www.wikidata.id-id.nina.az
Sistem noken juga disebut sistem ikat adalah sebuah sistem pemilihan umum yang digunakan khusus untuk sejumlah kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan Indonesia Sistem ini dinamai dari noken yaitu sebuah tas anyaman dari serat kulit kayu yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Papua Tidak diketahui secara pasti kapan sistem noken pertama kali digagas Konon gagasan untuk memasukkan surat suara ke dalam noken muncul secara spontan saat pesta bakar batu yang merupakan sebuah tradisi di Papua tetapi ada pula yang meyakini bahwa sistem noken sebenarnya diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1970 an dan bukan sebuah tradisi yang sudah dipraktikkan sejak lama oleh masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua Peta yang menunjukkan kabupaten yang mempraktikkan sistem noken di wilayah Papua Indonesia Merah kabupaten yang mempraktikkan sistem noken untuk pemilu tahun 2019 Nila kabupaten yang pernah mempraktikkan sistem noken tetapi tidak termasuk ke dalam daftar kabupaten yang diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum untuk mempraktikkan sistem noken pada pemilu tahun 2019 Dengarkan versi lisan dari artikel ini 40 menit source source noiconBerkas suara ini dibuat berdasarkan revisi dari artikel ini per tanggal 12 November 2022 2022 11 12 sehingga isinya tidak mengacu pada revisi terkini Bantuan Artikel lainnya Sistem noken digunakan di wilayah adat Mee Pago Papua Tengah dan La Pago Papua Pegunungan Walaupun tidak ada definisi umum untuk menentukan sistem pemilihan mana yang dapat dianggap sebagai sistem noken secara umum terdapat dua pola sistem noken Pola pertama yaitu sistem big man pria berwibawa menyerahkan pilihan sepenuhnya kepada kepala suku Kepala suku dapat melakukan pencoblosan untuk warganya atau sekadar memberitahukan pilihan masyarakatnya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS Pola kedua yaitu sistem noken gantung dilandaskan pada hasil kesepakatan bersama masyarakat dengan kepala suku setelah melalui proses deliberasi melakukan pertimbangan yang mendalam dengan melibatkan semua pihak sebelum mengambil keputusan Pada hari pemilihan umum tas noken berperan sebagai pengganti kotak suara Masing masing noken melambangkan suatu calon dan pemilihan dilakukan di muka umum dengan memasukkan surat suara ke dalam noken calon yang telah disepakati atau dengan berbaris di hadapan noken tersebut Suara bisa diberikan kepada satu calon saja atau dibagi kepada beberapa calon sesuai kesepakatan sebelumnya Namun dilaporkan bahwa belakangan unsur deliberasi dan pemilihan umum dengan menggunakan noken sudah menghilang di lapangan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa sistem noken adalah konstitusional karena dianggap sebagai pendekatan yang paling realistis untuk mencegah konflik dan disintegrasi Selain itu sistem noken juga dianggap oleh Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari hak adat masyarakat wilayah Pegunungan Tengah Namun sistem noken juga menuai kritikan karena memicu sistem broker yang berujung pada politik uang rentan dimanipulasi oleh elite politik mengorbankan hak pilih individu serta bertentangan dengan asas pemilihan umum yang bebas dan rahasia Hasil pemilihan umum sistem noken juga terbilang ganjil bila dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia mengingat tingkat partisipasi mencapai 100 jumlah suara tidak sah tidak ada sama sekali dan perolehan suara calon di wilayah tertentu bisa mencapai 100 Selain itu pandangan Mahkamah Konstitusi bahwa sistem noken memelihara perdamaian juga dipertanyakan karena sistem tersebut malah dianggap bisa memperburuk ketegangan dan konflik antaretnis Daftar isi 1 Latar belakang 2 Etimologi 3 Sejarah 4 Sebaran 5 Pelaksanaan 6 Konstitusionalitas 7 Dampak 7 1 Terhadap pelaksanaan dan hasil pemilu 7 2 Terhadap hak pilih individu 7 3 Terhadap perdamaian 8 Lihat pula 9 Keterangan 10 Catatan kaki 11 Daftar pustakaLatar belakangPapua secara resmi bergabung dengan Indonesia pada tahun 1969 setelah dilaksanakannya Penentuan Pendapat Rakyat PEPERA yang kontroversial Dalam PEPERA sekitar seribu orang yang telah diseleksi oleh Indonesia kurang dari 1 populasi saat itu secara aklamasi memilih bersatu dengan Indonesia Setelah keberhasilan gerakan Reformasi dan tumbangnya pemerintahan Suharto