www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini sebatang kara artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala Tag ini diberikan pada Desember 2015 RSUD Kab Sumedang adalah rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Jawa Barat Indonesia yang terletak di ibu kota kabupaten Sumedang Rumah sakit ini merupakan salah satu dari tiga rumah sakit di kabupaten Sumedang dua diantaranya Rumah Sakit Swasta RSUD Kabupaten SumedangGeografiLokasiJalan Palasari No 80 Sumedang Jalan P Geusan Ulun No 43 Sumedang 45311 Jawa Barat IndonesiaKoordinat6 51 28 8 S 107 55 14 88 EOrganisasiJenisKelas BAfiliasi dengan universitasPerhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia PERSI Pranala luarSitus webhttp rsud sumedangkab go id Tipe suntingBerdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor 150 Menkes SK X 2003 tanggal 27 Oktober 2003 dan ditetapkan oleh SK Bupati Sumedang Nomor 445 Kep 270 RSUD 2003 pada tanggal 3 Desember 2003 RSU Unit Swadana Daerah Kabupaten statusnya berubah menjadi RS Tipe B Non Pendidikan Sejarah suntingSebelum tahun 1920 dr Leimena pernah menjadi dokter di Sumedang bukan sebagai dokter pemerintah melainkan sebagai dokter zending yang tempatnya di Jalan Raya Sekarang Gudang Pupuk Pusri Jalan Geusan Ulun Sumedang Kurang lebih antara tahun 1920 1930 dr Djoenjoenan bertugas di Sumedang sekitar sebelum tahun 1932 di Sumedang ada garnisun tentara Hindia Belanda di mana terdapat seorang militer Belanda yang juga bertugas untuk mengurus kesehatan rakyat Untuk itu maka di dalam Kota Sumedang dibangun sebuah Rumah Sakit yang kemudian dikenal sebagai rumah sakit sederhana yang dicat hitam hideung sehingga rumah sakit ini kemudian dikenal dengan Rumah Sakit Hideung yang bertempat di Ciuyah sekarang bernama Jalan Kartini Disamping adanya Rumah Sakit Hideung adapula barak cacar yang bertempat di Cipameungpeuk sekarang dipakai terminal tanah dan bangunan tersebut sebenarnya adalah kepunyaan kesehatan Pada tahun 1932 Garnisun Tentara Hindia Belanda dibubarkan dan dokter militer nyapun dipindahkan pula setelah itu kesehatan di daerah Sumedang hanya dipegang oleh seorang Mantri Mantri Aan dibantu oleh seorang pembantu yang mengurus poliklinik sedang perawatan di Rumah Sakit Hideung ditiadakan Sejak itu didatangkan seorang dokter dari Bandung yaitu dr R Gadroen yang datang seminggu 2 kali yaitu pada hari selasa dan hari sabtu Di mana pada hari Selasa selain mengunjungi Sumedang juga mengunjungi Poliklinik Situraja dan Darmaraja sedangkan hari Sabtu selain mengunjungi Sumedang juga mengunjungi Poliklinik Legok dan Paseh Pada tahun 1934 Regentschap mengangkat dr M Djoenaedi sebagai dokter pembantu dan pada tahun 1935 dia diangkat sebagai dokter pemerintah diperbantukan pada Regentschap Soemedang Sejak itu di rumah sakit diadakan lagi secara sederhana dengan perubahan beberapa pegawai dan dr R Gadroen tidak lagi ke Sumedang Pada tahun 1944 sesudah tentara Jepang masuk ke Indonesia didirikan rumah sakit di sayuran tempat RSU Sumedang sekarang yang didirikan susah payah di mana dulunya ada sekolah dua kelas Pada saat itu Dinas Kesehatan bersatu dengan rumah sakit dan pada tahun 1945 rumah sakit tersebut baru selesai dan sangat besar sekali bantuannya pada saat revolusi Pada tahun 1947 waktu tentara Belanda menyerang dan masuk ke kota dipergunakan untuk asrama tentara Belanda dan penampungan untuk tentara yang celaka pada waktu bertempur Setelah Belanda menguasai Situraja maka semua pegawai ditangkap oleh tentara Belanda dan mereka dikirim ke Sumedang kemudian Belanda menyerahkan RS tersebut kepada Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu bernama Negara Pasoendan Sumedang Agresi Militer I atas perintah militer maka RS ditinggalkan sedangkan pegawainya mengungsi ke Situraja Selama 3 bulan RSTanggal 15 Maret 1953 didirikan Kantor Dinas Kesehatan tersendiri yang terpisah dari rumah sakit maka sejak pemisahan itulah rumah sakit diadakan perubahan perubahan dan perluasan lahan Dengan terbitnya Kepres Nomor 38 Tahun 1992 tentang Penetapan RS sebagai Unit Swadana maka dengan dasar Perda Nomor 2 tahun 1993 tanggal 23 Februari 1993 SK Mendagri Nomor 445 2005 PUOD tanggal 25 Mei 1993 tentang Uji Coba Unit Swadana RSU Kabupaten Sumedang Dan sejak tanggal 1 Juli 1993 RSU Kabupaten Sumedang resmi menjadi RSU Unit Swadana Daerah Selanjutnya seiring dengan berjalannya waktu didasarkan oleh SK Menteri Kesehatan Nomor 150 Menkes SK X 2003 tanggal 27 Oktober 2003 dan ditetapkan oleh SK Bupati Sumedang Nomor 445 Kep 270 RSUD 2003 pada tanggal 3 Desember 2003 RSU Unit Swadana Daerah Kabupaten statusnya berubah menjadi RS Tipe B Non Pendidikan Kemudian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan profesionalisme di bidang kesehatan maka pengelolaan RSU ini diarahkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah Sejak tanggal 1 April 2009 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2009 Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kewenangan otonomi yang lebih luas kepada unit unit pelayanan tertentu khususnya Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang yaitu untuk menyelenggarakan manajemen secara mandiri sehingga diharapkan nantinya mampu merespon kebutuhan masyarakat secara tepat cepat dan fleksibel Direktur Rumah Sakit suntingdr R Djoenaedi 1935 1953 dr Sanusi Galib 1953 1963 dr R Sunali Sukartaatmaja 1963 1969 dr H Arifin Karnadiharja 1969 1973 dr Neorony Hidajat 1973 1995 dr M Apandi Sp PD 1995 1999 dr Hj Tuti Sugihharti Djamhur MPH 1999 2004 drg Agus Irianto MM 2004 2009 dr H Hilman Taufik Ws M Kes 2009 2019 Dr dr H Aceng Solahudin Ahmad M Kes 2019 2023 6 51 27 S 107 55 16 E 6 857421 S 107 921156 E 6 857421 107 921156 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang amp oldid 25697311