www.wikidata.id-id.nina.az
Untuk Sekretariat Kabinet di Jepang lihat Sekretariat Kabinet Jepang Sekretariat Kabinet Republik Indonesia disingkat Setkab adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan 1 Dalam menjalankan fungsi manajemen kabinet Setkab berperan dalam memberikan dukungan pemikiran think tank dan rekomendasi kepada Presiden RI diantaranya terkait usulan kebijakan dan program pemerintah yang disampaikan oleh kementerian lembaga monitoring pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian koordinator dan debottlenecking dan melakukan evaluasi Kebijakan pemerintah harus berjalan sesuai dengan koridor baik dari aspek perundang undangan kemampuan anggaran dan visi misi Presiden RI Sekretariat Kabinet Republik IndonesiaGambaran umumDibentuk13 November 1963 59 tahun lalu 1963 11 13 Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015Bidang tugasMemberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahanSloganPersatuan Dan Kesatuan Negara Republik IndonesiaPegawai Susunan organisasiSekretaris KabinetPramono AnungDirektur Jenderal Deputi Staf Ahli AlamatKantor pusatJl Veteran No 17 Jakarta 10110Situs webhttp setkab go id Dalam pelaksanaan tugas sehari hari Setkab sering kali menyelenggarakan kajian kajian terkait isu isu strategis yang menjadi perhatian Presiden maupun publik yang hasilnya disampaikan secara langsung kepada Presiden RI dalam bentuk rekomendasi kebijakan Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet Seskab yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Adapun Sekretaris Kabinet saat ini dijabat oleh Pramono Anung 2 Masa jabatan Sekretaris Kabinet mengikuti masa jabatan Presiden 5 tahun dan dapat diangkat kembali sesuai prerogatif Presiden pada periode kedua Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Seskab dibantu Wakil Seskab 6 Deputi maksimal 5 Staf Ahli maksimal 3 Staf Khusus dan segenap pejabat pegawai struktural dan fungsional berstatus Aparatur Sipil Negara Daftar isi 1 Tugas dan fungsi 1 1 Tugas 1 2 Fungsi 2 Susunan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia 2 1 Staf Khusus Presiden 3 Daftar sekretaris kabinet 4 Lihat pula 5 Referensi 6 Pranala luarTugas dan fungsiTugas Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet Setkab memiliki tugas dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan 3 Fungsi Dalam melaksanakan tugas dimaksud Sekretariat Kabinet menyelenggarakan fungsi antara lain 3 Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan Pemantauan evaluasi dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian lembaga dalam bentuk peraturan menteri kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum Penyiapan pengadministrasian penyelenggaraan dan pengelolaan sidang kabinet rapat atau pertemuan yang dipimpin dan atau dihadiri oleh Presiden dan atau Wakil Presiden penyiapan naskah bagi Presiden dan atau Wakil Presiden pelaksanaan penerjemahan serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan dan Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan atau Wakil Presiden Susunan Sekretariat Kabinet Republik IndonesiaBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 Sekretariat Kabinet terdiri dari 3 Wakil Sekretaris Kabinet yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet serta dalam keadaan yang ditentukan oleh Sekretaris Kabinet Wakil Sekretaris Kabinet mengoordinasikan pelaksanaan tugas Deputi Staf Ahli dan Staf Khusus di lingkungan Sekretariat Kabinet Deputi Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemberian dukungan pengelolaan manajemen kabinet di bidang politik hukum dan keamanan Deputi Bidang Perekonomian yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemberian dukungan pengelolaan manajemen kabinet di bidang perekonomian Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemberian dukungan pengelolaan manajemen kabinet di pembangunan manusia dan kebudayaan Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemberian dukungan pengelolaan manajemen kabinet di bidang kemaritiman dan investasi Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam menyelenggarakan pemberian dukungan pengelolaan manajemen kabinet dalam hal penyiapan pengadministrasian penyelenggaraan dan pengelolaan sidang kabinet rapat atau pertemuan yang dipimpin dan atau dihadiri oleh Presiden dan atau Wakil Presiden penyiapan naskah dan penerjemahan bagi Presiden dan atau Wakil Presiden serta pelaksanaan hubungan kemasyarakatan penyelenggaraan acara dan keprotokolan Sekretariat Kabinet Deputi Bidang Administrasi yang memiliki tugas membantu Sekretaris Kabinet dalam pemberian dukungan teknis dan administrasi pengangkatan pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan atau pangkat aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Kabinet pemberian dukungan pelayanan dan administrasi perencanaan keuangan dan pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Kabinet fasilitasi pendidikan dan pelatihan penyediaan sarana dan prasarana serta pelayanan dan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet Staf Ahli yang memiliki tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Sekretaris Kabinet sesuai keahliannya Staf Khusus Presiden Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden Sekretariat Kabinet memiliki hubungan tanggungjawab administratif dengan Staf Khusus Presiden 4 Pada bulan November 2019 Presiden Joko Widodo mengangkat 12 orang Staf Khusus Presiden dengan Ari Dwipayana sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden 5 Para staf khusus ini dikenal oleh publik sebagai stafsus milenial 6 Ari Dwipayana Koordinator 7 Sukardi Rinakit Arif Budimanta Angkie Yudistia Diaz Hendropriyono Aminuddin Ma ruf Dini Shanti Purwono Adamas Belva Syah Devara mengundurkan diri pada April 2020 Ayu Kartika Dewi Putri Indahsari Tanjung Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri pada April 2020 Gracia Billy MambrasarDaftar sekretaris kabinetArtikel utama Daftar Sekretaris Kabinet IndonesiaLihat pulaKementerian Sekretariat Negara Indonesia Kementerian IndonesiaReferensi Profil Sekretariat Kabinet RI Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Diakses tanggal 2018 05 02 Pramono Anung Pelobi Ulung Di Kursi Sekretaris Kabinet a b c Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet Peraturan Presiden PERPRES Nomor 17 Tahun 2012 Utusan Khusus Presiden Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden Keputusan Presiden Nomor 75 M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden pranala nonaktif permanen Andrian Pratama Taher 1 November 2020 Setahun Disfungsi Waktunya Stafsus Milenial Jokowi Dibubarkan Tirto id Diakses 7 November 2020 Hanni Sofia 22 November 2019 Ari Dwipayana dan tugas baru sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden Antara Diakses 7 November 2020 Pranala luarSitus web resmi Sekretariat Kabinet RIDiarsipkan 2012 02 07 di Wayback Machine Diperoleh dari https id wikipedia org w index php title Sekretariat Kabinet Republik Indonesia amp oldid 23897365