www.wikidata.id-id.nina.az
Koordinat 0 57 39 1 S 114 53 50 5 E 0 960861 S 114 897361 E 0 960861 114 897361 Kabupaten Barito Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah Indonesia Ibu kotanya adalah Muara Teweh Kabupaten ini berdiri pada tanggal 29 Juni 1950 dan memiliki semboyan Iya Mulik Bengkang Turan dari bahasa Tewoyan atau Taboyan Hajak yang artinya jangan berhenti di tengah jalan Pada pertengahan tahun 2023 jumlah penduduk Barito Utara sebanyak 158 638 jiwa 1 5 Kabupaten Barito UtaraKabupatenMonumen Panglima Batur di Muara TewehLambangJulukan Kota BaritoPetaKabupaten Barito UtaraPetaTampilkan peta KalimantanKabupaten Barito UtaraKabupaten Barito Utara Indonesia Tampilkan peta IndonesiaKoordinat 0 59 00 S 115 06 00 E 0 98333 S 115 1 E 0 98333 115 1Negara IndonesiaProvinsiKalimantan TengahIbu kotaMuara TewehJumlah satuan pemerintahanDaftar Kecamatan 9Kelurahan 10Desa 93Pemerintahan BupatiDrs Muhlis Pj Wakil BupatiLowongLuas Total8 300 00 km2 3 204 65 sq mi Populasi 30 Juni 2023 1 Total158 638 Kepadatan19 km2 50 sq mi Demografi AgamaIslam 73 23 Kristen 16 10 Protestan 10 51 Katolik 5 59 Hindu 10 62 Buddha 0 02 Lainnya 0 03 2 IPM71 21 2022 tinggi 3 Zona waktuUTC 07 00 WIB Kode BPS6205Kode area telepon 62 519Pelat kendaraanKH xxxx E Kode Kemendagri62 05DAURp 581 761 601 000 2020 4 Semboyan daerahIya Mulik Bengkang Turan Pantang menyerah Sebelum Berhasil Situs webwww wbr baritoutarakab wbr go wbr id Daftar isi 1 Sejarah 2 Geografi 2 1 Batas wilayah 2 2 Topografi 2 3 Iklim 3 Pemerintahan 3 1 Daftar Bupati 3 2 Dewan Perwakilan 3 3 Kecamatan 4 Referensi 5 Pranala luarSejarah suntingBerdasarkan Peraturan Swapraja Zelfbestuur Regeling Tahun 1938 maka pada tanggal 27 Desember 1946 Pemerintah NICA di Banjarmasin membentuk sebuah badan bernama Dayak Besar dengan wilayah kekuasaan meliputi Afdeeling Kapuas Barito butuh rujukan Namun sebenarnya upaya Belanda tersebut tidak lebih sebagai niat busuk untuk menancapkan kembali kuku jajahannya di Indonesia yakni dengan cara memecah belah negara kesatuan menjadi negara bagian Tetapi jiwa dan semangat rakyat Kalimantan yang pada saat itu tetap setiap pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 Kemudian atas desakan seluruh rakyat pada tanggal 14 April 1949 maka Dewan Dayak Besar mengeluarkan pernyataan secara resmi meleburkan diri kedalam negara Kesatuan RI Tindakan tegas Dewan Dayak Besar itu kemudian diikuti pula oleh negara negara bagian lainnya di Kalimantan butuh rujukan Secara bertahap dalam upaya menetapkan status secara de facto dan de jure atas wilayah bekas negara negara bagian buatan Belanda ke dalam wilayah hukum Pemerintah RI maka Presiden RI mengeluarkan Surat Keputusan pada tanggal 14 April 1950 No 133 S 9 tentang Penetapan Penghapusan status Daerah Banjar Daerah Dayak Besar Daerah Kalimantan Tenggara sebagai negara bagian RIS dan langsung masuk ke dalam wilayah Pemerintah RI yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta Guna menetapkan status dan pembagian wilayah dari bekas negara negara bagian tersebut maka Mendagri RI berdasarkan UU No 22 Tahun 1946 melalui SK pada 29 Juni 1950 No C 17 15 3 menetapkan daerah daerah di Kalimantan yang sudah bergabung dalam wilayah RI yang terbagi atas 5 lima wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Banjar berkedudukan di Martapura Kabupaten Hulu Sungai berkedudukan di