di Indonesia pemilihan umum yang jujur dan adil diselenggarakan di Indonesia Program desentralisasi kemudian berujung pada pemekaran berbagai kabupaten dan distrik Pada tahun 1999 Papua dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Papua Barat dengan Manokwari sebagai ibu kotanya dan Papua dengan Jayapura sebagai ibu kotanya Wilayah Papua kemudian memperoleh otonomi khusus pada tahun 2001 Selanjutnya Provinsi Papua dimekarkan lagi pada tahun 2022 dengan tambahan tiga provinsi baru yaitu Papua Tengah Papua Pegunungan dan Papua Selatan Papua sendiri merupakan wilayah yang memiliki keanekaragaman etnis Terdapat lebih dari 261 kelompok etnis di wilayah Papua di Indonesia sementara di Pulau Papua secara keseluruhan terdapat sekitar 1 797 bahasa yang tergolong ke dalam 127 rumpun bahasa Di tengah tren desentralisasi dan juga untuk menghargai keanekaragaman Papua diperbolehkan menerapkan sistem noken yang berbeda dari sistem pemilihan umum nasional 1 Etimologi nbsp Noken yang merupakan tas tradisional masyarakat Papua nbsp Para perempuan Papua sedang membuat tas noken Sistem ini dinamai dari noken yaitu sebuah tas tradisional yang umum digunakan oleh masyarakat Papua Tas ini yang juga disebut bilum di Papua Nugini dan su di kalangan suku Dani terbuat dari serat kulit kayu dan merupakan hasil karya perempuan perempuan Papua yang pembuatannya bisa memakan waktu berbulan bulan 2 Lelaki tidak diperbolehkan membuat noken karena noken dianggap terkait dengan kesuburan wanita 3 Tas noken dapat digunakan untuk beraneka macam kegiatan Perempuan perempuan Papua dapat menggunakan tas noken untuk membawa bayi mereka kayu bakar anak babi atau hasil panen Laki laki juga menggunakan tas noken untuk keperluan sehari hari Kegunaan kegunaan lain yang telah diidentifikasi oleh penelitian etnologis meliputi ornamen dalam tarian tradisional perlindungan dari terik matahari dan dinginnya cuaca perlambang status sosial atau bahkan untuk fungsi fungsi keupacaraan seperti upacara perkawinan 2 Noken juga dipercaya sebagai pembawa kekuatan leluhur dan penangkap roh 4 Dalam kebudayaan masyarakat Papua noken bukan sekadar tas tetapi memiliki peranan sentral dalam kehidupan sehari hari Menurut aktivis budaya Papua Titus Pekei noken adalah salah satu hal yang menyatukan semua orang Papua Barat Semua suku di Papua yang berjumlah 250 menggunakan noken 5 Menurut penelitian Pieter Ell dkk noken dianggap sebagai lambang relasi kekeluargaan identitas perlindungan ekonomi kehidupan estetika serta spontanitas kejujuran keterbukaan dan transparansi 6 Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Cahyo Pamungkas noken merupakan simbol kehidupan yang baik perdamaian dan kesuburan 3 Mengingat noken memiliki peran sosial budaya yang sangat penting dalam masyarakat Papua noken telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada Desember 2012 7 Asal nama kata noken tidak diketahui secara pasti 8 Sistem noken dinamai dari tas ini karena dalam sistem tersebut noken menggantikan kotak suara yang lazim ditemui di wilayah lain di Indonesia Sistem ini kadang disebut sistem ikat walaupun juga tidak dijelaskan dari mana istilah ini berasal 9 Pada saat yang sama penggunaan istilah sistem noken telah dikritik oleh peneliti isu konflik Papua Cillian Nolan Menurutnya istilah sistem tidak tepat karena tidak ada aturan tertulis tidak ada praktik yang seragam dan juga tidak ada standar teknis minimal untuk pencatatan suara Selain itu ia merasa bahwa noken tidak memainkan peran utama dalam sistem pemilihan ini 10 Di sisi lain Cahyo Pamungkas menganggap noken sebagai simbol konsensus 11 Sejarah nbsp Orang orang Papua saat pesta bakar batu Walaupun tidak diketahui secara pasti kapan sistem noken pertama kali digagas Pieter Ell dkk melaporkan bahwa konon gagasan mengenai sistem tersebut muncul secara spontan saat pesta bakar batu 12 Tidak diketahui secara pasti asal mula dari sistem noken 13 14 Menurut hasil penelitian Pieter Ell dkk konon gagasan penggunaan noken muncul secara spontan dalam sebuah pesta bakar batu yang merupakan sebuah tradisi di Papua Gagasan untuk memasukkan surat suara ke dalam noken diterima oleh semua hadirin pesta tersebut dan lalu terus diperkenalkan dan disebarkan ke berbagai tempat hingga akhirnya para kepala suku tokoh adat dan tokoh masyarakat menyepakati gagasan tersebut Dengan demikian