www.wikidata.id-id.nina.az
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu waktu Cari sumber Lelang berita surat kabar buku cendekiawan JSTORArtikel atau bagian mungkin perlu ditulis ulang agar sesuai dengan standar kualitas Wikipedia Anda dapat membantu memperbaikinya Halaman pembicaraan dari artikel ini mungkin berisi beberapa saran Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar menawarkan tawaran harga lebih tinggi dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi Dalam teori ekonomi lelang mengacu pada beberapa mekanisme atau peraturan perdagangan dari pasar modal Lelang ikan tuna di Pasar Tsukiji Jepang Ada beberapa variasi dari bentuk dasar lelang termasuk batas waktu minimum atau maksimum batas harga penawaran dan peraturan khusus untuk menentukan penawar yang menang dan harga Peserta lelang mungkin atau mungkin tidak mengetahui identitas atau tindakan dari peserta lain Tergantung pada lelang penawar dimungkinkan hadir secara langsung atau melalui perwakilannya termasuk telepon dan internet Penjual biasanya membayar komisi kepada pelelang atau perusahaan lelang berdasarkan persentase harga penjualan terakhir Sejarah lelang di Indonesia dimulai oleh East India Company yang menyelenggarakan lelang untuk teh 1750 dah masih bertahan sampai sekarang di London Ada juga lelang tembakau Indonesia yang masih bertahan di Bremen Jerman Daftar isi 1 Sejarah 2 Lembaga yang terkait dengan proses Lelang 2 1 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL 2 2 Balai Lelang 2 3 Pejabat Lelang 2 4 Pemandu Lelang Afslager 3 Jenis Lelang 3 1 Lelang Eksekusi 3 2 Lelang Non Eksekusi Wajib 3 3 Lelang Non Eksekusi Sukarela 4 Dasar Hukum Lelang di Indonesia 5 Jenis Lelang Menurut Cara Penawarannya 5 1 Lelang Konvensional 5 2 Lelang Online 6 Pranala luarSejarah Sunting nbsp Lelang pada akhir abad ke 19 di Hotel Drouot Paris lukisan oleh Albert Bettannier Bagian ini memerlukan pengembangan Anda dapat membantu dengan mengembangkannya Lembaga yang terkait dengan proses Lelang SuntingKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Sunting Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Diarsipkan 2013 10 22 di Wayback Machine adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang salah satu tugasnya menyelenggarakan lelang eksekusi lelang non eksekusi wajib serta lelang sukarela Balai Lelang Sunting Balai Lelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas PT yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang Balai Lelang berposisi layaknya Event Organizer untuk penyelenggaraan lelang Dalam melaksanakan tugasnya Balai Lelang biasanya mendapatkan Surat Perintah Kerja dari Pemohon Lelang Baik Perusahaan maupun perorangan untuk melakukan pengurusan lelang mulai dari permohonan Lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang untuk lelang eksekusi Pejabat Lelang Kelas II membantu melakukan penagihan untuk lelang eksekusi mengumumkan Rencana Pelaksanaan Lelang dan beberapa hal lain yang diperjanjikan antara Balai Lelang dengan Pengguna Jasa Balai Lelang Pejabat Lelang Sunting Pejabat Lelang PL adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan lelang Ada 2 dua macam Pejabat Lelang Pejabat Lelang Kelas I adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai Pejabat Lelang PL Kelas I berwenang melaksanakan Lelang Eksekusi Lelang Noneksekusi Wajib dan Lelang Noneksekusi Sukarela Pejabat Lelang Kelas II adalah orang perorangan yang berasal dari swasta umum yang diangkat sebagai Pejabat Lelang oleh Menteri Keuangan PL Kelas II berwenang melaksanakan lelang Noneksekusi Sukarela Pemandu Lelang Afslager Sunting Pemandu Lelang Afslager adalah orang yang membantu Pejabat Lelang untuk menawarkan dan menjelaskan barang dalam suatu pelaksanaan lelang Jenis Lelang SuntingLelang Eksekusi Sunting Lelang Eksekusi adalah lelang yang dilakukan guna pelaksanaan titel eksekutorial termasuk dalam lelang eksekusi ini adalah lelang pelaksanaan putusan pengadilan eksekusi pengadilan lelang harta pailit