptive signs dd Tanda Pasti Tanda pasti kehamilan antara lain Pada inspeksi didapatkan gerakan janin pada minggu ke 16 18 Pada palpasi didapatkan gerakan janin dan teraba bagian bagian janin pada minggu ke 20 Pada auskultasi didapatkan detak jantung janin pada miggu ke 18 20 Pada pemeriksaan Rontgen didapatkan kerangka fetus pada minggu ke 16 Pada pemeriksaan USG didapatkan gestasional sac pada minggu ke 4 Tanda mungkin probable signs Tanda mungkin kehamilan antara lain Pembesaran perut dan uterus Perlunakan serviks dan serviks uterus Tanda Piscaseck Kontraksi uterus Braxton Hicks Ballotment palpasi kepala janin Tes hormon b HCG urine kadar b HCG urine maksimal pada minggu 5 18 Tanda dugaan Presumptive signs Tanda dugaan kehamilan antara lain Amenore Nausea Vomiting Malaise Polakisuria Hiperpigmentasi kulit Striae gravidarum Kebiruan pada serviks dan vagina Tanda Chadwick Payudara hipertrofi mammae hiperpigmentasi areola hipertrofi kelenjar Montgomery kolostrum mingggu ke 12 Tinggi fundus uteri sesuai usia kehamilanUterus pada wanita tidak hamil kira kira sebesar telur ayam Pada palpasi tidak dapat diraba Pada kehanilan uterus tumbuh secara teratur kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut Perkiraan tinggi fundus uteri sesuai usia kehamilan Kehamilan usia 12 minggu tepat di atas simfisis syarat pemeriksaan vesica urinaria dikosongkan dahulu Kehamilan usia 16 minggu setengah jarak simfisis ke pusat Kehamilan usia 20 minggu tepi bawah pusat Kehamilan usia 24 minggu tepi atas pusat Kehamilan usia 28 minggu sepertiga jarak pusat ke processus xyphoideus atau 3 jari di atas pusat Kehamilan usia 32 minggu setengah jarak pusat ke processus xyphoideus Kehamilan usia 36 minggu pada 1 jari bawah processus xyphoideus Tanda tanda post Partus Masa Puperium Masa puerpurium atau masa nifas mulai setelah partus selesai dan berakhir setelah kira kira 6 minggu Akan tetapi seluruh alat genital baru pulih kembali seperti sebelum ada kehamilan dalam waktu 3 bulan Aspek Hukum dan Medikolegal Abortus Povocatus CriminalisAbortus telah dilakukan oleh manusia selama berabad abad tetapi selama itu belum ada undang undang yang mengatur mengenai tindakan abortus Peraturan mengenai hal ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 4 M di mana telah ada larangan untuk melakukan abortus Sejak itu maka undang undang mengenai abortus terus mengalami perbaikan apalagi dalam tahun tahun terakhir ini di mana mulai timbul suatu revolusi dalam sikap masyarakat dan pemerintah di berbagai negara di dunia terhadap tindakan abortus Hukum abortus di berbagai negara dapat digolongkan dalam beberapa kategori sebagai berikut Hukum yang tanpa pengecualian melarang abortus seperti di Belanda Hukum yang memperbolehkan abortus demi keselamatan kehidupan penderita ibu seperti di Prancis dan Pakistan Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi medik seperti di Kanada Muangthai dan Swiss Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi sosio medik seperti di Eslandia Swedia Inggris Skandinavia dan India Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi sosial seperti di Jepang Polandia dan Yugoslavia Hukum yang memperbolehkan abortus atas permintaan tanpa memperhatikan indikasi indikasi lainnya Abortion on requst atau Abortion on demand seperti di Bulgaris Hungaria USSR Singapura Hukum yang memperbolehkan abortus atas indikasi eugenistis aborsi boleh dilakukan bila fetus yang akan lahir menderita cacat yang serius misalnya di India Hukum yang memperbolehkan aborsi atas indikasi humanitarian misalnya bila hamil akibat perkosaan seperti di Jepang Negara negara yang mengadakan perubahan dalam hukum abortus pada umumnya mengemukakan salah satu alasan tujuan seperti yang tersebut di bawah ini Untuk memberikan perlindungan hukum pada para medisi yang melakukan abortus atas indikasi medik Untuk mencegah atau mengurangi terjadinya abortus provocatus criminalis Untuk mengendalikan laju pertambahan penduduk Untuk melindungi hal wanita dalam menentukan sendiri nasib kandungannnya Untuk memenuhi desakan masyarakat Di Indonesia baik menurut pandangan agama Undang Undang Negara maupun Etik Kedokteran seorang dokter tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan abortus provokatus Bahkan sejak awal seseorang yang akan menjalani profesi dokter secara resmi disumpah dengan Sumpah Dokter Indonesia yang didasarkan atas Deklarasi Jenewa yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippokrates di mana ia akan menyatakan diri untuk menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan Dari aspek etika Ikatan Dokter Indonesia telah merumuskannya dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia mengenai kewajiban umum pasal 7d Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insani Pada pelaksanaannya apabila ada dokter yang melakukan pelanggaran maka penegakan implementasi etik akan dilakukan secara berjenjang dimulai dari panitia etik di masing masing RS hingga Majelis Kehormatan Etika Kedokteran MKEK Sanksi tertinggi dari pelanggaran etik ini berupa pengucilan anggota dari profesi tersebut dari kelompoknya Sanksi administratif tertinggi adalah pemecatan anggota profesi dari komunitasnya Ditinjau dari aspek hukum pelarangan abortus justru tidak bersifat mutlak Abortus buatan atau abortus provokatus dapat digolongkan ke dalam dua golongan yakni 1 Abortus buatan legal Yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan menurut syarat dan cara cara yang dibenarkan oleh undang undang Populer juga disebut dengan abortus provocatus therapeticus karena alasan yang sangat mendasar untuk melakukannya adalah untuk menyelamatkan nyawa ibu Abortus atas indikasi medik ini diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan PASAL 15 1 Dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya dapat dilakukan tindakan medis tertentu 2 Tindakan medis tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 hanya dapat dilakukan a Berdasarkan indikasi medis yang mengharuskan diambilnya tindakan tersebut b Oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan sesuai dengan tanggung jawab profesi serta berdasarkan pertimbangan tim ahli c Dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan atau suami atau keluarganya d Pada sarana kesehatan tertentu dd 3 Ketentuan lebih lanjut mengenai tindakan medis tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Pada penjelasan UU no 23 tahun 1992 pasal 15 dinyatakan sebagai berikut Ayat 1 Tindakan medis dalam bentuk pengguguran kandungan dengan alasan apapun dilarang karena bertentangan dengan norma hukum norma agama norma kesusilaan dan norma kesopanan Namun dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu atau janin yang dikandungnya dapat diambil tindakan medis tertentu Ayat 2 Butir a Indikasi medis adalah suatu kondisi yang benar benar mengharuskan diambil tindakan medis tertentu sebab tanpa tindakan medis tertentu itu ibu hamil dan janinnya terancam bahaya maut Butir b Tenaga kesehatan yang dapat melakukan tindakan medis tertentu adalah tenaga yang memiliki keahlian dan wewenang untuk melakukannya yaitu seorang dokter ahli kandungan seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan Butir c Hak utama untuk memberikan persetujuan ada ibu hamil yang bersangkutan kecuali dalam keadaan tidak sadar atau tidak dapat memberikan persetujuannya dapat diminta dari semua atau keluarganya Butir d Sarana kesehatan tertentu adalah sarana kesehatan yang memiliki tenaga dan peralatan yang memadai untuk tindakan tersebut dan ditunjuk oleh pemerintah Ayat 3 Dalam Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanan dari pasal ini dijabarkan antara lain mengenal keadaan darurat dalam menyelamatkan jiwa ibu hamil atau janinnya tenaga kesehatan mempunyai keahlian dan wewenang bentuk persetujuan sarana kesehatan yang ditunjuk 2 Abortus Provocatus Criminalis Abortus buatan illegal Yaitu pengguguran kandungan yang tujuannya selain untuk menyelamatkan atau menyembuhkan si ibu dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten serta tidak memenuhi syarat dan cara cara yang dibenarkan oleh undang undang Abortus golongan ini sering juga disebut dengan abortus provocatus criminalis karena di dalamnya mengandung unsur kriminal atau kejahatan Beberapa pasal yang mengatur abortus provocatus dalam Kitab Undang undang Hukum Pidana KUHP PASAL 299 1 Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruh supaya diobati dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak empat pulu ribu rupiah 2 Jika yang bersalah berbuat demikian untuk mencari keuntungan atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencaharian atau kebiasaan atau jika dia seorang tabib bidan atau juru obat pidananya dapat ditambah sepertiga 3 Jika yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencaharian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencaharian PASAL 346 Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun PASAL 347 1 Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuan diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun 2 Jika