www.wikidata.id-id.nina.az
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia disingkat Kemenkes RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan Menkes yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaLogo Kementerian Kesehatan Potrait Logo Kementerian Kesehatan Landscape Gambaran umumDibentuk19 Agustus 1945 78 tahun lalu 1945 08 19 Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021Bidang tugasKesehatanAlokasi APBNRp130 4 TriliunSusunan organisasiMenteriIr Budi Gunadi Sadikin S Si CHFC CLU Wakil MenteriProf dr Dante Saksono Harbuwono Sp PD KEMD Ph D Sekretaris JenderalKunta Wibawa Dasa Nugraha S E M A Ph D Inspektur Jenderaldrg Murti Utami MPH Direktur JenderalKesehatan Masyarakatdr Maria Endang Sumiwi MPH Pencegahan dan Pengendalian PenyakitDr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS Pelayanan Kesehatandr Azhar Jaya S H SKM MARSKefarmasian dan Alat KesehatanDra Lucia Rizka Andalusia Apt M Pharm MARS Tenaga Kesehatandrg Arianti Anaya MKM Kepala BadanKebijakan Pembangunan KesehatanSyarifah Liza Munira Ph D Staf AhliBidang Ekonomi Kesehatandrs Bayu Teja Muliawan S H M Pharm M M Apt Bidang Teknologi KesehatanSetiaji ST M Si Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatandr Kirana Pritasari MQIH Bidang Hukum KesehatanDr Sundoyo S H M K M M Hum LPNK yang dikoordinasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana NasionalAlamatKantor pusatJalan H R Rasuna Said Blok X 5 Kav 4 9Jakarta Selatan 12950DKI Jakarta IndonesiaSitus webwww wbr kemkes wbr go wbr id Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 2 Susunan organisasi 3 Koordinasi terhadap LPNK 4 Sejarah 4 1 Logo 5 Lihat pula 6 Referensi 7 Pranala luarTugas dan fungsi suntingKementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara Dalam melaksanakan tugas Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat pencegahan dan pengendalian penyakit pelayanan kesehatan dan kefarmasian alat kesehatan dan tenaga kesehatan koordinasi pelaksanaan tugas pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah pelaksanaan perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan 1 Susunan organisasi suntingBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 Kementerian Kesehatan terdiri atas 1 2 Sekretariat Jenderal Biro Perencanaan dan Anggaran Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Biro Hukum Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Biro Pengadaan Barang dan Jasa Biro Umum Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Direktorat Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Direktorat Kesehatan Jiwa Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Pengelolaan Imunisasi Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Direktorat Penyehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Sekretariat Direktorat Jenderal Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Inspektorat Jenderal Sekretariat Inspektorat Jenderal Inspektorat I Inspektorat II Inspektorat III Inspektorat IV Inspektorat Investigasi Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Sekretariat Badan Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan Terdapat empat staf ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Staf ahli bertugas memberikan rekomendasi terhadap isu isu strategis kepada Menteri Kesehatan terkait dengan bidangnya masing masing Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan Terdapat pula beberapa pusat yang merupakan unsur pendukung yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan melalui Sekretaris Jenderal Pusat Data dan Teknologi Informasi Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan Pusat Krisis Kesehatan Pusat Kesehatan Haji Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian KesehatanKoordinasi terhadap LPNK suntingBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005 Menteri Kesehatan melakukan koordinasi terhadap LPNK yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sejarah suntingBerikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Kesehatan Unsur Perpres 35 2015 Perpres 18 2021 Unsur pembantu pimpinan Sekretariat Jenderal Sekretariat Jenderal Unsur pelaksana Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pelayanan Kesehatan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kesehatan Masyarakat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pelayanan Kesehatan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Tenaga Kesehatan Unsur pengawas Inspektorat Jenderal Inspektorat Jenderal Unsur pendukung Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Staf ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Bidang Desentralisasi Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan Logo sunting nbsp Logo Kementerian Kesehatan hingga akhir 2016 nbsp Logo Kementerian Kesehatan sejak 25 Januari 2017 hingga 19 Februari 2024Lihat pula suntingDaftar Menteri Kesehatan Indonesia Kementerian Indonesia Daftar Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan di IndonesiaReferensi sunting a b Pemerintah Indonesia 17 Maret 2021 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan 7 Februari 2022 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Pranala luar sunting Indonesia Situs web resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Indonesia Situs web resmi Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Kementerian Kesehatan Republik Indonesia amp oldid 25752497