sistem noken digunakan dalam pemilihan umum legislatif Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden pada tahun 2009 di beberapa kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah Papua 12 Majelis Rakyat Papua yang merupakan sebuah lembaga perwakilan untuk penduduk asli Papua mengklaim bahwa suku suku di wilayah adat Mee Pago dan La Pago sudah mempraktikkan sistem noken sejak lama Menurut mereka sistem ini pertama kali diterapkan di Republik Indonesia untuk pemilihan umum legislatif tahun 1971 15 Sementara itu seorang petugas pemilu di Asolokobal Jayawijaya Damianus Wetipo berpendapat bahwa sistem noken pertama kali digunakan untuk pemilu tahun 1999 yang merupakan pemilu jujur dan adil pertama setelah zaman Orde Baru 16 Terdapat pihak yang meragukan bahwa sistem noken sudah dipraktikkan sejak lama oleh masyarakat Mee Pago dan La Pago Aktivis hak asasi manusia dan cendekiawan Papua Pares Wenda menyatakan bahwa sistem noken diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia di Papua pada akhir dasawarsa 1970 an agar masyarakat Papua di pedalaman dapat diikutkan dengan sistem pemilihan umum nasional secara bertahap 17 Menurutnya sebelum diperkenalkan oleh Indonesia sistem noken tidak pernah digunakan untuk memilih kepala suku di wilayah Pegunungan Tengah Papua 18 Titus Pekei juga mengkritik penggunaan noken sebagai pengganti kotak suara menurutnya ini merupakan kesalahan penafsiran terhadap peran noken dalam kehidupan masyarakat Papua Ia menegaskan bahwa tujuan noken bukan untuk mengumpulkan surat suara tetapi untuk menunjukkan status atau kepemimpinan pemiliknya 17 Ketua Dewan Adat Baliem Yulianus Hisage bahkan mengklaim bahwa sistem noken bukanlah bagian dari kebudayaan mereka 15 Maka dari itu muncul penilaian bahwa sistem noken bukanlah sebuah tradisi yang sudah dipraktikkan masyarakat Mee Pago dan La Pago sejak lama tetapi merupakan hasil ciptaan pada masa modern 19 Menurut antropolog Birgit Brauchler Apabila sistem noken adalah hasil ciptaan pemerintah Indonesia bisa dicurigai bahwa pemerkuatan lebih lanjut terhadap sistem pemilihan kolektif tersebut bisa bisa mengulangi kembali apa yang digadang gadang sebagai Act of Free Choice Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 yang sangat dimanipulasi yang acap kali disebut oleh banyak pihak sebagai Act of No Choice Penentuan Pendapat Rakyat Tanpa Pilihan 19 a SebaranSistem noken digunakan oleh suku suku di wilayah adat Mee Pago di Provinsi Papua Tengah dan La Pago di Provinsi Papua Pegunungan Wilayah adat Mee Pago meliputi Kabupaten Nabire Dogiyai Deiyai Paniai Intan Jaya dan Mimika Sementara itu wilayah adat La Pago mencakup Kabupaten Puncak Jaya Puncak Nduga Jayawijaya Lanny Jaya Mamberamo Tengah Tolikara Yalimo Pegunungan Bintang dan Yahukimo 20 Menurut Cahyo Pamungkas sistem noken dapat ditemui di keenambelas kabupaten ini 20 Namun menurut Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum KPU Nomor 810 PL 02 6 Kpt 06 KPU IV 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Suara dengan Sistem Noken Ikat di Papua dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 hanya terdapat dua belas kabupaten yang dapat menyelenggarakan pemungutan suara dengan sistem noken yaitu Yahukimo Jayawijaya Nduga Mamberamo Tengah Lanny Jaya Tolikara Puncak Jaya Puncak Paniai Intan Jaya Deiyai dan Dogiyai 21 Pengecualian diberikan kepada Kelurahan Wamena Sinapuk dan Sinakma di Kabupaten Jayawijaya Kampung Kobakma dan Kelila di Mamberamo Tengah serta Kampung Ovi Langgalo Bokon Dura Wadinalomi Ekanom Yorenime Yogobak Abua Tepogi Werme dan Guma Game di Kabupaten Lanny Jaya yang berarti bahwa daerah daerah ini menggunakan sistem pemilu nasional 22 PelaksanaanSistem noken pertama kali dituangkan ke dalam regulasi teknis dalam bentuk Keputusan KPU Papua No 01 KPTS KPU Prov 030 2013 walaupun petunjuk teknis ini hanya menyebutkan bahwa noken dapat menggantikan kotak suara 23 Kemudian KPU dalam Keputusan Nomor 810 PL 02 6 Kpt 06 KPU IV 2019 mendefinisikan sistem noken atau ikat sebagai suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat sesuai nilai adat tradisi budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat 21 Ignatius Yordan Nugraha dari Universitas Hasselt mengungkapkan bahwa definisi ini tidak menjelaskan secara spesifik tata cara pelaksanaan sistem noken 21 Menurut Cillian