perbuatan itu menyebabkan matinya wanita tersebut dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun PASAL 348 1 Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seseorang wanita dengan persetujuannya diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan 2 Jika perbuatan tersebut mengakibatkan matinya wanita tersebut dikarenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun PASAL 349 Jika seorang dokter bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346 ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348 maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengn sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencaharian dalam mana kejahatan dilakukan PASAL 535 Barang siapa secara terang terangan mempertunjukkan suatu sarana untuk menggugurkan kandungan maupun secara terang terangan atau tanpa diminta menawarkan ataupun secara terang terangn atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta menunjuk sebagai bisa didapat sarana atau perantaraan yang demikian itu diancam dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah Dari rumusan pasal pasal tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan Seorang wanita hamil yang sengaja melakukan abortus atau ia menyuruh orang lain diancam hukuman empat tahun Seseorang yang sengaja melakukan abortus terhadap ibu hamil dengan tanpa persetujuan ibu hamil tersebut diancam hukuman 12 tahun dan jika ibu hamil itu mati diancam 15 tahun Jika dengan persetujuan ibu hamil maka diancam hukuman 5 5 tahun penjara dan bila ibu hamil tersebut mati diancam hukuman 7 tahun penjara Jika yang melakukan dan atau membantu melakukan abortus tersebut seorang dokter bidan atau juru obat tenaga kesehatan ancaman hukumannya ditambah sepertiganya dan hak untuk praktik dapat dicabut Meskipun dalam KUHP tidak terdapat satu pasal pun yang memperbolehkan seorang dokter melakukan abortus atas indikasi medik sekalipun untuk menyelamatkan jiwa ibu dalam praktiknya dokter yang melakukannya tidak dihukum bila ia dapat mengemukakan alasan yang kuat dan alasan tersebut diterima oleh hakim Pasal 48 Selain KUHP abortus buatan yang ilegal juga diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan PASAL 80 Barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan medis tertentu terhadap ibu hamil yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 dan ayat 2 dipidana dengan penjara paling lama 15 lima belas tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 000 000 00 lima ratus juta rupiah Lihat pulaAborsi tidak langsung Agama dan aborsi Gerakan antiaborsiDaftar pustakaApuranto H dan Hoediyanto 2006 Ilmu Kedokteran Forensik Dan Medikolegal Surabaya Bag Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran UNAIR Chadha P Vijay 1995 Catatan kuliah ilmu forensic amp toksikologi Hand book of forensic medicine amp toxicology Medical jurisprudence Jakarta Widya Medika Dewi Made Heny Urmila 1997 Aborsi Pro dan Kontra di Kalangan Petugas Kesehatan Jogjakarta Pusat Penelitian Kependudukan UGM Prawirohardjo Sarwono 2002 Ilmu Kebidanan Jakarta Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo Pradono Julianty et al Pengguguran yang Tidak Aman di Indonesia SDKI 1997 Jurnal Epidemiologi Indonesia Volume 5 Edisi I 2001 hal 14 19 Safe Motherhood Newsletter Unsafe Abortion A Worldwide Problem Issue 28 2000 1 Utomo Budi et al Incidence and Social Psychological Aspects of Abortion in Indonesia A Community Based Survey in 10 Major Cities and 6 Districts Year 2000 Jakarta Center for Health Research University of Indonesia 2001 World Health Organization Unsafe Abortion Global and Regional Estimates of Incidence of and Mortality due to Unsafe Abortion with a Listing of Available Country Data Third Edition Geneva Division of Reproductive Health Technical Support WHO 1998 KUHPUU Kesehatan Peraturan PemerintahCatatan Terdapat variasi definisi aborsi seperti halnya dengan banyak kata pada setiap sumber Bahasa yang digunakan untuk mendefinisikan aborsi sering kali mencerminkan opini politik dan sosial bukan hanya pengetahuan ilmiah Berikut ini adalah sebagian daftar definisi yang dinyatakan oleh berbagai buku teks dan kamus obstetri dan ginekologi Obsgin serta sumber sumber lain Major OB GYN textbooks The National Center for Health Statistics defines an abortus as a fetus or embryo removed or expelled from the uterus during the first half of gestation 20 weeks or less or in the absence of accurate dating criteria born weighing lt 500 g They also define birth as t he complete expulsion or extraction