www.wikidata.id-id.nina.az
Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah budaya hidup yang berisi unsur filosofis dari tradisi masyarakat dan masih diturunkan dari generasi ke generasi Edi Sedyawati dalam pengantar Seminar Warisan Budaya Takbenda 2002 menambahkan unsur penting dalam pengertian warisan budaya Takbenda ialah sifat budaya yang tidak dapat dipegang abstrak seperti konsep dan teknologi sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman misalnya bahasa musik tari upacara serta berbagai perilaku terstruktur lain sehingga warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam alur suatu tradisi 1 Daftar isi 1 Dasar hukum 2 Pencatatan 3 Penetapan 4 Penominasian 5 Domain Warisan Budaya Takbenda Indonesia 6 Lihat pula 7 ReferensiDasar hukum suntingDasar hukum dari kegiatan pencatatan penetapan dan penominasian Warisan Budaya Takbenda adalah sebagai berikut Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tetang Hak Cipta Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO Tahun 2003 Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Pendidikan dan Kementerian Negara Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Keputusan Presiden Nomor 121 P Tahun 2014 mengenai Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014 2019 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4212 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2014 Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 459 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Pencatatan suntingSetelah Indonesia meratifkasi Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Herritage tahun 2003 yang disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage maka Indonesia wajib melakukan pencatatan karya budaya dan seluruh Indonesia Selain itu sebagai upaya perlindungan yang lebih kuat lagi maka Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya melakukan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah pemberian status Budaya Takbenda menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Sejak tahun 2009 hingga tahun 2018 telah mencatat sebanyak 8 065 karya budaya Kegiatan pencatatan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan tingkat provinsi dengan bantuan 11 sebelas Balai Pelestarian Nilai Budaya yang mempunyai wilayah kerja masing masing yaitu BPNB Aceh BPNB Sumatera Barat BPNB Kepulauan Riau BPNB Jawa Barat BPNB Yogyakarta BPNB Kalimantan Barat BPNB Bali BPNB Maluku BPNB Sulawesi Selatan BPNB Sulawesi Utara BPNB Papua Penetapan suntingSampai pada tahun 2018 karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejumlah 819 dari seluruh wilayah Indonesia dengan rincian tahun 2013 sejumlah 77 karya budaya tahun 2014 sejumlah 96 karya budaya tahun 2015 sejumlah 121 karya budaya tahun 2016 sejumlah 150 karya budaya tahun 2017 sejumlah 150 karya budaya dan 2018 sejumlah 225 karya budaya Penetapan Warisan Budaya Takbenda diusulkan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan komunitas adat sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan pelestarian karya budaya setelah penetapan Warisan Budaya Takbenda Kegiatan Penetapan ini dilakukan sebagai upaya untuk pelindungan dan pelestarian Budaya Takbenda yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Kegiatan Penetapan ini harus melibatkan semua pihak seperti Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Setiap Orang dan Masyarakat Hukum Adat Dengan demikian diharapkan kepedulian masyarakat akan pentingnya Pelestarian Warisan Budaya Takbenda Indonesia akan semakin meningkat Penominasian suntingPengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO diakukan oleh Pemerintah daerah dan komunitas adat kepada kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sampai saat ini yang telah masuk dalam List of Intangible Cultural Heritage UNESCO adalah 7 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yaitu Wayang Indonesia pada tahun 2003 sebagai a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity dan pada tahun 2008 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity Keris Indonesia pada tahun 2005 sebagai a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity dan pada tahun 2008 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity Batik Indonesia pada tahun 2009 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dan Education and training in Indonesian Batik intangible cultural heritage for elementary junior