Nolan memang tidak ada definisi umum untuk sistem noken dan sebaiknya sistem ini dipahami sebagai penyimpangan dari praktik pemilihan umum nasional 24 Akibat ketiadaan definisi umum Cillian merasa bahwa banyak praktik praktik yang bisa begitu saja diklaim sebagai bagian dari sistem noken 23 Menurut antropolog Indonesia Tito Panggabean terdapat dua pola sistem noken yang umum dipraktikkan di wilayah Pegunungan Tengah Papua Pola pertama adalah sistem big man pria berwibawa Pria berwibawa menjadi pemimpin bukan lewat warisan tetapi dengan memenangkan persaingan melawan orang lain Dalam sistem ini pilihan diserahkan sepenuhnya kepada pria berwibawa sebagai bentuk ketaatan 25 Pria berwibawa bisa mengambil semua surat suara masyarakatnya mencoblos surat surat suara tersebut memasukkannya ke dalam noken dan kemudian menyerahkannya kepada petugas KPPS sementara masyarakat berkumpul di tempat pemungutan suara untuk menyaksikan hal tersebut Ada pula pria berwibawa yang sekadar memberitahukan kepada penyelenggara pemilu jumlah suara yang diberikan kepada calon tertentu 26 Menurut seorang imam Katolik asal Papua Neles Tebay pria berwibawa memiliki peran yang lebih kuat di wilayah Pegunungan Tengah Timur atau wilayah La Pago sehingga mereka cenderung memberikan suara yang bulat dalam pemilihan umum Di wilayah Pegunungan Tengah Barat atau wilayah Mee Pago peran pria berwibawa tidak sebesar di wilayah La Pago dan ia cenderung memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk memilih 27 Sementara itu pola kedua disebut noken gantung Dalam sistem ini masyarakat bersama dengan pria berwibawa melakukan deliberasi untuk menentukan bagaimana mereka akan memilih dalam pemilihan umum Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut pada hari pemilu masyarakat akan hadir di tempat pemungutan suara 25 Noken noken akan digantung di kayu yang telah ditancapkan di tanah atau bisa juga dikenakan oleh sejumlah individu 28 Noken kemudian menjadi pengganti kotak suara Jumlah noken yang digantung disesuaikan dengan jumlah calon dan masing masing noken mewakili satu calon Biasanya setiap noken dilengkapi dengan nama dan gambar calon Setelah itu terdapat beberapa variasi metode pemungutan suara Berdasarkan salah satu variasi pemilih akan berbaris di hadapan noken yang mewakili calon pilihan mereka dan petugas KPPS kemudian akan menghitung jumlah mereka Berdasarkan variasi yang lain pemilih akan memasukkan surat suara yang belum dicoblos ke dalam noken yang melambangkan calon pilihan mereka Petugas KPPS kemudian akan mencoblos surat suara tersebut untuk mereka 26 Menurut Cahyo Pamungkas sistem noken gantung pernah digunakan di 51 distrik di Kabupaten Yahukimo 29 Neles Tebay menjelaskan bagaimana proses deliberasi berlangsung untuk sistem noken gantung Setelah penetapan nama calon kepala daerah anggota legislatif atau presiden anggota suku akan mulai berkumpul dan membahas bagaimana mereka akan memilih Diskusi bisa dilangsungkan di berbagai tempat seperti di rumah adat halaman tempat ibadah atau halaman rumah tertentu dan pertemuan tersebut dikepalai oleh tokoh masyarakat Mereka membagi informasi mengenai latar belakang masing masing calon Mereka juga membahas sumbangsih calon bagi wilayah mereka apabila calon berasal dari tempat yang sama Pembahasan dilakukan hingga tercapai kesepakatan Sebagai contoh mereka bisa memutuskan untuk mengalokasikan suara kepada calon ini dan calon itu 30 Menurut peneliti Pusat Studi Strategis dan Internasional Vidhyandika Djati Perkasa pembagian suara dilakukan untuk menghindari konflik terutama apabila calon calon berasal dari kampung mereka atau kampung yang tidak jauh dari tempat mereka 31 Berkat adanya proses deliberasi Cahyo Pamungkas berpendapat bahwa sistem noken melambangkan penerapan asas asas demokrasi deliberatif 32 Namun pria berwibawa masih memainkan peran penting dalam proses deliberasi dan pencapaian konsensus misalnya dengan menjanjikan kehidupan yang baik apabila mereka memilih calon tertentu Pria berwibawa juga bisa mengintimidasi atau memaksa warganya untuk mengikuti pilihannya Akibat posisi pria berwibawa yang mendominasi di masyarakatnya Vidhyandika Djati Perkasa meragukan bahwa proses deliberasi yang berlangsung murni merupakan proses yang bebas bagi anggota suku 33 Terkait dengan hal ini Cillian Nolan mengamati bahwa belakangan ini unsur