Zindiq secara etimologi berarti "kotoran yang membahayakan". Sedangkan menurut istilah ilmu fiqih atau hukum islam berarti seseorang yang tidak berpegang teguh terhadap agama.
Menurut Imam Syafii, Imam Malik dan Imam Ahmad, Zindiq yaitu orang yang menampakan keislaman dan menyembunyikan kekafirannya. Pada masa nabi Islam Muhammad, seseorang yang memiliki kepribadian seperti ini disebut orang Munafik.
Asal sunting
Kata zindiq merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Persia, yakni zind, yang kemudian diserp oleh Bahasa Arab pada masa Abbasiyah. Istilah ini pertama kali terdengar atau diucapkan ketika penguasa Abbasiyah ketika itu mengeksekusi mati seorang pendakwah yang zindiq bernama Ja’ad bin Dirham.
Golongan Zindiq sunting
Menurut Ulama mazhab Hambali, terdapat lima golongan zindiq, yakni:
- Golongan Mu’aththilah (golongan yang mengingkari adanya Pencipta dan Pengatur alam semesta).
- Golongan Manuwiyah (politeisme).
- Golongan Mazdakiyah (sama dengan Manuwiyah, namun mengorganisir keyakinannya dalam sebuah kelompok agama baru).
- Golongan Abdakiyah (kalangan zuhud yang hanya beribadah dan menolak syari’at).
- Golongan Ruhaniyah (kalangan sufi yang menolak syari’at, menyatakan bahwa diri mereka telah menyatu dengan Tuhan sehingga syari’at tidak diperlukan).
Referensi sunting
- . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-29. Diakses tanggal 2014-06-13.
- Dr.Sa’dy Abu Habib. al Qamus Al Fiqhi.
- ^ . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-27. Diakses tanggal 2014-06-13.
- ^ . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-07-16. Diakses tanggal 2014-06-13.