Kandangan Kabupaten Kotabaru berkedudukan di Kotabaru Kabupaten Barito berkedudukan di Muara Teweh Kabupaten Kotawaringin Timur berkedudukan di SampitDisamping itu juga ditetapkan 3 tiga daerah dengan status Swapraja yakni sebagai berikut Daerah Swapraja Kutai berkedudukan di Samarinda Daerah Swapraja Berau berkedudukan di Berau Daerah Swapraja Bulongan berkedudukan di BulonganSelain 5 lima Kabupaten tersebut Pemerintah RI juga menetapkan wilayah daerah swapraja yaitu Swapraja Kutai Berau dan Bulungan yang masing masing berkedudukan di Samarinda Berau dan Bulungan Untuk melaksanakan ketetapan tersebut Gubernur Kalimantan pada tanggal 3 Agustus 1950 mengeluarkan SK No 154 OPB 92 04 yang merupakan dasar bagi daerah untuk melaksanakan SK Mendagri dimaksud Sejak itu lahirlah Kabupaten Barito dengan wilayah meliputi kewedanaan Barito Hulu Barito Tengah dan Kewedanaan Barito Timur yang berkedudukan di Muara Teweh Dalam Perkembangan berikutnya lahirlah UU Darurat No 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten Kota Besar dalam lingkungan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Berdasarkan UU Darurat inilah untuk pertama kalinya diadakan penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada daerah daerah otonom yang meliputi bidang sebagai berikut Urusan Tata Usaha Daerah Urusan Kesehatan Urusan Pekerjaan Umum Urusan Pertanian Urusan Kehewanan Urusan Perikanan Darat Urusan Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Urusan dan Kewajiban lain lain meliputi Penguburan Mayat Hinder Ordonatie HO Lalu Lintas Jalan Pembikinan dan Penjualan Es dan Barang barang Cair yang mengandung Koolzuur Beberapa urusan tersebut di atas yang secara nyata dilaksanakan sebagai urusan pangkal Daerah Tingkat II Barito Utara yaitu sebagai berikut Urusan Tata Usaha Daerah Urusan Kesehatan Daerah Urusan Pekerjaan Umum Urusan Pendapatan DaerahUrusan pangkal dimaksud kemudian ditambah dengan beberapa penyerahan urusan yang baru seiiring dengan perkembangan Pemerintahan diserahkan lagi urusan LLAJ urusan pertanian tanaman pangan urusan perkebunan urusan peternakan urusan perikanan dan urusan pendidikan dasar dan lain lain Dalam kontek kembalinya wilayah wilayah tersebut kedalam pangkuan negara Kesatuan RI yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 maka melalui SK Mendagri RI pada 27 April 1951 dengan No 115 7 4 28 diangkatlah George Obos sebagai Bupati Kabupaten Barito Sementara C Luran akhirnya terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Barito yang pertama 6 enam tahun kemudian lahirlah UU No 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No 3 Tahun 1953 menjadi UU tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai realisasi dari UU itu maka pada 1960 Kabupaten Barito dibagi menjadi 2 dua Kabupaten yakni Kabupaten Barito Utara ibukotanya di Muara Teweh dan Kabupaten Barito Selatan ibukotanya di Buntok Berdasarkan kajian sejarah tersebut maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Barito Utara yakni pada tanggal 29 Juni 1950 ditandai dengan keluarnya Keputusan Mendagri No C 17 15 3 tanggal 29 Juni 1950 tentang Pembentukan Daerah yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri Hari jadi Kabupaten Barito Utara tanggal 29 Juni 1950 tersebut disetujui DPRD Kabupaten Barito Utara melalui SK tanggal 9 Nopember 1985 No 55 SK DPRD 1985 dan Keputusan