www.wikidata.id-id.nina.az
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial keagamaan dan kemanusiaan didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang undang Di Indonesia yayasan diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang undang ini dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004 Yayasan Chang Yung fa di Taipei Taiwan Daftar isi 1 Etimologi 2 Pendirian yayasan 3 Organ yayasan 4 Kewajiban audit 5 Kekayaan Yayasan 6 Penggabungan dan pembubaran 7 Lihat pula 8 Pranala luar 9 ReferensiEtimologi SuntingKata yayasan berasal dari bahasa Sanskerta यशस yasas yang berarti populer mulia terhormat 1 Pendirian yayasan SuntingPendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM atau pejabat yang ditunjuk Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Organ yayasan SuntingYayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina Pengurus dan Pengawas Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus Pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan Kewajiban audit SuntingYayasan yang kekayaannya berasal dari negara bantuan luar negeri atau pihak lain atau memiliki kekayaan dalam jumlah yang ditentukan dalam undang undang kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia Kekayaan Yayasan SuntingKekayaan yayasan dapat berbentuk uang maupun barang baik itu yang berasal dari sumbangan wakaf hibah hibah wasiat dan perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Yayasan atau peraturan perundang undangan yang berlaku Yayasan dapat didirikan oleh warga negara indonesia maupun warga negara asing dimana hal tersebut akan berpengaruh pada penetapan jumlah minimal kekayaan awal yayasan Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 pada pasal 6 yang berbunyi Jumlah kekayaan awal Yayasan yang didirikan oleh Orang Indonesia yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri paling sedikit senilai Rp10 000 000 00 sepuluh juta rupiah dan Jumlah kekayaan awal Yayasan yang didirikan oleh Orang Asing atau Orang Asing bersama Orang Indonesia yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri paling sedikit senilai Rp100 000 000 00 seratus juta rupiah Pemisahan harta kekayaan yang disebutkan di atas harus disertai dengan surat pernyataan pendiri mengenai keabsahan harta kekayaan yang dipisahkan tersebut dan bukti yang merupakan bagian dari dokumen keuangan Yayasan Penggabungan dan pembubaran SuntingPerbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi bubar Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang ditetapkan Anggaran Dasar berakhir tujuan yang ditetapkan tercapai atau tidak tercapai putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum Lihat pula SuntingDaftar yayasan di IndonesiaPranala luar Sunting Wikimedia Commons memiliki media mengenai Foundations organizations Contoh surat akta pendirian yayasan PP RI No 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang undang Tentang Yayasan UU No 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No 16 Tahun 2001 UU No 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Inpres No 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber sumber Dana Yayasan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 5 tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum YayasanReferensi Sunting Sir Monier Monier Williams M A K C I E 1899 Sanskrit English Dictionary Etymologically and Philologically Arranged with Special Reference to Cognate Indo European Languages Oxford University Press Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Yayasan amp oldid 20878167