from the mother of a fetus after 20 weeks gestation in the absence of accurate dating criteria fetuses weighing lt 500 g are usually not considered as births but rather are termed abortuses for purposes of vital statistics Cunningham FG Leveno KJ Bloom SL et al ed 2010 1 Overview of Obstetrics Williams Obstetrics edisi ke 23 McGraw Hill Medical ISBN 978 0 07 149701 5 T he standard medical definition of abortion is termination of a pregnancy when the fetus is not viable Annas George J Elias Sherman 2007 51 Legal and Ethical Issues in Obstetric Practice Dalam Gabbe Steven G Niebyl Jennifer R Simpson Joe Leigh Obstetrics Normal and Problem Pregnancies edisi ke 5 Churchill Livingstone ISBN 978 0 443 06930 7 Termination of a pregnancy whether spontaneous or induced Kottke Melissa J Zieman Mimi 2008 33 Management of Abortion Dalam Rock John A Jones III Howard W TeLinde s Operative Gynecology edisi ke 10 Lippincott Williams amp Wilkins ISBN 978 0 7817 7234 1 Other OB GYN textbooks Termination of pregnancy before 20 weeks gestation calculated from date of onset of last menses An alternative definition is delivery of a fetus with a weight of less than 500 g If abortion occurs before 12 weeks gestation it is called early from 12 to 20 weeks it is called late Katz Vern L 2007 16 Spontaneous and Recurrent Abortion Etiology Diagnosis Treatment Dalam Katz Vern L Lentz Gretchen M Lobo Rogerio A et al Katz Comprehensive Gynecology edisi ke 5 Mosby ISBN 978 0 323 02951 3 Abortion is the spontaneous or induced termination of pregnancy before fetal viability Because popular use of the word abortion implies a deliberate pregnancy termination some prefer the word miscarriage to refer to spontaneous fetal loss before viability The National Center for Health Statistics the Centers for Disease Control and Prevention CDC and the World Health Organization WHO define abortion as pregnancy termination prior to 20 weeks gestation or a fetus born weighing less than 500 g Despite this definitions vary widely according to state laws Schorge John O Schaffer Joseph I Halvorson Lisa M Hoffman Barbara L Bradshaw Karen D Cunningham F Gary ed 2008 6 First Trimester Abortion Williams Gynecology edisi ke 1 McGraw Hill Medical ISBN 978 0 07 147257 9 Major medical dictionaries The spontaneous or induced termination of pregnancy before the fetus reaches a viable age Taber s Medical Dictionary abortion Taber s Cyclopedic Medical Dictionary F A Davis Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011 06 15 Diakses tanggal 14 June 2011 Expulsion from the uterus an embryo or fetus prior to the stage of viability 20 weeks gestation or fetal weight lt 500g A distinction made between abortion and premature birth premature infants are those born after the stage of viability but prior to 37 weeks Stedman s Medical Dictionary edisi ke 27 Lippincott Williams amp Wilkins ISBN 0 683 40008 8 P remature expulsion from the uterus of the products of conception either the embryo or a nonviable fetus Dorland s Illustrated Medical Dictionary edisi ke 31 Saunders 2007 ISBN 978 1 4160 2364 7 Other medical dictionaries T he termination of a pregnancy after accompanied by resulting in or closely followed by the death of the embryo or fetus Medical Dictionary Merriam Webster s Medical Dictionary Springfield Mass Merriam Webster Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011 06 15 Diakses tanggal 15 June 2011 Induced termination of pregnancy involving destruction of the embryo or fetus abortion The American Heritage Science Dictionary Boston Houghton Mifflin 2005 ISBN 978 0 618 45504 1 Interruption of pregnancy before the fetus has attained a stage of viability usually before the 24th gestational week abortion Cambridge Dictionary of Human Biology and Evolution Cambridge New York Cambridge University Press 2005 OCLC 54374716 A spontaneous or deliberate ending of pregnancy before the fetus can be expected to survive abortion Miller Keane 2005 Marie T O Toole ed Miller Keane Encyclopedia and Dictionary of Medicine Nursing and Allied Health edisi ke Seventh United States of America W B Saunders hlm 2304 Parameter access date membutuhkan url bantuan Mosby s Emergency Dictionary Philadelphia Elsevier Health Sciences 1998 OCLC 37553784 Artikel dengan pernyataan yang tidak disertai rujukan dibutuhkan verifikasi sumber A situation where a fetus leaves the uterus before it is fully developed especially during the first 28 weeks of pregnancy or a procedure which causes this to happen T o have an abortion