deliberasi dan pemungutan suara dengan menggunakan noken pada praktiknya sudah menghilang 34 Vidhyandika Djati Perkasa bahkan melaporkan adanya pengiriman hasil aklamasi lewat layanan pesan singkat SMS dengan dalih bahwa tempat pemungutan suara terlalu jauh untuk dijangkau warga 35 Konstitusionalitas nbsp Gedung Mahkamah KonstitusiMahkamah Konstitusi MK telah mengakui konstitusionalitas sistem noken dalam perkara perkaranya Dalam Putusan Nomor 47 81 PHPU A VII 2009 seorang pendeta yang bernama Elion Numberi gagal terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk Provinsi Papua Ia mengklaim bahwa telah terjadi kecurangan di Kabupaten Yahukimo yang membuat saingannya Paulus Yohanes Sumino terpilih sebagai anggota Untuk mendukung klaim ini Elion membawa saksi saksi yang mengklaim bahwa pemilu tidak pernah diselenggarakan di dua dari tiga daerah pemilihan di Yahukimo MK menjawab bahwa pemilu di Yahukimo diadakan dengan sistem aklamasi yang disebut sistem noken 36 MK kemudian menyatakan bahwa apabila aturan pemilihan umum di tingkat nasional dipaksakan kepada masyarakat Yahukimo hal tersebut dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi 36 37 38 39 MK khawatir bahwa persaingan dalam pemilu dapat mengganggu keselarasan di masyarakat Yahukimo Maka dari itu MK meyakini bahwa cara yang realistis adalah dengan menerima sistem noken tetapi pemilu tetap harus diadakan dengan baik Mengingat MK menemukan bahwa telah terjadi kecurangan sistematis dan masif di Yahukimo pada akhirnya MK memerintahkan pemilu ulang di daerah daerah yang bermasalah 40 Kemudian dalam Putusan Nomor 14 PHPU D XI 2013 calon yang kalah dalam pemilihan umum Gubernur Papua 2013 Habel Melkias Suwae mengklaim bahwa keputusan KPU Papua untuk memperbolehkan penggunaan noken sebagai pengganti kotak suara adalah sebuah konspirasi untuk memenangkan calon lainnya Lukas Enembe Habel mengeluh bahwa kotak kotak suara tidak pernah dikirim ke kampung kampung dan pemungutan suara di delapan belas kampung hanya diwakili oleh tiga kepala kampung MK menjawab bahwa tuduhan konspirasi ini tidak beralasan Selain itu MK menegaskan bahwa keputusan KPU Papua didasarkan pada hukum adat yang berlaku di daerah setempat Walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pemerintahan Daerah MK menyatakan bahwa Pasal 18B ayat 2 Undang Undang Dasar 1945 UUD 1945 menegaskan bahwa 41 Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan hukum masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang undang 42 Dengan demikian MK menegaskan bahwa sistem noken merupakan bagian dari kesatuan kesatuan hukum masyarakat hukum adat beserta hak hak tradisionalnya 43 Putusan MK dalam perkara ini dikritik oleh pakar hukum Indonesia asal Australia Simon Butt Menurutnya MK gagal menjelaskan mengapa sistem noken bisa dianggap memenuhi syarat syarat yang tercantum dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945 39 Sistem noken kembali menjadi isu pada saat pemilihan umum Presiden Indonesia 2014 Calon yang kalah Prabowo Subianto mengklaim telah terjadi kecurangan terstruktur sistematis dan masif termasuk di Provinsi Papua Tim Prabowo menyatakan bahwa proses rekapitulasi tidak pernah diselenggarakan di berbagai kampung dan suara langsung diberikan begitu saja kepada calon yang lain Joko Widodo tanpa pembahasan terlebih dahulu sehingga Joko Widodo mendapatkan perolehan suara 100 di berbagai tempat pemungutan suara Dalam Putusan Nomor 1 PHPU PRES XII 2014 MK menjawab bahwa sistem noken sejalan dengan UUD 1945 MK juga menegaskan bahwa perolehan 100 bukanlah hal yang aneh apabila sistem noken diterapkan sehingga tidak dapat dijadikan bukti kecurangan MK berpendapat bahwa apapun hasil pemilihan dengan sistem noken ikat semua pihak harus menerimanya sebab sistem pemilihan demikian telah diakui dan dijamin oleh konstitusi Pada akhirnya MK mendapati bahwa pemilu digelar di distrik distrik dengan menggunakan sistem noken dan hasilnya juga telah didokumentasikan dengan baik oleh pihak penyelenggara 44 DampakTerhadap pelaksanaan dan hasil pemilu nbsp Sistem noken berperan penting dalam memenangkan Lukas Enembe gambar pada pemilihan Gubernur Papua tahun 2013 Akibat sistem noken pemilihan umum sering kali tidak dilaksanakan secara fisik di lapangan dan pencoblosan dilakukan oleh petugas KPPS Tempat pemungutan suara juga tidak dibuka