www.wikidata.id-id.nina.az
Dewan Pertimbangan Presiden biasa disingkat Wantimpres adalah lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke 4 UUD 1945 Dewan Pertimbangan Presiden Republik IndonesiaGambaran UmumSingkatanWantimpresDidirikan10 April 2007 16 tahun lalu 2007 04 10 Dasar hukum pendirianUndang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006StrukturKetuaWiranto 1 AnggotaSidarto Danusubroto Agung Laksono Dato Sri Tahir Putri Kuswisnuwardhani Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Soekarwo Djan Faridz Gandi SulistiyantoKantor pusatJalan Veteran III Jakarta PusatDKI Jakarta IndonesiaSitus webwantimpres go idlbsWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2006 Landasan konstitusional Wantimpres adalah Pasal 16 UUD 1945 yang selanjutnya diatur dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006 Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden 2 Daftar isi 1 Tugas Wantimpres 2 Keanggotaan 2 1 Periode 2007 2009 2 2 Periode 2010 2012 2 3 Periode 2012 2014 2 4 Periode 2015 2019 2 5 Periode 2019 2024 3 Lihat pula 4 ReferensiTugas Wantimpres SuntingTugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut Wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan Dalam menjalankan tugasnya Wantimpres melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan yang terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan pernyataan dan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun Atas permintaan Presiden Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan Dalam melaksanakan tugasnya Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya Selain itu kepada Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara Keanggotaan SuntingUntuk memperlancar pelaksanaan tugas Wantimpres masing masing Anggota Wantimpres dibantu oleh satu orang Sekretaris Anggota Wantimpres Sekretaris Anggota Wantimpres mempunyai tugas memberikan masukan dan atau telaahan berdasarkan keahliannya kepada Anggota Wantimpres yang dibantunya Akan tetapi Sekretaris Anggota Wantimpres tidak dapat bertindak atas nama dan atau mewakili Wantimpres 3 Anggota Wantimpres berjumlah 9 orang di mana salah satunya merangkap sebagai ketua Jabatan ketua dapat dijabat secara bergantian oleh para anggota Anggota Wantimpres diangkat paling lambat 3 bulan sejak pelantikan presiden dan berakhir masa jabatannya bersamaan dengan masa jabatan presiden atau karena diberhentikan oleh presiden Periode 2007 2009 Sunting Dewan Pertimbangan Presiden periode pertama diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Keputusan Presiden Nomor 28 M Tahun 2007 tanggal 26 Maret 2007 dan dilantik pada 10 April 2007 dengan Ali Alatas sebagai Ketua Karena wafat saat menjabat T B Silalahi menggantikan posisi Ali Alatas sebagai Ketua Wantimpres 4 Berikut daftar Anggota Wantimpres terdiri dari 5 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2007 2009Bidang Hubungan Internasional Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Politik Ekonomi Kehidupan Beragama Pertahanan dan Keamanan Sosial dan Budaya Pertanian HukumAnggota Ali Alatas Ketua 2007 2008 A Emil Salim Rachmawati Soekarnoputri Syahrir 2007 2008 A Ma ruf Amin T B Silalahi Ketua 2008 2009 Subur Budhisantoso Radi A Gany Adnan Buyung NasutionPeriode 2010 2012 Sunting Pada 25 Januari 2010 Presiden SBY melantik anggota Wantimpres baru yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2010 Mereka adalah 6 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2010 2012Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Hubungan Internasional Politik Ekonomi Kehidupan Beragama dan Pertanian Pertahanan dan Keamanan Sosial dan Budaya Kesehatan HukumAnggota Emil Salim Ketua Hassan Wirajuda Ryaas Rasyid Ginandjar