lelang eksekusi hak tanggungan lelang aset fiducia lelang eksekusi barang rampasan kejahatan lelang barang yang tidak dikuasai dikuasai negara lelang eksekusi PUPN lelang eksekusi pajak dan lainnya Contoh Lelang Eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara PUPN Lelang Eksekusi pengadilan Lelang Eksekusi pajak Lelang Eksekusi harta pailit Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang Undang Hak Tanggungan UUHT Jaminan Bank atas Kredit Macet Lelang Eksekusi benda sitaan Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana KUHAP Lelang Eksekusi jaminan fidusia Lelang Eksekusi barang yang dinyatakan tidak dikuasai atau barang yang dikuasai negara eks kepabeanan dancukai Lelang Eksekusi barang temuan Lelang Eksekusi gadai Lelang Eksekusi barang rampasan yang berasal dari benda sitaan Pasal 18 ayat 2 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001Lelang Non Eksekusi Wajib Sunting Lelang Non Eksekusi Wajib adalah lelang untuk melaksanakan penjualan biasanya oleh BUMN BUMD atau instansi pemerintah non PNS yang diwajibkan oleh Peraturan Perundang Undangan yang berlaku untuk dijual melalui lelang Lelang Non Eksekusi Wajib terdiri dari Lelang Barang Milik Negara Daerah Lelang Barang milik Badan Usaha Milik Negara Daerah Lelang Barang milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Lelang Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai Lelang Barang gratifikasi diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Lelang aset properti bongkaran Barang Milik Negara karena perbaikan Lelang aset tetap dan barang jaminan diambil alih eks bank dalam likuidasi Lelang aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset Lelang aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Lelang Balai Barta Peninggalan atas harta peninggalan tidak terurus dan harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir Lelang aset Bank Indonesia Lelang kayu dan hasil hutan lainnya dari tangan pertama Lelang Non Eksekusi Sukarela Sunting Lelang Non Eksekusi Sukarela adalah lelang untuk melaksanakan penjualan barang milik perorangan kelompok masyarakat atau badan swasta yang dilelang secara sukarela oleh pemiliknya termasuk BUMN D berbentuk persero Contoh Barang barang seni seperti Lukisan Barang Antik Lelang Ikan yang diperoleh dari nelayan ada yang dijual secara langsung ada yang melalui TPI Tempat Pelelangan Ikan Ikan di kumpulkan dan dilelang kepada pembeli untuk mendapatkan harga tertinggi Di Jepang ada tempat pelelangan ikan terkenal salah satunya Pasar Tsukiji Dasar Hukum Lelang di Indonesia SuntingUndang Undang Lelang Vendu Reglement Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908 189 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1941 3 Instruksi Lelang Vendu Instructie Staatsblad 1908 190 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1930 85 Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 213 PMK 06 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan LelangJenis Lelang Menurut Cara Penawarannya SuntingLelang Konvensional Sunting Lelang Konvensional merupakan lelang yang dilakukan dihadapan Pejabat Lelang secara langsung Lelang Online Sunting Lelang melalui internet muncul seiring dengan perkembangan internet itu sendiri Barang atau jasa yang diperjualbelikan dipasang di situs dan peserta lelang dapat mengikuti acara lelang secara Daring Online Perusahaan lelang yang berhasil menggunakan sarana internet salah satunya adalah Ebay Di Indonesia lelang melalui internet online sudah dipelopori oleh pemerintah dengan situs lelang online yang dapat diakses melalui alamat domain https lelang go id Diarsipkan 2018 10 26 di Wayback Machine Lelang Online di Indonesia dibedakan menjadi Lelang Internet Lelang EmailPranala luar Sunting Bisnis Lelang Auction Diarsipkan dari versi asli HTML tanggal 2012 11 08 Diakses tanggal 2012 06 18 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 213 PMK 06 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Lelang amp oldid 23875525