to have an operation to make a fetus leave the uterus during the first period of pregnancy abortion Dictionary of Medical Terms London A amp C Black 2005 OCLC 55634250 1 Induced termination of a pregnancy with destruction of the fetus or embryo therapeutic abortion 2 Spontaneous abortion The American Heritage Medical Dictionary edisi ke reprint Houghton Mifflin 2008 hlm 2 ISBN 0 618 94725 6 OCLC 608212441 Although the term abortion is generic and implies a premature termination of pregnancy for any reason the lay public better understands the word miscarriage for involuntary fetal loss or fetal wastage The Dictionary of Modern Medicine Parthenon Publishing 1992 hlm 3 ISBN 1 85070 321 3 The termination of pregnancy or premature expulsion of the products of conception by any means usually before fetal viability Churchill s Medical Dictionary Churchill Livingstone 1989 hlm 3 ISBN 0 443 08691 5 Bibliographies An abortion refers to the termination of a pregnancy It can be induced see Definitions Terminology and Reference Resources through a pharmacological or a surgical procedure or it may be spontaneous also called miscarriage Definitions of abortion vary across and within countries as well as among different institutions Language used to refer to abortion often also reflects societal and political opinions and not only scientific knowledge Grimes and Gretchen 2010 Popular use of the word abortion implies a deliberate pregnancy termination whereas a miscarriage is used to refer to spontaneous fetal loss when the fetus is not viable i e not yet unable to survive independently outside the womb Kulczycki Andrzej Abortion Oxford Bibliographies Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 04 13 Diakses tanggal 9 April 2014 Major English dictionaries general purpose 1 a The expulsion or removal from the womb of a developing embryo or fetus spec Med in the period before it is capable of independent survival occurring as a result either of natural causes more fully spontaneous abortion or of a deliberate act more fully induced abortion the early or premature termination of pregnancy with loss of the fetus an instance of this abortion n Oxford English Dictionary edisi ke Third Oxford University Press September 2009 online version September 2011 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 08 10 Diakses tanggal 2017 01 10 A n operation or other procedure to terminate pregnancy before the fetus is viable or T he premature termination of pregnancy by spontaneous or induced expulsion of a nonviable fetus from the uterus abortion Collins English Dictionary Complete amp Unabridged 11th Edition HarperCollins Publishers Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012 10 23 Diakses tanggal 7 October 2012 T he removal of an embryo or fetus from the uterus in order to end a pregnancy or A ny of various surgical methods for terminating a pregnancy especially during the first six months abortion Dictionary com Unabridged Random House Inc 27 June 2011 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013 10 29 Diakses tanggal 2017 01 10 1 medicine the removal of an embryo or fetus from the uterus before it is sufficiently developed to survive independently deliberately induced by the use of drugs or by surgical procedures Also called termination or induced abortion 2 medicine the spontaneous expulsion of an embryo or fetus from the uterus before it is sufficiently developed to survive independently Also called miscarriage spontaneous abortion Chambers 21st Century Dictionary London Chambers Harrap 2001 a medical operation to end a pregnancy so that the baby is not born alive Longman Dictionary of Contemporary English online edition Diarsipkan 2013 10 29 di Wayback Machine Other dictionaries The deliberate termination of a pregnancy usually before the embryo or fetus is capable of independent life The American Heritage New Dictionary of Cultural Literacy edisi ke 3rd Houghton Mifflin Company 2005 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013 10 29 Diakses tanggal 2017 01 10 A term that in philosophy theology and social debates often means the deliberate termination of pregnancy before the fetus is able to survive outside the uterus However participants in these debates sometimes use the term abortion simply to mean the termination of pregnancy before birth regardless of whether the fetus is viable or not abortion Dictionary of World Philosophy London Routledge 2001 1 An artificially induced termination of a pregnancy for the