Pamali (Sunda: ᮕᮙᮜᮤ, Pamali) adalah sesuatu yang tabu atau tidak boleh dilanggar dalam adat masyarakat Sunda, istilah ini biasa disebut dengan Pamali dalam bahasa Sunda.
Hal ini hampir sama dengan Ora Elok dalam bahasa Jawa atau sesuatu yang tidak baik, suku Dayak Ngaju biasa menyebutnya dengan Pali.
Pamali dalam masyarakat Sunda biasanya bertujuan supaya hidup kita hati-hati, waspada, saling menghormati, dan melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya. Terlepas dari mitos-mitos yang ada, sebagian besar pamali sebenarnya bisa dijelaskan dengan logika dan bermaksud baik, sehingga kita bisa belajar darinya bahwa hukum sebab-akibat itu ada, dan bukan hanya sekadar mitos.
Larangan
Contoh Pamali dalam adat masyarakat Sunda:
Tidak boleh duduk didepan pintu
Laki-laki atau suami tidak boleh mengambil beras ke tempat penyimpanannya
Tidak boleh bersiul di dalam rumah
Masih banyak hal tabu atau pamali lainnya dalam masyarakat Sunda.
Lihat juga
Referensi
- Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Budaya Dalam Membangun Karakter Bangsa: 30 September 2014, Kampus Pascasarjana, IHDN Denpasar, Bali. Kementerian Agama, Republik Indonesia, Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar. 2014. ISBN 978-602-97217-9-9.
- Sholeh, Muhammad. "Di Jawa ada 'Ora Elok', di Sunda ada 'Pamali'". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-01-31.
- Kompasiana.com (2020-07-27). "Awas! Ora Elok, Nanti Kualat!". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2021-01-31.
- Ekajati, Edi Suhardi (2005). Kebudayaan Sunda: Zaman Pajajaran. Pustaka Jaya. ISBN 978-979-419-334-1.
- "Makna "Pamali" Dalam Budaya Sunda". kumparan. Diakses tanggal 2021-01-31.