Bupati Barito Utara tanggal 10 Pebruari 1986 No 74 Tahun 1986 Dengan demikian pada 29 Juni 2023 ini Kabupaten Barito Utara sudah memasuki usia yang ke 73 tahun Pada awalnya wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara sebagai daerah otonom membawahi wilayah Kabupaten Administrasi Murung Raya dengan ibukotanya di Puruk Cahu Dalam Struktur Pemerintahan Kabupaten Administrasi Murung Raya mengkoordinir 5 lima Kecamatan yang terletak dibagian utara sungai barito meliputi Kecamatan Murung Sumber Barito Tanah Siang Laung Tuhup dan Permata Intan Selanjutnya menyesuaikan dengan keberaan UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok pokok Pemerintahan Daerah maka sejak tahun 1982 Kabupaten Administrastif Murung Raya diubah statusnya menjadi Kantor Pembantu Bupati Wilayah Murung Raya dengan ibukota tetap di Puruk Cahu Seiring perkembangan wilayah khususnya dalam kaitan perkembangan pemerintahan dan pembangunan maka wilayah Kabupaten Barito Utara dengan 1 satu wilayah Pembantu Bupati dan 11 sebelas Kecamatan yaitu wilayah Pembantu Bupati yaitu Kecamatan Murung Laung Tuhup Tanah Siang Sumber Barito Permata Intan Teweh Tengah Montallat Gunung Timang Lahei Teweh Timur dan Gunung Purei Pada saat itu wilayah Kabupaten Barito Utara masih sangat luas yakni mencakup wilayah seluas 32 000 KM terluas ketiga setelah Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Barito Utara bertambah pula sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sebagai daerah otonom dan sampai berlakunya Unndang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Dalam perkembangan peraturan perundang undangan selanjutnya berdasarkan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan Kabupaten Seruyan Kabupaten Sukamara Kabupaten Lamandau Kabupaten Gunung Mas Kabupaten Pulang Pisau Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur Kabupaten Barito Utara telah dimekarkan lagi menjadi 2 dua Kabupaten yaitu Kabupaten Murung Raya dengan Ibukotanya Puruk Cahu dengan luas wilayah 23 700 KM2 dan Kabupaten Barito Utara dengan Ibukotanya Muara Teweh dengan luas wilayah 8 300 KM2 yang terdiri dari 6 enam Kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah terletak di wilayah Muara Teweh Kecamatan Teweh Baru terletak di wilayah Hajak Kecamatan Teweh Selatan terletak di wilayah Trahean Kecamatan Lahei terletak di wilayah Muara Lahei Kecamatan Lahei terletak di wilayah Benao Hilir Kecamatan Montallat Ibukotanya Tumpung Laung Kecamatan Gunung Timang terletak di wilayah Kandui Kecamatan Teweh Timur terletak di wilayah Benangin Kecamatan Gunung Purei terletak di wilayah LampeongKabupaten Barito Utara terdiri dari 93 Desa 10 Kelurahan 12 Dusun dan 6 Wilayah Kedamangan Geografi suntingPosisi Kabupaten Barito Utara pada 114 27 00 115 49 00 Bujur Timur dan 0 58 30 Lintang Utara 1 26 00 Lintang Selatan Wilayah Barito Utara meliputi pedalaman daerah aliran Sungai Barito yang terletak pada ketinggian sekitar 200 1 730 m dari permukaan laut Bagian selatan merupakan dataran rendah dan bagian utara merupakan dataran tinggi dan pegunungan 6 Potensi terbesar kawasan ini ada pada sektor kehutanan pertambangan batubara dan emas sedangkan untuk sektor perkebunan adalah kelapa sawit dan karet Sektor kehutanan dan perkebunan karet sudah cukup lama turut menyumbang pemasukan bagi negara sedangkan sektor pertambangan seperti tambang