Kartasasmita Ma ruf Amin Widodo Adi Sutjipto Meutia Hatta Swasono Siti Fadilah Supari Jimly Asshiddiqie 2010 B Periode 2012 2014 Sunting Berdasarkan Keppres No 2 M Tahun 2012 anggota wantimpres adalah 7 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2012 2014Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Internasional Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Pembangunan dan Otonomi Daerah Hubungan Antar Agama Pertahanan dan Keamanan Pendidikan dan Kebudayaan Kesejahteraan Rakyat Hukum dan Hak Asasi ManusiaAnggota Emil Salim Ketua Hassan Wirajuda Ryaas Rasyid Ginandjar Kartasasmita Ma ruf Amin Widodo Adi Sutjipto Meutia Hatta Swasono Siti Fadilah Supari Albert HasibuanPeriode 2015 2019 Sunting Pada 19 Januari 2015 berdasarkan Keppres No 6 P Tahun 2015 dan Keppres 8 P Tahun 2015 Presiden Joko Widodo melantik 9 orang anggota untuk periode 2015 2019 8 9 10 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2015 2019Anggota Sri Adiningsih Ketua Sidarto Danusubroto Yusuf Kartanegara Hasyim Muzadi 2015 2017 A Agum Gumelar 2018 2019 Suharso Monoarfa Rusdi Kirana 2015 2017 C Jan Darmadi Abdul Malik Fadjar Subagyo Hadi Siswoyo Yahya Cholil Staquf 2018 2019 Periode 2019 2024 Sunting Pada 13 Desember 2019 berdasarkan Keppres No 137 P Tahun 2019 Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang anggota untuk periode 2019 2024 11 Pada 17 Juli 2023 Presiden Joko Widodo melantik dua orang anggota untuk sisa masa jabatan berdasarkan Keppres Nomor 63 P Tahun 2023 12 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019 2024Anggota Wiranto Ketua Sidarto Danusubroto Agung Laksono Tahir Putri Kuswisnuwardhani Muhammad Luthfi bin Yahya Muhamad Mardiono 2019 2022 C Arifin Panigoro 2019 2022 A Soekarwo Djan Faridz 2023 2024 Gandi Sulistiyanto 2023 2024 CatatanA Meninggal dunia pada saat menjabat B Mengundurkan diri C Ditunjuk sebagai pejabat di posisi yang lainLihat pula SuntingKetua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Ketua Wantimpres Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia DPA Ketua Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia Ketua DPAReferensi Sunting 1 Kedudukan Dewan Pertimbangan Presiden Dewan Pertimbangan Presiden Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 12 13 Diakses tanggal 13 Desember 2014 Tugas Hak dan Kewajiban Dewan Pertimbangan Presiden Dewan Pertimbangan Presiden Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 12 13 Diakses tanggal 13 Desember 2014 Mekanisme Pemekaran Daerah Perlu Diubah Berita Sore 25 Februari 2009 Diakses tanggal 13 Desember 2014 Presiden Terima Anggota Wantimpres Sekretariat Negara Republik Indonesia 4 April 2007 Diakses tanggal 13 Desember 2014 Pelantikan Wantimpres Lingkaran Dalam Presiden Bertambah Harian Kompas 26 Januari 2010 Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013 11 02 Diakses tanggal 26 Januari 2010 Salinan arsip Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014 12 18 Diakses tanggal 2014 12 14 MOK GAH 19 Januari 2015 Sah Jadi Wantimpres Hasyim Muzadi Cs Mendapat Fasilitas Menteri detikNews Diakses tanggal 19 Januari 2015 Sri Adiningsih Teman Sekolah Jokowi di Solo Jadi Ketua Wantimpres Sriwijaya Post TribunNews 27 Januari 2015 Diakses tanggal 27 Januari 2015 Ihsanuddin 31 Mei 2018 Bayu Galih ed Jokowi Lantik Mantan Jubir Gus Dur Jadi Anggota Wantimpres Kompas com Diakses tanggal 1 Juni 2018 Jokowi Resmi Lantik 9 Anggota Wantimpres CNN Indonesia 13 Desember 2019 Diakses tanggal 13 Desember 2019 Presiden Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai Wantimpres Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 17 Juli 2023 Diakses tanggal 17 Juli 2023 Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia amp oldid 23927612