www.wikidata.id-id.nina.az
Koperasi di Indonesia diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Pokok Pokok Perkoperasian UU No 25 1992 Di Indonesia organisasi koperasi mempunyai ciri ciri yaitu perkumpulan orang adanya kerja sama dan gotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban Koperasi di Indonesia dibentuk berdasarkan kesadaran para anggotanya Selain itu koperasi di Indonesia bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama dari para anggotanya Koperasi di Indonesia bukan merupakan kumpulan modal Hak tertinggi dalam pengambilan keputusan didasarkan dari hasil rapat seluruh anggota Koperasi di Indonesia dilaksanakan tanpa ada keterlibatan pihak lain selain anggota serta diselenggarakan tanpa ada paksaan ancaman dan intimidasi dari pihak luar Pembagian pendapatan di dalam koperasi di Indonesia berdasarkan kepada besarnya sumbangsih dari masing masing anggota dalam bentuk karya dan jasa 1 Logo Gerakan Koperasi Indonesia 1947 2012 2015 sekarang Daftar isi 1 Sejarah 1 1 Masa kolonial Belanda 1 1 1 Keresidenan di Purwokerto 1 2 Masa setelah kemerdekaan 1 3 Lambang 2 ReferensiSejarah SuntingMasa kolonial Belanda Sunting Keresidenan di Purwokerto Sunting Koperasi pertama di Indonesia dibentuk di Purwokerto Jawa Tengah pada tahun 1895 Usulan pembentukannya disampaikan oleh seorang Patih bernama Raden Aria Wiriatmaja Ia mengusulkan kepada pemerintah Hindia Belanda dalam Keresidenan di Purwokerto untuk mendirikan Bank Penolong dan Simpanan Bank ini ditujukan kepada para priayi di Purwokerto Dalam bahasa Belanda namanya ialah De Purwokertosche Hulp en Spaarbank der InlanderHoofden Kondisi ekonomi masyarakat pribumi yang dipersulit oleh rentenir menjadi alasan dari pendirian bank Usulan ini disetujui oleh asisten residen bernama De Wolf Van Westerrode Jenis koperasinya adalah koperasi simpan pinjam Barang yang dijadikan sebagai pertukaran ialah padi untuk petani Cara kerja dari koperasi ini mengikuti sistem koperasi kredit Raiffeisen di Jerman 2 Ketika wilayah Indonesia masih menjadi bagian dari Hindia Belanda koperasi telah dibentuk oleh organisasi Budi Utomo Pembentukan koperasi ini dilakukan pada tahun 1908 Masehi Jenis koperasinya adalah koperasi rumah tangga Pembentukan koperasi ini belum mendapat dukungan dari masyarakat sehingga penyelenggaraan koperasi belum berkembang Masyarakat belum memahami tentang manfaat dari keberadaan koperasi Setelahnya Sarekat Islam membentuk beberapa koperasi baru pada tahun 1913 Jenis koperasi yang dibentuk bergerak di bidang kriya dan industri kecil Koperasi ini tidak bertahan lama dikarenakan tingkat pendidikan para anggotanya tergolong rendah dan penyuluhan ke masyarakat yang belum memadai Para pemimpin juga mengalami kemiskinan sehingga koperasi diberhentikan penyelenggaraannya Peningkatan pesat pendirian koperasi baru dimulai pada tahun 1939 setelah para cendekiawan yang tergabung ke dalam Study Club 1928 memulai perintisan koperasi Pada tahun 1939 jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 1 712 unit 172 di antaranya telah terdaftar secara resmi dalam catatan pemerintahan Hindia Belanda Jumlah anggotanya mencapai 14 134 orang 3 Masa setelah kemerdekaan Sunting Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia koperasi mengalami perkembangan pesat Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 memberikan penegasan mengenai perkoperasian Pasal yang secara khusus berkaitan dengan koperasi adalah pasal 33 ayat 1 Dalam pasal ini dijelaskan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia menerapkan asas kekeluargaan dalam bentuk koperasi Pada tanggal 12 Juli 1947 di Kota Tasikmalaya diadakan kongres koperasi se Jawa yang pertama Hasil kongres ini menghasilkan pembentuk organisasi yang diberi nama Sentra Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia Selain itu tanggal 12 Juli juga ditetapkan sebagai Hari Koperasi Hasil kongres juga merekomendasikan pengadaan pendidikan koperasi di kalangan pengurus pegawai dan masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia setelahnya mengalami hambatan akibat terjadinya Agresi Militer Belanda I Agresi Militer Belanda II dan pemberontakan PKI 1948 4 Lambang Sunting Lambang Koperasi Indonesia saat ini berupa pohon beringin yang ditetapkan pada kongres Tasikmalaya 1947 Arti dari masing masing bagian lambang adalah sebagai berikut butuh rujukan No Lambang Arti1 Gerigi roda gigi roda Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya 2 Rantai di sebelah kiri Ikatan kekeluargaan persatuan dan persahabatan yang kokoh Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut maka semua Anggota menjadi bersahabat bersatu dalam kekeluargaan dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar AD Anggaran Rumah Tangga ART Koperasi Dengan bersama sama bersepakat mentaati AD ART maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh 3 Kapas dan Padi di sebelah kanan Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi Kapas sebagai bahan dasar sandang pakaian dan Padi sebagai bahan dasar pangan makanan Mayoritas sudah disebut makmur sejahtera jika cukup sandang dan pangan 4 Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi Biasanya menjadi simbol hukum Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara Rantai dan Padi Kapas antara Kewajiban dan Hak Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai 5 Bintang dalam perisai Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila merupakan landasan idiil koperasi Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai nilai keyakinan dan kepercayaan yang mendengarkan suara hatinya Perisai bisa berarti tubuh dan Bintang bisa diartikan Hati 6 Pohon Beringin Simbol kehidupan sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga Dahan pohon disebut kayu dari bahasa Arab Hayyu kehidupan Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi 7 Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia bukan Koperasi negara lain Tata kelola dan tata kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata nilai sendiri 8 Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia nbsp Lambang Koperasi Indonesia 2012 2015 Pada tanggal 12 April 2012 sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Permen KUKM Nomor 02 Per M KUKM IV 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia Koperasi Indonesia berganti lambang Lambang ini berupa bentuk bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang cemerlang berwawasan variatif inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 empat sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan kemandirian keadilan dan demokrasi Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya Warna pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan ketabahan kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat Tulisan Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang Gambar 4 empat kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia Melalui Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia 2014 serta surat keputusan SKEP 03 Dekopin E I 2015 pada tahun 2015 lambang Koperasi Indonesia dikembalikan pada lambang sebelumnya 5 Referensi Sunting Itang 2016 Pemikiran Ekonomi Koperasi Mohammad Hatta Relevansinya dengan Etika Ekonomi Islam PDF Jakarta Penerbit Laksita Indonesia hlm 41 42 ISBN 978 602 73931 0 3 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Sambodo dkk 2014 Koperasi Gerakan Bersama Menuju Kesejahteraan PDF Warta KUMKM 2 1 4 ISSN 2338 3747 Moonti Usman 2016 Bahan Ajar Mata Kuliah Dasar Dasar Koperasi PDF Yogyakarta Interpena hlm 8 9 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Sumantri B A dan Erwin Putera Permana 2017 Manajemen Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perkembangan Teori Praktik dan Strategi PDF Kediri Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri hlm 15 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Pemeliharaan CS1 Banyak nama authors list link Putra Firdaus 2017 Perlunya Meremajakan Logo Koperasi Indonesia Kompas com Diakses tanggal 21 November 2021 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Koperasi di Indonesia amp oldid 23748117