Karesidenan Bogor atau bekas Karesidenan Bogor yaitu wilayah administratif pemerintahan zaman Hindia Belanda yang meliputi wilayah yang dulunya lebih dikenal sebagai Buitenzorg dengan pembagian:
- Kabupaten Bogor dan Kota Bogor
- Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi (sejak 1931, sebelumnya bernama Keresidenan Priangan bagian barat)
- Kota Depok
- Kabupaten Cianjur (sejak 1931, sebelumnya bernama Keresidenan Priangan bagian barat)
- Sebagian wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks-Karesidenan Bogor diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan pelat F, kecuali Kota Depok, sebagian Kota dan Kabupaten Bekasi yang menggunakan TNKB dengan pelat B dan sebagian Kabupaten Karawang yang menggunakan TNKB dengan pelat T.