senior vocational school and polytechnic students in collaboration with the Batik Museum in Pekalongan dimasukan dalam kategori sebagai Best Safeguarding Practices Angklung Indonesia pada tahun 2010 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity Tari Saman pada tahun 2011 masuk dalam kategori sebagai List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguard Noken tas multifungsi yang dibuat dengan cara dirajut atau dianyam kerajinan tangan masyarakat Papua pada tahun 2012 masuk dalam kategori sebagai List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguard Tiga Genre Tari Tradisional di Bali pada tahun 2015 masuk dalam kategori sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity 2 Domain Warisan Budaya Takbenda Indonesia suntingMengacu pada konvesi UNESCO Tahun 2003 tentang safeguarding of intangible cultural heritage yang disebut Warisan Budaya Takbenda dibagi atas lima domain yang masing masing domain dan penjelasannya antara lain 3 1 Tradisi Lisan dan Ekspresi Karya budaya yang termasuk ke dalam tradisi lisan dan ekspresi adalah Bahasa aksara dialek tata bahasa tindak tutur tingkatan berbahasa Naskah Kuno dalam bentuk buku babad ditulis pada bahan batu tembaga lontar kulit kayu daluwang bambu aksara arsip arsip piagam kronik memori serah jabatan ROC OV KV bahasa dan tulisan yang tidak digunakan lagi dan gambar dalam naskah Naskah kuno dapat berbentuk buku surat perjanjian surat keluarga surat pribadi kitab suci primbon kumpulan nyanyian Permainan dan Olah Tubuh Tradisional fungsi hiburan dan pemanfaatan waktu luang permainan religius olah tubuh bentuk permainan tanding dan non tanding jenis permainan seperti takraw sepak raga gasing layang layang aturan permainan jumlah pemain gerakan penentuan menang kalah tata urutan karakteristik pemain laki laki perempuan anak kecil dewasa tua muda sudah menikah belum pakaian saat bermain sarung ikat kepala waktu bermain siang sore malam hari besar bulan purnama bahan permainan gerabah bambu kayu daun dan lokasi permainan seperti di pantai di lapangan halaman terbuka Pantun isi syair rima syair tata bahasa yang diucapkan kapan dibacakan aturan membacanya lokasi siapa yang membacakan tujuan dibacakan berbentuk gurindam syair tembang sajak puisi pojian puji pujian religius syi ir nyanyian religius kidung Cerita Rakyat isi cerita tata bahasa moral dan makna cerita yang terkandung berbentuk dongeng mite legenda folklor fabel epos Mantra pengaruh dari budaya lokal bahasa yang diucapkan kapan dibacakan aturan membacanya lokasi siapa yang membacakan pantangan dan anjuran tujuan Doa pengaruh dari agama bahasa yang diucapkan kapan dibacakan aturan membacanya lokasi siapa yang membacakan pantangan dan anjuran tujuan Nyanyian Rakyat bermain kapan siapa jenis kelamin usia strata lokasi syair lagu musik pengiring dan akapela urutan penyajian taksu bissu 2 Seni pertunjukan Seni pertunjukan terdiri atas Seni Tari pola gerakan konsentris menyebar penari jenis kelamin lokasi istana bangunan sakral lapangan musik pengiring gamelan gambelan gendrang akapela kostum warna pakaian asesoris motif baju pencahayaan blencong obor oncor dll komposisi berkelompok perorangan campuran dll tujuan sakral profan jenis dan bentuk tari Seni Suara penyanyi syair lirik lagu sistem nada instrumen lokasi waktu pakaian genre jenis Seni Musik alat musik jenis musik sistem nada tujuan pemain aturan memainkan alat musik rakitan gabungan semua komponen musik Seni Teater panggung pemain lakon kostum waktu lokasi alat musik pencahayaan 3 Adat Istiadat masyarakat ritus dan perayaan perayaan Adat Istiadat masyarakat ritus dan perayaan perayaan terdiri atas Upacara Tradisional daur hidup individu kelahiran inisiasi perkawinan kematian dan daur hidup kolektif bersih desa nyadran tujuan sakral tolak bala lokasi gunung pantai pesisir sungai mata air peserta perorangan keluarga masyarakat waktu kalender agama waktu panen waktu melaut aturan pantangan dan anjuran urutan upacara tahapan pelaksanaan kegiatan upacara kelengkapan sesaji asesoris peralatan Hukum adat Isi siapa yang mengeluarkan siapa yang diatur apa yang diatur bentuk aturannya dan sanksi adat Sistem Organisasi Sosial kepemimpinan adat desa agama pemerintahan struktur hierarki aturan aturan adat pantangan dan anjuran wilayah organisasi sosial subak banjar wanua banua Sistem Kekerabatan Tradisional Jenis kekerabatan hierarki hubungan antar hierarki aturan kekerabatan