emas juga memberi andil yang cukup besar Tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit saat ini sudah mulai berproduksi yang nantinya diharapkan dapat memberikan pemasukan yang cukup besar bagi negara dan daerah 6 Batas wilayah sunting Wilayah Kabupaten Barito Utara secara administratif berbatasan dengan beberapa wilayah yaitu Utara Kabupaten Murung Raya amp Provinsi Kalimantan TimurTimur Provinsi Kalimantan TimurSelatan Kabupaten Barito Selatan amp Provinsi Kalimantan SelatanBarat Kabupaten KapuasTopografi sunting Kabupaten yang beribukota di Muara Teweh ini memiliki luas wilayah 8 300 km sekitar 5 40 persen dari luas Provinsi Kalimantan Tengah Pada umumnya wilayah Barito Utara dari sebelah selatan ke timur merupakan dataran rendah sedangkan ke arah utara merupakan daerah perbukitan 6 Iklim sunting Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah Kabupaten Barito Utara memiliki iklim hutan hujan tropis Af dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23 34 C di wilayah dataran rendah dengan tingkat kelembapan relatif yang tinggi antara 70 90 Data iklim Muara Teweh Barito Utara Kalimantan Tengah IndonesiaBulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des TahunRata rata tertinggi C F 30 7 87 3 31 88 30 9 87 6 30 8 87 4 30 9 87 6 30 7 87 3 30 7 87 3 31 3 88 3 32 2 90 32 90 30 8 87 4 30 7 87 3 31 06 87 96 Rata rata harian C F 26 6 79 9 26 8 80 2 26 8 80 2 26 8 80 2 27 1 80 8 26 9 80 4 26 7 80 1 27 81 27 5 81 5 27 4 81 3 26 7 80 1 26 7 80 1 26 92 80 48 Rata rata terendah C F 23 1 73 6 23 1 73 6 23 2 73 8 23 4 74 1 23 6 74 5 23 3 73 9 22 9 73 2 23 73 23 2 73 8 23 3 73 9 23 2 73 8 23 1 73 6 23 2 73 73 Curah hujan mm inci 303 11 93 279 10 98 325 12 8 314 12 36 253 9 96 190 7 48 156 6 14 131 5 16 139 5 47 218 8 58 325 12 8 328 12 91 2 961 116 57 Rata rata hari hujan 18 17 19 19 17 15 12 10 11 15 18 20 191 kelembapan 81 80 84 83 81 79 77 75 78 82 85 87 81Rata rata sinar matahari harian 6 7 6 8 6 4 6 5 6 8 7 2 7 5 7 9 8 1 7 7 6 6 6 4 7 05Sumber 1 Climate Data org 7 Sumber 2 BMKG 8 Pemerintahan suntingDaftar Bupati sunting Artikel utama Daftar Bupati Barito Utara Saat ini kabupaten Barito Utara dipimpin oleh penjabat bupati Muhlis Ia dilantik pada 23 September 2023 menggantikan jabatan bupati dan wakil bupati terpilih Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra 9 Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Wakil Bupati nbsp Drs Muhlis Penjabat 25 September 2023 Masih menjabat LowongDewan Perwakilan sunting Artikel utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam dua periode terakhir Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode2014 2019 10 2019 2024 11 PKB 2 nbsp 4 Gerindra 2 nbsp 3 PDI P 6 nbsp 4 Golkar 1 nbsp 1 NasDem 1 nbsp 2 PKS 1 nbsp 1 PPP 3 nbsp 3 PAN 3 nbsp 1 Hanura 2 nbsp 1 Demokrat 4 nbsp 5Jumlah Anggota 25 nbsp 25Jumlah Partai 10 nbsp 10Kecamatan sunting Artikel utama Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Barito Utara Kabupaten Barito Utara terdiri dari 9 kecamatan 10 kelurahan dan 93 desa Pada tahun 2017 jumlah penduduknya mencapai 152 308 jiwa dengan luas wilayah 8 300 00 km dan sebaran penduduk 18 jiwa km 12 13 Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Barito Utara adalah sebagai berikut Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah Kelurahan Jumlah Desa Status Desa Kelurahan62 05 02 