purpose of destroying an embryo or fetus 2 The spontaneous expulsion of an embryo or fetus before viability Garner Bryan A June 2009 Black s Law Dictionary edisi ke 9th Thomson West ISBN 978 0 314 19949 2 Encyclopedias T he expulsion of a fetus from the uterus before it has reached the stage of viability in human beings usually about the 20th week of gestation Abortion pregnancy Encyclopaedia Britannica Online Encyclopaedia Britannica 2011 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011 06 26 Diakses tanggal 26 June 2011 Expulsion of the products of conception before the embryo or fetus is viable Any interruption of human pregnancy prior to the 28th week is known as abortion Abortion The Columbia Encyclopedia New York Columbia University Press 2008 The expulsion or removal of a fetus from the womb before it is capable of independent survival Abortion World Encyclopedia Oxford University Press 2008 Abortion is commonly misunderstood outside medical circles In general terms the word abortion simply means the failure of something to reach fulfilment or maturity Medically abortion means loss of the fetus for any reason before it is able to survive outside the womb The term covers accidental or spontaneous ending or miscarriage of pregnancy as well as deliberate termination The terms spontaneous abortion and miscarriage are synonymous and are defined as loss of the fetus before the twenty eighth week of pregnancy This definition implies a legal perception of the age at which a fetus can survive out of the womb With great advances in recent years in the ability to keep very premature babies alive this definition is in need of revision Abortion and miscarriage The Royal Society of Medicine Health Encyclopedia London Bloomsbury Publishing 2000 Abortion is the intentional removal of a fetus or an embryo from a mother s womb for purposes other than that of either producing a live birth or disposing of a dead embryo Abortion Encyclopedia of Human Rights Issues since 1945 edisi ke 1 Santa Barbara California Routledge 1999 ISBN 978 1 57958 166 4 Journal articles about terminology Abortion can be performed up to viability thereafter according to standard dictionaries other terms should be used for uterine evacuation Late is an acceptable descriptor for abortion late term is not Gestational age should be expressed in completed cardinal days weeks or months ordinal numbers and trimesters should be avoided Intact D amp E should be used instead of the oxymoronic partial birth abortion or the mysterious D amp X internal citations removed Grimes DA Stuart G 2010 Abortion jabberwocky the need for better terminology Contraception 81 2 93 96 doi 10 1016 j contraception 2009 09 005 PMID 20103443 Referensi Grimes DA Stuart G 2010 Abortion jabberwocky the need for better terminology Contraception 81 2 93 6 doi 10 1016 j contraception 2009 09 005 PMID 20103443 Grimes DA Benson J Singh S Romero M Ganatra B Okonofua FE Shah IH 2006 Unsafe abortion The preventable pandemic PDF The Lancet 368 9550 1908 1919 doi 10 1016 S0140 6736 06 69481 6 PMID 17126724 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2011 06 29 Diakses tanggal 2017 01 10 Raymond EG Grossman D Weaver MA Toti S Winikoff B November 2014 Mortality of induced abortion other outpatient surgical procedures and common activities in the United States Contraception 90 5 476 479 doi 10 1016 j contraception 2014 07 012 PMID 25152259 a b Kulier R Kapp N Gulmezoglu AM Hofmeyr GJ Cheng L Campana A 9 November 2011 Medical methods for first trimester abortion Cochrane Database of Systematic Reviews 11 CD002855 doi 10 1002 14651858 CD002855 pub4 PMID 22071804 a b Kapp N Whyte P Tang J Jackson E Brahmi D September 2013 A review of evidence for safe abortion care Contraception 88 3 350 63 doi 10 1016 j contraception 2012 10 027 PMID 23261233 a b Lohr PA Fjerstad M Desilva U Lyus R 2014 Abortion BMJ 348 f7553 doi 10 1136 bmj f7553 Shah I Ahman E December 2009 Unsafe abortion global and regional incidence trends consequences and challenges PDF Journal of Obstetrics and Gynaecology Canada 31 12 1149 58 PMID 20085681 Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 16 July 2011 World Health Organization 2012 Safe abortion technical and policy guidance for health systems PDF edisi ke 2nd Geneva World Health Organization hlm 8 ISBN 9789241548434 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2015 01 16 Diakses tanggal 2017 01 10 Sedgh Gilda Bearak Jonathan Singh Susheela Bankole Akinrinola Popinchalk Anna Ganatra