www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus Cari sumber Ijtihad berita surat kabar buku cendekiawan JSTOR Juni 2020 Ijtihad bahasa Arab اجتهاد adalah sebuah usaha yang sungguh sungguh yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang Namun pada perkembangan selanjutnya diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam 1 Daftar isi 1 Tujuan 2 Fungsi Ijtihad 3 Jenis jenis ijtihad 3 1 Qiyas 3 2 Istihsan 3 3 Maslahah Murshalah 3 4 Sududz Dzariah 3 5 Istishab 3 6 Urf 4 Tingkatan tingkatan 4 1 Ijtihad Muthlaq 4 2 Ijtihad fi al Madzhab al madzhab adalah pendapat imam tentang hukum agama 5 Lihat pula 6 Referensi Tujuan Sunting Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid dan Mujtahid itu adalah orang yang melakukan ijtihad 2 Fungsi Ijtihad Sunting Meski Al Quran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Al Quran maupun Al Hadist Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al Quran dengan kehidupan modern Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan aturan turunan dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari hari Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadist Sekiranya sudah ada maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Quran atau Al Hadits itu Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang tidak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad Tapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al Quran dan Al Hadist 3 Jenis jenis ijtihad Sunting Qiyas Sunting Qiyas adalah menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum atau suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab manfaat bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama Dalam Islam Ijma dan Qiyas sifatnya darurat bila memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada masa masa sebelumnya Beberapa definisi qiyas analogi Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju kepada cabangnya berdasarkan titik persamaan di antara keduanya Membuktikan hukum definitif untuk yang definitif lainnya melalui suatu persamaan di antaranya Tindakan menganalogikan hukum yang sudah ada penjelasan di dalam Al Qur an atau Hadis dengan kasus baru yang memiliki persamaan sebab iladh Menetapkan sesuatu hukum terhadap sesuatu hal yg belum di terangkan oleh al qur an dan hadits Istihsan Sunting Beberapa definisi Istihsan Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang faqih ahli fikih hanya karena dia merasa hal itu adalah benar Argumentasi dalam pikiran seorang faqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya Mengganti argumen dengan fakta yang dapat diterima untuk maslahat orang banyak Tindakan memutuskan suatu perkara untuk mencegah kemudharatan Tindakan menganalogikan suatu perkara di masyarakat terhadap perkara yang ada sebelumnya Maslahah Murshalah Sunting Adalah tindakan memutuskan masalah yang tidak ada naskahnya dengan pertimbangan kepentingan hidup manusia berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan Sududz Dzariah Sunting Adalah tindakan memutuskan suatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan umat Istishab Sunting Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada alasan yang bisa mengubahnya contohnya apabila ada pertanyaan bolehkah seorang perempuan menikah lagi apabila yang bersangkutan ditinggal suaminya bekerja di perantauan dan tidak jelas kabarnya maka dalam hal ini yang berlaku adalah keadaan semula bahwa perempuan tersebut statusnya adalah istri orang sehingga tidak boleh menikah lagi kecuali sudah jelas kematian suaminya atau jelas perceraian keduanya Urf Sunting Adalah tindakan menentukan masih bolehnya suatu adat istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan aturan aturan prinsipal dalam Alquran dan Hadis Tingkatan tingkatan Sunting Ijtihad Muthlaq Sunting Ijtihad Muthlaq adalah kegiatan seorang mujtahid 4 yang bersifat mandiri dalam berijtihad dan menemukan sebab sebab hukum dan ketentuan hukumnya dari teks Al Qur an dan sunnah dengan menggunakan rumusan kaidah kaidah dan tujuan tujuan syara serta setelah lebih dahulu mendalami persoalan hukum dengan bantuan disiplin disiplin ilmu Ijtihad fi al Madzhab al madzhab adalah pendapat imam tentang hukum agama Sunting Lihat pula Madzhab Seorang ulama berijtihad mengenai hukum syara dengan menggunakan metode istinbath hukum yang telah dirumuskan oleh imam mazhab baik yang berkaitan dengan masalah masalah hukum syara yang tidak terdapat dalam kitab imam mazhabnya meneliti pendapat paling kuat yang terdapat di dalam mazhab tersebut maupun untuk memberikan fatwa hukum yang disesuaikan kepada masyarakatnya 4 Secara lebih sempit ijtihad tingkat ini dikelompokkan menjadi 3 tingkatan Ijtihad at Takhrij yaitu kegiatan ijtihad yang dilakukan seorang mujtahid dalam mazhab tertentu untuk melahirkan hukum syara yang tidak terdapat dalam kumpulan hasil ijtihad imam mazhabnya dengan berpegang kepada kaidah kaidah atau rumusan rumusan hukum imam mazhabnya Pada tingkatan ini kegiatan ijtihad terbatas hanya pada masalah masalah yang belum pernah difatwakan imam mazhabnya ataupun yang belum pernah difatwakan oleh murid murid imam mazhabnya 4 Ijtihad at Tarjih yaitu kegiatan ijtihad yang dilakukan untuk memilah pendapat yang dipandang lebih kuat di antara pendapat pendapat imam mazhabnya atau antara pendapat imam dan pendapat murid murid imam mazhab atau antara pendapat imam mazhabnya dan pendapat imam mazhab lainnya Kegiatan ulama pada tingkatan ini hanya melakukan pemilahan pendapat dan tidak melakukan istinbath hukum syara 4 Ijtihad al Futya yaitu kegiatan ijtihad dalam bentuk menguasai seluk beluk pendapat pendapat hukum imam mazhab dan ulama mazhab yang dianutnya dan memfatwakan pendapat pendapat terebut kepada masyarakat Kegiatan yang dilakukan ulama pada tingkatan ini terbatas hanya pada memfatwakan pendapat pendapat hukum mazhab yang dianutnya dan sama sekali tidak melakukan istinbath hukum dan tidak pula memilah pendapat yang ada di dalamnya 4 Lihat pula Sunting Portal Islam Daftar topik agama IslamReferensi Sunting A M Saefuddin 1 January 1996 Ijtihad Politik Cendekiawan Muslim Gema Insani Press ISBN 978 979 561 396 1 Diakses tanggal 29 May 2020 Rusdaya Basri Ushul fikih 1 IAIN Parepare Nusantara Press ISBN 9786239216184 Diakses tanggal 29 May 2020 Amir Mu allim 1997 Ijtihad suatu contoversi antara teori dan fungsi TIP ISBN 978 979 9019 20 2 Diakses tanggal 29 May 2020 a b c d e Dr M Mufid Lulusan Cairo M H I 7 January 2018 Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer Dari Teori ke Aplikasi Kencana ISBN 978 602 422 307 6 Diakses tanggal 29 May 2020 Pemeliharaan CS1 Banyak nama authors list link Daftar pustakaDahlan H Abd Rahman Dahlan 2010 Ushul Fiqh edisi ke 1 Bab VIII hlmn 354 356 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Ijtihad amp oldid 20966732