di berbagai tempat dan kalaupun ada pemilihan umum secara fisik sering kali hanya menjadi tontonan saja Menurut laporan seorang saksi pemilu asal Jayapura ia ingin mencoblos di Dekai Yahukimo Namun sesampainya di tempat pemungutan suara ia hanya melihat dua ruangan di ruangan pertama masyarakat sedang menyantap hidangan yang disiapkan oleh beberapa calon sementara di ruangan lain anggota KPPS sedang melakukan pencoblosan untuk mereka Ia tidak diizinkan untuk ikut mencoblos di tempat itu 45 Sistem noken berdampak terhadap tingkat partisipasi di wilayah yang mempraktikkannya Dalam pemilihan Gubernur Papua tahun 2013 tingkat partisipasi di sembilan kabupaten yang mempraktikkan sistem noken tercatat sebesar 100 sementara di Kota Jayapura dan Merauke hanya sekitar 60 Sistem ini berperan penting dalam memenangkan Lukas Enembe pada pemilu tersebut Akibat peningkatan jumlah pemilih secara drastis dua per tiga dari jumlah suara yang diberikan pada pemilu tersebut berasal dari wilayah Pegunungan Tengah Papua meskipun jumlah penduduk kawasan tersebut tidak lebih dari setengah populasi Provinsi Papua secara keseluruhan 10 Dalam pemilihan umum legislatif tahun 2014 di kabupaten kabupaten yang menggunakan sistem noken kecuali Nabire dan Mimika tingkat partisipasi juga tercatat sebesar 100 Sebagai perbandingan tingkat partisipasi di tingkat nasional tercatat sekitar 75 sementara di wilayah pesisir Papua berkisar antara 80 hingga 90 Akibat sistem noken tingkat partisipasi Provinsi Papua menjadi jauh lebih tinggi dari tingkat nasional yaitu sebesar 95 46 Penerapan sistem noken juga memengaruhi persentase suara tidak sah Dalam pemilu legislatif tahun 2014 tidak terdapat suara tidak sah sama sekali di tiga belas kabupaten yang menerapkan sistem noken sementara di wilayah lainnya di Papua persentase suara tidak sah diperkirakan sekitar 8 6 Provinsi Papua juga menjadi provinsi dengan persentase suara tidak sah yang paling rendah yaitu 3 46 Selain itu jumlah daftar pemilih tetap juga meningkat secara drastis sejak MK mengakui sistem noken Pada periode 2009 2014 jumlah daftar pemilih tetap Provinsi Papua meningkat dari sekitar dua juta menjadi 3 2 juta walaupun pertumbuhan penduduk Papua tidak secepat itu Peningkatan paling besar terlihat di wilayah Pegunungan Tengah 24 Pada tahun 2012 KPU Papua menetapkan bahwa seluruh 32 distrik di Kabupaten Nduga akan memiliki daftar pemilih tetap yang sama yaitu 4 587 orang untuk menghindari konflik 10 Untuk pemilihan Gubernur tahun 2013 KPU Papua menetapkan daftar pemilih tetap untuk Mimika sebesar 223 409 pemilih meskipun hasil sensus tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah penduduk kabupaten tersebut hanya 182 001 jiwa 47 Pemilihan umum Presiden Indonesia di Kampung Mewut Kabupaten Puncak Jaya tahun 2014 nbsp 09 Juli 2014 2014 07 09 Terdaftar1626Kehadiran pemilih100 nbsp nbsp Calon Joko Widodo Prabowo SubiantoPartai PDI P GerindraAliansi Koalisi Indonesia Hebat Koalisi Merah PutihPendamping Jusuf Kalla Hatta RajasaSuara popular 1626 0Persentase 100 0 Sistem noken juga berdampak terhadap hasil pemilu Dalam pemilu legislatif tahun 2014 meskipun Partai Demokrat mengalami penurunan suara secara signifikan bila dibandingkan dengan pemilu tahun 2009 partai ini memperoleh hasil terbaiknya di Provinsi Papua yang saat itu dipimpin oleh seorang gubernur kader Partai Demokrat 46 Hasil pemilu juga menjadi ganjil akibat sistem noken Sering kali calon dapat memperoleh 100 suara di daerah tertentu Sebagai contoh di Kampung Mewut di Kabupaten Puncak Jaya semua pemilih memberikan suaranya kepada Joko Widodo dalam pemilihan umum Presiden Indonesia tahun 2014 sehingga Joko Widodo memperoleh kemenangan 100 dengan tingkat partisipasi 100 21 Pada saat yang sama lawan Joko Widodo Prabowo Subianto memperoleh 100 suara di Kampung Fawi Puncak Jaya 43 Noken dianggap memicu sistem broker yang berarti bahwa kepala suku dapat menentukan bagaimana seluruh masyarakatnya akan memilih 48 Akibatnya perolehan suara calon cenderung terkonsentrasi di wilayah tertentu Misalnya pada tahun 2007 anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk Daerah Pemilihan Papua Tony Wardoyo menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Kabupaten Puncak dari Puncak Jaya pemekaran ini kemudian diresmikan pada tahun 2008 Untuk pemilihan umum legislatif tahun 2014 sebagai calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ia memperoleh 86 suara di Kabupaten Puncak yang saat itu dikepalai oleh seorang bupati dari partai yang sama Sementara itu di kabupaten lain di Daerah Pemilihan Papua perolehan suaranya tidak terlalu besar secara keseluruhan 98 9 suara yang diperoleh Tony pada pemilu tersebut berasal dari Kabupaten Puncak Secara umum calon calon yang berhasil memenangkan pemilihan legislatif di Provinsi Papua mendapatkan sebagian besar suaranya dari satu atau paling banyak dua kabupaten yang mempraktikkan sistem noken 49 Akibat sistem broker ini bupati menjadi tokoh yang penting dalam pemilihan umum karena mereka memiliki pengaruh yang besar di wilayahnya Pengaruh mereka ditopang oleh pembayaran uang kendali atas anggaran daerah termasuk anggaran KPU untuk kabupaten yang bersangkutan dan janji patronistik seperti janji untuk membangun jalan atau infrastruktur Dengan ini bupati dapat menekan kepala suku untuk memberikan suara kepada calon tertentu Bupati juga bisa melakukan intervensi dalam proses rekapitulasi 50 Selain bupati Gubernur Papua dan elite elite politik lainnya juga bisa memanfaatkan sistem noken untuk kepentingan mereka Misalnya dalam pemilihan umum Bupati Intan Jaya 2017 Gubernur Lukas Enembe menekan kepala kepala suku untuk memilih calon yang ia inginkan Beberapa kepala suku menolak dan memulai perang melawan suku yang mendukung calon pilihan Gubernur 51 Sistem noken juga mengakibatkan maraknya politik uang 52 Dilaporkan bahwa sebelum pemilu di Wamena semua anjungan tunai mandiri sudah kehabisan uang kas tiga hari sebelum hari pemilu Pada saat pemilu tempat pemungutan suara sudah ditutup pada pukul 9 00 atau bahkan tidak pernah dibuka Di lobi hotel setempat para calon atau perwakilan mereka melakukan tawar menawar harga dengan penyelenggara pemilu harga dasarnya adalah lima puluh juta rupiah untuk 5 000 suara 53 Dengan demikian proses rekapitulasi berubah menjadi perundingan mengenai siapa yang harus memperoleh suara terbanyak 54 Terhadap hak pilih individu Dalam sistem noken anggota suku harus mengikuti keputusan pria berwibawa atau hasil deliberasi bersama tergantung pada variasi sistemnya 55 Sebagai gantinya anggota suku mendapatkan perlindungan patronasi Akibatnya muncul kritik bahwa sistem noken mengorbankan hak pilih individu 56 Vidhyandika Djati Perkasa juga berpendapat bahwa sistem ini mendorong para kepala suku untuk menindas rakyatnya dan tidak memberikan pendidikan politik yang positif kepada warga Papua 57 Menurut Simon Butt sistem noken bertentangan dengan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil Hal ini dikarenakan pilihan anggota suku sudah ditentukan dari sebelumnya dan apabila diadakan pemilu pemilihan ditonton banyak orang 39 Akibatnya anggota suku yang menyimpang dari hasil aklamasi dapat dengan mudah diidentifikasi 58 Oleh sebab itu sistem noken tidak bisa dianggap bebas dan rahasia 39 59 Terhadap perdamaian Salah satu alasan MK mempertahankan sistem noken adalah demi mencegah konflik dan disintegrasi 36 Hakim MK Achmad Sodiki menjelaskan bahwa dalam memutuskan soal noken terdapat dua nilai yang dipertaruhkan yakni nilai kepastian hukum dan nilai harmoni masyarakat Menurutnya mengukuhkan kepastian hukum dapat menimbulkan kehidupan yang tidak harmonis masyarakat dan tidak mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat Yahukimo Ia juga mengklaim bahwa MK melakukan pendekatan yang integral dengan mempertimbangkan nilai nilai hukum lain yang hidup dalam masyarakat yaitu harmoni manfaat dan stabilitas 38 Namun penalaran MK dipertentangkan oleh Vidhyandika Djati Perkasa Ia menyatakan bahwa tidak ada bukti sistem noken telah mencegah konflik dan memelihara keselarasan Sebaliknya Vidhyandika mengklaim bahwa sistem noken memperburuk konflik Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pria berwibawa persaingan memicu dendam pembalasan dendam dan perang suku Posisi pria berwibawa tidaklah aman dan ia bisa sewaktu waktu dijatuhkan oleh pihak lain Dalam hal ini sistem noken dianggap bisa memperburuk ketegangan dan konflik antaretnis akibat manipulasi kecurangan dan intrik intrik politik yang dilakukan atas dasar etnis 60 Vidhyandika juga menegaskan bahwa MK perlu mengakhiri romantisasi kehidupan desa 61 Lihat pula nbsp Portal Indonesia nbsp Portal Budaya nbsp Portal Masyarakat