www.wikidata.id-id.nina.az
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah Pendidikan dasar diterapkan pada sembilan tahun masa kanak kanak setiap warga negara terutama pada anak anak berumur 7 hingga 15 tahun Pendidikan dasar diselenggarakan pada satuan satuan pendidikan berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta dilanjutkan pada satuan satuan pendidikan yang berbentuk sekolah menengah pertama dan madrasah sanawiah atau bentuk lain yang sederajat Pendidikan dasar termasuk dalam program wajib belajar untuk setiap warga negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah Daftar isi 1 Tujuan 2 Kurikulum 3 Bentuk satuan pendidikan 3 1 Satuan sederajat SD MI 3 2 Satuan sederajat SMP MTs 4 Wajib belajar 5 Referensi 6 Lihat pulaTujuan SuntingPendidikan dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia dan berkepribadian luhur berilmu cakap kritis kreatif dan inovatif sehat mandiri dan percaya diri dan toleran peka sosial demokratis dan bertanggung jawab Kurikulum SuntingKerangka dasar dan struktur kurikulum untuk pendidikan dasar diatur oleh menteri terkait serta dievaluasi relevansi dan dampaknya terhadap praktik dan hasil pembelajaran peserta didik oleh kementerian terkait yang dikemudian hari digunakan sebagai dasar melakukan pengembangan kurikulum tersebut Kurikulum untuk satuan satuan penyelenggara pendidikan dasar wajib memuat pendidikan agama pendidikan kewarganegaraan bahasa matematika ilmu pengetahuan alam ilmu pengetahuan sosial seni dan budaya pendidikan jasmani dan olahraga keterampilan kejuruan dan muatan lokal Bentuk satuan pendidikan SuntingSatuan pendidikan formal untuk pendidikan dasar di Indonesia terdiri dari sekolah dasar dan madrasah ibtidaiah SD MI atau bentuk lain yang sederajat yang terdiri atas enam tingkatan kelas yaitu kelas 1 satu hingga kelas 6 enam dan sekolah menengah pertama dan madrasah sanawiah SMP MTs atau bentuk lain yang sederajat yang terdiri atas tiga tingkatan kelas yaitu kelas 7 tujuh hingga kelas 9 sembilan Satuan sederajat SD MI Sunting Satuan satuan pendidikan sederajat SD MI baik formal maupun nonformal adalah sebagai berikut Sekolah Dasar SD Satuan pendidikan dasar terendah yang menyelenggarakan pendidikan umum Madrasah Ibtidaiah MI Satuan pendidikan sederajat SD yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam Program Paket ASalah satu program pendidikan kesetaraan yang memberikan pendidikan nonformal sederajat SD MI Sekolah Dasar Luar Biasa SDLB Satuan pendidikan khusus sederajat SD bagi peserta didik berkelainan Penyebutan satuan pendidikan juga dapat bervariasi menurut jenisnya Pendidikan diniyah dasarSatuan pendidikan sederajat MI SD yang termasuk pendidikan diniyah formal yaitu salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam Penamaan dapat beragam tergantung penyelenggara pendidikan yang bersangkutan Sekolah Dasar Teologi Kristen SDTK Satuan pendidikan sederajat SD yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Kristen Adi Widya PasramanSatuan pendidikan sederajat SD yang termasuk pendidikan pasraman yaitu salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu Satuan sederajat SMP MTs Sunting Satuan satuan pendidikan sederajat SMP MTs baik formal maupun nonformal adalah sebagai berikut Sekolah Menengah Pertama SMP Satuan pendidikan dasar lanjutan yang menyelenggarakan pendidikan umum Madrasah Sanawiah MTs Satuan pendidikan sederajat SMP yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam Program Paket BSalah satu program pendidikan kesetaraan yang memberikan pendidikan nonformal sederajat SMP MTs Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa SMPLB Satuan pendidikan khusus sederajat SMP bagi peserta didik berkelainan Penyebutan satuan pendidikan juga dapat bervariasi menurut jenisnya Pendidikan diniyah menengah pertamaSatuan pendidikan sederajat MTs SMP yang termasuk pendidikan diniyah formal yaitu salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam Penamaan dapat beragam tergantung penyelenggara pendidikan yang bersangkutan Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen SMPTK Satuan pendidikan sederajat SMP yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Kristen Madyama Widya PasramanSatuan pendidikan sederajat SMP yang termasuk pendidikan pasraman yaitu salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu Wajib belajar SuntingArtikel utama Wajib belajar Pelaksanaan pendidikan dasar termasuk dalam program wajib belajar yaitu program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional anak berusia 6 enam tahun sudah boleh menjalankan program wajib belajar tersebut Orang tua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya sedangkan Pemerintah Indonesia dan pemerintah pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab untuk menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya Referensi Sunting Sistem Pendidikan Nasional Undang Undang No 20 Tahun 2003 Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2010 Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 Lihat pula SuntingPendidikan anak usia dini Pendidikan menengah Pendidikan tinggi Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Pendidikan dasar amp oldid 21136408