www.wikidata.id-id.nina.az
Mufti adalah orang yang diberi wewenang untuk menghasilkan fatwa dengan cara ijtihad 1 Tugas Mufti adalah mengenalkan dan menerapkan syariat Islam dalam suatu masyarakat 2 Syarat untuk menjadi mufti adalah menguasai ilmu ushul fikih fikih dan syariat Islam serta memiliki sifat yang mulia dan sehat 3 Fatwa yang dibuat oleh Mufti harus mengikuti perkembangan zaman 4 Daftar isi 1 Persyaratan 2 Pemberian fatwa 3 Referensi 4 Daftar pustakaPersyaratan SuntingPemilihan mufti harus mempertimbangkan kepercayaan masyarakat terhadapnya terutama dalam menjawab persoalan persoalan tentang hal hal yang halal dan haram untuk dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat 5 Persyaratan dasar untuk menjadi Mufti adalah memiliki kemampuan melakukan ijtihad Dalam pelaksanaannya Mufti harus dipilih dari para mujtahid yang memiliki pemikiran yang adil dan jujur terhadap masyarakat yang diberi fatwa 6 Mufti juga harus menguasai ilmu ushul fikih fikih dan syariat Islam Sifat pribadi yang harus dimiliki oleh Mufti yaitu tidak melakukan perbuatan haram dan sia sia memiliki pendirian yang teguh tidak bersikap sombong dan sehat rohani maupun jasmani 3 Pemberian fatwa SuntingMufti menghasilkan fatwa yang bersifat mengikuti keadaan sosial dalam suatu masyarakat tertentu pada waktu tertentu Perannya adalah sebagai pemberi nasihat melalui fatwa yang dibuatnya Tujuannya adalah untuk melaksanakan pemikiran syariat Islam 7 Fatwa yang dihasilkan oleh mufti dapat merubah kehidupan sosial dalam masyarakat yang diberi fatwa 8 Fatwa tersebut tidak berasal dari pendapat pribadinya 9 Mufti akan memberikan fatwa yang berkaitan dengan permasalahan praktis yang sumber hukumnya tidak disampaikan secara jelas dalam Al Qur an dan Sunah Nilai nilai dalam kedua sumber syariat Islam tersebut kemudian akan dikaji sehingga menghasilkan fatwa yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut 8 Pemberian fatwa harus dilandasi dengan pengetahuan tentang tradisi yang berlaku dalam masyarakat yang meminta fatwa kepada Mufti 10 Ideologi yang berkembang dalam suatu masyarakat harus dipertimbangkan sehingga fatwa yang dihasilkan oleh Mufti dapat diterapkan secara tepat 9 Selain itu fatwa yang dihasilkan harus mengikuti perkembangan zaman sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam menerapkannya 4 Mufti tidak boleh menolak memberikan fatwa apabila ada permintaan dari masyarakat awam Namun mufti juga tidak boleh selalu membuat fatwa Jika suatu fatwa sudah tidak sesuai dengan keadaan dalam suatu masyarakat maka Mufti dapat membatalkan fatwa yang telah dibuat sebelumnya dan menggantinya dengan fatwa baru disertai dengan alasan yang jelas Fatwa yang dibuat oleh Mufti tidak boleh digunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya Selain itu fatwa yang merujuk pada mazhab tertentu harus berasal dari kitab fikih yang diakui secara umum oleh masyarakat yang meminta fatwa 11 Referensi Sunting Ansori 2017 hlm 138 Nurasiah 2009 hlm 191 a b Mukhlishin Suhendri dan Dimyati 2018 hlm 171 a b Tahir 2009 hlm 397 Tahir 2009 hlm 393 Nurasiah 2009 hlm 195 Ansori 2017 hlm 139 a b Fauzi 2017 hlm 110 a b Fauzi 2017 hlm 111 Tahir 2009 hlm 395 Mukhlishin Suhendri dan Dimyati 2018 hlm 173 Daftar pustaka SuntingAnsori Isa Juni 2017 Kedudukan Fatwa di Beberapa Negara Muslim Malaysia Brunei Darussalam dan Mesir Analisis 17 1 137 166 doi 10 24042 ajsk v17i1 1790 ISSN 2502 3969 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Fauzi Niki Alma Febriana Februari 2017 Fatwa di Indonesia Perubahan Sosial Perkembangan dan Keberagaman Jurnal Hukum Novelty 8 1 108 121 doi 10 26555 novelty v8i1 a5524 ISSN 2550 0090 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Mukhlishin A Suhendri A dan Dimyati M 2018 Metode Penetapan Hukum Dalam Berfatwa Al Istinbath Jurnal Hukum Islam 3 2 167 184 ISSN 2548 3382 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Pemeliharaan CS1 Banyak nama authors list link Nurasiah 2009 Nuansa Realitas Sosial dalam Perumusan Kualifikasi Mujtahid dan Mufti Miqot 33 2 188 204 ISSN 2502 3616 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Tahir Masnun 2009 Menimbang Etika Berfatwa dalam Pemikiran Hukum Islam Ulumuddin V 391 398 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Mufti amp oldid 18780232