Sistem Ekonomi Tradisional pasar berdasarkan pasaran pon kliwon legi wage pasar berdasarkan hari minggu senin selasa rabu kamis jumat sabtu barter tukar menukar hasil tangkapan dan hasil panen sewa rumah dengan hasil bumi tawar menawar cara pembayaran tunai angsuran lelang ijon tebas Festival Tradisional tujuan sakral tolak bala lokasi gunung pantai pesisir sungai mata air peserta perorangan keluarga masyarakat waktu kalender agama waktu panen waktu melaut aturan pantangan dan anjuran urutan festival tahapan pelaksanaan kegiatan festival kelengkapan sesaji asesoris peralatan penyelenggara panitia 4 Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta terdiri atas Pengetahuan mengenai alam mikrokosmos makrokosmos adaptasi pengolahan alam Kosmologi perbintangan pertanggalan navigasi Kearifan Lokal mitigasi bencana pengurangan resiko bencana berbasis budaya konservasi ekologi harmoni kehidupan toleransi Pengobatan Tradisional pilihan penyembuhan teknik pengobatan bahan pengobatan penyembuh sanro dukun sekerei suwanggi belian paranormal orang pintar tabib sinshe etiologi penyakit faktor faktor penyebab terjadinya penyakit 5 Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional terdiri atas Teknologi Tradisional proses pembuatan rancang bangun cara kerja alat tujuan pentingnya teknologi bagi masyarakat sekitar Arsitektur Tradisional proses panduan rancang bangun antropometrik ukuran bangunan berdasarkan tubuh manusia depa jengkal nyengking langka antropomorfik bentuk bangunan berdasarkan tubuh manusia bangunan berdasarkan motif ragam hias pembuat pandrita lopi pande arah hadap bangunan kaja kelod luan teben pembagian fungsi halaman jaba jaba tengah jero pembagian fungsi ruang bangunan ditentukan oleh status jahe julu Pakaian Tradisional filosofi bentuk bahan ragam hias warna jenis kelengkapan pakaian status pemakai waktu dan tata cara pemakaian fungsi sakral profan jenis kelamin pemakai Aksesoris Tradisonal filosofi bentuk bahan desain warna status pemakai letak pemakaian jenis kelamin pemakai waktu dan tata cara pemakaian fungsi sakral profan Kerajinan Tradisional bahan tanah liat kayu kain besi batu rotan lidi bambu perkakas pengrajin pande sikek gozali hasil karya kriya sulam anyaman gerabah tenun teknik pengerjaan rajut tempa anyam ukir tenun Kuliner Tradisional resep randang bubur tinutuan gudeg tumpeng bahan makanan hewani tumbuhan proses barapen bakar batu pindang pengasapan fermentasi memasak dengan pasir disangrai dibakar dikukus ditim pembakaran dengan media lumpur juru masak laki laki atau perempuan tua atau muda waktu penyajian pagi siang sore upacara peralihan upacara keagamaan upacara kenegaraan kerajaan lokasi penyajian bangunan keagamaan istana daerah sakral bangunan pemerintahan gunung laut hutan tata cara penyajian makanan pembuka makanan inti makanan penutup tujuan sakral profan media penyajian tempurung ongke gerabah dedaunan anyaman kerang wadah logam kuningan makna dari makanan mengembalikan semangat kesuksesan kesucian peralatan masak kukusan wajan tungku anglo sutil centong irus cara makan memakai tangan atau memakai alat Media Transportasi pengetahuan tentang binatang yang dapat dimanfaatan untuk transportasi kuda memiliki asal usul salasila kuda pengetahuan tentang membuat mode transportasi dokar pedati kole kole pinisi sope sope padewakang Senjata Tradisional filosofi pembuatan senjata legitimasi asal usul bahan logam besi kayu kulit bambu rotan fungsi dan peran keamanan dakwah kewibawaan kesaktian substitusi identitas maskulin simbol pernyataan perang menyerah penghinaan pembuat empu undagi pande pengguna senjata tata cara penggunaan pantangan larangan penggunaan senjata dan anjuran waktu hari besar perayaan keagamaan waktu ada bencana jamasan proses pembuatan ditempa pemberian pamor dan warangan pemberian warangka pembuatan hulu pegangan senjata pantat lebah pelengkap senjata sarung senjata hiasan batu batuan dan ukiran Lihat pula suntingDaftar Warisan Budaya Tak Benda IndonesiaReferensi sunting Pengertian Warisan Budaya TakBenda https warisanbudaya kemdikbud go id tentang amp active pengertian GLN Admin Warisan Budaya Tak Benda Gerakan Literasi Nasional dalam bahasa Inggris Diakses tanggal 2019 02 19 Domain Warisan Budaya Takbenda Indonesia https warisanbudaya kemdikbud go id tentang amp active pengertian Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Warisan Budaya Takbenda Indonesia amp oldid 23672571