www.wikidata.id-id.nina.az
Teuku Jusuf Muda Dalam 1 2 1 Desember 1914 26 Agustus 1976 adalah seorang jurnalis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dari 1963 hingga 1966 Teuku Jusuf Muda DalamGubernur Bank Indonesia ke 5Masa jabatan 13 November 1963 27 Maret 1966PresidenSoekarnoPendahuluSoemarnoPenggantiRadius PrawiroMenteri Urusan Bank Sentral ke 2Masa jabatan 27 Agustus 1964 18 Maret 1966PresidenSoekarnoPendahuluSoemarnoPenggantiSoemarno ad interim Radius PrawiroInformasi pribadiLahir 1914 12 01 1 Desember 1914Sigli Aceh Hindia BelandaMeninggal26 Agustus 1976 1976 08 26 umur 61 Cimahi Jawa Barat IndonesiaKebangsaanIndonesiaProfesiJurnalisPolitikusTanda tanganRiwayat hidup SuntingPada 1936 ia pergi ke negeri Belanda untuk menempuh pendidikan Ekonomische Hoge School di Rotterdam hingga mencapai tingkat doktoral selama 2 tahun sampai datangnya pendudukan Tentara Nazi Jerman pada 1941 Pada 1943 1944 ia bergabung bersama mahasiswa Rotterdam dalam gerakan bawah tanah yang menentang pendudukan Nazi Jerman dan menjadi wartawan dari harian De Waarheid milik partai komunis Belanda Setelah Perang Dunia II pada November 1946 hingga Februari 1947 Jusuf Muda Dalam kembali ke Indonesia melakukan liputan jurnalisme tentang revolusi Indonesia untuk harian De Waaheid Pada Maret 1947 kembali lagi ke Indonesia dan bekerja pada Kementerian Pertahanan di Yogyakarta dan bergabung dengan Partai Komunis Indonesia PKI Ketika meletus pemberontakan PKI Madiun 1948 Jusuf Muda Dalam ditahan di Wirogunan karena dituduh terlibat dalam pemberontakan tapi berhasil lolos dari penjara ketika terjadi penyerbuan tentara Belanda ke Yogyakarta Dalam organisasi PKI ia pernah menjadi Ketua Seksi Ekonomi PKI cabang Yogyakarta dan pada 1949 menjadi wakil PKI di DPR Pada 1951 Jusuf Muda Dalam memutuskan untuk keluar dari PKI dengan alasan bahwa partai itu tidak lagi sesuai dengan sikap politiknya Selanjutnya pada 1954 ia bergabung dengan Partai Nasional Indonesia PNI duduk sebagai pengurus pusat partai yakni anggota Seksi Keuangan dan Ekonomi dan duduk sebagai anggota fraksi di DPR bagian Ekonomi dan Keuangan Pada 1956 atas ajakan Margono Djojohadikusumo Jusuf Muda Dalam masuk sebagai staf Bank Negara Indonesia BNI Kariernya melesat cepat karena pada 1957 ia telah duduk sebagai Direktur BNI dan pada 1959 sebagai Presiden Direktur BNI hingga diangkat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral merangkap sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 1963 Pada 1964 di tengah gencarnya Presiden Soekarno melancarkan politik konfrontasi terhadap kekuatan imperialisme barat Jusuf Muda Dalam mempunyai konsep untuk menjadikan Bank Indonesia dan perbankan nasional sebagai Bank Berjuang Dari konsep inilah gagasan Bank Tunggal mulai dirumuskan direncanakan dan dilaksanakan pada Juli 1965 Namun bank tunggal hanya berusia singkat Pada akhir 1965 dan awal 1966 Indonesia penuh dengan gejolak tekanan ekonomi yang semakin berat terus menghimpit kondisi sosial ekonomi masyarakat Ditambah lagi dampak Peristiwa 30 September 1965 yang melibatkan PKI dan tentara secara politis telah menggiring pada suatu proses peluruhan kekuasaan pemerintahan terpimpin Demonstrasi mahasiswa Angkatan 66 yang menuntut perbaikan keadaan ekonomi sosial dan politik mulai menggoyahkan kekuasaan pemerintah Bank tunggal pun juga terhenti karenanya Pada 11 Maret 1966 lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret Supersemar yang memberikan wewenang kepada Jenderal Soeharto untuk menertibkan keadaan Salah satu tindakan penertiban itu adalah pembubaran Partai Komunis Indonesia PKI pada 12 Maret 1966 dan bertindak atas nama Presiden Pada 18 Maret 1966 Soeharto melakukan tindakan pengamanan terhadap 15 orang menteri kabinet termasuk Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam dengan alasan untuk melindungi mereka dari amarah rakyat karena dianggap terlibat atau terkait dengan PKI Surat pengangkapan dan penahanan atas Jusuf Muda Dalam secara resmi baru dikeluarkan pada oleh Tim Pemeriksa Pusat Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban pada 18 April 1966 Pada 15 Agustus 1966 Harian Berita Yudha mengabarkan bahwa pada 13 Agustus 1966 Menteri Utama Menteri Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto telah menyerahkan berkas perkara bekas MUBS Jusuf Muda Dalam kepada Jaksa Agung Mayjen Sugih Arto Pada 24 Agustus 1966 Jaksa Agung mengumumkan telah membentuk Komando Penyelenggara Peradilan Subversi untuk menyidangkan perkara Jusuf Muda Dalam mulai 30 Agustus 1966 di gedung Bappenas Badan Perencana Pembangunan Nasional Pada 9 September 1966 setelah mendatangkan 175 saksi pengadilan memutuskan hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam 3 Akan tetapi belum sempat dieksekusi Jusuf Muda Dalam meninggal pada tanggal 26 Agustus 1976 disebabkan terinfeksi tetanus di penjara 4 Rujukan Sunting https books google co id books id oPw6AAAAMAAJ amp q Teuku Jusuf Muda Dalam amp dq Teuku Jusuf Muda Dalam amp hl id amp sa X amp ved 2ahUKEwjfgYP wJ31AhVc XMBHUuHAFwQ6AF6BAgIEAM https books google co id books id CLF Q44wza4C amp pg PA102 Putusan Mahkamah Agung Nomor 15K PID 1967 Teuku Jusuf Muda Dalam Gunadi Gun Gun 2021 04 16 Menteri Korup Era Orde Lama Disebut sebagai menteri paling korup pada era Orde Lama Jusuf Muda Dalam mendapat vonis hukuman mati Historia Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia Diakses tanggal 2021 04 17 Jabatan pemerintahanDidahului oleh Soemarno Gubernur Bank Indonesia1963 1966 Diteruskan oleh Radius PrawiroDidahului oleh Abdul Karim Direktur Utama Bank Negara Indonesia1959 1964 Diteruskan oleh Raden Ario Bagus Massie Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Teuku Jusuf Muda Dalam amp oldid 23363543