Gunung Timang 16 Desa Baliti Batu Raya I Batu Raya II Jaman Kandui Ketapang Majangkan Malungai Payang Ara Pelari Rarawa Sangkurang Siwau Tapen Raya Tongka Walur62 05 03 Gunung Purei 11 Desa Baok Berong Lampeong I Lampeong II Lawarang Linon Besi I Linon Besi II Muara Mea Payang Tambaba Tanjung Harapan62 05 06 Lahei 2 11 Desa Bengahon Haragandang Hurung Enep Ipu Juju Baru Karendan Muara Bakah Muara Inu Muara Pari Mukut RahadenKelurahan Lahei I Lahei II62 05 09 Lahei Barat 11 Desa Benao Hilir Benao Hulu Jangkang Baru Jangkang Lama Karamuan Luwe Hilir Luwe Hulu Nihan Hilir Nihan Hulu Papar Pujung Teluk Malewai62 05 01 Montallat 4 6 Desa Kamawen Paring Lahung Pepas Rubei Ruji SikanKelurahan Montallat I Montallat II Tumpung Laung I Tumpung Laung II62 05 07 Teweh Baru 2 8 Desa Gandring Hajak Liang Buah Liang Naga Malawaken Panaen Sabuh SikuiKelurahan Jambu Jingah62 05 08 Teweh Selatan 10 Desa Bintang Ninggi I Bintang Ninggi II Bukit Sawit Buntok Baru Butong Pandran Permai Pandran Raya Tawan Jaya Trahean Trinsing62 05 05 Teweh Tengah 2 8 Desa Beringin Raya Datai Nirui Lemo I Lemo II Pendreh Rimba Sari Sungai Rahayu I Sungai Rahayu IIKelurahan Lanjas Melayu62 05 04 Teweh Timur 12 Desa Benangin 1 Benangin 2 Benangin 3 Benangin 5 Jamut Liju Mampuak I Mampuak II Muara Wakat Sampirang I Sampirang II Sungai LijuTOTAL 10 93Referensi sunting a b Visualisasi Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri 2023 www dukcapil kemendagri go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 08 05 Diakses tanggal 2 Oktober 2023 Registrasi Penduduk Menurut Agama di Kabupaten Barito Utara 2022 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023 06 09 Diakses tanggal 2 Oktober 2023 Parameter webiste yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Indeks Pembangunan Manusia 2021 2022 www bps go id Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 01 27 Diakses tanggal 2 Oktober 2023 Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi Kabupaten Kota Dalam APBN T A 2020 PDF www djpk kemenkeu go id 2020 Diakses tanggal 1 April 2021 Periksa nilai tanggal di date bantuan Kabupaten Barito Utara Dalam Angka 2021 pdf hlm 9 61 203 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021 09 16 Diakses tanggal 1 April 2021 Parameter Website yang tidak diketahui mengabaikan website yang disarankan bantuan a b c Profil Kabupaten Barito Utara PDF Kementerian PU Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 2019 11 26 Diakses tanggal 20 Maret 2022 Parameter url status yang tidak diketahui akan diabaikan bantuan Muara Teweh Kalimantan Tengah Indonesia Climate Data org Diakses tanggal 20 Maret 2022 Buku Prakiraan Musim Hujan 2022 2023 di Indonesia Normal Curah Hujan Kabupaten Barito Utara Zona Musim 366 369 dan 370 periode 1991 2020 BMKG hlm 95 Diakses tanggal 12 September 2022 Muhlis resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Barito Utara Antara News Kalteng Diakses tanggal 26 September 2023 Perolehan Kursi DPRD Barut 2014 2019 Perolehan Kursi DPRD Barut 2019 2024 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018 Diakses tanggal 3 Oktober 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Diarsipkan dari versi asli PDF tanggal 25 Oktober 2019 Diakses tanggal 15 Januari 2020 Pranala luar sunting Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kabupaten Barito Utara amp oldid 24568044