www.wikidata.id-id.nina.az
Bea meterai atau biasa dikenal dengan Materai kata tidak baku adalah bentuk pajak pada dokumen 1 Dokumen merupakan sesuatu yang ditulis atau tulisan dalam bentuk tulisan tangan cetakan atau elektronik yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan Bea meterai dikenakan satu kali untuk setiap dokumen Daftar isi 1 Tarif bea meterai 2 Pembayaran bea meterai 3 Ciri bea meterai 4 Objek bea meterai 5 Bukan objek bea meterai 6 Pemeteraian kemudian 7 Pembebasan bea meterai 8 ReferensiTarif bea meterai suntingSejak 1 Januari 2021 tarif bea meterai menggunakan tarif tetap sebesar Rp10 000 00 Namun meterai tempel lama dengan nilai Rp3 000 00 dan Rp6 000 00 tetap dapat digunakan hingga 31 Desember 2021 dengan ketentuan jumlah meterai yang digunakan memiliki nilai paling sedikit sebesar Rp9 000 00 misalnya meterai tempel Rp6 000 00 sebanyak dua lembar meterai tempel Rp6 000 000 dan Rp3 000 00 masing masing sebanyak satu lembar atau meterai tempel Rp3 000 00 sebanyak tiga lembar butuh rujukan Pembayaran bea meterai suntingPembayaran bea meterai yang terutang pada dokumen dapat dilakukan dengan menggunakan meterai yang berupa meterai tempel atau meterai dalam bentuk lain meliputi meterai teraan meterai komputerisasi meterai percetakan atau surat setoran pajak SSP Ciri bea meterai suntingBerbagai bea meterai yang berlaku di Indonesia mempunyai ciri ciri yang khas berikut beberapa di antaranya Meterai tempel Ciri umum Gambar lambang negara Garuda Pancasila Tulisan Meterai Tempel Angka yang menunjukkan nominal misalnya Rp10 000 Ciri khusus dari meterai tempel adalah terdapat unsur pengaman yang dimuat dalam desain bahan dan teknik cetak yang dapat bersifat terbuka semi tertutup dan tertutup Meterai elektronik meterai jenis ini mempunyai ciri khas berupa kode unik dan keterangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Meterai dalam bentuk lain yang ditetapkan oleh menteri adalah meterai yang dibuat dengan mesin teraan meterai digital sistem komputerisasi teknologi percetakan dan sistem atau teknologi lainnya Ketentuan dan penjelasan lebih lanjut mengenai ciri bea meterai dapat dilihat dalam Peraturan Menteri 2 Objek bea meterai suntingBea meterai dikenakan atas dokumen dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan Dokumen yang bersifat perdata meliputi surat perjanjian surat keterangan surat pernyataan atau surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya akta notaris beserta grosse salinan dan kutipannya akta PPAT beserta salinan dan kutipannya surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun dokumen transaksi surat berharga termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan dalam bentuk apa pun dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang minuta risalah lelang salinan risalah lelang dan grosse risalah lelang dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5 000 000 00 lima juta rupiah yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan dan dokumen lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Bukan objek bea meterai suntingBea meterai tidak dikenakan atas dokumen yang berupa dokumen yang terkait lalu lintas orang dan barang surat penyimpanan barang konosemen surat angkutan penumpang dan barang bukti untuk pengiriman dan penerimaan barang surat pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim dan surat lainnya yang dapat dipersamakan dengan surat sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 5 segala bentuk ijazah tanda terima pembayaran gaji uang tunggu pensiun uang tunjangan dan pembayaran lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja serta surat yang diserahkan untuk mendapatkan pembayaran dimaksud tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara kas pemerintah daerah bank dan lembaga lainnya yang ditunjuk oleh negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan kuitansi untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu yang berasal dari kas negara kas pemerintahan daerah bank dan lembaga lainnya yang ditunjuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi dokumen yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga pembayaran uang simpanan kepada penyimpan oleh bank koperasi dan badan lainnya yang menyelenggarakan penyimpanan uang atau pengeluaran surat berharga oleh kustodian kepada nasabah surat gadai tanda pembagian keuntungan bunga atau imbal hasil dari surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun dan dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter Pemeteraian kemudian suntingPemeteraian kemudian adalah pemeteraian yang memerlukan pengesahan dari pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan dilakukan untuk dokumen yang bersifat perdata yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar sebagaimana mestinya dan atau dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan Pembebasan bea meterai suntingBea meterai yang terutang dapat diberikan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai baik untuk sementara waktu maupun selamanya untuk dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam yang ditetapkan sebagai bencana alam dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang semata mata bersifat keagamaan dan atau sosial yang tidak bersifat komersial dokumen dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan dan atau dokumen yang terkait pelaksanaan perjanjian internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang perjanjian internasional atau berdasarkan asas timbal balik Referensi sunting Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai PDF peraturan go id dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2021 09 05 Bea Meterai KPPN Kotabumi 2021 08 12 Diakses tanggal 2023 10 20 Parameter first1 tanpa last1 di Authors list bantuan Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Bea meterai amp oldid 24599610