Bela Rossier Clementine Gerdts Caitlin Tuncalp Ozge Johnson Brooke Ronald Johnston Heidi Bart Alkema Leontine May 2016 Abortion incidence between 1990 and 2014 global regional and subregional levels and trends The Lancet doi 10 1016 S0140 6736 16 30380 4 a b Sedgh G Singh S Shah I H Ahman E Henshaw S K Bankole A 2012 Induced abortion Incidence and trends worldwide from 1995 to 2008 PDF The Lancet 379 9816 625 632 doi 10 1016 S0140 6736 11 61786 8 PMID 22264435 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2012 02 06 Diakses tanggal 2017 01 10 Because few of the abortion estimates were based on studies of random samples of women and because we did not use a model based approach to estimate abortion incidence it was not possible to compute confidence intervals based on standard errors around the estimates Drawing on the information available on the accuracy and precision of abortion estimates that were used to develop the subregional regional and worldwide rates we computed intervals of certainty around these rates webappendix We computed wider intervals for unsafe abortion rates than for safe abortion rates The basis for these intervals included published and unpublished assessments of abortion reporting in countries with liberal laws recently published studies of national unsafe abortion and high and low estimates of the numbers of unsafe abortion developed by WHO Sedgh G Henshaw SK Singh S Bankole A Drescher J September 2007 Legal abortion worldwide incidence and recent trends Int Fam Plan Perspect 33 3 106 116 doi 10 1363 ifpp 33 106 07 PMID 17938093 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009 08 19 Diakses tanggal 2017 01 10 a b Culwell KR Vekemans M de Silva U Hurwitz M July 2010 Critical gaps in universal access to reproductive health Contraception and prevention of unsafe abortion International Journal of Gynecology amp Obstetrics 110 S13 16 doi 10 1016 j ijgo 2010 04 003 PMID 20451196 Joffe Carole 2009 1 Abortion and medicine A sociopolitical history Dalam M Paul ES Lichtenberg L Borgatta DA Grimes PG Stubblefield MD Creinin Management of Unintended and Abnormal Pregnancy PDF edisi ke 1st Oxford United Kingdom John Wiley amp Sons Ltd ISBN 978 1 4443 1293 5 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2011 10 21 Diakses tanggal 2017 11 28 Pemeliharaan CS1 Menggunakan parameter penyunting link Boland R Katzive L 2008 Developments in Laws on Induced Abortion 1998 2007 International Family Planning Perspectives 34 3 110 120 doi 10 1363 ifpp 34 110 08 PMID 18957353 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011 10 07 Diakses tanggal 2017 01 10 Nixon edited by Frederick Adolf Paola Robert Walker Lois LaCivita 2010 Medical ethics and humanities Sudbury Mass Jones and Bartlett Publishers hlm 249 ISBN 9780763760632 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 08 10 Diakses tanggal 2017 01 10 Pemeliharaan CS1 Teks tambahan authors list link Johnstone Megan Jane 2009 Bioethics a nursing perspective edisi ke 5th Sydney N S W Churchill Livingstone Elsevier hlm 228 ISBN 9780729578738 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 08 10 Diakses tanggal 2017 01 10 Although abortion has been legal in many countries for several decades now its moral permissibilities continues to be the subject of heated public debate Pastor Mark Driscoll 18 October 2013 What do 55 million people have in common Fox News Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 08 31 Diakses tanggal 2 July 2014 Hansen Dale 18 March 2014 Abortion Murder or Medical Procedure Huffington Post Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 07 14 Diakses tanggal 2 July 2014 Sifris Ronli Noa 2013 Reproductive Freedom Torture and International Human Rights Challenging the Masculinisation of Torture Hoboken Taylor and Francis hlm 3 ISBN 9781135115227 Astari Rika Triana Winda 2018 Kamus Kesehatan Indonesia Arab PDF Sleman Yogyakarta Trussmedia Grafika hlm 3 ISBN 978 602 5747 22 9 Diarsipkan PDF dari versi asli tanggal 2022 05 28 Diakses tanggal 2022 02 02 Ristica Octa Dwienda Juliarti Widya 2015 Prinsip Etika dan Moralitas dalam Pelayanan Kebidanan Deepublish hlm 100 ISBN 9786022806745 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 08 10 Diakses tanggal 2022 02 02 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Lihat pulaAborsi dan kesehatan mentalPranala luar nbsp Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan Abortion Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Gugur kandungan amp oldid 25395078