Noken Mee Pago La PagoKeterangan Kutipan asli If it is an invention by the Indonesian government one could suspect that a further strengthening of that collective voting system threatens to reproduce the highly manipulated so called Act of Free Choice of 1969 popularly often called the Act of No Choice Lihat Brauchler 2014 hlm 51Catatan kaki Nugraha 2021 hlm 256 257 a b Brauchler 2014 hlm 36 37 a b Pamungkas 2017 hlm 223 Stewart amp Strathern 1997 hlm 4 Brauchler 2014 hlm 46 47 Ell dkk 2013 hlm 21 Brauchler 2014 hlm 44 Ell dkk 2013 hlm 4 5 Nugraha 2021 hlm 260 a b c Nolan 2014 Pamungkas 2017 hlm 226 a b Ell dkk 2013 hlm 23 Ell dkk 2013 hlm 22 Nolan 2016 hlm 402 403 a b Nugraha 2021 hlm 264 Brauchler 2014 hlm 50 a b Brauchler 2014 hlm 50 51 Pamungkas 2017 hlm 229 a b Brauchler 2014 hlm 51 a b Pamungkas 2017 hlm 224 a b c d Nugraha 2021 hlm 261 Suwandi 2019 a b Nolan 2016 hlm 404 a b Nolan 2016 hlm 402 a b Panggabean 2014 a b Perkasa 2016 hlm 80 Pamungkas 2017 hlm 228 Nugraha 2021 hlm 262 Pamungkas 2017 hlm 227 Tebay 2014 Perkasa 2016 hlm 81 Pamungkas 2017 hlm 232 Perkasa 2016 hlm 85 86 Nolan 2016 hlm 403 Perkasa 2016 hlm 80 81 a b c Nugraha 2021 hlm 267 Wiratraman amp Shah 2019 hlm 136 a b Sodiki 2009 hlm 4 a b c d Butt 2015 hlm 170 Nugraha 2021 hlm 267 268 Nugraha 2021 hlm 268 269 Sodiki 2009 hlm 6 a b Nugraha 2021 hlm 269 Nugraha 2021 hlm 269 270 Nolan 2016 hlm 410 411 a b c Nolan 2016 hlm 404 405 Institute for Policy Analysis of Conflict 2013 hlm 8 amp catatan kaki 42 Nolan 2016 hlm 405 Nolan 2016 hlm 407 408 Nolan 2016 hlm 409 Pamungkas 2017 hlm 228 229 Perkasa 2016 hlm 83 Nolan 2016 hlm 411 Nolan 2016 hlm 412 Nugraha 2021 hlm 263 Nolan 2016 hlm 414 Perkasa 2016 hlm 87 Perkasa 2016 hlm 86 Nugraha 2021 hlm 275 Perkasa 2016 hlm 86 87 Perkasa 2016 hlm 88 Daftar pustakaBrauchler Birgit 2014 Modes of Belonging in West Papua Local Symbolism National Politics and International Cultural Concepts Review of Indonesian and Malaysian Affairs 48 1 35 66 ISSN 0034 6594 Butt Simon 2015 The Constitutional Court and Democracy in Indonesia Leiden Brill ISBN 9789004250598 Kossay Theo Ramli Rahman Maturbongs Harry Mena Maksilianus Kepata Marsel 2013 Sistem Noken Demokratiskah Jayapura Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pieter Ell SH dan Rekan ISBN 9786021458105 Parameter first1 tanpa last1 di Authors list bantuan Institute for Policy Analysis of Conflict 9 Oktober 2013 Carving Up Papua More Districts More Trouble PDF Institute for Policy Analysis of Conflict diakses tanggal 13 Maret 2022 Nolan Cillian 17 April 2014 How Papua Voted New Mandala diakses tanggal 12 Maret 2022 Nolan Cillian 2016 Edward Aspinall Mada Sukmajati ed Electoral Dynamics in Indonesia Money Politics Patronage and Clientelism at the Grassroots Singapura NUS Press ISBN 9789814722049 Nugraha Ignatius Yordan 2021 Legal Pluralism Human Rights and the Right to Vote The Case of the Noken System in Papua Asia Pacific Journal on Human Rights and the Law 22 2 255 286 ISSN 1571 8158 Pamungkas Cahyo 2017 Noken Electoral System in Papua Deliberative Democracy in Papuan Tradition PDF Jurnal Masyarakat amp Budaya 19 2 219 236 ISSN 2502 1966 Panggabean Tito 18 Agustus 2014 Sistem Noken dan Bigman Kompas com diakses tanggal 12 Maret 2022 Perkasa Vidhyandika Djati 2016 Azmi Sharom Sriprapha Petcharamesree Yanuar Sumarlan Vachararutai Boontinand dan Joel Mark Baysa Barredo ed Human Rights and Peace in Southeast Asia Series 4 Challenging the Norms PDF Salaya Thailand Institute of Human Rights and Peace Studies ISBN 978 616 279 848 1 Pemeliharaan CS1 Banyak nama editors list link Sodiki Achmad 2009 Konstitusionalitas Pemilihan Umum Model Masyarakat Yahukimo PDF Jurnal Konstitusi 6 2 ISSN 2548 1657 Stewart Pamela J Strathern Andrew J 1997 Netbags Revisited Cultural Narratives from Papua New Guinea Pacific Studies 20 2 1 29 ISSN 1527 9464 Suwandi Dhias 15 April 2019 Daerah daerah di Papua yang Memakai Sistem Noken pada Pemilu 2019 Kompas com diakses tanggal 12 Maret 2022 Tebay Neles 21 Agustus 2014 Sistem Noken dan Demokrasi Kompas com diakses tanggal 12 Maret 2022 Wiratraman Herlambang P Shah Dian A H 2019 Jaclyn L Neo Ngoc Son Bui ed Indonesia s Constitutional Response to Plurality Oxford Bloomsbury Publishing ISBN 9781509920471 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Sistem noken amp oldid 24519685